PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT JENDERAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
Advertisements

STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Pendahuluan Audit Sektor Publik
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN APBD PROVINSI DKI JAKARTA
Pembiayaan Pembangunan
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
INSPEKTORAT WILAYAH VI
KASUS YANG SERING TERJADI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
Di Universitas Gadjah Mada (UGM)
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
INSTITUSI PENGAWASAN INTERN Satuan Pengawasan yang dibentuk untuk terlaksananya pengawasan terhadap satuan tugas unit kerja SPI Badan Pengawas Keuangan.
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
2017 INSPEKTORAT Forum SKPD Bidang Pemerintahan
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Oleh : Lutfi Harris, M.Ak., Ak. Satuan Pengawasan Internal
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN OLEH : SURACHMIN, SH
AUDIT MANAJEMEN.
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Kebijakan Perencanaan Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan,
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Pembiayaan Pembangunan
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
PENGAWASAN & PEMERIKSAN KEUANGAN NEGARA
Keuangan Sekolah/Madrasah
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
INSPEKTORAT III KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Bali, 15 Desember 2017
Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL AUDIT
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pemahaman Struktur pengendalian intern
LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin,
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
PENGENDALIAN KONTRAK.
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
REVIU DAN EVALUASI BERBASIS APLIKASI
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Oleh: Mahendro B Y Direktorat Pengawasan Lembaga Pemerintah Bidang Penegakan Hukum dan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara Jakarta, Oktober.
GAMBARAN UMUM PMK NO. 17/PMK
Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti
SIGNIFIKASI PEMERIKSAAN PADA BLU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Peraturan Menteri Keuangan
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Kebijakan Pengawasan Atas Tindak Lanjut Temuan BPK Bidang Penelitian
KEBIJAKAN PENERAPAN DAN PENILAIAN PIPK KEMENTERIAN KESEHATAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

PENGAWASAN INTERNAL INSPEKTORAT JENDERAL Jakarta, 27 April 2016

PELAKSANAAN KEGIATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PU JENIS KEGIATAN DILAKSANAKAN SENDIRI Permen PU 14/PRT/M/2011) DEKONSENTRASI TGS PEMBANTUAN (Permen PU 15/PRT/M/2011) LINGKUP SUBSTANSI PEMB JALAN NAS SDA CIPTA KARYA PEMEL JALAN NAS OP IRIGASI PENYEDIAAN PERUMAHAN BPKP ITJEN ITPROV/KAB/KOTA APIP BPKP ITJEN AP. EXTRNAL BPK RI BPK RI (PP 7 Thn. 2008; Permen PU No. 14/PRT/M/2011 dan 15/PRT/M/2011 )

APIP Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan, dan terdiri atas: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab kepada Presiden; Inspektorat Jenderal (Itjen)/Inspektorat Utama (Ittama)/Inspektorat yang bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND); Inspektorat Pemerintah Provinsi yang bertanggung jawab kepada Gubernur; dan Inspektorat Pemerintah Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota.

KEBIJAKAN PENGAWASAN ITJEN KEMENTERIAN PUPR : 1. MENGURANGI KEBOCORAN 2. MENJAGA/MENINGKATKAN KUALITAS PENGAWASAN 3. MENGAYOMI PELAKSANA KEGIATAN : a. Memberikan rasa aman b. Tetap menindak/memberikan sanksi kpd pelaku penyimpangan

PELAKSANAAN AUDIT Audit Kinerja (Permen PU No. 07/PRT/M/2008) JENIS AUDIT : Audit Kinerja (Permen PU No. 07/PRT/M/2008) Audit dengan Tujuan Tertentu , meliputi : Audit Keteknikan (Permen PU No. 06/PRT/M/2008) Audit Khusus (Permen PU No. 08/PRT/M/2008 ) Audit Pengadaan Barang dan Jasa (Permen PU No. 604/PRT/M/2008 ) Audit Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan PELAKSANAAN AUDIT a. Audit pada periode berjalan (Current Audit); b. Audit Kemudian (Post Audit).

Tujuan Pemeriksaan Mendorong dilaksanakannya Sistem Pengendalian Manajemen (SPM) demi tercapainya kinerja auditi yang sudah ditetapkan. Menilai ketaatan auditi terhadap ketentuan peraturan perundangan-undangan. Menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab penggunaan APBN. Menilai apakah kegiatan dilaksanakan secara ekonomis, efisien, dan efektif, mulai dari Survey, Investigation, Design, Land Acquisition, Construction, hingga Operation and Maintenance (SIDLACOM). Mendeteksi adanya indikasi kerugian negara sehubungan dengan butir 1. sampai dengan butir 4. Memberikan saran/rekomendasi perbaikan kinerja auditi.

Sasaran Pemeriksan Ketaatan, kelengkapan, kebenaran dalam kegiatan administrasi umum, keuangan, dan kinerja Kehematan dan Efisiensi dalam penggunaan sumber daya Efektivitas kegiatan kembali

PERBEDAAN ANTARA PARADIGMA LAMA DAN PARADIGMA BARU URAIAN PARADIGMA LAMA PARADIGMA BARU Peran Watchdog Konsultan & katalis Detektif (mendeteksi masalah) Preventif (mencegah masalah) Pendekatan Seperti Polisi Sebagai mitra kerja Sikap Fokus Kelemahan penyimpangan Penyelesaian yang konstruktif Komunikasi dengan manajemen Terbatas pada saat audit Setiap saat Audit Financial, Compliance Audit Financial, Compliance, Operational Audit Jenjang karier Terbatas/sempit, hanya sebagai auditor saja Berkembang luas, dpt berkarier di bag /fungsi lain

