PETA BISNIS PROSES DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TUN Tugas Fungsi TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARAINDONESIA YANG AGUNG NILAI-NILAI UTAMA: KEMANDIRIAN INTEGRITAS KEJUJURAN AKUNTABILITAS RESPONSIBILITAS KETERBUKAAN KETIDAKBERPIHAKKAN PERLAKUAN YANG SAMA DIHADAPAN HUKUM VISI Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan TUN mempunyai tugas mnembantu Sekretariat Mahkamah Agung dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan standarisasi teknis dibidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administarsi peradilan, pranata dan tata laksana perkara dari Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan TUN pada Mahkamah Agung dan pengadilan di lingkungan Peradilan Militer dan Peradailan Tata Usaha Negara TUGAS DAN FUNGSI Penyiapan perumusan kebijakan dibidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan adminstrasi peradilan, pranata dan tata laksana perkara dari lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tun Pelaksanaan kebijakan dibidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan , pranata dan tata laksana perkara dari lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tun Perumusan standar, norma, kriteria dan prosedur dibidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tata laksana perkara dari lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tun Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan TUN PROGRAM KEGIATAN DITJEN MILTUN Program peningkatan manajemen peradilan militer : Memyusun standar pelaksanaan Tata Kerja dan Tata Kelola di lingkungan Peradilan Militer Peningkatan manajemen Peradilan Tata Usaha Negara: Memyusun standar pelaksanaan Tata Kerja dan Tata Kelola di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Peningkatan ketata laksanaan perkara kasasi, peninjauan kembali (PK) dan grasi pidana militer: Memyusun standar isasi ketata laksanaan perkara pidana militer Peningkatan ketata laksanaan perkara kasasi, peninjauan kembali (PK), Hak uji materil dan sengketa pajak TUN : Memyusun pedoman ketatalaksanaan perkara kasasi, PK, Hak uji materil dan sengketa pajak TUN Dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Ditjen Badilmiltun : Rapat koordinasi/Pembinaan pelaksanaan MENJALANKAN KEKUASAAN KEHAKIMAN YANG MERDEKA UNTUK MENYELENGGARAKAN PERADILAN GUNA MENEGAKAN HUKUM DAN KEADILAN KEKUASAAN YANG MERDEKA PENYELENGGARAN PERADILAN YANG JUJUR DAN ADIL TUJUAN PENYELENGGARAAN PERADILAN: TEGAKNYA HUKUM DAN KEADILAN DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TUN Meningkatkan profesionalisme aparatur Ditjen Badilmiltun serta tenaga teknis Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkara dan administrasi fasilitatif pada Ditjen Badilmiltun dan Badan Peradilan Militer serta Peradilan Tata Usaha Negara Meningkatkan standarisasi pranata dan tata laksana perkara pidana Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Meningkatkan sarana dan prasarana, organisasi dan� administrasi fasilitatif Ditjen Badilmiltun, Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. PENGAKUAN, JAMINAN, PERLINDUNGAN DAN KEPASTIAN HUKUM YANG ADIL BAGI SETIAP ORANG MISI HASIL: KEPERCAYAAN MASYARAKAT, KEPUASAN PENGGUNA JASA PENGADILAN, KETERJANGKAUAN PENGADILAN Badan peradilan yang menjalankan tugas pokok secara efektif, akuntabilitas, kredibilitas, transparansi, pelayanan prima dari aparatur peradilan dan peningkatan teknologi informasi Ditjen Miltun STRATEGI