HAK & WAJIB PERUSAHAAN (KARYAWAN)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
1 S.D.M. BISNIS PENGANTAR. 2 Kebutuhan SDM   Dari semua sumberdaya sebuah perusahaan, barangkali SDM adalah sumberdaya yang paling besar kontribusinya.
Advertisements

HAK PEKERJA.
Hak dan kewajiban pasien
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Pemutusan Hubungan Karyawan
Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
ETIKA BISNIS.
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
KEWAJIBAN KARYAWAN DAN PERUSAHAAN
KEWAJIBAN KARYAWAN DAN PERUSAHAAN
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
ETIKA DAN KARYAWAN.
Etika Bisnis Internasional
Pertemuan 9 MELAKSANAKAN KEWAJIBAN
Referensi. referensi PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Shandy Christianto
BAB VII HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PADA KARYAWAN
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
ETIKA BISNIS BAHAN AJAR 7 HAK PEKERJA.
BAB 4 ETIKA BISNIS 1. ETIKA DALAM ORGANISASI
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM:
ETIKA BISNIS DILIHAT DARI SUDUT PANDANG KARYAWAN DAN PERUSAHAAN
HAK PEKERJA Penghargaan dan jaminan terhadap hak pekerja merupakan salah satu penerapan dari prinsip keadilan dalam bisnis.
PERTEMUAN KE-6 PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
Hasim As’ari TEORI ETIKA 1.
kewajiban dan hak karyawan
KEWAJIBAN KARYAWAN DALAM PERUSAHAAN
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
P.6 PEMUTUSAN TENAGA KERJA MSDM STIE CIREBON 2017.
BAB 4 ETIKA BISNIS 1. ETIKA DALAM ORGANISASI
3 BISNIS DAN ETIKA.
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS BRAWIJAYA Nomor : 328/PER/2011
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
Pertemuan 9 : “ MELAKSANAKAN KEWAJIBAN“
HAK - KEWAJIBAN.
HAK DAN KEWAJIBAN INSINYUR
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
TEORI DAN ETIKA KOMUNIKASI MUH. ALFIAN
KODE ETIK PEKERJAAN SOSIAL
ETIKA BISNIS DAN PROFESI
PRINSIP ETIKA PERBANKAN
Aspek Etika Bisnis dalam skb
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
BAB 4 ETIKA BISNIS 1. ETIKA DALAM ORGANISASI 2. PEMBENTUKAN NILAI ETIKA 3. ETIKA DALAM ORGANISASI 4. ARGUMEN PRO DAN KONTRA TERHADAP TANGGUNG JAWAB SOSIAL.
PENGANTAR MANAJEMEN By. NETTY LAURA,SE,MM
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
Yuliani Rahmatillah ( )
ETIKA BISNIS & TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (JENIS-JENIS PHK)
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
TEORI DASAR PEMBUATAN KEPUTUSAN ETIS PELAYANAN JAMULOG
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
BAB III PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI
Dosen Pengampu: Achmad Sholihin, ST.,MM.
ETIKA KEPERAWATAN ETIK, ETIKA, ETOS Istilah “Etik” lebih terkait dengan moral, benar atau salah dan juga hukum. Definisi etik yang paling umum adalah.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

HAK & WAJIB PERUSAHAAN (KARYAWAN)

HAK & WAJIB KARYAWAN (PERUSAHAAN) Karyawan mempunyai hak dan wajib, demikian pula pihak perusahaan/pemberi pekerjaan. Hubungan antara perusahaan dan karyawan dalam hak & wajib ialah apa yang menjadi hak karyawan adalah wajib perusahaan, dan apa yang menjadi wajib perusahaan hak bagi karyawan.

Kewajiban Karyawan Kewajiban bagi karyawan: Taat atas perintah atasannya sebagai wakil perusahaan Menjaga rahasia perusahaan (trade secret) Setia atau loyal kepada perusahaan

Taat atas perintah atasannya Pertama, karena sudah terikat pada hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan, maka karyawan harus melaksanakan perintah atasannya yang bersangkutan dengan tugas pekerjaan dalam bidangnya, kecuali sebagai karyawan yang tugasnya adalah pekerjaan serabutan.

