Palupi ׀ Marlina ׀ Wahyu

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB 1 AUDITING DAN JASA ASSURANCE
Advertisements

PENUGASAN & PERENCANAAN PENGAUDITAN
Chapter IV Laporan Audit
LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
PELAPORAN AUDIT.
Pendahuluan Audit Sektor Publik
AUDITING DAN ATESTASI KOMPILASI DAN REVIEW ATAS LAPORAN KEUANGAN
Bab 21 Jasa dan Pelaporan Lain
Definisi Auditing ditinjau dari sudut auditor Independen
Laporan Audit Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
Introduction & Auditing Concept
Bab 24_JasaAssuranceLainnya
LAPORAN AKUNTAN.
LAPORAN AKUNTAN Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :
SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM
Team Dosen Etika Profesi dan Bisnis Prodi Akuntansi – FE UEU
Evidence.
Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi
Definisi Auditing ditinjau dari sudut auditor Independen
AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
Kode Etik Akuntan Publik
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
ETIKA PROFESIONAL.
Performance Audit / Audit Kinerja
PENAKSIRAN RISIKO DAN DESAIN PENGUJIAN
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
AUDIT LAPORAN KEUANGAN, LAPORAN AUDIT & TANGGUNG JAWAB AUDITOR
LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
UNIVERSITAS MERCU BUANA
Jasa Lain KAP, Jasa Atestasi & Kompilasi
MODUL 2 RESKINO ETIKA PROFESIONAL
BAGIAN I PENGAUDITAN DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
UNIVERSITAS MERCU BUANA 2012 RESKINO, SE, M.Si, AK
PENGERTIAN DAN LINGKUP PEMERIKSAAN
BAGIAN I MENGENAL PROFESI AUDIT
UNIVERSITAS MERCU BUANA
LAPORAN KEUANGAN SEGMEN DAN INTERIM
MENERIMA PERIKATAN DAN MERENCANAKAN AUDIT
Last Presentation 16 Juli 2016.
(Pemeriksaan Akuntan oleh KAP)
Bab I Pengauditan dan Profesi Akuntan Publik Dosen Pengampu:
KEBUTUHAN AKAN JASA AUDIT DAN PELAYANAN VERIFIKASI
AUDITING.
AUDITING, SPAP dan KODE ETIK AKUNTAN INDONESIA
Bab_1 Assurance Service
JASA-JASA LAIN DAN PELAPORANNYA
STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTANSI DAN KODE ETIK PROFESI
Definisi pemeriksaan akuntan (auditing )
PERENCANAAN AUDIT ACUAN :
Definisi pemeriksaan akuntan (auditing )
Tim Pengajar: Siti Atikah Isnawati
PEMERIKSAAN AKUNTANSI
LAPORAN AUDIT.
REVIEW MATERI PERTEMUAN 1-6 PENGAUDITAN
Pemeriksaan Akuntansi
TANGGUNG JAWAB DAN TUJUAN AUDIT
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
BAB III LAPORAN AUDIT. Kelompok 3: ANGLES FIKA K KONIAH SARI MAFTUHATUL HASANAH SITI KOMALA SARI.
Pemahaman Struktur pengendalian intern
LAPORAN AKUNTAN Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :
LAPORAN AKUNTAN Pada akhir audit dalam General Audit, terdiri dari :
AUDIT LAPORAN KEUANGAN LAPORAN AUDIT & TANGGUNG JAWAB AUDITOR.
BAB 12 LAPORAN AUDITOR.
Standar Profesional Akuntan Publik dan Kode Etik Akuntan Indonesia
Pengertian Pemeriksa Akuntansi atau Auditing
Konsep Audit Siwidyah DL. Kenapa Auditing Diperlukan? Adanya hubungan ekonomi di dalam entitas, dan hubungan antara entitas dengan pihak lain yang memiliki.
Tanggung Jawab dan Tujuan Audit Azmi Fasa, S.E., M.E.
Transcript presentasi:

Palupi ׀ Marlina ׀ Wahyu REVIU LAPORAN KEUANGAN Tugas Mata Kuliah Audit Disajikan oleh : Widyo ׀ Naryudi ׀ Palupi ׀ Marlina ׀ Wahyu

