ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Advertisements

Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
Oleh : Ns. Lili Fajria, S.Kep, M.Biomed
KONSEP DASAR KEPERAWATAN MATERNITAS
KELOMPOK 1 Amalia Rizky Primadika P
ISSUE ETIK DAN MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Hak dan kewajiban dokter
KODE ETIK PROFESI KEPERAWATAN
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
Legal Etik dalam Tatanan Keperawatan Sistem Kardiovaskuler
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
KODE ETIK PERAWAT Oleh : Fitra Herdian.
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
Etika Kedokteran Reza Maulana.
ETIKA KEPERAWATAN.
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
ISU ETIK DAN LEGAL DALAM KEPERAWATAN JIWA
ISU ETIK DAN LEGAL DALAM KEPERAWATAN JIWA
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
KODE ETIK PERAWAT & HAK DAN KEWENANGAN PERAWAT
PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG ETIS
KODE ETIK PEKERJAAN SOSIAL
INFORMED CONSENT DALAM KEPERAWATAN
NILAI DAN NORMA.
ETIKA KEPERAWATAN.
ETIKA KEPERAWATAN OLEH : GIRI SUSILO ADI.
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
Falsafah dan Paradigma Keperawatan
PRINSIP2 UNTUK PRAKTEK PROFESIONAL
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
NILAI PERSONAL DAN NILAI LUHUR PROFESI DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Yuliani Rahmatillah ( )
PROGRAM STUDI DIPLOMA III KEPERAWATAN
ETIKA.
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
BUDAYA DAN ETIKA ORGANISASI (Pertemuan ke-13)
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIK
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
BUDAYA ORGANISASI dan Etika Organisasi
KONSEP DASAR ETIKA KEPERAWATAN
Etika, Etiket dan Kode Etik Keperawatan
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
ETIKA PROFESI KESEHATAN MASYARAKAT
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN MODEL PENYELESAIAN MASALAH ETIK DALAM PRAKTEK KEPERAWATAN I. Pendahuluan Pengambilan keputusan dalam penyelesaian masalah adalah.
MORAL & ETIKA PROFESI Bahan 02 b
TEORI DASAR PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS PELAYANAN JAMULOG
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
INFORMED CONSENT.
ETIKA KEPERAWATAN ETIK, ETIKA, ETOS Istilah “Etik” lebih terkait dengan moral, benar atau salah dan juga hukum. Definisi etik yang paling umum adalah.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
TEGUH ANINDITO. TUJUAN PEMBELAJARAN 1. Menjelaskan teori dasar pembuatan keputusan 2. Menjelaskan kerangka pembuatan keputusan etik 3. Menguraikan faktor.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI

DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan memberikan bantuan kepada individu yang sehat maupun yang sakit untuk dapat menjalankan fungsi hidup sehari-hari Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perlakuan seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggungjawab

ETIKA MENGATUR HUBUNGAN ANTARA PERAWAT DAN PASIEN PROFESI KEPERAWATAN MEMILIKI KONTRAK SOSIAL DENGAN MASYARAKAT KEPERAWATAN

Etika Keperawatan Etika keperawatan adalah norma-norma yang dianut perawat dalam bertingkah laku dengan pasien, keluarga, kolega, atau tenaga kesehatan lainnya di suatu pelayanan keperawatan yang bersifat profesional. Perilaku etik akan dibentuk oleh nilai-nilai dari pasien, perawat dan interaksi sosial dalam lingkungan.

Kode Etik Keperawatan Kode etik keperawatan merupakan suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntutan bagi anggotanya dalam melaksanakan praktek keperawatan, baik yang berhubungan dengan pasien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, diri sendiri dan tim kesehatan lain.

Fungsi Kode Etik Keperawatan Memberikan dasar dalam mengatur hubungan antara perawat, pasien, tenaga kesehatan lain, masyarakat dan profesi keperawatan Memberikan dasar dalam menilai tindakan keperawatan Membantu masyarakat untuk mengetahui pedoman dalam melaksanakan praktek keperawatan. Menjadi dasar dalam membuat kurikulum pendidikan keperawatan ( Kozier & Erb, 1989 )

Dilema Etik Menurut Thompson (1985 ) dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan atau situasi dimana alternatif yang memuaskan atau tidak memuaskan sebanding. Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau yang salah. Untuk membuat keputusan yang etis, seorang perawat tergantung pada pemikiran yang rasional dan bukan emosional.

