PENJELASAN UMUM penyelenggaraan ANUGRAH PANGRIPTA NUSANTARA 2016 PENILAIAN TAHAP II : VERIFIKASI LAPANGAN PROSES PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SAMARINDA, 21 MARET 2016
LATAR BELAKANG UU No. 25/2004, tentang SPPN menjelaskan bahwa perencanaan yang baik menjadi salah satu penentu keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional Setiap daerah memiliki isu, karakteristik dan kapasitas yang berbeda dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Upaya peningkatan mutu dokumen perencanaan, Bappenas memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil menyusun dokumen rencana pembangunan secara baik Melalui apresiasi/penghargaan tersebut, diharapkan dapat memberikan dorongan semangat bagi daerah untuk selalu meningkatkan mutu dokumen rencana pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi perencanaan pembangunan antar sektor, antar daerah dan wilayah serta antara pusat dengan daerah
Kilas balik pelaksanaan apn (1/3) Catatan : Kedeputian Pengembangan Regional berkoordinasi dengan Kedeputian Pemantauan, evaluasi dan pengendalian pembangunan (PEPP) sebagai penyelenggara kegiatan APN Tim Penilai APN terdiri dari Tim Penilai Independen dan tim yang berasal dari Kementerian PPN/Bappenas. Tim dari Bappenas terdiri dari: Tim Penilai Utama yang merupakan perwakilan Pejabat Eselon II Tim Penilai Teknis yang merupakan perwakilan Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional Perencana TAHUN DOKUMEN YANG DINILAI 2011 RPJMD Provinsi 2012 RKPD Provinsi 2013-2015 RKPD Kabupaten/Kota 2016 RKPD Provinsi 2016 RKPD Kabupaten/Kota 2016
Kilas balik pelaksanaan apn (2/3) PEMENANG APN PROVINSI 2013 Juara Kategori A Kategori B Rencana Terbaik I Jawa Barat Sumatera Barat Rencana Terbaik II D.I Yogjakarta Kep Riau Rencana Terbaik III Jawa Tengah NTB Rencana Terbaik Harapan I Jawa Timur Sumatera Selatan Rencana Terbaik Harapan II DKI Jakarta Bangka Belitung Rencana Terbaik Harapan III Bali Aceh PEMENANG APN PROVINSI 2015 Kategori Daerah Rencana Terbaik I D.I Yogjakarta Rencana Terbaik II Kalimantan Timur Rencana Terbaik III Jawa Barat Rencana Terbaik Harapan I Jawa Timur Rencana Terbaik Harapan II Aceh Rencana Terbaik Harapan III Sulawesi Utara PEMENANG APN PROVINSI 2014 Juara Kategori A Kategori B Rencana Terbaik I D.I Yogjakarta Jawa Tengah Rencana Terbaik II Jawa Barat Sumatera Selatan Rencana Terbaik III Jawa Timur NTB Rencana Terbaik Harapan I DKI Jakarta Bangka Belitung Rencana Terbaik Harapan II Aceh Sulawesi Tengah Rencana Terbaik Harapan III Banten Gorontalo Penghargaan Peningkatan Kualitas RKPD: Provinsi Kalimantan Selatan
Kilas balik pelaksanaan apn (3/3) PEMENANG APN KABUPATEN/KOTA 2013 Juara Kategori A Kategori B Rencana Terbaik I Kab Deli Serdang Kab Sarolangun Rencana Terbaik II Kab Kep Talaud Kab Karimun Rencana Terbaik III Kab Gunung Kidul Kota Baubau Rencana Terbaik Harapan I Kab Bekasi Kab Bengkulu Selatan Rencana Terbaik Harapan II Kab Badung Kab Maluku Tengah Rencana Terbaik Harapan III Kota Cilegon Kab Pidie Jaya PEMENANG APN KABUPATEN/KOTA 2015 Kategori Daerah Rencana Terbaik I Kabupaten Aceh Barat Rencana Terbaik II Kabupaten Sleman Rencana Terbaik III Kabupaten Muara Enim Rencana Terbaik Harapan I Kaupaten Lombok Utara Rencana Terbaik Harapan II Kabupaten Siak Rencana Terbaik Harapan III Kabupaten Banyuwangi PEMENANG APN KABUPATEN/KOTA 2014 Juara Kategori A Kategori B Rencana Terbaik I Kab Badung Kab Pasaman Rencana Terbaik II Kota Magelang Kab Banyuwangi Rencana Terbaik III Kota Kendari Kab Aceh Barat Rencana Terbaik Harapan I Kab Bintan Kab Gunung Kidul Rencana Terbaik Harapan II Kota Medan Kab Rote Ndao Rencana Terbaik Harapan III Kota Cilegon Kab Bengkulu Selatan
PENILAIAN APN SECARA UMUM TAHUN 2014 P r o v I n s i
