KONSEP REVISI RTRW KABUPATEN BANDUNG TAHUN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
Verifikasi Dan Validasi Data (Cakupan, Batas dan Ibukota) Pemekaran Daerah Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM JAKARTA, 2 Juli 2012.
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Provinsi Jawa Barat
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
ANALISIS DATA DAN INFORMASI
Dr. Ir. Heru Purboyo Hidayat P, DEA
Oleh : Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I
PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 1992 DAN PENYUSUNAN RTRW PULAU DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETERPADUAN PEMBANGUNAN Oleh Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen.
Dr. Ir. Heru Purboyo Hidayat P, DEA
Penyerasian, Penyelarasan, dan Penyeimbangan RZWP-3-K dengan RTRW
FGD #7 24 Oktober 2014 Bappeda Jabar
FGD #4 13 Oktober 2014 Bappeda Jabar
FGD #5 22 Oktober 2014 Bappeda Jabar
22 September 2014 Bappeda Jabar
PLPBK Desa Karamat Mulya
FGD #3 8 Oktober 2014 Bappeda Jabar
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
PL 4102 TEKNIK EVALUASI PERENCANAAN Semester Student Centered Learning JOHNNY PATTA SEKOLAH ARSITEKTUR, PERENCANAAN, DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN.
R.R. Bappeda Kabupaten Bandung Rabu, 28 Oktober 2015
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Undang-Undang bidang puPR
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
PERATURAN PRESIDEN NO. 87 TAHUN 2011 RENCANA TATA RUANG KAWASAN BBK
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
BAPPEDA KOTA YOGYAKARTA BAPPEDA Kabupaten Bandung
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN RI
BAPPEDA KABUPATEN TEGAL BAPPEDA Kabupaten Bandung
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
31 Januari 2012 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
SINKRONISASI PENATAAN RUANG KAWASAN PERBATASAN DAERAH DI PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG PROVINSI JAWA TENGAH.
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
SEKRETARIAT BKSP JABODETABEKJUR
KEBIJAKAN PENYEDIAAN PRASARANA OLAH RAGA DI DAERAH PERMUKIMAN
Undang-Undang bidang puPR
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
METROPOLITAN CIREBON Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka Di susun oleh : aditiYA RAMDANI – BALEBAT.
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
MATERI 3: Regulasi Turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
PEMBANGUNAN APLIKASI INFORMASI PELUANG PENANAMAN MODAL
STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
2 RENCANA DETAIL KAWASAN PERBATASAN NEGARA DI SAUMLAKI-LARAT KABUPATEN MALUKU TENGGARA BARAT – PROVINSI MALUKU TAHAP PEKERJAAN LAPORANPENDAHULUAN LAPORAN.
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
KULIAH KERJA NYATA PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (KKN PPM) UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT 2018 PERENCANAAN KONSEP MINI PLAN GUDANG PRODUKSI CHIPS PORANG.
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
DISAMPAIKAN pada Musrenbang rkpd kabupaten belitung
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
STUDIO PERENCANAAN WILAYAH. “ 2 1.Struktur Organisasi 2.Pembagian Kerja 3.Timeline Kerja 4.Latar Belakang 5.Isu Kab Lebak 6. Isu BWP 3 7. Tujuan Sasaran.
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
Strategi Pengembangan Desa Wisata Kabupaten Badung (Studi Kasus Desa Wisata Pangsan, Banjar Sekar Mukti Pundung, Kecamatan Petang ) Program Magister Arsitektur.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
PENYUSUNAN Rencana Detail Tata Ruang PUSAT IBUKOTA KARANG BARU DAN KOTA KUALA SIMPANG Tahun 2018 – 2038.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
RDTR Tata ruang untuk investasi. Analisis pengembangan kawasan  Analisis ekternal yang mempengaruhi pengembangan kawasan 1.Arahan pengembangan kawasan.
Transcript presentasi:

