DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA STANDART PELAYANAN KEFARMASIAN DI PUSKESMAS (PERMENKES NO 74 TAHUN 2016) DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
PENDAHULUAN
TUJUAN PENGATURAN STANDART YANFAR 1. MENINGKAT MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN 2. MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM BAGI TENAGA KEFARMASIAN DAN 3. MELINDUNGI PASIEN DAN MASYARAKAT DARI PENGGUNAAN OBAT YANG TIDAK RASIONAL DALAM RANGKA KESELAMATAN PASIEN ( PATIENT SAFETY)
REGULASI DAN PEDOMAN PENDUKUNG UNTUK PELAKSANAAN YANFAR UU No. 36 Tahun 2009: Kesehatan PP No. 72 Tahun 1998: Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan PP No. 51 Tahun 2009: Pekerjaan Kefarmasian SK Menkes No. 189 Tahun 2006: Kebijakan Obat Nasional SK Menkes No. 32 Tahun 2013: Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2010-2014 Permenkes No. 889 Th. 2011: Registrasi Izin Praktek dan Izin Kerja Tenaga kefarmasian Permenkes No.74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Permenkes No 72 tahun2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit Permenkes No.73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Permenkes No No. 9 Tahun 2017 Tentang Apotek
UU No. 36/2009 ttg Kesehatan Pasal 108 Praktik Kefarmasian yang meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan per-undang2an
TUJUAN PELAYANAN KEFARMASIAN Menyediakan dan memberikan sediaan farmasi dan alat kesehatan disertai Informasi Agar masyarakat mendapatkan manfaat Yang terbaik
Pharmaceutical Care berorientasi pada patient safety Pelayanan Kefarmasian (PP No. 51/2009) Pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien GPP/CPFB Pharmaceutical Care berorientasi pada patient safety
Paradigma Pelayanan Kefarmasian PRODUCT ORIENTED PATIENT ORIENTED Old design PERLUASAN PARADIGMA YANFAR Patient centered Quality of Life
CAKUPAN PERMENKES NO 74 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI PUSKESMAS Kegiatan pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai perencanaan kebutuhan obat dan BMHP Permintaan penerimaan penyimpanan pendistribusian pengendalian Pencatatan, pelaporan dan pengarsipan Pemantauan & evaluasi Pengelolan PENGELOLAAN SEDIAAN FRMASI, DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI (BMHP) PELAYANAN FARMASI DI PUSKESMAS pengkajian Resep, Penyerahan Obat, Pemberian Informasi Obat (PIO) konseling Visite Pasien (Khusus Pusk.Rawat Inap) Pemantauan dan Pelaporan Efek Samping Obat (Eso) Pemantauan Terapi Obat ( PTO) Evaluasi Penggunaan Obat PELAYANAN FARMASI KLINIK Penanggungjawab 1 orang Apoteker, dibantu oleh TTK . Rasio Apoteker di Puskesmas adalah 1 (satu) Apoteker untuk 50 (lima puluh) pasien perhari SUMBER DAYA KEFARMASIAN
( LANJUTAN…..) SUMBER DAYA KEFARMASIAN SUMBER DAYA MANUSIA SARANA DAN PRASARANA PERSYARATAN ADMINISTRASI ATTRIBUT PRAKTEK CONTINOUS PROFFESIONAL DEVELOPMENT MENGIDENTIFIKASI KEBUTUHAN PENGEMBANGAN PENGEMBANGAN DIRI MEMAHAMI DAN MENGIKUTI PERATURAN RUANG PENERIMA RESEP RUANG PELAYANAN RESEP DAN PERACIKAN RUANG PENYERAHAN OBAT RUANG KONSELING RUANG PENYIMPANAN SEDIAAN FARMASI, ALKES DAN BMHP RUANG ARSIP
1 apoteker untuk 50 pasien ???+ TTK+sarpras 1. Pelayanan Resep 1 apoteker untuk 50 pasien ???+ TTK+sarpras
Etiket / Label
Penyerahan Obat Data Gudang Obat Membuat stok Harian Obat Persiapan Pendistribusian Obat ke PKL/pustu Data Gudang Obat
Sarana dan Prasarana Papan Nama Apotik, Poster & Brosur
Sebagian Contoh Leaflet yg dibuat
P I O
SOP DI PERMENKES NO 74 TAHUN 2016
Coming together is a beginning; keeping together is progress; working together is success. (Henry Ford)