KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN PAPARAN INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN PADA ACARA RAPAT KOORDINASI NASIONAL (RAKORNAS) PROGRAM PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA (PPTK)
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN PAPARAN SEKRETARIS INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
PERAN PENGAWASAN DAN KEBIJAKAN INSPEKTORAT JENDERAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
PENGERTIAN PENGAWASAN
TUGAS Melaksanakan pengawasan fungsional terhadap kegiatan di lingkungan Kementerian. FUNGSI Penyiapan perumusan kebijakan pengawasan fungsional; Pelaksanaan pengawasan kinerja, keuangan dan pengawasan untuk tujuan tertentu atas petunjuk Menteri; Pelaksanaan pengawasan investigasi untuk tujuan tertentu atas petunjuk Menteri; Pelaksanaan urusan administrasi Inspektorat Jenderal; Penyusunan laporan hasil pengawasan.
SASARAN Tertib administrasi, manajemen dan program. Penurunan segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Pemberantasan segala bentuk KKN. Peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengelolaan dan penggunaan anggaran, personil dan perlengkapan secara efektif, efisien dan ekonomis.
PERUBAHAN PARADIGMA PENGAWASAN COUNSELING (Pembinaan) WATCH DOC (Cari-2 Kesalahan) QUALITY ASSURANCE (Katalisator) Ciri-Ciri : Pendekatan birokrasi Berorentasi menghukum Instruktif Kurang memberikan solusi Kurang memberi kesempatan kpd obrik utk menjelaskan sesuatu Ciri-Ciri : Koordinatif Partisipatif Konsultatif Guna memberikan solusi atas masalah dan hambatan yg dihadapi obrik dlm mencapai tujuan Ciri-Ciri : Peran Pengawas lebih mengarah kpd pengantar suatu unit kerja utk meningkatkan kualitas kinerjanya sesuai rencana dan ketentuan yg berlaku
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Adalah Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan, dan terdiri atas : Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertanggung jawab kepada Presiden Inspektorat jenderal (Itjen)/Inspektorat Utama (Irtama)/Inspektorat yang bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) Inspektorat Provinsi yang bertanggung jawab kepada Gubernur, dan Inspektorat Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota
B KEBIJAKAN PENGAWASAN
INSPEKTORAT JENDERAL TAHUN 2016 KEBIJAKAN PENGAWASAN INSPEKTORAT JENDERAL TAHUN 2016 Peningkatan kualitas Laporan Keuangan menjadi WTP. Pengawasan diarahkan pada peningkatan kinerja dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Penetapan sasaran pengawasan didasarkan pada analisa risiko audit, berskala besar dan rawan KKN. Mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan perbaikan pelayanan publik. Mendorong pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan.
DAN KEGIATAN DITJEN BINAPENTA C RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN DITJEN BINAPENTA TAHUN 2016
AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN PENGUATAN PERENCANAAN TENAGA KERJA NASIONAL; PERCEPATAN PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA KERJA; PERCEPATAN SERTIFIKASI PROFESI; PERLUASAN KESEMPATAN KERJA FORMAL; PENGUATAN WIRAUSAHA PRODUKTIF; PENCIPTAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG SEHAT DAN PRODUKTIF; PENEGAKKAN HUKUM KETENAGAKERJAAN; PENINGKATAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN; PELAYANAN KETENAGAKERJAAN SEDERHANA, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL. NAWA KERJA KETENAGA KERJAAN
RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2016 DITJEN BINAPENTA Pengembangan Model dan Inkubasi Bisnis Perluasan Kesempatan Kerja, target 20 Model, 4.500 orang, 35 kemitraan. Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri, target 1.250 orang, 430 bursa kerja, 34 Provinsi. Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri, target 13 atase, revisi 1 UU, 300 ijin lembaga, 55 kab. Kantong TKI. Pengembangan dan Peningkatan Perluasan Kesempatan Kerja, target padat karya 74.000 orang, wirausaha 42.000 orang, 200 lokasi, pendamping dan fasilisator (TKPMP) 2.280 orang. Peningkatan Pengembangan Pasar Kerja, target 100 bursa kerja, analisa jabatan 5 sektor, 230 jabatan, 18 IPK memperoleh ISO 9001. Peningkatan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, target 8 kebijakan, 30 ijin penggunaan TKA, 5 KEK, pendamping TKA 55.000 orang. Percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan.
KUNCI PENGELOLAAN ANGGARAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN KPA, PPK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerima, Penguji SPM, Panitia Pengadaan/Penerima Barang Jasa serta Pengelola BMN dalam melaksanakan tugasnya agar sesuai dengan peranan dan tanggung jawabnya dan senantiasa mengacu pada ketentuan Perundangan yang berlaku.
Beberapa Temuan Hasil Pemeriksaan Bidang Ketenagakerjaan yang Perlu Menjadi Perhatian
1. Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam setiap kegiatan banyak yang belum dibuat. 2. Gambar sarana dan prasarana pendukung untuk kegiatan Padat Karya Produktif telah dibuat, namun tidak di konsultasikan/diketahui oleh Instansi Teknis terkait. 3. Penentuan Lokasi Padat Karya yang kurang tepat sasaran, karena hasil identifikasi lokasi yang tidak optimal. 4. Kelompok usaha Padat Karya Produktif banyak yang belum membuat laporan perkembangan hasil usaha, sehingga tidak diketahui perkembangan usaha dan permasalahan yang dihadapi.
lanjutan... 5. Kegiatan monitoring belum optimal. 6. Laporan pemutakhiran data tahunan pengawasan ketenagakerjaan belum maksimal. 7. Kelemahan pencatatan, pelaporan, dan administrasi keuangan belum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 8. Kegiatan Pengadaan barang/jasa belum sesuai ketentuan Perpres yang berlaku. 9.Pengendalian atas Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Tidak Memadai
OPINI LAPORAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN KUNCI MENUJU OPINI LAPORAN KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN TH 2015 WTP
Keinginan bersama untuk meningkatkan peringkat opini Laporan Keuangan Kemenakertrans Tahun 2014 dari Tidak Memberikan Pendapat (TMP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Komitmen untuk membuat dan menyampaikan laporan keuangan secara bulanan, triwulan dan semesteran secara berjenjang, benar dan tepat waktu, serta laporan SIMAK-BMN semester I dan II. Seluruh Unit Eselon I dan Satker di Daerah, segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Tahun 2014.
TERIMA KASIH