KONSEP REVISI RTRW KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2007 - 2027 PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Kronologis Revisi RTRW RTRW Kabupaten Bandung telah menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2008, dalam perjalanannya perlu dilakukan Revisi RTRW dikarenakan : Terbitnya aturan dan perundangan terbaru pada tingkat nasional setelah RTRW Kabupaten Bandung ditetapkan dengan peraturan daerah pada tahun 2008 diantaranya: Terbitya Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat yang perlu dijadikan acuan dalam RTRW Kabupaten Bandung Adanya dinamika pembangunan Kabupaten Bandung yang perlu ditindaklanjuti dengan penyempurnaan RTRW Telah terbit Keputusan Bupati Bandung Nomor 650/Kep.219-Bappeda/2013 tanggal 28 Maret 2013 tentang Penetapan Pelaksanaan Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung Telah dilaksanakan Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Bandung Tahun 2007-2027 pada tanggal 5 Desember 2014 Telah diajukan untuk dilakukan revisi melalui DPRD Kabupaten Bandung sesuai dengan SK DPRD Nomor 3 Tahun 2014 tentang Persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Bandung tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten bandung Tahun 2007-2027. Telah dilaksanakan Paduserasi RTRW Kab. Bandung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Berbatasan pada tanggal 30 April 2014 Pengajuan Permohonan Rekomendasi Gubernur pada Bulan April 2014. Terbitnya Rekomendasi Gubernur tentang Revisi Perda RTRW Kabupaten Bandung pada Bulan Agustus 2015.

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG DILAKSANAKAN REVIEW RTRW Sesuai dengan UU No 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan PP No 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, peninjauan RTRW ditetapkan untuk dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Terbitnya beberapa aturan dan perundangan terbaru pada tingkat nasional setelah RTRW Kabupaten Bandung ditetapkan dengan peraturan daerah pada tahun 2008 diantaranya: PP No. 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; Permen PU No. 11/PRT/M/2009 tentang Pedoman Persetujuan Substansi dalam Penetapan Raperda tentang RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota beserta Rencana Rinciannya; Permen PU No. 16/PRT/M/2009 tentang Pedoman Penyusunan RTRW Kabupaten dan Permendagri No. 47 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Perda Tentang RTRW Provinsi Dan Kabupaten/Kota. .Terbitnya Perda No 22 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat yang perlu dijadikan acuan dalam RTRW Kabupaten Bandung. Adanya dinamika pembangunan Kabupaten Bandung yang perlu ditindaklanjuti dengan penyempurnaan RTRW (adanya isu baru ataupun rencana pembangunan yang belum tercantum dalam RTRW Kabupaten Bandung Tahun 2007-2027 seperti, pemekaran wilayah administrasi yaitu bertambahnya jumlah kelurahan, rencana jaringan SPAM baik di Kabupaten maupun regional Metro Bandung, rencana jaringan listrik, rencana monorail, rencana jalan tol, rencana pembangunan TPAS baru dll).

TUJUAN DAN SASARAN DILAKSANAKANNYA REVISI RTRW KAB.BANDUNG Mewujudkan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bandung yang lebih aplikatif, aspiratif, dan berwawasan lingkungan. SASARAN Terumuskannya kebijakan, strategi dan program pembangunan Kabupaten Bandung kedepan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan yang dituangkan dalam dokumen penyempurnaan RTRW Kabupaten Bandung.

PROFIL KABUPATEN BANDUNG LUAS WILAYAH: 1.762,38 Km2 KAB. SUMEDANG LINGKUP WILAYAH ADMINISTRATIF : 31 Kecamatan 270 Desa 10 Kelurahan KOTA CIMAHI KOTA CIMAHI KOTA BANDUNG KOTA BANDUNG JUMLAH PENDUDUK 2012 3.351.048 jiwa KAB. BANDUNG BARAT KAB. BANDUNG BARAT LPP: 1,57 % (rata-rata 2008 sd 2012) LPE : 6,15 (tahun 2012) KAB. GARUT KAB. CIANJUR KAB. CIANJUR

MEKANISME DAN PROSEDUR REVIEW DAN REVISI RTRW PENINJAUAN KEMBALI RENCANA TATA RUANG Keputusan Bupati Satuan Kerja/ Tim PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI (Bulan Juni-Juli Tahun 2013) PENETAPAN PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI (Maret 2013) PERUMUSAN REKOMENDASI Pengkajian RTR dan penerapannya Tidak Perlu Revisi Perlu Revisi Evaluasi RTR dan penerapannya Usulan penertiban pelanggaran RTR Penilaian RTR dan penerapannya PROSES REVISI (Bulan Agustus-September Tahun 2013) PENGUMPULAN DATA PENGOLAHAN DATA DAN ANALISIS PERUMUSAN KONSEPSI (PELIBATAN STAKEHOLDER) PENYUSUNAN RANCANGAN PERDA PERSIAPAN PENYUSUNAN PROSEDUR PENETAPAN Pengajuan rancangan perda dari Bupati kepada DPRD Kabupaten Penyampaian rancangan perda kepada gubernur untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur Penyampaian rancangan perda kepada menteri untuk memperoleh persetujuan substansi dengan disertai rekomendasi Gubernur Persetujuan bersama rancangan perda antara bupati dengan DPRD kabupaten yang didasarkan pada persetujuan substansi dari Menteri Penyampaian rancangan perda kepada gubernur untuk dievaluasi; Penetapan rancangan perda oleh Bupati

