Pertemuan 3 Profesi, Profesional dan Kode Etik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
Advertisements

1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
Etika Profesi Public Relations
Bab 3 BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?
Contoh Kasus Kode Etik IEEE
08 KODE ETIK PROFESIONAL TI ACM, AEEE, SE, AITP Dr. Ir. Eliyani
MATAKULIAH ETIKA PROFESI SEMESTER GENAP TA
KODE ETIK PROFESI Materi Ke 4 Diperbaruhi dari sumber: 1.Etika Komputer Teguh Wahyono.ppt 2.
ETIKA PROFESI.
ETIKA profesi Materi Ke Tiga Disunting dari sumber:
Pekerjaan, Profesi dan Profesional
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
BAB VI ETIKA PROFESI HUKUM
ETIKA DAN PROFESIONALISME
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
II. NILAI DAN ETIKA DALAM PEKERJAAN SOSIAL
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
ETIKA & TANGGUNGJAWAB PROFESIONAL DALAM RANAH REKAYASA PERANGKAT LUNAK
BAB XIII ETIKA PROFESI/BISNIS
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
ETIKA PROFESI DAN BISNIS
ETIKA PROFESI PURWATI.
Etika Enjinyering.
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
Etika Profesi dan Spesialisasi Pekerjaan
PROFESI, KODE ETIK, DAN PROFESIONALISME
ETIKA Week 2 Etika Profesi Teknik Informatika IST AKRIND Yogyakarta
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
ETIKA DAN PROFESIONALISME
PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL
ETIKA DAN PROFESIONALISME
Etika Profesional Komputer
Etika Profesional Komputer
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
BABIV ETIKA PROFESI.
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Pada setiap group diskusikan : Pengertian profesi
Pertemuan 2 ETIKA PROFESI.
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?
PERTEMUAN KE-4 PROFESI ETIS
IMPLIKASI ETIK DARI TEKNOLOGI INFORMASI
UNDERSTANDING ETHICS.
ETIKA PROFESI.
ETIKA PROFESI Asep Sapei.
PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL
Bab III PEKERJAAN, PROFESI DAN PROFESIONAL
ETIKA BISNIS “DEFINISI ETIKA SEBAGAI PROFESI”
KODE ETIK FISIOTERAPI INDONESIA I.
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Etika Profesi pada bidang IT.
Etika Perencanaan. Latar Belakang Perencanaan merupakan proses yang menerus dan dilakukan secara sadar dan terorganisir yang menyangkut pengambilan keputusan.
PEKERJAAN, PROFESI, DAN PROFESIONAL
ETIKA PROFESI.
ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PERAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PSIKOLOG
ETIKA PROFESI.
Organisasi dan Kode Etik Profesi
Perkerjaan, Profesi dan Profesional
PEKERJAAN, PROFESI DAN PROFESIONAL
Profesi & Organisasi Profesi BAHAN 01
ETIKA BISNIS & TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CSR)
Hukum & Etika Profesi Public Relations
BAB III PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS DAN ETIKA PROFESI
Etika Komputer Tinjauan Umum bahan utama: Etika Komputer Teguh Wahyono.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

Pertemuan 3 Profesi, Profesional dan Kode Etik MK ETIKA PROFESI Pertemuan 3 Profesi, Profesional dan Kode Etik

Pengertian Profesi PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keahlian khusus dalam bidang pekerjaannya. Profesi adalah suatu pekerjaan yang berkaitan dengan bidang yang didominasi oleh pendidikan dan keahlian, yang diikuti dengan pengalaman praktik kerja purna waktu. Dilaksanakan dengan mengandalkan keahliannya.

Profesi : Mengandalkan suatu ketrampilan atau keahlian khusus Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam

Ciri-ciri Profesi Adanya pengetahuan khusus yang biasanya keahlian dan ketrampilan ini dimiliki berkat pendidikan,pelatihan dan pengalaman bertahun-tahun Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.

Profesi Menurut Frans Magnis Suseno (1991 : 70), profesi itu harus dibedakan dalam dua jenis, yaitu profesi pada umumnya dan profesi luhur. Profesi pada umumnya, paling tidak ada dua prinsip yang wajib ditegakkan, yaitu: Prinsip agar menjalankan profesinya secara bertanggung jawab; dan Hormat terhadap hak-hak orang lain. Pengertian bertanggung jawab ini menyangkut, baik terhadap pekerjaannya maupun hasilnya, dalam arti yang bersangkutan harus menjalankan pekerjaannya dengan sebaik mungkin dengan hasil yang berkualitas. Selain itu, juga dituntut agar dampak pekerjaan yang dilakukan tidak sampai merusak lingkungan hidup, artinya menghormati hak orang lain.

