Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Advertisements

Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
MENJAGA KEBERLANGSUNGAN PAUD DI MASYARAKAT Aam Kurnia, M.Pd
Kementerian PPN/Bappenas Pemanfaatan Database Partisipatif dalam Penanggulangan Kemiskinan Bappenas 27 Februari 2014.
Masyarakat Terlibat, Data Akurat, Desa Berdaulat
PENDIDIKAN PRO RAKYAT SEBUAH KENISCAYAAN Komisi E DPRD Propinsi DIY.
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
HAK SIPIL DAN KEBEBASAN
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT
Hak Dan Kewajiban.
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Persentase anak tahun menurut provinsi dan kepemilikan akte kelahiran
KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
PERAN DINAS SOSIAL PROVINSI DALAM PENINGKATAN KEPESERTAAN JKN/JKN MANDIRI KEPALA DINAS SOSIAL PRO.SUMBAR 2017.
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN. DELI SERDANG
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)
Kab. Jepara PEMANFAATAN PBDT 2015 UNTUK PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN KAB. JEPARA.
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
BIMBINGAN TEKNIS PENDATAAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS) DAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL (PSKS) DENGAN SISTEM ONLINE Dinas.
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL FORUM STATISTIK DAERAH
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
PENDIDIKAN KESEHATAN DUKCAPIL
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
KONSEP PENANGANAN KUMUH
Kupang, 5 Juli 2011 Sinta Satriana
KOORDINASI KEPESERTAAN PBI MELALUI PBDT 2015 KABUPATEN JEPARA
Sebagai Sarana Bimbingan Masyarakat Di Luar Negeri
PROGRAM KELUARGA HARAPAN MEMPERCEPAT PENANGGULANGAN KELUARGA MISKIN
PRINSIP-PRINSIP PENETAPAN SASARAN PROGRAM BSM MENGGUNAKAN KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL (KPS) Perbaikan Penetapan Sasaran Program BSM dari berbasis sekolah.
TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN (TKPK)
PROGRAM KELUARGA HARAPAN BIDANG PENDIDIKAN
PENDUDUK & KETENAGAKERJAAN
Kemiskinan dan ketahanan keluarga.
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BIDANG KESEHATAN
SUMBER DATA UNTUK TUJUAN ANALISIS KEPENDUDUKAN
BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)
HAK PENDIDIKAN ANAK BERDASARKAN HAM
Sumber dan Evaluasi data kependudukan
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
PROGRAM INDONESIA PINTAR
Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PROVINSI KEPULAUAN RIAU
KESEHATAN DASAR DAN KESEJAHTERAAN
LAPORAN MENTERI SOSIAL RI SIDANG KABINET PARIPURNA
BIODATA NAMA. : Drs. Subagyo. MA Tempat/
Kartu Indonesia Pintar
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
MIDDLE CLASS SEBAGAI TRANFORMATOR PERILAKU SEKSUAL DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN (COMMUNITY BASED RESEARCH PADA TOKOH ADAT, TOKOH AGAMA, DAN TOKOH.
Kertas Kebijakan ruu pks
PENGETAHUAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN
DINAS SOSIAL, P3A KABUPATEN BANTUL
TYPE KELUARGA DAN TRADISI DI AMERIKA MATA KULIAH CROSS CULTURE UNDERSTANDING     DISUSUN OLEH : MUH ROHWAN - NPM MAYA PERTIWI – NPM
Jakarta, 26 Mei 2011 Sinta Satriana
SKORING KLA.
STRATEGI PENANGANAN PMKS
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
PELAKSANAAN PROGRAM KLASTER II DALAM KONVENSI HAK ANAK (KHA) LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGASUHAN BERBASIS ALTERNATIF KADIS DP3AP2KB PROVINSI NTB DRS. H.
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
Basis Data Terpadu Untuk Perlindungan Sosial: Pembentukan, Pemanfaatan, dan Pengelolaan Elan Satriawan Kepala Kelompok Kerja Kebijakan TNP2K Februari 2016.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
KEBIJAKAN YANG DIHASILKAN S.D DESEMBER 2017
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)?
PROFIL BIRO KESEJAHTERAAN SOSIAL
Transcript presentasi:

Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA

STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN JANGKA PANJANG Sistem Perlindungan Sosial Yang Komprehensif   Peningkatan Pelayanan Dasar Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan Jaminan Sosial Bantuan Sosial Penyediaan Sarana Prasarana Peningkatan Pelayanan Publik Pengembangan Mata Pencarian Masyarakat Aset Sumberdaya Manusia Aset Sosial Aset Finansial Aset Fisik Aset Sumberdaya Alam Peningkatan Kesejahteraan Penurunan Tingkat Kemiskinan Sumber RPJMN

