PENDAHULUAN ETIKA AKADEMIK DALAM PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI UNIVERSITAS PADJADJARAN DIBERLAKUKAN UNTUK DOSEN, MAHASISWA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PLAGIARISME ditinjau dari aspek hukum dan latar belakangnya
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
PEMBAHARUAN SISTEM SERTIFIKASI DOSEN DALAM PERSPEKTIF BUDAYA AKADEMIK DAN PROFESIONALISME DOSEN SRI SUJANTI, SH Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah.
STANDAR 2.
PROBLEMA KENAIKAN JABATAN BAGI DOSEN PTAI
TARGET KINERJA REKTOR UNPAD
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
Sekilas Tentang IKATAN PUSTAKAWAN INDONESIA
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PENJAMINAN MUTU UNS
STANDAR KOMPETENSI GURU
Universitas Mathla'ul Anwar
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
PERSIAPAN UNIT KEARSIPAN UB DALAM PENGELOLAAN ARSIP STATIS
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
norma dan tata tertib kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
ETIKA BERPERILAKU POLRI SEBAGAI PENGGERAK REVOLUSI MENTAL DAN
SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU UNJ 2016
PAKTA INTEGRITAS PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
ETIKA DAN PROFESIONALISME PR Pertemuan 8
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
IDENTIFIKASI MASALAH KEPENGAWASAN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Kebijakan terkait Dosen
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Kode Etik Profesi Hukum (Materi 9)
BABIV ETIKA PROFESI.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
ETIKA PROFESI.
UNIVERSITAS BUDI LUHUR JAKARTA
Implementasi Manajemen Stratejik di Universitas Negeri Jakarta
Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK UGM
DEPARTEMEN NEUROLOGI.
Departemen Keperawatan Anak Dan Maternitas
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
DEFINISI Otoritas Jasa Keuangan / OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan orang lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang.
Program Studi S2 Ilmu Kedokteran Dasar dan Biomedis
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DAN MEDIKOLEGAL
Departemen MIKROBIOLOGI
PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
DEPARTEMEN FISIOLOGI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS GADJAH MADA
ILMU KESEHATAN THT-KL Bab I. Kebijakan Umum.
Program Studi Ilmu Keperawatan
Departemen Ilmu Kedokteran Jiwa
Departemen Keperawatan
Departemen Ilmu Penyakit Dalam Bab I. Kebijakan Umum.
PENGELOLAAN KURIKULUM DISUSUN OLEH : SUCI PERMATASARI
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Departemen Biokimia Fakultas Kedokteran UGM
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Program Studi Magister Keperawatan
DEPARTEMEN KEPERAWATAN DASAR
Departemen Biokimia Fakultas Kedokteran UGM
DEPARTEMEN KEDOKTERAN KELUARGA DAN KOMUNITAS
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan.
ETIKA MAHASISWA. ETIKA Hal yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq;
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
STANDAR KOMPETENSI GURU
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
TUGAS POKOK 1. Bertugas membantu Ketua dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang Keuangan dan administrasi umum. 2. Bertanggung jawab kepada Ketua.
Transcript presentasi:

PENDAHULUAN ETIKA AKADEMIK DALAM PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI UNIVERSITAS PADJADJARAN DIBERLAKUKAN UNTUK DOSEN, MAHASISWA DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM MENGEMBAN TUGAS, WEWENANG SERTA KEWAJIBANNYA BAIK SEBAGAI PRIBADI MAUPUN SEBAGAI ANGGOTA SIVITAS AKADEMIKA. SEJALAN DENGAN 1. VISI UNPAD : MENJADI UNIVERSITAS UNGGUL DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KELAS DUNIA. 2. MISI UNPAD : (1). Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi (Pengajaran, Penelitian, Pengembangan Ilmu Pengetahuan serta Pengabdian kepada Masyarakat) yang mampu memenuhi tuntutan masyarakat pengguna Jasa PendidikanTinggi.

PENDAHULUAN 2. MISI UNPAD : (2). Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi yang berdaya saing Internasional dan relevan dengan tuntutan pengguna Jasa Pendidikan Tinggi dalam memajukanPerkembangan Intelektual dan kesejahteraan masyarakat. (3). Menyelenggarakan Pengelolaan Pendidikan yang Profesional dan Akuntabel untuk meningkatkan Citra Perguruan Tinggi. (4). Membentuk Insan Akademik yang menjunjung tinggi keluhuran budaya lokal dan budaya Nasional dalam keragaman Budaya Dunia, maka seluruh sivitas Akademika diharapkan dapat mewujudkan Visi dan Misi Universitas Padjadjaran.

PENDAHULUAN OLEH KARENA ITU, MAKA DIPERLUKAN ADANYA ETIKA AKADEMIK YANG DIJADIKAN PEDOMAN SIKAP, PERILAKU DAN TINDAKAN YANG BERISI TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB, SERTA KONSEKWENSINYA DALAM BENTUK PENGHARGAAN MAUPUN SANKSI BAGI TENAGA PENDIDIK (DOSEN), TENAGA KEPENDIDIKAN DAN MAHASISWA. ETIKA AKADEMIK DALAM IMPLEMENTASINYA MEMERLUKAN KEARIFAN DAN DUKUNGAN SEMUA PIHAK AGAR WIBAWA DAN CITRA UNIVERSITAS TETAP TERJAGA DAN TERPELIHARA DENGAN BAIK.

KETENTUAN UMUM TENAGA KEPENDIDIKAN ADALAH PEGAWAI ADMINISTRATIF BAIK PEGAWAI SIPIL ATAU BUKAN DI UNIVERSITAS TERMASUK YANG MEMEGANG JABATAN STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL ( PUSTAKAWAN, LABORAN, TEKNISI AKADEMIK DAN ASIPARIS ).

