WELCOME TO INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU
DASAR HUKUM UU NO : 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAH DAERAH. PP NO : 79 TAHUN 2005 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH PP NO : 41 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PERMENDAGRI NO : 64 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN TEKNIS ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT PERDA NO : 09 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK LEMBAGA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
PENDAHULUAN LANDASAN TUGAS INSPEKTORAT DALAM PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH DIATUR DALAM UNDANG-UNDANG 32/2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUSNYA BAB XII (PASAL 217 s.d. 223) IKHWAL PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH ADALAH PROSES KEGIATAN YANG DITUNJUKAN UNTUK MENJAMIN AGAR PEMERINTAHAN DAERAH BERJALAN SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN SESUAI DENGAN RENCANA DAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. PASAL 218 UU 32/2004 MENYEBUTKAN, PENGAWASAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH MELIPUTI (a) PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH, DAN (b) PENGAWASAN TERHADAP PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN KEPALA DAERAH. PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DILAKSANAKAN OLEH APARAT PENGEWASAN INTERN PEMERINTAHANAN SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.
PEDOMAN TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DIATUR LEBIH LANJUT DALAM PERATURAN PEMERINTAH 79/2005. DALAM PASAL 26 AYAT (4) DISEBUTKAN, INSPEKTORAT KABUPATEN/KOTA MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP : PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN DIDAERAH KABUPATEN/KOTA PELAKSANAAN PEMBINAAN ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA; DAN PELAKSANAAN URUSAN PEMERINTAHAN DESA
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU
INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU KEDUDUKAN INSPEKTORAT MERUPAKAN PENGAWAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH YANG DIPIMPIN OLEH INSPEKTUR DAN BERTANGGUNGJAWAB LANGSUNG KEPADA WALIKOTA, SECARA TEKNIS ADMINISTRATIF MENDAPAT PEMBINAAN DARI SEKRETARIS DAERAH. TUGAS POKOK MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP URUSAN PEMERINTAHAN DIDAERAH KOTA PEKANBARU
INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU FUNGSI : PERENCANAAN PROGRAM PENGAWASAN PERUMUSAN KEBIJAKAN DAN FASILITASI PENGAWASAN PEMERIKSAAN, PENGUSUTAN, PENGUJIAN DAN PENILAIAN TUGAS PENGAWASAN
DAFTAR WILAYAH BINAAN DAN PENGAWSAN SKPD IRBAN WILAYAH I Kec. Pekanbaru Kota Kec. Marpoyan Damai Kec. Sukajadi Dinas Kesehatan Dinas Pertanian Dinas Sosial dan Pemakaman Dinas Pemadam Kebakaran Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Bag. Hukum dan Perundang-undangan Bag. Organisasi dan Tata Laksana Bag. Pengelolaan Data Elektronik Bag. Umum PD. Pembangunan
IRBAN WILAYAH II Kec. Tenayan Raya Kec. Rumbai Pesisir Kec. Senapelan Dinas Pendidikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dinas Pasar Dinas Tata Ruang dan Bangunan Dinas Pemuda dan Olahraga Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Badan Pelayanan terpadu Sekretariat DPRD Bagian Keuangan Bagian Perekonomian Bank Perkreditan Rakyat
IRBAN WILAYAH III Kec. Bukit Raya Kec. Rumbai Kec. Sail Dinas Pendapatan Daerah Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Tenaga Kerja Badan Lingkungan Hidup Badan Kepegawaian Daerah Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakatan dan Keluarga Berencana Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Bagian Adminstrasi Pemerintah Umum Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Bagian Hubungan Masyarakat Bagian Administrasi Sumber Daya Alam
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Badan Penanam Modal dan Promosi IRBAN WILAYAH IV Kec. Tampan Kec. Limapuluh Kec. Payung Sekaki Dinas Pekerjaan Umum Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Badan Penanam Modal dan Promosi Dinas Kebersihan dan Pertamanan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dan Informatika Satuan Polisi Pamong Praja Bagian Perlengkapan Bagian Administrasi Kemasyarakatan Bagian Administrasi Pembangunan PDAM Tirta Siak
Peta Wilayah Kota Pekanbaru Kec. Rumbai Pesisir Kec. Tenayan Raya Kec.Marpoyan Damai Kec.Payung Sekaki Kec. Rumbai Kec.Bukit Raya Kec.Tampan Kec. Pekanbaru Kota Kec. Limapuluh Kec. Sail Kec.Sukajadi Kec. Senapelan