Profesi Dalam profesi yang luhur (officium nobile), motivasi utamanya bukan untuk memperoleh nafkah dari pekerjaan yang dilakukannya, di samping itu juga terdapat dua prinsip yang penting, yaitu : Mendahulukan kepentingan orang yang dibantu; dan Mengabdi pada tuntutan luhur profesi. Untuk melaksanakan profesi yang luhur secara baik, dituntut moralitas yang tinggi dari pelakunya. Tiga ciri moralitas yang tinggi adalah: Berani berbuat dengan bertekad untuk bertindak sesuai dengan tuntutan profesi; Sadar akan kewajibannya; Memiliki idealisme yang tinggi.

Evolusi Profesi Abad Pertengahan – ‘profession’ merujuk pada sesorang yang berkomitmen menjadi anggota organisasi keagamaan – ‘profesional’ adalah orang yang tunduk pada komitmen tsb – guru di universitas yang diambil dari organisasi tsb disebut ‘profesor’ Abad 18 – profesi adalah pekerjaan seseorang yang menunjukan status sosial tertentu meski tidak serta merta memperoleh penghargaan material Revolusi Industri – profesi merujuk pada keahlian bidang engineering, accounting, banking. Dan menggambarkan reward material yg didapatkan Dua kategori profesi: * lihat Frans Magnis Umum – Learned profession Luhur – tidak perlu bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya

Persyaratan disebut Profesional Memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai hasil dari proses pembelajaran formal dan informal Otonomi profesi untuk memutuskan bentuk layanan ataupun produk terbaik yang diberikan kepada customer/client tanpa harus meminta persetujuan ybs Observance code of conduct Community Code – Institutional Code – Personal Code – Professional Code

Pilar Profesionalisme Komitmen Integritas keseluruhan, undivided loyalty to self belief – satunya kata, pikiran dan tindakan – vision + love + commitment Tanggungjawab – berkaitan dengan peran, tugas dan tindakan yang mesti dijalankan Akuntabilitas – kewajiban untuk mempertanggungjawabkan sebuah tindakan Adanya ukuran keluaran untuk evaluasi kinerja Adanya standar kinerja Adanya insentif/penalti atas pencapaian atau kegagalan mencapai target kinerja

Profesional Orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu. Memerlukan latihan khusus dengan suatu kurun waktu. Hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu sesuai keahliannya. Memiliki pendidikan khusus, yaitu keahlian dan keterampilan dan memiliki dasar pendidikan dan pelatihan serta pengalaman dalam kurun waktu untuk menunjang keahliannya. Memahami kaidah dan standard moral profesi serta etika profesi dalam bidang pekerjaannya. Berupaya mengutamakan kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat. Ada ijin khusus dari instansi yang berwenang untuk menjalankan profesinya. Terorganisir dalam suatu induk organisasi sebagai pengawasnya.

SEORANG PROFESIONAL DITUNTUT MEMILIKI : Pengetahuan; Penerapan keahlian; Tanggung jawab sosial; Pengendalian diri; Etika bermasyarakat sesuai profesinya. Menurut Brandeis yang dikutip A. Pattern Jr. untuk dapat disebut sebagai profesi, maka pekerjaan itu sendiri harus mencerminkan adanya dukungan yang berupa: Ciri-ciri pengetahuan (intellectual character); Diabdikan untuk kepentingan orang lain; Keberhasilan tersebut bukan didasarkan pada keuntungan finansial; Didukung oleh adanya organisasi (association) profesi dan organisasi profesi tersebut antara lain menentukan berbagai ketentuan yang merupakan kode etik, serta pula bertanggung jawab dalam memajukan dan penyebaran profesi yang bersangkutan; Ditentukan adanya standard kualifikasi profesi.

Mengukur Profesional Menurut Gilley & Eggland (1989), standar profesional dapat diketahui dengan 4(empat) perspektif pendekatan : Pendekatan berorientasi filosofis Pendekatan perkembangan bertahap Pendekatan berorientasi karakteristik Pendekatan berorientasi non-tradisional

Pendekatan Orientasi Filosofi 3(tiga) hal pokok dalam melihat pendekatan ini : Pendekatan lambang profesional  sertifikat, lisensi dan akreditasi Pendekatan sikap individu  kebebasan personal, pelayanan umum, pengembangan sikap individual dan aturan-aturan yang bersifat pribadi Pendekatan electic  dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu

Pendekatan Orientasi Perkembangan Orientasi ini menekankan 6(enam) langkah : Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan untuk mendukung profesi yang dijalaninya Setelah berkumpul, akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman Menentukan kode etik yang menjadi aturan main Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi yang dilakuan sesuai dengan perkembangan profesi

Pendekatan Orientasi Karakteristik Ada 8 (delapan) karakteristik yang saling terkait: Kode etik profesi yang menjadi aturan main Pengetahuan yang terogranisir Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi Sertifikat keahlian Proses tertentu sebelum memangku profesi  riwayat pekerjaan, pendidikan yang dilakukan Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi

Pendekatan Orientasi Non Tradisional Orientasi ini memandang perlu dilakukan identifikasi elemen-elemen penting untuk sebuah profesi, misalnya standarisasi profesi untuk menguji kelayakannya dengan kebutuhan lapangan, sertifikasi profesional dan sebagainya.

Kode Etik Kode etik : aturan tentang etika yang diberlakukan bagi satu organisasi atau kelompok tertentu Aturan tersebut harus ditaati oleh anggota organisasi Isi kode etik profesi antara lain: Prinsip2 – Panduan Utama Aturan Umum – perilaku yang diiterima, norma dan praktek Code of conduct Instrumen hukum – pemaksaan

Tujuan pembuatan Kode Etik Pembentukan Disiplin – memastikan anggota organisasi bersikap profesional dan memiliki integritas Sumber referensi – sebagai sumber referensi bagi anggota untuk memecahkan masalah moralitas di dunia kerja Media pembelajaran – berguna bagi anggota baru untuk mengetahui apa yang harus dipelajari tentang ‘do’ & ‘don’t’ dlm profesinya. Dan pengingat bagi anggota senior ttg isu moralitas yg harus diingat selalu Sumber inspirasi – menginspirasi anggota untuk selalu menjadi ‘baik’ Publisitas – memperoleh pengakuan masyarakat sbg profesi yang memiliki kode etik kuat dan bertanggungjawab

Contoh Kode Etik Profesi IEEE

4. to reject bribery in all its forms; 1. to accept responsibility in making engineering decisions consistent with the safety, health and welfare of the public, and to disclose promptly factors that might endanger the public or the environment; 2. to avoid real or perceived conflicts of interest whenever possible, and to disclose them to affected parties when they do exist; 3. to be honest and realistic in stating claims or estimates based on available data; 4. to reject bribery in all its forms; 5. to improve the understanding of technology, its appropriate application, and potential consequences; menerima tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineering konsisten dengan keselamatan , kesehatan dan kesejahteraan masyarakat , dan untuk mengungkapkan segera faktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan ; untuk menghindari nyata atau konflik kepentingan bila memungkinkan , dan untuk mengungkapkan mereka untuk pihak yang terpengaruh ketika mereka memang ada ; jujur ​​dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data yang tersedia ; untuk menolak suap dalam segala bentuknya ; untuk meningkatkan pemahaman teknologi , aplikasi yang sesuai , dan potensi konsekuensi ;

6. to maintain and improve our technical competence and to undertake technological tasks for others only if qualified by training or experience, or after full disclosure of pertinent limitations; 7. to seek, accept, and offer honest criticism of technical work, to acknowledge and correct errors, and to credit properly the contributions of others; 8. to treat fairly all persons regardless of such factors as race, religion, gender, disability, age, or national origin; 9. to avoid injuring others, their property, reputation, or employment by false or malicious action; 10. to assist colleagues and co-workers in their professional development and to support them in following this code of ethics. 6. untuk mempertahankan dan mengembangkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi yang lain hanya bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman , atau setelah menyatakan secara terbuka keterbatasan terkait ; 7. untuk mencari , menerima , dan menawarkan kritik pekerjaan teknis, mengakui dan memperbaiki kesalahan , dan menghargai selayaknya kontribusi orang lain ; 8. memperlakukan dengan adil semua orang tanpa faktor-faktor seperti ras, agama , jenis kelamin, cacat , usia , atau asal kebangsaan ; 9. untuk menghindari melukai orang lain , milik mereka , reputasi , atau pekerjaan dengan tindakan salah atau jahat ; 10. untuk membantu rekan-rekan dan rekan kerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini .

Daftar Pustaka Heru Priyanto, ST.,MBA, 2015 “ Etika Profesi” Teguh Wahyono, S.Kom, “ Etika Komputer dan Tanggung Jawab Profesional di bidang Teknologi Informasi”