ETIKA AKADEMIK INI DIMAKSUDKAN : MAKSUD DAN TUJUAN A. MAKSUD ETIKA AKADEMIK INI DIMAKSUDKAN : MENJAMIN TERCAPAINYA SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN TUJUAN UNIVERSITAS : MEMBERI ARAH LANDASAN, SERTA PETUNJUK KEPADA DOSEN DALAM SIKAP DAN PERILAKU SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT ILMIAH. MEMBERI ARAH, LANDASAN, SERTA PETUNJUK KEPADA TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM SIKAP DAN PERILAKU.

MAKSUD DAN TUJUAN B. TUJUAN ETIKA AKADEMIK INI BERTUJUAN AGAR : DOSEN MELAKSANAKAN KAIDAH-KAIDAH MORAL, KESUSILAAN, KEJUJURJAN, KEBENARAN DAN KEILMUAN SERTA DISIPLIN DALAM MELAKSAANAKAN TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBANNYA TERMASUK JUGA DALAM MENERIMA PENGHARGAAN SANKSI. MAHASISWA MELAKSANAKAN KAIDAH-KAIDAH MORAL, KESUSILAAN, KEJUJURAN, DAN KEILMUAAN SERTA DISIPLIN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS WEWENANG, DAN KEWAJIBANNYA TERMASUK JUGA DALAM MENERIMA PENGHARAAN DAN SANKSI. TENAGA KEPENDIDIKAN KAIDAH-KAIDAH MORAL, KESUSILAAN, KEJUJURAN, DAN KEILMUAAN SERTA DISIPLIN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS , WEWENANG DAN KEWAJIBANNYA TERMASUK JUGA DALAM MENERIMA PENGHARGAAN DAN SANKSI.

ASAS-ASAS ETIKA AKADEMIK INI BERDASARKAN PADA ASAS-ASAS : KEPANTASAN, KESOPANAN DAN KESENANGAN INTEGRASI KEJUJURAN PROFESIONALISME KESAMAAN PENGAYOMAN KEMANUSIAAN KEADILAN KETERTIBAN DAN KEPASTIAN HUKUM KESEIMBANGAN, KESERASIAAN DAN KESELARASAN PENUH PERHATIAN TANGGUNG JAWAB KONPENSASI RESPONSIF

TENAGA KEPENDIDIKAN TUGAS WEWENANG, KEWAJIBAN, TANGGUNG JAWAB TENAGA KEPENDIDIKAN : MEMBERI PELAYANAN TEKNIS DAN ADMINISTRATIF. MELAKSANAKAN TUGAS, WEWENANG, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB DENGAN PENUH PENGABDIAN. MENINGKATKAN KEMAMPUAN PROFESIONAL SESUAI DENGAN TUNTUTAN PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI. MENGATUR DAN MERAWAT PERPUSTAKAAN. MELAKSANAKAN TANGGUNG JAWAB ATAS KEBERADAAN DAN KEBUTUHAN BENDA-BENDA PUSTAKA.

TENAGA KEPENDIDIKAN TUGAS WEWENANG, KEWAJIBAN, TANGGUNG JAWAB TENAGA KEPENDIDIKAN FUNGSIONAL SECARA KHUSUS MASING-MASING SEBAGAI BERIKUT : MENGATUR DAN MELAKSANAKAN PELAYANAN PERPUSTAKAAN, ANTARA LAIN MELIPUTI : PEMBINAAN BAHAN-BAHAN PUSTAKA (BUKU, MAJALAH, LAPORAN PENELITIAN, DSB. PEMBERIAN INFORMASI BANTUANB DALAM PUSTAKA. PEMBERIAN BANTUAN DALAM MENELUSURI PUSTAKA.

LABORAN MEMBANTU MENYIAPKAN BAHAN-BAHAN DAN PERALATAN PRAKTIKUM/PENELITIAN. MEMBANTU PELAKSANAAN PRAKTIKUM/PENELITIAN. MENGATUR DAN MELAYANESEI PEMINJAMAN ALAT-ALAT PRAKTIKUM/PENELITIAN. MELAKANSANAKAN TANGGUNG JAWAB BAIK ATAS KEBERADAAN, KERUTUHAN DAN KEBERSIHAN ALAT-ALAT LABORATORIUM MAUPUN KERAPIHAN LABORATORIUM. MEMBANTU KESELAMATAN DAN KESELAMATAN KERJA.

TEKNISI AKADEMIK MENGATUR DAN MELAYANI PEMINJAMAN/PEMAKAIAN ALAT-ALAT SUMBER BELAJAR. MENGAWASI DAN MEMBANTU PENGOPERASIAN ALAT-ALAT SUMBER BELAJAR. MELAKSANAKAN TANGGUNG JAWAB ATAS KEBERADAAN, KEUTUHAN, KEBERSIHAN DAN KESIAPAN SUMBER BELAJAR YANG MENJADI TANGGUNG JAWAB.

ARSIPARIS MENGELOLA ARSIP DINAMIS DI SATUAN KERJA MASING-MASING. MENGELOLA ARSIP INAKTIF YANG MEMILIKI RETENSI SEKURANG-KURANGNYA 10 (SEPULUH) TAHUN YAG BERASAL DARI SATUAN KERJA DAN SIVITAS AKADEMIKA DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS. MENGELOLA ARSIP STATIS YANG DITERIMA DARI SIVITAS MELADI LINGKUNGAN UNIVERSITAS. MELAKUKAN PEMBINAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS.