Workshop Internal Faculty INSTITUT MANAJEMEN TELKOM DIREKTORAT PENELITIAN, PERENCANAAN STRATEGIS dan AKREDITASI Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Workshop Internal Faculty SERTIFIKASI DOSEN dan DINAMIKANYA Power Point Presentation by: RLN 14 Oktober 2010 RLN_IMT/BAAk
Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Sekilas….cerita Pada tahun 1980-an, Iwan Fals pernah menyanyikan lagu tentang Omar Bakri, seorang guru yang digambarkannya sebagai guru yang naik sepeda butut. Padahal guru Omar Bakri itulah yang menghasilkan menteri, pejabat tinggi, cerdik pandai dan sebagainya. Akan tetapi Omar Bakri tetaplah guru yang tidak memiliki kemampuan apapun dalam sektor ekonomi. Penghasilannya sangat rendah, sehingga tidak bisa digunakan untuk menyekolahkan anak-anaknya. Gajinya hanya bisa digunakan untuk membeli sepeda butut yang mengantarkannya ke sekolah. RLN_IMT/BAAk
Sekilas….cerita (lanjutan) Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Sekilas….cerita (lanjutan) Gambaran inilah yang kemudian direspon oleh pemerintah meskipun agak terlambat. Pada tahun 2003, melalui UU Sistem Pendidikan Nasional barulah diamanahkan agar guru menjadi profesi, sehingga bisa dibayar sesuai dengan profesinya itu. Demikian pula dosen. RLN_IMT/BAAk
Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen Referensi Buku pedoman sertifikasi pendidik untuk dosen tahun 2010 RLN_IMT/BAAk
Pengertian Dosen Dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Pengertian Dosen Dosen dinyatakan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU 14/2005 Pasal 1 butir 2.) RLN_IMT/BAAk
kompetensi, sertifikat pendidik, Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Kualifikasi, Kompetensi dan Serdos (1) Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani dan memenuhi kualifikasi lain yang disyaratkan satuan Pendidikan tinggi tempat bertugas dan memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional. RLN_IMT/BAAk
Kualifikasi, Kompetensi dan Serdos (2) Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Kualifikasi, Kompetensi dan Serdos (2) Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik minimum : Lulusan program Magister untuk program Diploma atau Sarjana 2) Lulusan Program Doktor untuk program Pasca Sarjana RLN_IMT/BAAk
Syarat Peserta Serdos: Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Kualifikasi, Kompetensi dan Serdos (3) Syarat Peserta Serdos: kualifikasi akademik minimal S2 berpengalaman mengajar sekurang-kurangnya 2 tahun telah memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli RLN_IMT/BAAk
Konsep Sertifikasi Profesionalisme Sertifikasi Kualifikasi Akademik Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Konsep Sertifikasi Kualifikasi Akademik dan Unjuk Kerja 2. Kompetensi 3. Kontribusi Profesionalisme Peningkatan Mutu Pelaksanaan Tridharma Sertifikasi RLN_IMT/BAAk
Ukuran Profesionalisme Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Ukuran Profesionalisme Tingkat profesionalisme dosen diukur dengan portofolio untuk menggali bukti-bukti yang terkait dengan: kepemilikan kualifikasi akademik dan unjuk kerja dalam pelaksanaan Tridharma (PAK) kepemilikan kompetensi, sebagaimana yang dipersepsikan oleh diri sendiri dan orang lain (mahasiswa, kolega, dan atasan) (dg instrumen persepsional) pernyataan diri dosen tentang kontribusi yang diberikan dalam pelaksanaan dan pengembangan Tridharma (dengan instrumen personal) RLN_IMT/BAAk
Tindak Lanjut Sertifikasi Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Tindak Lanjut Sertifikasi Agar peningkatan mutu pendidikan tinggi sebagai tujuan program sertifikasi dosen tercapai, maka tindak lanjutnya adalah: 1. Dosen wajib meningkatkan dan mengembangkan terus profesionalismenya, dan mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. 2. Perguruan tinggi wajib memberikan akses kepada dosen terhadap sumber belajar, informasi, sarana dan prasarana pembelajaran, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, agar dosen dapat meningkatkan kompetensi dan mengembangkan profesionalismenya. RLN_IMT/BAAk
Renungan…. Our colleges and universities Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Renungan…. Our colleges and universities represent our ultimate educational resource. In these institutions are produced the leaders and other trained persons whom we need to carry forward our highly developed civilization. (John F. Kennedy, 35th president of the USA Special Message to the Congress on Education, February 20, 1961) Source: http://www.jfklink.com/speeches/jfk/publicpapers/1961/jfk46_61.html (diakses 12 Oktober 2010) RLN_IMT/BAAk
Faculty Meeting: 2 Juli 2009 Fenomena Baru ??? RLN_IMT/BAAk