Meskipun pekerjaan serabutan, tetapi perintah itu harus masih di dalam batas pekerjaan perusahaan, bukannya perintah untuk melakukan pekerjaan yang sifatnya pribadi atasan, atau pekerjaan di luar tugas pekerjaaan perusahaan, misalnya menjemput atau mengantarkan sekolah putra atasannya.

Lanjutan: Taat atas perintah atasannya Perintah ini sudah bukan perintah pekerjaan perusahaan. Jika seorang atasan memerintahkan seperti itu kepada bawahannya, perintah seperti ini tidak etis. Jadi, jika karyawan berani menolak hal itu sudah sewajarnya.

Kedua, karyawan juga berhak menolak perintah atasan, jika perintah itu sifatnya tidak bermoral, misalnya disuruh membunuh pesaingnya, mencuri data perusahaan lain, atau pekerjaan lain yang sifatnya kriminal. Ketiga, karyawan juga berhak menolak perintah atasannya, jika perintah itu akan dapat mengancam keselamatan jiwanya. Misalnya, diperintah untuk meloncat dari bangunan tingkat atas ke bawah, menerobos kobaran api, dan sebagainya.

Keempat, karyawan juga berhak menolak perintah kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Kelima, karyawan juga harus mentaati semua peraturan perusahaan yang berlaku bagi dirinya, sepanjang aturan itu sesuai dengan aturan Pemerintah, Undang-undang yang berlaku, dan atau perjanjian kerja.

Menjaga rahasia perusahaan Karyawan harus dan wajib menjaga rahasia perusahaan, yaitu informasi-informasi, data, rencana (planning), strategi, rumus-rumus, bumbu-bumbu, adon-adon, daftar gaji, daftar pelanggan, dan lain-lainnya, yang hanya boleh diketahui atau yang dapat diketahui hanya oleh orang dalam perusahaan.

Lanjutan Menjaga Rahasia Perusahaan Bocornya data, informasi, dan lain-lain yang tersebut tadi akan dapat digunakan oleh pesaing, untuk ditiru oleh perusahaan lain atau digunakan untuk menjatuhkan perusahaan dalam persaingan pasar.

Lanjutan Menjaga rahasia perusahaan Oleh sebab itu pada perusahaan yang teratur, hal ini perlu ada ketentuan diperbolehkan atau tidaknya, seseorang karyawan terlambat kerja, tidak masuk kerja atau cuti, menerima tip, hadiah, atau komisi (yang dapat dianggap sebagai suap).

Mengapa Suap Bertentangan Dengan Etika? 1) tidak fair bagi pihak lain yang berlaku jujur, 2) yang tidak berhak dapat memperoleh yang tidak menjadi haknya, 3) alokasi, karena suap, tidak adil, 4) perbuatan ilegal

Whisle Blowing Secara harafiah whisle blowing berarti meniup pluit. Dalam etika diartikan melaporkan. Yaitu laporan dari karyawan yang dilakukan secara internal atau eksternal, disebabkan oleh adanya kesalahan di dalam perusahaan, yang dapat berakibat buruk bagi pihak lain, terutama perbuatan-perbuatan yang tidak etis. Internal ialah kepada atasannya yang berwewenang, sedangkan eksternal ialah kepada pihak yang berwajib, seperti polisi, departemen kesehatan, departemen tenaga kerja, departemen keuangan, departemen perindustrian, pers, LSM, dan sebagainya tergantung pada kesalahan dan situasinya.

Apakah whisle blowing tidak bertentangan dengan loyalitas? Tidak, justru demi baiknya perusahaan. Maka whisle blowing harus terlebih dahulu dilakukan kepada pihak intern. Namun, jika sudah melaporkan kepada pihak intern tidak dilakukan tindakan, padahal apa yang dilakukan oleh perusahaan itu tidak etis, berbahaya, atau dapat mengancam keselamatan umum, maka karyawan yang mengetahui praktik-praktik tidak etis itu wajib melaporkan kepada pihak eksternal. Ini atas dasar, bahwa setiap orang bertanggungjawab kepada keselamatan umum.

Memang ada pendapat, bahwa seseorang karyawan yang melaporkan tentang kejelekan perusahannya dianggap tidak loyal, dan dapat dipecat. Hal ini betul, jika yang dilaporkan itu bukan sesuatu yang dapat membahayakan umum, apalagi berupa informasi, data, atau rahasia perusahaan.

Contoh yang perlu dilaporkan keluar yaitu pemborong bangunan yang membuat campuran pasir dan semen yang tidak memenuhi standar, yang dapat mengakibatkan runtuhnya bangunan. Pengusaha makanan yang menggunakan bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Perusahaan yang menjual barang selundupan (illegal).

Oleh sebab itu laporan tidak boleh ngawur dan asal lapor, melainkan harus didasarkan atas: kesalahannya harus ‘berarti’, bukannya yang remeh atau kecil. melanggar hak azasi manusia bertentangan dengan tujuan perusahaan bertentangan dengan keselamatan umum ada faktanya dilaporkan secara internal terlebih dahulu jika dilaporkan, diyakini akan ada perbaikan

Kewajiban Perusahaan Kepada Karyawan Ada empat hal utama yang diwajibkan kepada perusahaan: memperlakukan sama kepada para karyawan, artinya tidak boleh diskriminasi, menjaga kesehatan dan keselamatan kerja, memberi imbalan yang pantas (adil), dan tidak memberhentikan kerja dengan semaunya sendiri.

Perusahaan tidak boleh mempraktekkan diskriminasi Praktek diskriminasi oleh perusahaan nampak jelas pada tahun 1950-an khususnya terhadap minotitas kulit hitam. Pada sekitar tahun 1960-an diskriminasi terhadap kaum wanita, diskriminasi terhadap kaum cacat. Dan baru tahun 1966 PBB menyerukan Konvensi anti diskriminasi. Di Indonesia pada pemerintahan BJ Habibie menyerukan diskriminasi terhadap status asli dan tidak asli, pribumi dan non pribumi, agama dan jenis kelamin.

Beberapa masalah sekitar diskriminasi : 1 ) Diskriminasi dalam konteks perusahaan Dalam perusahaan, diskriminasi : yaitu membedakan karyawan yang tidak relevan yang berakar pada prasangka. Diskriminasi terjadi pada : seleksi karyawan baru, kesempatan promosi, penggajian dll.

Lanjutan: masalah sekitar diskriminasi : 2). Argumentasi etika melawan diskriminasi Dasar etika menolak diskriminasi dengan argumen utilitarisme, deontologi dan teori keadilan.

Utilitarisme mengemukakan diskriminasi akan merugikan perusahaan itu sendiri, terutama di pasar bebas. Diskriminasi juga akan merugikan masyarakat. Deontologi mengemukakan bahwa diskriminasi melecahkan martabat orang yang didiskriminasi, karena kebebasannya tidak dihormati. Teori keadilan mengemukakan bahwa diskriminasi bertentangan dengan keadilan khususnya keadilan distributive.

3). Beberapa masalah terkait Penilaian diskriminasi bisa berubah karena kondisi histories, sosial atau budaya dalam masyarakat, maka diskriminasi sering ditandai adanya relativisme.

Perusahaan harus menjamin kesehatan dan keselamatan kerja Kesehatan kerja terkait dengan kondisi tempat kerja yang sehat, bebas risiko gangguan penyakit. Keselamatan kerja terkait dengan tempat kerja yang aman, bebas dari risiko kecelakaan yang berakibat cidera dan kematian..

Perusahaan berkewajiban memberi gaji/upah yang adil Pandangan liberalisme : gaji/upah yang adil didasarkan atas prestasi, dan pandangan sosialis : gaji/upah yang adil bila sesuai dengan kebutuhan pekerja dan keluarganya.

Thomas Garrent dan R Klonoski : gaji/upah yg adil bila memenuhi Peraturan hukum Upah yang lazim di sektor industri tertentu dan daerah tertentu Kemampuan perusahaan Sifat khusus dari pekerjaan Perundingan dengan gaji/upah lain dalam perusahaan Perundingan gaji/upah yang fair

Perusahaan tidak boleh memberhentikan karyawan semena-mena Perusahaan hanya boleh memberhentikan karyawan dengan alasan yang tepat Perusahaan harus berpegang pada prosedur yang senyatanya Perusahaan harus membatasi akibat negatif bagi karyawan sampai seminimal mungkin

Terimakasih