BIMTEK SERVICE PROVIDER KABUPATEN TAHUN 2012 “PKH KOMPONEN KESEHATAN” UNIT PELAKSANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN PUSAT DIREKTORAT JAMINAN KESEJAHTERAAN SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL RI
Anak Saya Tidak Boleh Miskin
OUT LINE MATERI I. PENDAHULUAN PKH dan Kemiskinan PKH Bidang Kesehatan II. HAK, KEWAJIBAN DAN SANKSI PESERTA PKH KESEHATAN Hak Peserta PKH Bidang Kesehatan. Kewajiban peserta PKH Sanksi III. PERAN PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN Jaringan Pelayanan Kesehatan Hak Pemberi Pelayanan Kesehatan Kewajiban Pemberi Pelayanan Kesehatan IV. Kaitan PKH dengan program KIA V. Peran PKH dalam menurunkan AKI, AKB
VI. Verifikasi Komitmen peserta PKH Kesehatan Alur proses verifikasi Tata cara pengisian formulir Hasil verifikasi Kabupaten Aceh Jaya VII. Jamkesmas Dukungan Bidang Kesehatan Data peseta PKH, Bumil dan Balita Langkah yang dilakukan VIII. Kesepakatan Rakornas PKH Supply Side Kesehatan Rakornas PKH Bandung 2009 Rakornas PKH Medan 2010 Rakorns PKH Yogya 2011 Rakornas PKH Bandung 2012
I. Pendahuluan PKH dan kemiskinan Kesehatan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan sosial Terganggunya kesehatan dapat berdampak pada pengurangan penghasilan keluarga Kesehatan terganggu akan mengakibatkan tingkat pendapatan suatu rumah tangga menjadi miskin
PKH mensyaratkan peserta PKH untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan agar dapat meningkatkan taraf kesehatan secara optimal Dalam kondisi sehat anak akan siap memasuki pendidikan Dengan pendidikan terjadi perubahan ke arah perbaikan SDM Perbaikan SDM untuk jangka panjang akan memutus tali rantai kemiskinan
2. PKH Bidang Kesehatan 2.1 Tujuan PKH terkait kesehatan : Fokus utama PKH bukan pengobatan (yang ini tanggung jawab DepKes), tetapi pencegahan pada ibu dan anak yang sehat. me↑ status kesehatan ibu dan anak (KIA) – PREVENTIF (pencegahan)
2.2 Persyaratan PKH Kesehatan Sasaran
Ibu hamil/nifas Balita Umur 5-7 tahun yang belum masuk sekolah Aksesibilitas peserta PKH ke pelayanan kesehatan
DAMPAK POSITIF CCT PADA PENINGKATAN STATUS KESEHATAN (Gertler P, 2004) Di Mexico Menurunkan angka kematian bayi usia di bawah 6 bulan sebesar 25,3% Menurunkan angka kematian bayi usia di bawah 3 tahun sebesar 39,5% Menurunkan kasus anemia sebesar 25,3%
Hasil evaluasi PKH oleh Bappenas tahun 2009 Di Indonesia Peningkatan kunjungan peserta PKH ke Posyandu 36% Peningkatan jumlah bayi yang ditimbang 5% Peningkatan imunisasi 0,3%
2.3 Dukungan Fasilitas Kesehatan Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan Tersedianya tenaga kesehatan yang memadai - mempromosikan pentingnya kesehatan - memberitahu jadwal kunjungan peserta - memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas - melakukan verifikasi terkait komitmen
II. Hak, Kewajiban dan Sanksi Peserta PKH