HASIL REVIEW RTRW

Perkembangan kegiatan perkotaan di kawasan Nagreg Kawasan Terpadu Permukiman Tegalluar merupakan kawasan terpadu dengan luas ± 3.500 (tiga ribu lima ratus) ha yang terdiri dari pengembangan kawasan pemukiman skala besar, kawasan industri, pengembangan lahan perairan dan kawasan rekreasi. Kawasan Hutan disesuaikan dengan Peta Kawasan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Tegalluar sebagai kawasan permukiman, industri dan pengendali banjir (kolam retensi) Daerah Pinggian Kota Bandung difungsikan sebagai kawasan perkotaan : Permukiman Perdagangan dan Jasa Industri RTH Fasos dan Fasum Kasiba Kutawaringin yang dipersiapkan untuk kawasan permukiman, perkotaan dengan permukiman kepadatan rendah hingga kepadatan sedang dan tinggi yang dilengkapi dengan fasilitas sosial dan faslitas umum pendukung kawasan permukiman Kasiba Kutawaringin Perkembangan kegiatan perkotaan Bojongsoang – Dayeuh Kolot Perkembangan kegiatan perkotaan di kawasan Nagreg Perkembangan kegiatan pinggiran Kota Bandung yang difungsikan sebagai kawasan perkotaan sehingga perlu dipersiapkan perencanaannya lebih komperhensif dan sinergitas perencanaan dengan Kota Bandung Kawasan Hutan disesuaikan dengan Peta Kawasan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Perkembangan kegiatan perkotaan di kawasan agreg yang perlu direncanakan …..

KONSEP REVISI RTRW KAB.BANDUNG

RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KABUPATEN BANDUNG Struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang secara hierarkis memiliki hubungan fungsional; PKL (Pusat Kegiatan Lokal) yaitu kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa kecamatan  Soreang-Kutawaringin-Katapang PKLP (Pusat Kegiatan Lokal Promosi) adalah pusat kegiatan yang dipromosikan untuk di kemudian hari ditetapkan sebagai PKL  Cileunyi-Rancaekek, Cicalengka, Majalaya, Banjaran, Baleendah PPK (Pusat Pelayanan Kawasan) adalah kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau beberapa desa  Ciwidey, Pasirjambu, Pangalengan, Cangkuang, Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Ciparay, Cilengkrang, Cimenyan PPL (Pusat Pelayanan Lingkungan) adalah pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala antar desa  Ibun, Pacet, Rancabali, Paseh, Arjasari, Paseh, Pameungpeuk, Nagreg, Ciakncung, Kertasari, Cimaung, Solokanjeruk RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KABUPATEN BANDUNG KABUPATEN BANDUNG

