ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM KEPEGAWAIAN.
Advertisements

PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
KONSEP PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KEPEGAWAIAN
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
Manajemen Kepegawaian Nasional dan Kebijakan Wasdalpeg
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
KEBIJAKAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN Badan Kepegawaian Negara
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
POLA DIKLAT JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERIKANAN
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Administrasi Kepegawaian Kota Serang
HK. ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
ETIKA PROFESIONAL DALAM PENDIDIKAN
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
AZAZ-AZAZ DAN RUANG LINGKUP PEMBINAAN PEGAWAI
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
Workshop Tata Cara Pemeriksaan Bagi Auditor Kepegawaian BKN
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PENATAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Etika Pemerintahan (IPEM4430)
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
PANGKAT DAN JABATAN PEGAWAI
DEFINISI ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN ‘Hubungan Kepegawaian Pusat & Daerah’
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Kelompok 4 Pembinaan Pegawai Manajemen Sumber Daya Aparatur Kelas H
Kelompok 3 Afrina Fitri Haryati
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2014
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN ‘Hubungan Kepegawaian Pusat & Daerah’
MANAJEMEN MSDM Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi (PPGT)
“ PEMBINAAN PEGAWAI “ PRESENTASI KELOMPOK 3
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
SOSIALISASI SKP ONLINE 2017
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Sistem Pembinaan PNS Sistem kawan ( Patronage System ) :
TEKNOLOGI DAN GOOD GOVERNANCE
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
PEMBINAAN JIWA KORPS DAN KODE ETIK PNS (DALAM RANGKA HUT KORPRI KE - 46) SOSIALISASI DISAMPAIKAN OLEH SEKRETARIS DAERAH/KETUA DP KORPRI KABUPATEN TTU DRS.
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PNS BERPRESTASI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Tahun 2018
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Contoh penyusunan skp.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Transcript presentasi:

ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN di indonesia Retnayu prasetyanti Jakarta, 2014

A.1. manajemen kepegawaian DEFINISI: (John B. Miner dan Mary Green Miner) Manajemen kepegawaian atau Personnel Management adalah sebagai proses mengembangkan, menerapkan, dan menilai kebijaksanaan-kebijaksanaan, prosedur, metode, dan program yang berhubungan dengan individu dalam organisasi.

Latar belakang manajemen kepegawaian less power in facing challenges and solving problems Less qualified Human Resources (civil servant) Bad public service Improvements “Red tape” bureaucracy (OPA) System and civil servant management

Tujuan manajemen kepegawaian Manajemen kepegawaian diarahkan untuk menjamin: penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasilguna. Manajemen kepegawaian diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan. Oleh karena itu diperlukan pegawai (PNS) yang profesional, bertanggungjawab, jujur, dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja

Kegiatan dalam MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (John B. Miner dan Mary Green Miner) Perencanaan organisasi, perencanaan tenaga kerja, sistem informasi pegawai, dan analisa pekerjaan. PERENCANAAN Mengukur produktivitas dan aspek-aspek lain dari pelaksanaan pekerjaan, penilaian manajemen dan penilaian kecakapan pegawai. PENILAIAN PRESTASI Penarikan tenaga kerja, wawancara, penyelenggaraan tes, pengawasan, dan penempatan pegawai-pegawai baru. SELEKSI Pendidikan lanjut dan pelatihan PENGEMBANGAN dan PELATIHAN

a.2. hubungan manajemen kepegawaian dengan administrasi kepegawaian Dalam penerapanya, adminstrasi kepegawaian dan manajemen kepegawaian tidak dapat dipisahkan, hanya kegiatannya yang dapat dibedakan Administrasi kepegawaianbersifat konsep menentukan tujuan dan kebijakan kepegawaian secara menyeluruh sedangkan manajemen kepegawaian sebagai subkonsep yang bertugas melaksanakan semua kegiatan untuk mencapai tujuan dan kebijakan yang sudah ditentukan pada tingkat administrasi Pada intinya, Administrasi lebih luas dari pada manajemen karena manajemen sebagai salah satu unsur dan merupakan inti dari administrasi sebagai pelaksana yang bersifar operasional melainkan mengatur tindakan -tindakan pelaksanaan oleh sekelompok orang yang bertugas dibawahnya, jadi dengan manajemen administrasi akan mencapai tujuannya

B. PEMBINAAN KEPEGAWAIAN Definisi Pembinaan kepegawaian adalah segala usaha dan tujuan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penggunaan dan pemeliharaan pegawai dengan tujuan untuk mampu melaksanakan tugas organisasi dengan efektif dan efisien. Pembinaan dilakukan adalah dengan tujuan untuk menghasilkan pegawai yang bermutu dan berkualitas yang berdaya guna dan berhasil guna, yang dilakukan secara sistematis dan pemanfaatan potensi dan kemampuan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

SISTEM PEMBINAAN PEGAWAI SISTEM KAWAN PATRONAGE SYSTEM SISTEM PRESTASI KERJA MERYT SYSTEM SISTEM KARIER CARIER SYSTEM Pembinaan yang dilakukan secara subyektif hanya melihat orangnya bukan kecakapan Sistem pembinaan dimana pengangkatan untuk menduduki jabatan/kenaikan pangkat didasarkan pada kecakapan dan prestasi Sistem pembinaan dimana pengangkatan pertama didasarkan pada kecakapan & pengembangan selanjutnya berdasarkan masa kerja, kesetiaan & pengabdian mulai dikembangkan di AS tahun 1829 masa pemerintahan Andrew Jackson Tertutup Nepotisme Terbuka Spoil System Pada masa pemerintahan gereja Romawi pemilihan didasarkan pada hubangan kekeluargaan (kerajaan & gereja Untuk mengisi jabatan harus PNS yang berasal dari instansi ybs Partai yang menang dapat menikmati semua fasilitas Dapat mengangkat orang dari luar instansi ybs untuk menduduk jabatan tertentu.

Tujuan pembinaan kepegawaian Membina karakter/watak, memelihara rasa persatuan dan kesatuan secara kekeluargaan guna mewujudkan kerja sama dan semangat pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kemampuan, dan keteladanan Pegawai Negeri Sipil. Mendorong etos kerja Pegawai Negeri Sipil untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang bermutu tinggi dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat. Menumbuhkan dan meningkatkan semangat, kesadaran, dan wawasan kebangsaan Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ruang lingkup pembinaan kepegawaian Peningkatan etos kerja dalam rangka mendukung produktivitas kerja dan profesionalitas Pegawai Negeri Sipil Partisipasi dalam penyusunan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pegawai Negeri Sipil Peningkatan kerja sama antar Pegawai Negeri Sipil untuk memelihara dan memupuk kesetiakawanan dalam rangka meningkatkan jiwa korps Pegawai Negeri Sipil Perlindungan terhadap hak-hak sipil atau kepentingan Pegawai Negeri Sipil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara

C. PRODUK KEBIJAKAN PEMBINAAN PEGAWAI Perumusan agenda pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan Membuat program pendidikan dan pelatihan Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan     Evaluasi pendidikan dan pelatihan

D. SASARAN PEMBARUAN PEGAWAI Sistem penilaian pegawai yang terstruktur DP3 SKP Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan  Sasaran Kerja Pegawai Menuju era Reformasi birokrasi yang lebih akuntabel dan transparan Aplikasi e-government yang efektif Perbaikan etika birokrasi Penciptaan Pegawai Negri yang berkarakter jujur dan bertanggungjawab

Discussion….. Grab the point!!!!! What is the main problem of personnel management in Indonesia????