PENILAIAN APN SECARA UMUM TAHUN 2015
Penyelenggaraan apn tahun 2016
TUJUAN SASARAN Tujuan dan sasaran apn 2016 TUJUAN PERTEMU AN HARI INI Mendorong daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) menyiapkan dokumen rencana pembangunan (RKPD) secara lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan Menciptakan insentif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkualitas SASARAN Tersusunnya metoda dan kriteria penilaian dokumen rencana pembangunan Terlaksananya penilaian dokumen rencana pembangunan Terpilihnya Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan dokumen rencana pembangunan yang terbaik sesuai kriteria yang telah ditetapkan TUJUAN PERTEMU AN HARI INI Melaksanakan FGD dalam rangka penilaian tahap II yaitu melaksanakan verifikasi proses penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016
Peserta focus group discussion APN 2016 Proses Perencanaan dari Bawah (Bottom-up) 2 Kepala Bappeda Kabupaten/Kota 2 Sektor Swasta 2 LSM dan 1 Media Massa Proses Perencanaan dari Atas (Top-Down) 6 Kepala SKPD Provinsi 3 Kabid Bappeda Provinsi Proses Perencanaan Teknokratik 2 Perguruan Tinggi 2 Peneliti/ Mahasiswa Proses Perencanaan Politik 4 Anggota DPRD
TIM PENILAI INDEPENDEN Tim penyelenggara apn 2016 Menteri PPN/Kepala Bappenas Sesmen PPN/Sestama Bappenas Deputi PEPP Deputi Pendanaan Pembangunan TIM PENGARAH PENANGGUNG-JAWAB Deputi Pengembangan Regional TIM PENGHARGAAN SEKRETARIAT TIM PENILAI UTAMA TIM PENILAI INDEPENDEN TIM PENILAI TEKNIS Direktur Perkotaan dan Perdesaan Direktur Evaluasi Kinerja Pemb. Daerah Direktur Sistem dan Pelaporan Evaluasi Kinerja Pembangunan Direktur Pengembangan Wilayah Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal Direktur Politik dan Komunikasi Kepala Pusdatin Renbang Pejabat Eselon III dan Pejabat Fungsional Perencana Yang Ditunjuk Dr. Dedi M. Masykur Riyadi Dr. Wicaksono Sarosa Robert Endi Jaweng, MAP Dr. Sonny H Harmadi, ME Dr. Son Diamar Zumrotin Kasru Susilo Prof. Dr. Danang Parikesit, M.Sc Prof. Dr. Suyono Dikun, M.Sc
Tugas pemerintah provinsi Penilaian Provinsi Menyampaikan dokumen RKPD Provinsi Tahun 2016 kepada Sekretariat Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2016 Kementerian PPN/Bappenas Menerima kunjungan Tim Penilai Pusat dalam rangka Penilaian Tahap II Verifikasi Proses Perencanaan apabila ditetapkan sebagai Provinsi Nominasi Persiapan Penilaian Tahap III Presentasi dan Wawancara di Kementerian PPN/Bappenas Penilaian Kabupaten/Kota 1. Provinsi membentuk Tim Penilai Provinsi dan mensosialisasikan mekanisme dan kriteria penilaian lingkup Kabupaten/Kota 2. Melaksanakan Penilaian: Tahap I: Penilaian Dokumen RKPD Kabupaten/Kota Tahap II: Verifikasi Proses Penyusunan Perencanaan 3. Menetapkan 1 (satu) Kabupaten/Kota terbaik untuk mengikuti Penilaian Tahap III dan IV di Kementerian PPN/Bappenas 4. Mengajukan kabupaten/kota terbaik kepada Tim Penilai Pusat melalui surat Kepala Bappeda kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas. Surat disertai dengan bukti Hasil Penilaian Tahap I dan Tahap II (hasil penilaian lengkap, foto dan notulensi kunjungan lapangan), serta RKPDK dan RPJMD kabupaten/kota terbaik
BEBERAPA HAL BARU DALAM APN 2016 Penambahan Indikator terkait dengan uraian strategi dan arah kebijakan dimensi pembangunan manusia, pembangunan sektor unggulan, pembangunan pemerataan dan kewilayahan, serta tata kelola dan reformasi birokrasi Penambahan kriteria INOVASI KEBIJAKAN pada Penilaian Tahap I: (1) penerapan konsep Holistik- tematik, integratif, dan spasial; (2) informasi usulan dan justifikasi penetapan hasil pelaksanaan musrenbang lingkup provinsi Modifikasi kriteria INOVASI PROSES DAN PROGRAM DAERAH pada Penilaian Tahap II: (1) Inovasi pada proses penyusunan perencanaan; (2) Inovasi program pembangunan inisiasi daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat atau pelayanan publik atau daya saing daerah Perubahan pada pembobotan Kriteria dan indikator sebagai konsekuensi penambahan/modifikasi pada jumlah kriteria dan indikator