PERAN DAN FUNGSI SISTEM KEGIATAN Soreang – Kutawaringin-Katapang PKL Soreang – Kutawaringin-Katapang Kec. Soreang: Pusat Pemerintahan Kabupaten Pusat Perdagangan dan Jasa skala Kabupaten Pusat Industri non polutif Pusat Permukiman Perkotaan Pusat Pelayanan Kesehatan Daerah Pusat Wisata Buatan Pelestarian Lahan Pertanian Kec. Kutawaringin & Kec. Katapang: Sentra Industri rumahan Pusat Perdagangan dan Jasa skala lingkungan Pusat Permukiman Perkotaan dan Perdesaan Pusat Wisata Alam dan Budaya Pusat Konservatif Kehutanan Sentra Pertanian dan Perkebunan PPK PPK Margahayu Pusat Industri Non Polutif Pusat Perdagangan dan Jasa Pusat Permukiman Perkotaan Pusat Wisata Buatan Pusat Pertanahan dan Keamanan Udara PPK Margaasih: PPK Dayeuhkolot: Pusat Pemerintahan Kecamatan Pusat Industri Pusat Pendidikan Tinggi Pusat Perdagangan Dan Jasa PPK PPK Bojongsoang:, PPK Cangkuang dan PPK Ciparay: Sentra Industri rumahan Pusat Perdagangan dan Jasa skala lingkungan Pusat Permukiman Perkotaan dan Perdesaan Pusat Wisata Alam & Budaya Pusat Konservatif Kehutanan Sentra Pertanian dan Perkebunan PKLP PKLP Banjaran Pusat Industri Non Polutif Pusat Perdagangan dan Jasa Pusat Permukiman Perkotaan dan Perdesaaan Pusat Pertanian Pusat Wisata Budaya PKLP. Majalaya: Pusat Pemerintahan Kecamatan Pusat Permukiman Perkotaan Pusat Pelayanan Kesehatan Daerah PKLP Baleendah: PKLP Cileunyi-Rancaekek: Kec. Cileunyi Kec. Rancaekek: Pusat Permukiman Perkotaan dan Perdesaan Pusat Pertanian dan Perternakan PPK Cimenyan: Pusat Wisata Alam &Budaya Pusat Perdagangan dan Jasa Pusat Permukiman Perkotaan Pusat Konservasi dan Kehutanan PPK Cilengkrang: Sentra Industri rumahan Pusat Perdagangan dan Jasa skala lingkungan Pusat Permukiman Perkotaan dan Perdesaan Pusat Wisata Alam dan Budaya Pusat Konservatif Kehutanan Sentra Pertanian dan Perkebunan PPK Ciwidey: Pusat Koleksi dan Sentra Perkebunan dan Pertanian Sentra Industri Non Polutif (home industry) Pusat Wisata Alam dan Budaya Pusat Perdagangan & Pemasaran Komoditas Pertanian. Pusat Permukiman Perkotaan dan Perdesaan Pusat Konservasi dan Kehutanan PPL Rancabali: Sentra Industri Non Polutif Pusat Wisata Alam dan Budaya Pusat Permukiman Pusat Perdagangan danJasa Pusat Konservasi dan Kehutanan Pusat Energi Panas Bum PPL Sentra Industri (home industry) Pusat Perdagangan dan Jasa skala lingkungan Pusat Permukiman Perkotaan dan Perdesaan Pusat Wisata Alam dan Budaya Pusat Konservatif Kehutanan Sentra Pertanian dan Perkebunan PPK Pangalengan Pusat Koleksi dan Sentra Produksi Perkebunan dan Pertanian (Agropolitan) Pusat Sentra Perternakan Pusat Sentra Industri Non Polutif (home industri) Pusat Wisata Alam Pusat Perdagangan dan jasa Pusat Permukiman Perkotaan dan Perdesaan Pusat Pertahanan dan Keamanan Darat Pusat Konservasi dan Kehutanan Pusat Sumberdaya Energi Panas Bumi PPK Pasirjambu Sentra Industri (home industry) Pusat Perdagangan dan Jasa skala lingkungan Pusat Permukiman Perkotaan dan Perdesaan Pusat Wisata Alam dan Budaya Pusat Konservatif Kehutanan Sentra Pertanian dan Perkebunan

RENCANA POLA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANDUNG Ruang Terbuka Hijau 348.93 Ha (0.20 %) Sempadan 1,200.15 Ha (0.68 %) Perairan 602.65 Ha ( 0.34 %) Hutan Lindung 34,917.22 Ha (19.81 %) Hutan Konservasi 16,683.66 Ha (9.47 %) Kawasan Lindung 53,752.61 Ha (30.50 %) Hutan Produksi 394.97 Ha ( 0.22 %) Hutan Rakyat 1,225.35 Ha ( 0.70 %) Tanaman Tahunan/Perkebunan 36,674.07 Ha ( 20.81 %) Kawasan Budidaya Berfungsi Lindung 38,294.39 Ha (21,73 %) Pertanian Lahan Basah 31,816.05 Ha ( 18.05 %) Pertanian Lahan Kering 10,435.73 Ha ( 5.92 %) Peternakan 100.61 Ha ( 0.06 %) Perikanan 621.61 Ha ( 0.35 %) Kawasan Budidaya Pertanian 42,974.00 Ha ( 24.38 %) Kawasan Peruntukan Industri 4.053.13 Ha ( 2.30 %) Perdaganagn & Jasa 2,495.46 Ha ( 1.42 %) Permukiman 33,406.50 Ha ( 18.96 %) Hankam 598.41 Ha ( 0.34 %) Pemerintahan/Fasum 664.17 Ha ( 0.38 %) Kawasan Budidaya Non Pertanian 41,217.67 Ha ( 23.39 %)