PROSEDUR PELAKSANAAN DAN PELAPORAN REVIU REVIU ATAS LAPORAN PT SRITEX PEMBAHASAN 1 PENDAHULUAN 2 PENGGUNAAN STANDAR 3 PROSEDUR PELAKSANAAN DAN PELAPORAN REVIU 4 REVIU ATAS LAPORAN PT SRITEX 5 KESIMPULAN

DEFINISI Auditing suatu proses sistematik tentang pengumpulan dan evaluasi bukti yang objektif dari suatu asertasi tentang kegiatan ekonomi dengan tujuan pelaporan perbedaan antara asertasi dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan. Attestation komunikasi tertulis yang mencerminkan suatu kesimpulan tentang keandalan dari suatu asertasi yang menjadi tanggungjawab pihak lain. Assurance jasa profesional yang diberikan oleh pihak independen yang dapat memperbaiki kualitas informasi, atau suatu makna untuk pengambilan suatu keputusan. (Konrath)

Definisi (lanjutan) Menurut Arens : Auditing: Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.  Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten. Assurance services: pelayanan atau jasa professional independen yang dapat meningkatkan kualitas informasi bagi para pembuat keputusan. Individu yang bertanggunjawab atas pembuatan keputusan bisnis akan mencari jasa assurance untuk membantu meningkatkan kepercayaan dan kesesuaian informasi yang digunakan sebagai dasar keputusan mereka. Jasa Assurance bernilai karena penyedia assurance merupakan seorang yang independen dan bertindak secara obyektif terhadap informasi yang diujinya Atestasi merupakan salah satu jenis jasa assurance yang disediakan oleh kantor akuntan publik, dimana akuntan publik akan menerbitkan laporan tertulis yang isinya antara lain berupa suatu kesimpulan tentang kepercayaan atas asersi (pernyataan yang menyebutkan sesuatu itu benar)

Hubungan auditing, atestasi dan assurance (Konrath)

Hubungan Antara Assurance Services, Attestation Services, and Nonassurance Services (Arens)

Jenis Jasa Asurans Akuntan Publik Menurut UU No. 5 Tahun 2011 : Jasa audit atas informasi keuangan historis Jasa reviu atas informasi keuangan historis Jasa Asurans Lainnya

Penggunaan Standar Atestasi menggunakan Pernyataan Standar Atestasi (PSAT) Audit menggunakan Pernyataan Standar Auditing (PSA)

Perbandingan Standar Atestasi dan Standar Audit

Reviu Atas Laporan Keuangan Pengertian reviu : Pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporankeuangan agar Laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, atau sesuai dengan basis akuntansi komprehensif yang lain. Objek reviu : Laporan Keuangan Interim, yaitu Informasi atau laporan keuangan interim berarti informasi keuangan atau laporan keuangan untuk jangka waktu kurang dari setahun penuh atau untuk jangka waktu dua belas bulan namun berakhir pada tanggal selain tanggal akhir tahun buku perusahaan.

Karakteristik Laporan Keuangan Interim Ketepatan waktu merupakan unsur penting dalam pelaporan informasi keuangan interim Informasi keuangan interim biasanya disediakan bagi investor dan pihak lain lebih cepat dibandingkan dengan informasi keuangan Terdapat berbagai taksiran pendapatan, cost, dan beban yang lebih banyak dibandingkan dengan untuk tujuan informasi keuangan tahunan

Tujuan Reviu atas Laporan Keuangan Interim Memberikan dasar bagi akuntan dalam melaporkan apakah perlu dilakukan modifikasi material atas infor masi tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia Review tersebut dilakukan dengan menerapkan secara objektif pengetahuan akuntan mengenai praktik pelaporan keuangan terhadap masalah akuntansi signifikan yang ditemukannya melalui permintaan keterangan dan prosedur analitik Pendirian Lokasi & Jenis Usaha Jasa Audit

Prinsip Umum Reviu Informasi Keuangan Interim (ISRE 2410) Auditor harus memenuhi persyaratan etika yang relevan dengan audit laporan keuangan tahunan entitas. Auditor harus menerapkan prosedur pengendalian mutu yang dapat diterapkan ke penugasan individu. Auditor harus merencanakan dan melaksanakan reviu dengan sikap skeptisisme profesional, mengakui bahwa keadaan mungkin ada yang menyebabkan informasi keuangan interim membutuhkan penyesuaian material untuk itu menjadi disiapkan, dalam semua hal yang material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.