GAMBARAN UMUM KOTA PEKANBARU Luas wilayah Kota Pekanbaru 632,26 km2 Batas wilayah : - Sebelah Utara : Kab. Siak dan Kab. Kampar - Sebelah Selatan : Kab. Kampar dan Kab. Pelalawan - Sebelah Barat : Kab. Kampar - Sebelah Timur : Kab. Siak dan Kab. Pelalawan Jumlah penduduk Kota Pekanbaru akhir tahun 2010 tercatat 711.130 Jiwa, dengan tingkat pertumbuhan 3,99% / tahun. Kemajemukan masyarakat ; Melayu 26, 1%, Jawa 15,1%, Minang Kabau 37,7% Batak, 10,8%, Banjar 0,2%, Bugis 0,2%, Sunda 1% dan suku-suku lainnya 8%. Agama yang dianut; Islam 90%, Kristen 4,2%, Budha 3,1%, Khatolik 2,3% dan Hindu 0,3%. Jumlah rumah tangga miskin Kota Pekanbaru tercatat 10,91%, (hasil penelitian Balitbang Prov. Riau.2004) sedangkan Provinsi Riau 22,29%. Ketidakseimbangan pencari kerja dengan kesempatan kerja (data tahun 2006 dari 1.010 kesempatan kerja, jumlah pencari kerja mencapai 20.913 orang) Ketidakseimbangan skill yang tersedia dengan yang dibutuhkan
PROFIL INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2011
VISI INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TERWUJUDNYA PEMERINTAHAN YANG BAIK MELALUI PENGAWASAN YANG PROFESIONAL.
MISI INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU MENINGKATKAN KUALITAS APARAT PENGAWASAN ; MENUMBUH KEMBANGKAN BUDAYA PENGAWASAN DI LINGKUNGAN APARATUR PEMERINTAH ; MEWUJUDKAN MANAGEMEN PENGAWASAN YANG HANDAL ; MEWUJUDKAN APARATURPEMERINTAH YANG BERSIH DAN BEBAS KKN ; MENDORONG AKUNTABILITAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH.
KONDISI INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU Bandung adal kota yang indah sekali
SDM INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU BERDASAR GOLONGAN
SDM INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU BERDASAR ESSELONERING
SDM INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU BERDASAR PENDIDIKAN
SDM INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU BERDASAR STATUS
JUMLAH Rp.3.416.784.053,00 DUKUNGAN ANGGARAN TAHUN 2010 Sumber dana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kota Pekanbaru sebagai berikut : Belanja Tidak Langsung Rp.3.416.784.053,00 (Belanja Pegawai) Gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS Rp. 2.487.384.053,00 Rp. 929.400.000,00 JUMLAH Rp.3.416.784.053,00
Belanja Langsung Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 381.762.500 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp. 88.550.150 Progaram Peningkatan Disiplin Aparatur Rp. 15.200.000 Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Rp. 21.803.200 Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Rp. 21.723.750 Program Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH Rp. 1.005.678.750 Program Peningkatan Profesionalisme Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan Rp. 19.281.600 Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur Rp. 85.991.900 JUMLAH Rp. 95.265.653
Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Auditor STRATEGI OPERASIONAL KEBIJAKSANAAN Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Auditor Pengawasan Sesuai PKPT, diluar PKPT dan penegakan supremasi hukum Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pengawasan SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2007-2011
Evaluasi penyusunan Renstra dan LAKIP Pemda STRATEGI OPERASIONAL Evaluasi penyusunan Renstra dan LAKIP Pemda Sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan Standar kebutuhan pengawasan KEBIJAKSANAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2007-2011
STRATEGI OPERASIONAL Program peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Program peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Pengendalian Kebijakan Kepala Daerah Program pelayanan Administrasi Perkantoran Program peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Program peningkatan pengembangan Sistem Pelaporan Kinerja dan Keuangan. Peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah PROGRAM SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2007-2011
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur STRATEGI OPERASIONAL Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Tugas dan Fungsi bagi PNS Daerah PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2007-2011
STRATEGI OPERASIONAL Program Peningkatan Sistem Pengawasan internal dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan KDH. Pelaksanaan Pengawasan secara berkala Penanganan kasus pengaduan di lingkungan Pemda Pengendalian manajemen pelaksanaan kebijakan KDH Inventarisasi temuan pengawasan Tindak lanjut hasil temuan pengawasan Koordinasi Pengawasan yang lebih komprehensif Evaluasi berkala temuan hasil pengawasan Penerapan Sistem Sertifikasi Pelayanan Publik. PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2007-2011
