STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
Advertisements

Uraian dan Tahapan Tugas Dosen
2.1 Tata Pamong Sistem Tata Pamong
Kajian Implementasi Program Beasiswa Unggulan BPKLN Kemendikbud Jenjang S2 dan S3 Dalam dan Luar Negeri.
STANDAR 2.
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
Sistem Penjaminan Mutu Internal
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
Strategi Sertifikasi Dosen
Kantor Jaminan Mutu UGM 2010
STATUTA PERGURUAN TINGGI
PEMBUATAN FORMULIR SPMI
Membngun Standar Pelayanan Prima di Kampus UMSIDA
RAPAT KOORDINASI LPMPSDM dengan GUGUS dan UNIT PENJAMIN MUTU
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Penyusunan STATUTA PTS Jakarta, 4 – 5 November 2015
Sistem Penjaminan Mutu
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesi Universitas Sarswati Bali
DOKUMEN MUTU UM PALANGKARAYA 2014
Pengembangan Standar Mutu
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Universitas Padjadjaran
Kewajiban dan Hak Untuk Mengoptimalkan Kinerja Dosen
Sistem Penjaminan Mutu
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
INFORMASI TEKNIS SEKRETARIS DITJEN BELMAWA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DISAMPAIKAN DALAM RAPAT KOORDINASI NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL.
Permen RistekDikti No 26 Th 2016 Rekognisi Pembelajaran Lampau Chan Basaruddin Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti.
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sosialisasi Pelaporan Data Mahasiswa Program RPL
PENCAPAIAN AKREDITASI INSTITUSI POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Dokumen SPMI Universitas Brawijaya 2017
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
Kapus Standarisasi dan Penjaminan Mutu Akademik LP2MP Undip
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Lokakarya Pengembangan, Peningkatan dan Penguatan Tata Kelola Unit SPM dan Penyamaan persepsi tentang.
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
Kebijakan Pendidikan Tinggi
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Sistem Penjaminan Mutu Internal
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
PENYUSUNAN STANDAR SPMI perguruan tinggi
Biro Hukum dan Organisasi
L A M A B A R U 7 STANDAR : 9 KRITERIA:
Bintek STRUKTUR RANCANGAN PERATURAN YAYASAN TENTANG STATUTA
PENETAPAN STANDAR PENDIDIKAN TINGGI OLEH PERGURUAN TINGGI
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 :
Akreditasi Institusi.
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
PENYUSUNAN DOKUMEN SPMI
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT) WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI PT-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

1. PENGERTIAN TENTANG STANDAR Pernyataan tertulis yang berisi satu atau ketiga hal berikut ini: spesifikasi atau rincian tentang sesuatu hal khusus, yang memperlihatkan sebuah tujuan, cita-cita, keinginan, kriteria, ukuran, patokan, pedoman; perintah agar melakukan sesuatu untuk mencapai atau memenuhi spesifikasi dalam huruf a di atas. Kualifikasi mutu yang akan dicapai oleh Perguruan Tinggi Dengan demikian isi sebuah standar akan dapat berupa sesuatu yang berupa input, proses, prosedur, atau hasil akhir (produk). WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016 CONTOH STANDAR Dekan dan Ketua Jurusan melakukan rekrutasi, pembinaan dan pengembangan dosen tetap agar tercapai rasio dosen-mahasiswa sebesar 1:45 paling lambat akhir tahun 2017. Setiap Dosen harus hadir memberi kuliah untuk mata kuliah yang diasuhnya minimal 14 kali pertemuan dalam setiap semester Setiap Fakultas, minimal 2 (dua) bulan sebelum awal tahun akademik, harus telah membuat dan membagikan kepada semua dosen dan mahasiswa Buku Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Akademik, yang minimal berisi Kurikulum Program Studi, Deskripsi singkat Setiap Matakuliah beserta dosen penanggungjawabnya, jadwal Pembimbingan Akdemik, Jadwal Ujian, dan Tata Tertib Ujian. Setiap fakultas paling lambat tahun 2020harus memeiliki dosen tetap dengan kualifikasi akademik minimal Doktor dan berjabatan fungsional Lektor, minimal 80% dari jumlah total dosen teap. WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016 PERUMUSAN STANDAR Audience: Subyek yang harus melakukan sesuatu, atau pihak yang harus melaksanakan dan mencapai isi standar; Behaviour: apa yang harus dilakukan, diukur / dicapai / dibuktikan; Competence: kompetensi / kemampuan / spesifikasi /target / kriteria yang harus dicapai; Degree: tingkat / periode / frekuensi / waktu. WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016 PERUMUSAN STANDAR Unsur B, C, dan D di atas mirip dengan Key Performance Indicators (KPIs). Lazimnya, KPIs merupakan satu kesatuan yang terdiri atas: a. Indicators: tentang hal yang akan diukur/capai; b. Measures: tentang cara mengukur/mencapai; c. Target: tentang hasil yang diinginkan. WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