Rencana Pola Ruang PERDA 3/2008 Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya; Hutan Produksi 40,29 Ha (0,02%) Hutan Rakyat 2.859,18 Ha (1,62%) Tanaman Tahunan/Perkebunan 40.598,27 Ha (23,04%) Kawasan Budidaya Berfungsi Lindung 43.497,74 Ha (24,68 %) Pertanian Lahan Basah 33.866,76 Ha (19,22 %) Pertanian Lahan Kering 11.729,54 Ha (6,66%) Peternakan 192,16 Ha (0,11%) Perikanan 743,96 Ha (0,42%) Kawasan Budidaya Pertanian 46.532,42 Ha (26,40 %) Pariwisata 86,32 Ha 0,05%) Zone dan kawasan Industri 5788,83 Ha (3,28 %) Perdaganagn & Jasa 1.999,32 Ha (1,13 %) Permukiman 30.838,91 Ha (17,5 %) Hankam 599,98 Ha (0,34%) Pemerintahan/Fasum 689,49 Ha (0,39 %) Kawasan Budidaya Non Pertanian 39.895,95 Ha (22,64 %) Ruang Terbuka Hijau ha 348,20 (0,20%) Sempadan 1.028,23 Ha (0,58%) Perairan 931,45 Ha (0,53%) Hutan Lindung 34.240,39 Ha (19,43%) Hutan Konservasi 9.657,42 Ha (5,48 %) Kawasan Lindung 46.205,70 Ha (26,22 %)

ISU PERBATASAN SISTEM DRAINASE LAHAN KRITIS KEMACETAN LALU LINTAS Perbatasan dengan Kab. Garut, Sumedang Dan Bandung Barat KETERPADUAN RTR Dgn Kab. SUMEDANG Pencemaran Industri terhadap Lahan pertanian dan permukiman KEMACETAN LALU LINTAS Dengan Kota Bandung: Ruas Jalan Kopo, Cibaduyut, Moch. Toha, Buah Batu, Cileunyi Dengan Kota Cimahi Ruas Jalan Margaasih Di kota-kota kecil-menengah: - Soreang, Banjaran, Dayeuhkolot, Ciparay, Majalaya PENGAMANAN FUNGSI KONSERVASI Kab. Bandung Bag.Utara Pemeliharaan mata air dan Pengendalian Run Off Kab. Bandung Bag. Selatan Perkembangan kegiatan perkotaan di kawasan Nagreg SISTEM DRAINASE Genangan banjir dari Kota Bandung PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU Metro Bandung (Legok Nangka) PENCEMARAN (AIR LIMBAH) dari Sungai Citarum ke Waduk Saguling dan Cirata KEBUTUHAN PERUMAHAN MENINGKAT Sebagai konsekuensi Berkembangnya Kota Bandung AKSESBILITAS Menuju Cianjur Selatan dan Garut Selatan

BEBERAPA POIN PENTING HASIL PADU SERASI DENGAN KABUPATEN/KOTA BERBATASAN Sinkronisasi dan Sinergitas pengembangan kawasan Tegalluar di Kabupaten Bandung dengan kawasan Gedebage di Kota Bandung Sinkronisasi dan Sinergitas pengelolaan kawasan industri Kahatex Kabupaten Sumedang dengan kawasan pertanian/permukiman di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Sinkronisasi dan Sinergitas pengembangan Kawasan Bandung Utara dengan Kota Bandung Sinkronisasi dan integrasi pengelolaan kawasan energi panas bumi Kamojang dengan Kabupaten Garut. Sinkronisasi dan sinergitas isu masalah lintas batas, khususnya terkait pengembangan kegiatan perkotaan di kawasan Nagreg. Sinkronisasi dan sinergitas penyediaan infrastruktur dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum dengan semua Kabupaten/Kota berbatasan  sistem jaringan drainase, jaringan air minum, jaringan irigasi, jaringan jalan, penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan dll.

PROSES PERMOHONAN REKOMENDASI GUBERNUR

Perbaikan Raperda perubahan RTRW Kab. bandung Perbaikan terbagi menjadi dua bagian : Legal Drafting, perbaikan mengacu pada PERMEN PU No. 16 tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten, dimana sebelumnya struktur dari Perda RTRW Kabupaten Bandung tahun 2008 belum mengacu pada pedoman tersebut Substantif, perbaikan terdapat pada isi/konten pasal khususnya yang mengakomodir kepentingan provinsi di kabupaten

Perbaikan yang bersifat Legal drafting Perbaikan dan penyesuaian Struktur dan sistematika dalam Perda No. 3 Tahun 2008 disesuaikan dengan PERMEN PU No. 16 tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.

Perbaikan Substantif Perbaikan substantif diantaranya mengakomodir beberapa kepentingan provinsi kedalam RTRW Kabupaten Bandung Pembenahan dan penelaahan kembali substansi, sistematika dan alur pikir raperda mulai dari tujuan, kebijakan, strategi, rencana dan indikasi program dalam rencana tata ruang wilayah Penyesuaian peta terhadap perubahan substansi dan masukan atas rencana dan indikasi program provinsi

TERIMA KASIH