Hak Perserta PKH Bidang Kesehatan Mendapat bantuan uang tunai Skenario Bantuan Bantuan per RTM per tahun (Rp) Bantuan tetap 200.000 Bantuan Kesehatan : Anak Usia Balita dan atau Ibu Hamil/Menyusui Bantuan Pendidikan : Anak Usia SD/MI Anak Usia SMP/MTs 800.000 400.000 Rata-rata bantuan per RTSM 1.390.000 Bantuan minimum per RTSM 600.000 Bantuan maksimum per RTSM 2.200.000 Catatan: Besar bantuan adalah 16% rata2 pendapatan RTSM per tahun Batas minimum dan maksimum adalah antara 15-25% pendapatan rata2 RTSM per tahun Bantuan Kesehatan bersifat Lumpsum Price Bantuan Pendidikan bersifat Unit Price terbatas
Bantuan uang tunai Tahap Pertama diberikan jika peserta telah menghadiri pertemuan awal dan telah mengunjungi Puskesmas atau Posyandu Bantuan uang tunai Tahap Berikutnya diberikan jika peserta PKH telah memenuhi komitmen yang ditetapkan dalam program
2. Kewajiban Peserta PKH 2.1 Menghadiri Pertemuan Awal 2.2 Melakukan Kunjungan Awal ke fasilitas kesehatan 2.3 Memenuhi komitmen untuk mengunjungi fasilitas kesehatan sesuai dengan protokol Kesehatan. 2. Kewajiban Peserta PKH
2.1 Pertemuan awal Dikoordinir oleh UPPKH kecamatan Sosialisasi PKH Tujuan, Besarnya Bantuan Hak, Kewajiban dan Sanksi Validasi Tata cara mendapatkan layanan kesehatan Informasi jadwal kunjungan Mekanisme dan prosedur pengaduan Membentuk kelompok Memilih Ketua Kelompok Menjelaskan kewajiban Ketua Kelompok Menandatangani komitmen 2.1 Pertemuan awal
2.2 Kunjungan awal ke Pusat Pelayanan Kesehatan Bayi 4 bln BCG, HB1, polio 1 Sudah. Belum
Cr Pengisian formulir jadwal kunjungan: Informasi yg sdh tercetak di formulir jadwal kunjungan adalah: nama pengurus keluarga, alamat, prop dan kode, kab dan kode, kec dan kode, desa/ kel dan kode, nama Puskesmas/faskes dan kode, tahun, nama ART (anggota rmh tangga), status persyaratan PKH (ibu hamil, ibu nifas, bayi atau balita). (tdk tampak di gambar) Catatan: (1) Di isi status pemberiaan pelayanan/pemeriksaan sesuai dengan ”register” (2) Tulis kapan anggota keluarga mengunjungi PPK sesuai dengan kebutuhan jenis pemeriksaan kesehatan dan waktu aktifitas PPK (3) Tulis nama PPK harus dikunjungi oleh setiap anggota keluarga pesrta PKH
Dicatat status kesehatan Jadwal kunjungan berikutnya
UMUR KEHAMILAN ( BULAN ) 2.3 Memenuhi komitmen mengunjungi faskes sesuai jadwal UMUR KEHAMILAN ( BULAN ) LAHIR 0-28 HR K1 K2 K3, K4 IBU HAMIL 1 2 3 4 5 6 7 8 9 a. Periksa hamil 1 x 2 x b. Imunisasi TT c. Tablet Fe – 30 tabl/bln 90 tablet 90 tablet IBU MELAHIRKAN Tenaga terlatih IBU NIFAS Diperiksa 3 kali yaitu mg I, IV, dan VI NEONATUS Periksa 3x yaitu 2x seb 7 hr dan sekali stlh itu
Timbang,imunisasi, vit A Bayi dan balita ( umur dalam bulan) 0 hr 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 18 24 36 48 60 IMUNISASI a. BCG x b. Hepatitis B c. DPT d. Polio x e. Campak f. DT booster VIT A 100.000 IU VIT A 200.000 IU FEB AG F,A TIMBANG SEBULA N SEKALI * Atau sesuai protokol kesehatan setempat
3. SANKSI Bila peserta PKH tidak memenuhi komitmen: Satu kali, bantuan akan dipotong Rp 50.000. Dua kali, dipotong Rp 100.000 Tiga kali, dipotong Rp.150.000 Tidak memenuhi komitmen dalam 4 bulan berturut2, bantuan di stop untuk satu periode pembayaran.