Kerangka pemecahan dilema etik (kozier & erb, 1989 ) a. Mengembangkan data dasar. Untuk melakukan ini perawat memerlukan pengumpulan informasi sebanyak mungkin meliputi : • Siapa yang terlibat dalam situasi tersebut dan bagaimana keterlibatannya • Apa tindakan yang diusulkan •Apa maksud dari tindakan yang diusulkan • Apa konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul dari tindakan yang diusulkan.

b. Mengidentifikasi konflik yang terjadi b. Mengidentifikasi konflik yang terjadi berdasarkan situasi tersebut c. Membuat tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan mempertimbangkan hasil akhir atau konsekuensi tindakan tersebut d. Menentukan siapa yang terlibat dalam masalah tersebut dan siapa pengambil keputusan yang tepat e. Mengidentifikasi kewajiban perawat f. Membuat keputusan

PRINSIP-PRINSIP DALAM ETIKA KEPERAWATAN AUTONOMI Autonomi berarti kemampuan untuk menentukan sendiri atau mengatur diri sendiri, berarti menghargai manusia sehingga harapannya perawat memperlakukan mereka sebagai seseorang yang mempunyai harga diri dan martabat serta mampu menentukan sesuatu bagi dirinya. BENEFISIENCE Merupakan prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan pasien atau tidak menimbulkan bahaya bagi pasien

JUSTICE Merupakan prinsip untuk bertindak adil bagi semua individu, setiap individu mendapat perlakuan dan tindakan yang sama. Tindakan yang sama tidak selalu identik tetapi dalam hal ini persamaan berarti mempunyai kontribusi yang relatif sama untuk kebaikan hidup seseorang   VERACITY Merupakan prinsip moral dimana kita mempunyai suatu kewajiban untuk mengatakan yang sebenarnya atau tidak membohongi orang lain / pasien. Kewajiban untuk mengatakan yang sebenarnya didasarkan atau penghargaan terhadap otonomi seseorang dan mereka berhak untuk diberi tahu tentang hal yang sebenarnya

Menepati janji (Fidelity) Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.

Karahasiaan (Confidentiality) Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah menjaga privasi (informasi) klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorang pun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.

Tidak merugikan (Nonmaleficience) Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien

INFORMED CONSENT Pernyataan persetujuan terhadap rencana tindakan medis yang akan dilakukan HAK PASIEN 1. Pasien berhak mendapat informasi yang cukup mengenai rencana tindakan medis yang akan dialaminya. Informasinya meliputi: Bentuk tindakan medis Prosedur pelaksanaannya Tujuan dan keuntungan dari pelaksanaannya Resiko dan efek samping dari pelaksanaannya Resiko / kerugian apabila rencana tindakan medis itu tidak dilakukan Alternatif lain sebagai pengganti rencana tindakan medis itu, termasuk keuntungan dan kerugian dari masing-masing alternatif tersebut

2. Pasien berhak meminta pendapat atau penjelasan dari dokter lain untuk membandingkan informasi 3. Pasien berhak menolak 4. Pasien diberi waktu untuk berfikir dan memperimbangkan keputusannya Pemberian informasi ini selayaknya bersifat obyektif, tidak memihak, dan tanpa tekanan

KRITERIA PASIEN YANG BERHAK Pasien sudah dewasa Mulai usia 21 tahun. Pasien yang masih dibawah batas umur ini tapi sudah menikah termasuk kriteria pasien sudah dewasa Pasien dalam keadaan sadar Hal ini mengandung pengertian bahwa pasien tidak sedang pingsan, koma, atau terganggu kesadarannya karena pengaruh obat, tekanan kejiwaan, atau hal lain, pasien harus bisa diajak berkomunikasi secara wajar dan lancar. 3. Pasien dalam keadaan sehat akal

KEADAAN GAWAT DARURAT Proses pemberian informasi dan permintaan persetujuan rencana tindakan medis ini bisa saja tidak dilaksanakan Prosedur penyelamatan pasien tetap harus dilakukan sesuai dengan standar pelayanan / prosedur medis yang berlaku disertai profesionalisme yang dijunjung tinggi.

3. Setelah masa kritis terlewati dan pasien sudah bisa berkomunikasi, maka pasien berhak untuk mendapat informasi lengkap tentang tindakan medis yang sudah dialaminya tersebut

KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA A. Perawat dan Klien 1) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial. 2) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien. 3) Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan. 4) Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

B. Perawat dan praktek 1) Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus 2) Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien. 3) Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain 4) Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional

C. Perawat dan masyarakat Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat. D. Perawat dan teman sejawat 1) Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan. 2) Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.

E. Perawat dan Profesi 1) Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan 2) Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan