Pengabdian pada Masyarakat: Disampaikan pada Pembekalan KKN Juli 2017 Kegiatan sivitas akademika Obyeknya adalah masyarakat dalam komunitas wilayah terbatas Hasilnya sebagai proses pengembangan ilmu, sumber belajar Orientasinya adalah penerapan ilmu teknologi
Ruang lingkup Pengabdian pada Masyarakat 1. Penyebarluasan ilmu dan teknologi untuk diketahui dan dimanfatkan oleh masyarakat 2. Penerapan ilmu dan teknologi sesuai dengan kebutuhan masyarakat 3. Membantu masyarakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi 4. Membantu dalam melaksanakan pembangunan
Tujuan Pengabdian kepada Masyarakat 1. Mengaplikasikan Iptek dalam dunia praktis dan riil yang ada dalam masyarakat dari paradigma pembangunan menjadi paradigma pemberdayaan 2. Mengembangkan kelompok masyarakat mandiri secara soaial ekonomi dalam mengelola sumberdaya 3. Membantu masyarakat dalam menciptakan masyarakat yang madani
Luaran Program Pengabdian kepada Masyarakat 1. Menghasilkan broduk jasa atau barang yang bisa meningkatkan daya beli menghasilkan nilai tambah produk 2. Menghasilkan hak paten dari temuan temuan baru yang dilakukan dosen dan mahasiswa sebagai wujud hasil karya pengetahuan 3. Menghasilkan para wirausaha-wirausaha baru berbasis ipteks 4. Updating iptek di perguruan tinggi 5. Publikasi yang disebarluaskan dalam artikel jurnal ilmiah
Prinsip Pengabdian pada Masyarakat 1. Dilaksanakan dalam rangka penerapan hasil penelitian iptek tepat guna 2. Dilaksanakan sesuai standar 3. Dilaksanakan dengan merujuk pada kebutuhan masyarakat 4 melibatkan peranserta mahasiswa 5. Dilaksanakan dengan memberikan pencerahan bagi masyarakat 6. Dapat memberikan masukkan bagi kegiatan penelitian pendidikan dan pengajaran 7. dilakukan dengan peran aktif peserta yang memadukan unsur teori Dilakukan secara mandiri tapi sebaiknya dilakukan denagn kerjasama
Bentuk Pengabdian pada Masyarakat Pengabdian pada masyarakat dapat berbentuk: 1. Pengembangan masyarakat dan desa binaan 2. Pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat 3. Penerapan hasil penelitian 4. Pengelolaan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Ketentuan Umum Kuliah Kerja Nyata Pengabdian pada masyarakat oleh mahasiswa: terdiri dari : KKN yang sifatnya wajib dan pengabdian pada masyarakat berupa Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)yang bersumber dari dana Dikti KKN adalah kegiatan akademik termasuk dalam kurikulum oleh karena itu sifatnya wajib KKN dipersyaratan bagi yang telah menyelesaikan sebanyak 100 sks KKN bobotnya 2 sks: 1 sks pembekalan, 1 sks pelaksanaan di lapangan KKN mengacu pada program tematik Peserta KKN diwajibkan tinggal di lokasi selama kegiatan KKN Peserta KKN dibimbing oleh Dosen pembimbing lapangan (DPL) Peserta KKN dengan dibimbing oleh dosen pembimbing, menyusun laporan kegiatan KKN, sesuai dengan format yang telah ditentukan.