Rincian Tugas dan Fungsi Itjen No Kegiatan Deskripsi 1. Pemeriksaan menyeluruh (PKAT) Pemeriksaan yang meliputi administrasi umum, pemeriksaan administrasi keuangan, dan pemeriksaan kinerja. Kegiatan ini merupakan tugas utama Itjen Kement. PUPR untuk memeriksa kinerja satker-satker di seluruh Indonesia. (Permen PU No. 07/PRT/M/2008) 2. Penelitian Awal Pemeriksaan dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat. (Permen PU No. 323/PRT/M/2005) 3. Pemeriksaan khusus Pemeriksaan dalam rangka menindaklanjuti Hasil Penelitian Awal, rekomendasi LHA Itjen, dan permintaan aparat penyidik; (Permen PU No. 08/PRT/M/2008) 4. Pemeriksaan Konstruksi Pemeriksaan keteknikan meliputi aspek perencanaan pekerjaan konstruksi, pengadaan, manajemen pengendalian, dan pelaksanaan kontrak. (Permen PU No. 06/PRT/M/2008)

Rincian Tugas dan Fungsi Itjen No Kegiatan Deskripsi 5. Reviu Laporan Keuangan Penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian Laporan Keuangan Kementerian. (Peraturan Menteri Keuangan No. 41/PMK.09/2010) 6. Reviu RKA-K/L Penelaahan atas penyusunan dokumen RKA-K/L untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa RKA-K/L telah disusun berdasarkan Pagu Anggaran K/L. PMK No. 143/PMK.02/2015) 7. Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Aktivitas analisis atas masalah yang ditemukan untuk tujuan peningkatan akuntabilitas dan kinerja instansi/unit kerja pemerintah. (Permen PAN RB No. 12 TAHUN 2015) 8. Kegiatan Pengawasan Lainnya Meliputi pendampingan, sosialisasi, dan konsultasi.

LINGKUP PEMERIKSAAN

Lingkup pemeriksaan 1. Adinistrasi Umum 2. Administrasi keuangan 3. Kinerja auditi

Administrasi Umum a. Identitas dan tugas pokok b. Struktur organisasi c. Pengelolaan pelaksanaan tugas pokok d. Dasar pelaksanaan Satuan Kerja (Satker, apakah PO sesuai dengan DIPA) e. Penatausahaan kepegawaian, f. Penatausahaan perlengkapan dan peralatan (SABMN) yang mencakup pemeliharaan dan penghapusan. g. Pengadaan barang/jasa kembali

Administrasi Keuangan 1. Pemeriksaan Kas Bendahara 2. Pemeriksaan terhadap tanda bukti penerimaan dan bukti pengeluaran 3. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan 4. Pemeriksaan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan CALK 5. Pemeriksaan atas hasil akhir (output) kegiatan sesuai DIPA 6. Pemeriksaan Program ditilik dari segi pertanggung jawaban Keuangan Negara

Kinerja Auditi 1. Survey, Investigation, Design (SID) 2. Pengadaan (persiapan, pemilihan penyedia jasa, tanda tangan kontrak), 3. pelaksanaan kontrak 4. Status kegiatan 5. Pengendalian atas waktu, biaya, 6. Kualitas 7. Manfaat dan dampak

SEBAGAI KONSULTAN

a.Permasalahan di lapangan b.Penyelesaian Masalah c.Pendampingan Hukum LATAR BELAKANG a.Permasalahan di lapangan b.Penyelesaian Masalah c.Pendampingan Hukum d.Pendampingan Penyelesaian TL LHA BPK-RI e.Pendampingan penyerahan Aset

PERMASALAHAN di LAPANGAN Perbedaan persepsi dalam memahami ketentuan yang tercantum dalam pasal-pasal peraturan sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan

PENYELESAIAN MASALAH Bentuk-bentuk kegiatan pengawasan berupa : Asistensi Sosialisasi Konsultansi Dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan persyaratan

KEGIATAN PENDAMPINGAN Pelaksanaan pendampingan pada kegiatan penanganan masalah : Perubahan dalam lingkup kontrak Klaim dan kompensasi Perselisihan ,dalam rangka penyelesaian perselisihan akibat perbedaan pendapat yg menyangkut substansi ketentuan kontrak Pendampingan pemutusan kontrak Pendampingan pelaksanaan serah terima asset Pendampingan penyelesaia TL LHA –BPK-RI dan BPKP Pendampingan dan pengawasan terhadap penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian PU

JENIS TEMUAN DAN REKOMENDASI

Temuan 1. Positif Peningkatan motivasi manajemen operasional auditi 2. Negatif a. Penyimpangan/pemborosan/kebocoran/penggelapan, (Temuan kode 01 atau 02) b. Kelemahan sistem atau prosedur, c. Aktivitas yang tidak tepat, d. Aktivitas yang tidak benar.

Rekomendasi 1. menghilangkan penyebab 2. memberikan nilai tambah bagi auditi 3. Rumuskan secara jelas, tegas, dan spesifik 4. Dapat ditindak lanjuti

DOKUMEN YANG HARUS ADA Kontrak Serah Terima Lapangan SPMK MC awal Addendum – Justifikasi Teknis – Reviu Disain PHO / FHO Jaminan yang masih berlaku Shop Drawing As Built Drawing Dokumentasi Back Up Data Kuantitas dan Kualitas Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan Buku Log

MEKANISME YANG HARUS DIDALAMI Mekanisme Addendum Mekanisme Denda Mekanisme Pemutusan Kontrak Mekanisme Daftar Hitam

TERIMA KASIH 26