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran STRATEGI OPERASIONAL Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Penyediaan jasa surat menyurat Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja Penyediaan alat tulis kantor PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2007-2011
Penyediaan barang cetakan dan penggandaan STRATEGI OPERASIONAL Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan Penyediaan makan dan minum Rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah Penyediaan jasa tenaga pendukung administrasi/teknis perkantoran PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2007-2011
STRATEGI OPERASIONAL Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Penyusunan Laporan Keuangan Semesteran Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2007-2011
STRATEGI OPERASIONAL Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2007-2011
Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah STRATEGI OPERASIONAL Program Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah Audit Optimalisasi Pemakaian Asset PROGRAM DAN KEGIATAN SUMBER : RENSTRA INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TAHUN 2007-2011
PEMERIKSAAN / PENGAWASAN PROSES PENCIPTAAN Dalam melaksanakan pemeriksaannya terhadap unit-unit organisasi pemerintah kota Bandung maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Pengawasan Daerah melakukan pemeriksaan terhadap aspek-aspek antara lain : a. Pemeriksaan aspek Tugas Pokok dan Fungsi; - Stuktur Organisasi - Kebijakan pelaksanaan - Rencana Kerja - Prosedur - Pencatatan - Pelaporan - Pembinaan personil Tugas tambahan b. Berdasarkan Perda Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja masing-masing . Pemeriksaan aspek Sumber Daya Manusia; - Bezzeting Formasi - Pemberdayaan Sumber Daya Manusia yang ada - Sistem Pengembangan Karir - Penilaian Prestasi Kerja - Penghargaan - Berdasarkan Undang-undang No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan peraturan lainnya . GOOD GOVERNANCE GOOD GOVERNANCE : PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN / KEPEMERINTAHAN / TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK (A.S. HARBY, 1995)
DIMENSI DALAM GOOD GOVERNANCE 1. PEMERINTAHAN FUNGSI : PENCIPTAAN KONDISI POLITIK DAN HUKUM YANG KONDUSIF GOOD GOVERNANCE 2. SWASTA FUNGSI : PENCIPTAAN PEKERJAAN DAN PENDAPATAN 3. MASYARAKAT FUNGSI : PENCIPTAAN PARTISIPASI DALAM AKTIVITAS EKONOMI, SOSIAL DAN POLITIK (Drs. WARSITO, SU, UNDIP 2001)
PENGAWASAN MEMBANGUN GOOD GOVERNANCE ADANYA TRANSPARANSI KEPASTIAN HUKUM TRANSPARANSI MEMBANGUN GOOD GOVERNANCE PARTISIPASI PROFESIONALISME AKUNTABILITAS
RUANG LINGKUP PENGAWASAN PENGAWASAN FUNGSIONAL INSPEKTORAT KOTA INSPEKTORAT PROPINSI BPKP BPK INSPEKTORAT JENDRAL PENGAWASAN LEGISLATIF PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KOTA PENGAWASAN MASYARAKAT
PEMERIKSAAN INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU TERHADAP ASPEK : 1 TUPOKSI 2 SUMBER DAYA MANUSIA Dalam melaksanakan pemeriksaannya terhadap unit-unit organisasi pemerintah kota Bandung maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Pengawasan Daerah melakukan pemeriksaan terhadap aspek-aspek antara lain : a. Pemeriksaan aspek Tugas Pokok dan Fungsi; - Stuktur Organisasi - Kebijakan pelaksanaan - Rencana Kerja - Prosedur - Pencatatan - Pelaporan - Pembinaan personil Tugas tambahan b. Berdasarkan Perda Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja masing-masing . Pemeriksaan aspek Sumber Daya Manusia; - Bezzeting Formasi - Pemberdayaan Sumber Daya Manusia yang ada - Sistem Pengembangan Karir - Penilaian Prestasi Kerja - Penghargaan - Berdasarkan Undang-undang No. 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan peraturan lainnya . 3 KEUANGAN 4 SARANA DAN PRASARANA
PROSEDUR PEMERIKSAAN INSPEKTORAT KOTA PEKANBARU PEMERIKSAAN LAPANGAN UPKPT PKPT SURAT PERINTAH PKP, DAFTAR TEMUAN - REKOMENDASI LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP) TEGURAN Bandung adal kota yang indah sekali PEMUTAKHIRAN DATA HASIL PEMERIKSAAN TINDAK LANJUT
PEMBENTUKAN TIM MONITORING TINDAK LANJUT ATAS TEMUAN BPK-RI INSPEKTORAT PROV. RIAU DAN PEMERIKSAAN EKSTERNAL LAINNYA Tugas : Melakukan Monitoring dan Mengkaji Hasil Temuan Pemeriksaan Terhadap Hasil Pemeriksaan yang belum di tindak lanjuti. Memberikan pendampingan dan mendorong upaya tindak lanjut Hasil Temuan Pemeriksaan agar di peroleh penyelesaian secara tuntas atas LHP. Membahas Hasil Monitiring dan evaluasi tim dan koordinasi dengan BPK RI, Inspektorat Provinsi Riau. Melaksanakan Rapat Koordinasi kepada seluruh SKPD Melaporkan Hasil Pelaksanaan tugas ke Walikota.