PROSEDUR REVIU Informasi yang perlu diperoleh antara lain mengenai sifat transaksi bisnis klien, pembukuan dan karyawannya, dan isi dari laporan keuangan. Memperoleh pemahaman mengenai klien Tanya jawab adalah prosedur telaah yang paling penting. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, dengan asumsi bahwa manajemen tidak bermaksud untuk menipu akuntan. Berdasarkan PSAR seksi 100 prosedur review adalah me-mperoleh pengeta-huan tentang prinsip-prinsip akuntansi dan praktik industri klien Melakukan tanya jawab dengan manajemen Melakukan prosedur analitis. Tindakan ini mengidentifikasi kaitan dan akun individu yang tampak tidak wajar. Akuntan diwajibkan untuk mendapatkan surat representasi dari pihak manajemen yang memahami keuangan. Mendapatkan surat representasi

PELAPORAN REVIU Laporan Reviu : Reviu dilaksanakan sesuai dengan Standar Jasa Akuntansi dan Reviu yang dit etapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Semua informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan adalah penyajia n manajemen (atau pemilik) entitas tersebut. Review terutama mencakup permintaan keterangan kepada para pejabat pe nting perusahaan dan prosedur analitik yang diterapkan terhadap data keua ngan. Lingkup review jauh lebih sempit dibandingkan dengan lingkup audit. Akuntan tidak mengetahui adanya suatu modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, selain dari perubahan, jika ada, yang telah diungkapkan dalam laporan akuntan.

Evaluasi terhadap salah saji Auditor harus mengevaluasi, secara individu dan secara agregat, apakah salah saji dikoreksi yang telah menjadi perhatian auditor terhadap informasi keuangan interim yang material.

PT. Sri Rejeki Isman, Tbk Pendirian Lokasi & Jasa Jenis Usaha Audit Akta No. 48 tanggal 22 Mei 1978 yang dibuat di hadapan Ruth Karliena, S.H., notaris di Surakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. 02-1830-HT01.01 Th.82 tanggal 16 Oktober 1982 (Berita Negara No. 95 Tambahan No. 1456 tanggal 28 November 1986) Pendirian KEDUDUKAN Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. KEGIATAN USAHA Lokasi & Jenis Usaha Industri pemintalan, penenunan, pencelupan, pencetakan, penyempurnaan tekstil dan pakaian jadi Jasa Audit

Jasa Audit Jenis Jasa Auditor Objek reviu Reviu informasi keuangan interim tanggal 30 Juni 2013 Auditor Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (Ernst & Young) Objek reviu Laporan keuangan interim PT Sri Rejeki Isman, Tbk tdd Laporan Posisi Keuangan Interim tanggal 30 Juni 2013, serta laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas.

Standar yang digunakan Ruang Lingkup Reviu Standar Perikatan Reviu 2410 “Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang dilaksanakan oleh Auditor Independen Entitas” yang diterbitkan IAPI Standar yang digunakan pengajuan pertanyaan, terutama kepada pihak yang bertanggungjawab atas bidang keuangan dan akuntansi, serta penerapan prosedur analitis dan prosedur reviu lainnya. Prosedur Ruang lingkup : secara substansial kurang daripada audit yang dilaksanakan berdasarkan standar audit (audit atas laporan keuangan) sehingga tidak memungkinkan auditor untuk memperoleh keyakinan untuk mengetahui seluruh hal signifikan yang mungkin teridentifikasi dalam suatu audit, sehingga auditor tidak menyatakan opini audit.

Ruang Lingkup Ruang Lingkup : secara substansial kurang daripada audit yang dilaksanakan berdasarkan standar audit (audit atas laporan keuangan) sehingga tidak memungkinkan auditor untuk memperoleh keyakinan untuk mengetahui seluruh hal signifikan yang mungkin teridentifikasi dalam suatu audit, sehingga auditor tidak menyatakan opini audit. Kesimpulan : Tidak ada hal-hal yang menjadi perhatian auditor yang menyebabkan auditor percaya bahwa laporan keuangan interim tidak menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk tanggal 30 Juni 2013 serta kinerja keuangan dan arus kas untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Reviu vs Audit Dilakukan oleh KAP yang berbeda

Laporan yang diterbitkan KAP

Tanggung Jawab Auditor

Standar yang Digunakan

Prosedur

Opini

Terima Kasih