Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Keterpaduan Infrastruktur Permukiman STRATEGI DAN IMPLEMENTASI KETERPADUAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN Rapat Koordinasi Pembangunan Infrastruktur Permukiman Semarang, 29 Agustus 2017
Outline 1 Grand Design Strategi dan Implementasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Permukiman 2 Strategi dan Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman 3 Pemantauan dan Evaluasi terhadap implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Catatan atas Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman 4
Strategi dan Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman A. Keterpaduan Perencanaan RTRW/ Perda Perda BG Perda Lainnya RPJMD Climate Change (RAN-MAPI) SDG 2030 Gender BINA MARGA SDA Rencana Pembangunan Terpadu RKP (Rencana Kawasan Permukiman) RTBL SSK RP3 RISPAM RPIJM Kab/Kota RKP = Rencana Kawasan Permukiman; RP3 = Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan RAN-MAPI = Rencana Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim SDG 2030 = Sustainable Development Goal’s RPKPKP/ RP2KPKP/ SIAP
Strategi dan Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman A. Keterpaduan Perencanaan Mekanisme Keterpaduan Perencanaan
Strategi dan Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman B. Keterpaduan Pembiayaan dan Pemrograman Mekanisme Pelaksanaan Sinkronisasi Program dan Anggaran
Strategi dan Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman B. Keterpaduan Pembiayaan dan Pemrograman Mekanisme Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja dan Pembiayaan Tahunan Bersumber APBN
Strategi dan Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman B. Keterpaduan Pembiayaan dan Pemrograman Mekanisme penyiapan pelaksanaan usulan kegiatan untuk dibiayai melalui sumber pembiayaan lainnya
Strategi dan Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman B. Keterpaduan Pembiayaan dan Pemrograman Siklus Pelaksanaan Program CSR
Strategi dan Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman B. Keterpaduan Pembiayaan dan Pemrograman Siklus Penyiapan Pelaksanaan Kegiatan PHLN
Strategi dan Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman C. Contoh Keterpaduan Pelaksanaan pada Permukiman Kumuh Perkotaan ’’Penanganan di dalam satu kawasan kumuh pada sektor air limbah, air minum, persampahan, dll dikoordinasikan dengan direktorat terkait dan Pemda.’’
Strategi dan Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman C. Contoh Keterpaduan Pelaksanaan pada Permukiman Kumuh Perkotaan Tugas dan Fungsi Stakeholder Terkait Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan
Contoh Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan A. DATA TEKNIS : No. KOMPONEN INFRASTRUKTUR KUANTITAS SAT. 1. Peningkatan Jalan, Paving Block K.300, t = 6 Cm; 377 M’ 2. Sal. U-30, Pasg. Bt . Bata 1PC : 4 Ps, Plus Penutup 98 3. MCK Komunal (2 bilik) 1 unit B. WAKTU PELAKSANAAN : Mulai : 19 Agustus 2016 - Selesai : 17 November 2016 = 90 Hari Kalender C. BIAYA PELAKSANAAN : a. Dana BPM 500.000.000,- Rp. b. Swadaya Masy. 30.875.000,- D. KEMAJUAN : PELAKSANAAN : Progres Fisik = 100,00 % Progres Keuangan Rp. 500.000.000,- E. DESKRIPSI KAWASAN : Kondisi rumah tidak layak, sarana dan prasarana tidak terawat hal ini dikarenakan kemampuan ekonomi masyarakatnya masih dibawah rata-rata untuk dapat hidup layak, kesadaran budaya hidup bersih rendah, Kepadatan penduduk tinggi. Saluran drainase kurang berfungsi secara maksimal, terjadi rob secara terus menerus, land subsident/penurunan permukaan tanah, ketidakteraturan bangunan dg. ketersediaan lahan yg tidak memadahi, pembuangan limbah rumah tangga tidak pada tempatnya/tidak semestinya. Dan kondisi sanitasi tidak layak. F. MANFAAT : Dengan dibangunnya : Jalan, Saluran, sehingga drainase berfungsi secara maksimal, sehungga bisa menunjang terciptanya Permukiman yang layak huni. Kel. KEMIJEN, Kec. Semarang Timur S.I Lokasi : Siklus I PETA LOKASI KEGIATAN : ( RW. VI / 09 &10 )