TAHAPAN PENILAIAN RKPD PROVINSI Penilaian Tahap I (Penilaian 34 Dokumen RKPD Provinsi) BOBOT 30% Penilaian Tahap II (Verifikasi Proses Penyusunan RKPD Provinsi Nominasi) BOBOT 40% Penilaian Tahap III (Presentasi dan Wawancara di Pusat) BOBOT 30% PENETAPAN PEMENANG PROVINSI Provinsi Nominasi : Ditetapkan 18 Provinsi Nominasi yang lolos pada penilaian tahap II Pemenang Provinsi : Kategori Pemenang: Perencanaan Terbaik, Peningkatan Terbesar, dan Inovasi Terbaik
Tahapan dan kriteria penilaian provinsi Penilaian Tahap I, penilaian terhadap 34 dokumen RKPD Provinsi (BOBOT 30%) Keterkaitan Konsistensi Kelengkapan dan kedalaman Keterukuran Inovasi Kebijakan Penilaian Tahap III melalui persentasi dan wawancara terhadap provinsi nominasi (BOBOT 30%) Keterkaitan Konsistensi Kelengkapan dan kedalaman Keterukuran Inovasi Kebijakan Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top-down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi Proses dan Program Daerah Tampilan dan Materi Presentasi Kemampuan Presentasi dan Penguasaan Materi Penilaian Tahap II, penilaian proses penyusunan perencanaan pada provinsi nominasi (BOBOT 40%) Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top-down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi Proses dan program daerah
Tahapan dan kriteria penilaian kab/kota Penilaian Tahap I (Penilaian RKPD Kab/Kota) BOBOT 40% Penilaian Tahap II (Verifikasi/wawancara) BOBOT 60% PENETAPAN RKPD Kab/Kota TERBAIK Lingkup Provinsi 1. Tim Penilai Provinsi Penilaian Tahap III (Penilaian RKPD Kab/Kota) BOBOT 40% Penilaian Tahap IV (Verifikasi/wawancara) BOBOT 60% PENETAPAN RKPD Kab/Kota TERBAIK Lingkup Nasional 2. Tim Penilai Pusat Penetapan Provinsi Nominasi: Mengambil 1 Kab/Kota Terbaik di setiap provinsi yang diputuskan melalui Surat Resmi kepada Bappenas c.q Tim Pelaksana APN Penilaian di Pusat tidak mengikutsertakan hasil Tim penilai Provinsi Penetapan Pemenang Provinsi: Kategori: Perencanaan Terbaik Inovasi Terbaik
Tahapan dan kriteria penilaian kab/kota Penilaian Tahap I (Penilai Provinsi: Bobot 40%) terhadap dokumen RKPD Kab/Kota yang menghasilkan Kab/Kota nominasi, dan Penilaian Tahap III (Penilai Pusat: Bobot 40%) Keterkaitan Konsistensi Kelengkapan dan kedalaman Keterukuran Inovasi Kebijakan Penilaian Tahap IV (Penilai Pusat: Bobot 60%) melalui persentasi dan wawancara terhadap Kab/Kota nominasi Keterkaitan Konsistensi Kelengkapan dan kedalaman Keterukuran Inovasi Kebijakan Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top-down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi Proses dan Program Daerah Tampilan dan Materi Presentasi Kemampuan Presentasi dan Penguasaan Materi Penilaian Tahap II (Penilai Provinsi: Bobot 60%) terhadap proses penyusunan perencanaan pada Kab/Kota nominasi Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top-down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi Proses dan Program Daerah
agenda Waktu Kegiatan PIC 09.00-09.05 Sambutan dan Ucapan Selamat Datang Kepala Bappeda Provinsi 09.05-09.20 Penjelasan Umum APN 2016 Tim Penilai Utama 09.20-09.30 Presentasi Kepala Bappeda tentang Proses Penyusunan RKPD 2016 Kepala Bappeda 09.30-12.00 Penggalian Informasi terkait Proses Penyusunan Rencana RKPD Tahun 2016 Tim Penilai Independen 12.00-14.00 ISHOMA 14.00-16.00 FGD Lanjutan (bila diperlukan) bersama stakeholders lainnya yang tidak hadir dan/atau stakeholder yang perlu informasi lebih lanjut. *) *) Difasilitasi Bappeda Provinsi
T e r I m a k a s I h