3. ANATOMI PERNYATAAN STANDAR SPMI PT Dekan dan Ketua Jurusan melakukan rekrutasi, pembinaan dan pengembangan dosen tetap agar tercapai rasio dosen-mahasiswa sebesar 1:45 paling lambat akhir tahun 2017. Dekan dan Ketua Jurusan (A) melakukan rekrutasi, pembinaan dan pengembangan dosen tetap (B) agar tercapai rasio dosen-mahasiswa sebesar 1:45 (C) paling lambat akhir tahun 2017 (D). KPIs Indicators: rasio dosen-mahasiswa Measures: membandingkan jumlah total dosen dan total mahasiswa Target: rasio dosen-mahasiswa: 1:45 pada akhir tahun 2017 Strategi: Dekan dan ketua jurusan melakukan rekruitasi, pembinaan dan pengembangan dosen WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016 Setiap fakultas, paling lambat tahun 2020 , harus memiliki dosen tetap dengan kualifikasi akademik minimal Doktor dan berjabatan fungsional Lektor, minimal 80% dari jumlah total dosen tetap . Setiap fakultas (A), paling lambat tahun 2020 (D), harus memiliki dosen tetap (B) dengan kualifikasi akademik minimal Doktor dan berjabatan fungsional Lektor, minimal 80% dari jumlah total dosen tetap (C). Indicators: Jumlah dosen tetap dengan gelar minimal Doktor dan berjabatan fungsional Lektor Measures: mendata jumlah seluruh dosen tetap dengan identitas lengkap yang menunjukkan pendidikan terakhir, tahun penyelesaian pendidikan terakhir, dan jenjang kepangkatan Target: 80% jumlah dosen tetap bergelar Doktor dan berjabatan fungsional Lektor pada akhir tahun 2020. Strategi: Menyusun rencana pengembangan karir akademik dosen dengan menugasidosen untuk mengikuti pendidikan dosen Menyediakan beasiswa bagi para dosen dengan kriteria tertentu Membuat system rekrutasi dan pembinaan karir dosen secara terencana WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

4. PEDOMAN MERANCANG STANDAR SPMI PT Dalam merancang setiap standar SPMI PT, PT sebaiknya: Memosisikan Visi, Misi, dan Tujuan PT sebagai induk semua Standar SPMI PT darimana semua standar dijabarkan. Menempatkan peraturan perundang-undang an (UU s.d. Permenristekdikti) sebagai rambu dan batasan yang tidak boleh diabaikan atau bahkan disimpangi. Menempatkan masukan dan saran dari pemangku kepentingan eksternal PT, yaitu pengguna lulusan, asosiasi profesi, alumni, orang tua/wali mahasiswa, dan masyarakat luas sebagai bahan pertimbangan; WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016 Melibatkan sedapat mungkin semua pemangku kepentingan internal PT antara lain dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa; Menggunakan berbagai Standar SPMI PT dari PT ternama, lembaga akreditasi, baik dari dalam dan luar negeri, dan publikasi tentang SPMI PT yang diterbitkan oleh Direktorat Penjaminan Mutu, Ditjen Belmawa, Kemenristekdikti sebagai contoh atau sumber inspirasi WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016 Dari keempat dokumen SPMI PT, yaitu kebijakan, Manual, Standar, danm FormulirsPMI PT, dapat dikemukakan bahwa dokumen Standar SPMI PT menjadi inti (core) dari SPMI PT. tanpa keberadaanDokumen Standar SPMI PT, maka tidak mungkin SPMI PT dapat diimplementasikan. Oleh sebab itu, disarankan agar ketika dokumen standar SPMI PT selesai disusun, maka pengesahannya (bersama dengan ketiga dokumen lain dalam SPMI PT) sebaiknya dilakukan oleh Pimpinan PT dan/atau Yayasan (untuk PT swasta), dan/atau Senat PT, dalam bentuk Peraturan Pemimpin PT WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

Pasal 54 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi: Standar Pendidikan Tinggi terdiri atas: a. Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Menteri atas usul suatubadan yang bertugas menyususn dan mengembangkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan b. Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh setiap Perguruan Tinggi (PT) dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016 (2) Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan satauan standar yang meliputi standar nasional pendidikan, ditambah dengan standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat. (4) Standar Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas sejumlah standar dalam bidang akademik dan nonakademik yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Untuk melaksanakan amanat Pasal 54 ayat (1) huruf a, telah ditetapkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

STANDAR DOSEN & TENAGA KEPENDIDIKAN 1. Rujukan: - UU tentang Guru dan Dosen - Permenristedikti No 44 tahun 2015 tentang SNDikti - Borang Akreditasi BAN PT - Nilai Dasar PT, Visi PT, Visi Fakultas/Jurusan 2. Isi standar mencakup antara lain: a. kapan, bagaimana & siapa yang melakukan rekruitasi & seleksi calon dosen dan tenaga kependidikan WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

STANDAR DOSEN & TENAGA KEPENDIDIKAN b. kualifikasi akademik calon dosen & tenaga kependidikan c. rekam jejak karir dan kinerja dosen & tenaga kependidikan d. peta dosen dan peta tenaga kependidikan e. etika atau kode perilaku dosen dan tenaga kependidikan f. studi lanjut dosen g. kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan h. sanksi dan penghargaan bagi dosen & tenaga kependidikan WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

STANDAR DOSEN & TENAGA KEPENDIDIKAN Standar kelindannya: Standar Evaluasi Belajar Standar Perwalian Standar Evaluasi Jasa Dosen Standar Penyetaraan Jabatan Fungsional Dosen Standar Pengadaan Tenaga Kependidikan WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016

WORKSHOP IMPLEMENTASI SPMI-Jatinangor, 11-13 Oktober 2016