III. Peran Pemberi Pelayanan Kesehatan 1. Jaringan Pemberi Layanan Kesehatan Puskesmas Pustu Polindes/ Poskesdes Pusling Posyandu Peserta PKH Kesehatan Praktek Bidan 1 2 3 4 5 6
2. Hak Pemberi Pelayanan Kesehatan Kegiatan PKH kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Jamkesmas maka kegiatan PKH kesehatan sepenuhnya dibiayai dari program Jamkesmas di Puskesmas Hak-hak yang akan diterima oleh PPK sesuai dengan apa yang diatur dalam pedoman pelaksanaan Jamkesmas
3. Kewajiban Pemberi Pelayanan Kesehatan Melakukan koordinasi dengan sektor terkait Menghadiri pertemuan awal Menetapkan jadwal kunjungan peserta PKH Memberi pelayanan Kesehatan Mengisi formulir verifikasi komitmen peserta PKH kesehatan
IV. Kaitan PKH dng Program KIA Program KIA mengusahakan agar ibu dan anak sehat, didalamnya ada program P4K (Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi ) : dimulai18 Juli 07 – Tangerang - Menkes Bidan desa hrs mencari, mengunjungi ibu hamil didaerahnya serta melakukan pencatatan data kehamilan di desanya. Pasang stiker perencanaan persalinan Pendonor darah Angkutan desa utk rujukan Informasi tentang Jamkesmas
V. Peran PKH dlm menurunkan AKI, AKB Mendorong peserta PKH datang ke faskes utk periksa hamil, nifas, timbang bayi dan balita, imunisasi, vitamin A Dengan kegiatan ini diharapkan AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) menurun
VI. Verifikasi Komitmen Peserta PKH Kesehatan Alur proses verifikasi PKH Kesehatan
PPK menerima formulir verifikasi dari PT Pos Petugas Puskesmas dan atau PPK yang berada di bawah otoritasnya mengisi formulir verifikasi sesuai petunjuk. PT Pos akan mengambil hasil verifikasi setiap 3 bulan sekali.
2. TATA CARA PENGISIAN FORMULIR
VII. Jamkesmas 1. Dukungan Bidang Kesehatan Keputusan Menkes RI No. 316/Menkes/SK/2009 tentang Manlak Jamkesmas 2009 pada Bab III tata laksana kepesertaan dinyatakan bahwa : “Sasaran peserta PKH yang belum menjadi peserta jamkesmas dijamin dalam jamkesmas dan dapat menggunakan kartu PKH pada saat mengakses pelayanan kesehatan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.PT Askes wajib menerbitkan surat keabsahan peserta (SKP) dan membuat pencatatan atas kunjungan pelayanan kesehatan dari peserta PKH”. 34
Surat Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat No. IR Surat Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat No. IR.02-02/B/III/2977/2010 tanggal 5 Agustus 2010 Perihal Dukungan Sektor Kesehatan Terhadap PKH Dinyatakan : Sosialisasi PKH kepada Dinas Kesehatan Kab/Kota, Puskesmas dan jajarannya termasuk verifikasi pendataan layanan kesehatan yang diterima peserta PKH Melaksanakan Keputusan Menkes RI No. 316/Menkes/SK/2009 tentang Manlak Jamkesmas 2009 Menjamin ketersediaan Vaksin, obat-obatan dan pelayanan kesehatan dasar bagi keluarga peserta Jamkesmas (diantaranya termasuk peserta PKH) 35
3. Langkah yang harus dilakukan UPPKH Kabupaten/Pendamping melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan PT Askes setempat UPPKH Kabupaten/Pendamping memberikan data tentang anak balita/ibu hamil/nipas kepada Dinas Kesehatan dan Askes setempat Dengan Manlak diharapkan tidak ada lagi peserta PKH yang tidak mendapat pelayanan Jamkesmas UPPKH Kabupaten/Pendamping Bersama Petugas Kesehatan lakukan sosialisasi Jamkesmas kepada peserta PKH. Secara berangsung-angsur diharapkan seluruh peserta PKH menjadi peserta Jamkesmas. 36
TERIMA KASIH