PEMBENTUKAN MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI (TP-TGR) KEUANGAN DAN BARANG TUGAS: Mengumpulkan, menatausahakan, menganalisa serta mengevaluasi TP-TGR Memproses dan melaksanakan penyelesaian TP-TGR Memberikan saran/pertimbangan TP-TGR pada Kepala Daerah atas tiap kasus TP-TGR Menyiapkan Laporan Kepala Daerah mengenai perkembangan penyelesaian kasus kerugian Daerah secara periodik kepada Menteri Dalam Negeri cq. Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah.
TIM INVENTARIS ASSET TUGAS : Melakukan Inventaris Asset Tahun 2009-2010 Melakukan Pendapatan dan Validasi Asset Tahun 2009-2010 Melakukan klarifikasi Penilaian Perolehan Asset Tahun 2009-2010 Menyusun Buku laporan Inventarisasi asset sesuai dengan nilai perolehan tahun 2009-2010
Pokok-Pokok Kesepakatan Program Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2011 Inspektorat Provinsi Riau - Inspektorat Kota Pekanbaru Inspektorat Provinsi Riau akan melakukan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Walikota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007. Pemeriksaan akan dilaksanakan pada minggu ke III Mei 2011 selama 18 hari.
PROGRAM KEGIATAN OPERASIONAL TH JUMLAH TINDAK LANJUT TEMUAN UANG KE T R S D B JUMLAH (Rp) DISETOR (Rp) SISA (Rp) 1 2004 102 105 101 4 31.579.500 25.882.500 5.697.000 2 2005 79 82 81 134.138.700 90.638.700 43.500.000 3 2006 104 117 103 7 77.012.592 19.887.792 57.124.800 2007 147 171 150 10 11 138.558.127 107.161.612 31.396.515 5 2008 136 109 21 27 40.295.959 1.500.000 38.795.959 6 2009 95 116 63 19 33 2010 99 49 8 48
KENDALA - KENDALA Belum terisinya tenaga Auditor pada struktur kelompok Jabatan Fungsional Auditor (Permendagri Nomor 8 Tahun 2009). Keterbatasan jumlah dan kemampuan tenaga teknis yang Profesional dalam bidang Pengawasan serta yang ahli dan Terampil dalam bidang Pemeriksaan Terbatasnya sarana kerja pendukung Operasional Pemeriksaan seperti : rol meter, hammer test, kamera dan sejenisnya.
KENDALA-KENDALA Tingkat kesejahteraan aparat Pengawasan yang relatif masih rendah jika dibanding dengan aparat pengawasan di Instansi Pengawasan lain. Terbatasnya referensi Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sebagai kreteria audit. Belum tersedianya Sistem Standar Pemeriksaan Keuangan Daerah pada Inspektorat Kota Pekanbaru.
KESIMPULAN DAN HARAPAN Mengubah paradigma yang semula bahwa Inspektorat Kota adalah lembaga yang hanya memeriksa dan mencari kesalahan, menjadi lembaga yang berfungsi sebagai pembina dan pengawas unit kerja di Pemerintah Kota Pekanbaru. Dalam meningkat mutu aparat pengawas Inspektorat Kota telah dilaksanakan kegiatan : Mengirim Aparatur untuk mengikuti diklat fungsional pejabat dan pengawas pemerintah daerah. Mengirim Aparatur untuk mengikuti diklat teknis pemberhentian, pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin PNS. Pelatihan Implementasi Kebijakan Penggunaan dan Pengawasan Anggaran dalam Rangka Evaluasi Peringkat Kinerja SKPD Pemerintah Daerah. Mengikuti Pendidikan dan Penataran.
KESIMPULAN DAN HARAPAN Perlunya komitmen Kepala Daearah terhadap Rekomendasi yang disampaikan Inspektorat Kota Pekanbaru. Rekomendasi yang sudah ada supaya tidak terulang pada tahun berikutnya. Perlunya dukungan atau komitmen dari para Kepala Unit Kerja untuk menindaklanjuti hasil temuan.
TERIMA KASIH