Strategi dan Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman C. Contoh Keterpaduan Pelaksanaan pada Kawasan Perdesaan Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan Lingkungan Hunian Tempat Beraktivitas Pemenuhan SPM Penyediaan Sarana dan Prasarana dasar Kegiatan Utama Agropolitan Minapolitan Pariwisata Kota Terpadu Mandiri (KTM/Transmigrasi) Rantai Nilai Produksi Pengolahan Pemasaran Pemenuhan SPM Penyediaan Sarana dan Prasarana penunjang kegiatan ekonomi Air minum, jalan lingkungan dan drainase, jembatan, persampahan dan sanitasi PSU penunjang kegiatan produksi, pengolahan dan pemasaran Sumber: Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Contoh Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan Agropolitan Pemasaran Pengolahan Produksi 1 2 3 Pertanian Permukiman
CONTOH KAWASAN PERMUKIMAN PERDESAAN MINAPOLITAN Desa C Desa 2 Desa 8 Desa D Desa A Desa E Desa B Desa 3 Desa 4 Desa 5 Desa 7 Batas kecamatan Gudang penyimpanan Permukiman Tambak ikan Batas Desa Jalan Desa Dermaga dan TPI 25 Pasar Jalan Kabupaten
CONTOH PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PERDESAAN PARIWISATA Keterangan: Zona 1 Pusat Informasi: Pos Informasi Pos Penjualan tiket Zona 2 Pusat Perbelanjaan dan Sarana Parkir: Kios makanan dan souvenir Tempat parkir Zona 3 Pusat Kegiatan Wisata Agro: Gazebo Bangunan pengolahan hasil produksi pertanian MCK umum
Pemantauan dan Evaluasi atas Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman RENCANA KETERPADUAN REALISASI KETERPADUAN LANDASAN KEBUTUHAN KETERPADUAN KETERPADUAN RENCANA KEGIATAN PELAKSANAAN KETERPADUAN KEGIATAN OUTCOME KEGIATAN KETERPADUAN PEMBIAYAAN KEGIATAN PELAKSANAAN KETERPADUAN BIAYA PAHAM KETERPADUAN KEINGINAN UNTUK TERPADU PERENCANAAN – PELAKSANAAN (EFISIEN) HASIL KETERPADUAN (EFEKTIF) PEMANTAUAN KETERPADUAN Tingkat kebutuhan pada keterpaduan Tingkat keterpaduan RENCANA Tingkat keterpaduan PELAKSANAAN Tingkat efektivitas tujuan/ HASIL Kegiatan Pembiayaan Kegiatan Pembiayaan
Pemantauan dan Evaluasi atas Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Kebutuhan dan Kemauan pada KIP: TINGGI Tinggi 1 Perencanaan Keterpaduan Kegiatan: Belum Maksimal 2 Perencanaan Keterpaduan Pembiayaan: RENDAH 3 Rendah Pelaksanaan Keterpaduan Kegiatan dan Rencana: RENDAH 4 Hasil Survei pada 10 Provinsi
Pemantauan dan Evaluasi atas Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Tinggi Infrastruktur yang dibangun BERFUNGSI DIMANFAATKAN Keberlanjutan rendah 1 Infrastruktur yang dibangun, mendukung infrastruktur PUPR lain (Perumahan dan Bina Marga) 2 Mendukung infrastruktur non PUPR (Sarana ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial) Rendah 3 Hasil Survei pada 10 Provinsi
Catatan atas Implementasi Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Kebutuhan terhadap keterpaduan, relatif merata pada seluruh daerah survei. Kebutuhan muncul karena ‘pengetahuan’,’kesadaran akan permasalahan yang dihadapi’, ‘pengalaman’ dan lain sebagainya. Keterpaduan Rencana ‘sudah diupayakan’ dilaksanakan, namun relatif belum optimal, karena permasalahan koordinasi keterbatasan SDM fokus pada tugas fungsi masing-masing dan merasa sudah memiliki memiliki sumber anggaran sendiri-sendiri harapan pada APBN tinggi Belum adanya keterpaduan pelaksanaan dalam penanganan kawasan kumuh. Implementasi keterpaduan infrastruktur permukiman memerlukan kolaborasi, sinergi, dukungan, dan peran serta dari para pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat/Prov/Kab/Kota, masyarakat maupun swasta. Perlu diperkuat dengan pendampingan dari mulai proses perencanaan agar perencanaan keterpaduan dapat dilakukan sebagaimana mestinya.
TERIMA KASIH Sub Direktorat Pemantauan dan Evaluasi Jl. Pattimura No. 20 Gedung Cipta Karya Lantai 4 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 021-72796586 subdit_ek@yahoo.com