MEKANISME DAN ALUR PERPANJANGAN STR Sesuai dengan Pendidikan keperawatan berkelanjutan (PKB) edisi 2
Bentuk PKB perawat Indonesia meliputi beberapa kelompok kegiatan : Kegiatan praktik profesional: berupa pemberian pelayanan keperawatan yang meliputi: pengalaman kerja dalam memberikan asuhan keperawatan pada pasien di fasilitas pelayanan kesehatan dan praktik mandiri, pengalaman membimbing praktek mahasiswa di klinik maupun di masyarakat, pengalaman sebagai pengelola pelayanan keperawatan di fasilitas pelayanan kesesehatan (kepala bidang perawatan, ketua tim, supervisor, kepala puskesmas, kepala praktik mandiri perawat), dan pengalaman sebagai praktisi Praktik keperawatan mandiri. ( wajib 5 SKP) Kegiatan Ilmiah: mengikuti seminar/ temu ilmiah, workshop atau lokakarya, dan pelatihan (wajib 10 SKP)
3. Pengembangan Ilmu Pengetahuan: meneliti, publikasi hasil penelitian di jurnal, menulis artikel di jurnal, menulis buku, menerjemah buku, menyunting buku dan presentasi oral baik di tingkat nasional dan internasional. 4. Pengabdian masyarakat: Berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat melalui bentuk-bentuk kegiatan sosial, memberikan penyuluhan, penanggulangan bencana, terlibat aktif dalam pengembangan profesi, anggota pokja kegiatan keprofesian, berpartisipasi sebagai pengabdi profesi per tahun, dan bekerja di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK)
1. Praktek prosisional Pengalaman kerja mengelola pasien secara langsung selama 1 tahun = 1 SKP. Dibuktikan dengan: Surat Keterangan atasan yang berwenang bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai perawat yang memberikan pelayanan langsung kepasien di fasilitas pelayanan kesehatan. Pengalaman sebagai dosen pembimbing klinik selama 1 tahun = 1 SKP. Dibuktikan dengan: surat keterangan sebagai pembimbing klinik dari pimpinan institusi. Pengalaman sebagai pengelola pelayanan keperawatan selama 1 tahun = 1 SKP. Dibuktikan dengan: SK atasan yang berwenang bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai pengelola pelayanan keperawatan di fasilitas pelayanan kesehatanterkait (kepala bidang perawatan, ketua tim, supervisor, kepala puskesmas, ketua komite keperawatan. Praktek mandiri dibuktikan dengan SIPP Praktek mandiri 1 SKP dlm 1 Tahun
2.Kegiatan ilmiah Seminar
3.Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Dibuktikan dengan Meneliti berupa laporan hasil penelitian yang ditandatangani pimpinannya Publikasi hasil penelitian berupa cover jurnal dan manuskrip dari jurnal Menulis Buku, menerjemahkan, dan menyunting berupa cover buku, salinan buku Presentasi oral berupa surat atau undangan presentasi oral; jadual atau susunan acara atau sertifikat
4. Pengabdian kepada masyarakat
Dibuktikan dengan: Surat Keputusan atau Surat tugas dari atasan/ pihak yang berwenang Diberikan Untuk Periode Pengurus Warga Laporan kegiatan yang disahkan oleh penanggung jawab kegiatan
Pengurus ppni selama periode
Daerah ter pencil bekerja di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK). Pemberian SKP sebesar 3 SKP per tahun dengan bukti Surat keputusan atau surat tugas dari atasan/pihakyang berwenang