Sumber RPJMN

PERLINDUNGAN SOSIAL KOMPREHENSIF KARTU INDONESIA SEHAT KARTU INDONESIA PINTAR KARTU KELUARGA SEJAHTERA KARTU SIMPANAN KELUARGA SEJAHTERA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN JAMKESMAS JAMPERSAL BANTUAN SISWA MISKIN (BSM) BANTUAN PENDIDIKAN BAGI KELUARGA KURANG MAMPU ASISTENSI SOSIAL TERINTEGRASI Anak ( Pendidikan & Kesehatan) Penyandang Disabilitas Lansia Pangan Bantuan Pangan (Raskin)   Bantuan Tunai Bagi Anak (PKH & PKSA) Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Asistensi Sosial Lanjut Usia BANTUAN SOSIAL BERBASIS KOMUNITAS DAN INSTITUSI UNTUK PENDUDUK DILUAR SISTEM KELUARGA PANTI ANAK ABH LANSIA DISABILITAS TERLANTAR BENCANA ALAM & SOSIAL KORBAN KEKERASAN GANGGUAN EKONOMI (BLT) PENGHIDUPAN BERKELANJUTAN BASIS DATA TERPADU Sumber RPJMN

AKTA KELAHIRAN SEBAGAI PASPOR PERLINDUNGAN SOSIAL Statelessness (Tidak memiliki kewarganegaraan) Tidak dilakukannya pencatatan kelahiran dapat menyebabkan statelessness Stateless person adalah seseorang yang tidak dianggap sebagai warga negara oleh negara manapun secara hukum. Dokumen pribadi yang dikeluarkan oleh negara untuk membuktikan pencatatan kelahiran, termasuk nama anak, tanggal tempat lahir, nama orang tua, dan fakta-fakta lain yang relevan. Registrasi Kelahiran Hak pertama dalam kehidupan dan kunci terhadap identitas legal Secara permanen dan resmi mencatat kelahiran atau eksistensi anak melalui proses administrasi suatu negara yang memberi identitas hukum anak

SPKBK-PEKKA 2012 Sensus di 17 Provinsi 19 Kabupaten 35 Kecamatan 111 Desa

Penerima Perlindungan Sosial Sumber: SPKBK-PEKKA 2012

Perbandingan Persentase jenis kepala keluarga di setiap decile (SPKBK, 2012)

Analisa kesejahteraan menggunakan unit rumah tangga memungkinkan ada KKP, PKKL dan Pekka yang tidak terdata, yang dapat menjadi kelompok masyarakat miskin yang tersembunyi.

Tingkat kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) pada KKP lebih rendah dibandingkan dengan tingkat kepemilikan pada KKL. Kepemilikan akte nikah KKP lebih rendah daripada KKL baik secara total maupun pada kuantil satu. Pada tingkat kesejahteraan terendah, kepemilikan akte cerai KKP yang bercerai lebih rendah dibandingan dengan KKL.

Kepemilikan akte kelahiran anak masih rendah Kepemilikan akte kelahiran anak masih rendah. Semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga, semakin rendah tingkat kepemilikan akte kelahiran di semua tingkatan umur. Kepemilikan akte kelahiran di KKP lebih rendah daripada di KKL.

Korelasi akte perkawinan orang tua dan akte kelahiran anak Survey PEKKA juga menunjukkan 64% pasangan yang disurvey memiliki akte nikah. Namun angka ini lebih kecil di pasangan miskin yaitu hanya 45%. Di NTT dan NTB, hanya 1 dari setiap 10 pasangan yang memiliki akte nikah.

Ketiadaan akte kelahiran berkorelasi dengan perkawinan anak di Indonesia. 9 dari 10 perkawinan anak terjadi pada anak perempuan yang tidak memiliki akte kelahiran. Angka ini mencapai 100% pada rumah tangga miskin

Kecendrungan anak perempuan menikah pada usia 18 tahun 6 kali lebih tinggi dibandingkan anak laki-laki. Secara Nasional, hanya 6% anak laki-laki yang menikah sebelum usia 19 tahun, sedangkan anak perempuan menikah diusia tersebut ada 37%. Hal ini berimplikasi pada hambatan anak perempuan untuk menyelesaikan wajib belajar 12 tahun karena masih banyak sekolah tidak mengizinkan anak perempuan yang hamil untuk bersekolah

60% anak usia 1-17 tahun memiliki akte kelahiran 60% anak usia 1-17 tahun memiliki akte kelahiran. Untuk rumah tangga miskin lebih rendah yaitu hanya 42% In NTB, the lowest 3 deciles have very low rates of BC in 1-17 yo: 24% NTB, and in Sumut.

Data; kriteria kemiskinan, kekinian data dan keterpaduan nya, kartu akses terpadu Keterlibatan masyarakat dalam semua siklus program secara riil; komite masyarakat, perwakilan masyarakat, termasuk pendataan Transparansi informasi; papan informasi, kotak saran, pubdok Pengorganisasian dan pendampingan yang bertanggung jawab dan berkesinambungan Peran Pemangku Amanah termasuk lembaga legislatif untuk pengawasan dan penganggaran. Penguatan Untuk Akses Dan Kontrol Masyarakat Miskin Terhadap Perlindungan Sosial

Terima Kasih THANK YOU