RUMAH SEHAT.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSYARATAN HYGIENE SANITASI TPM
Advertisements

KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
KEBIJAKAN IZIN TATA RUANG PADA KAWASAN PERUMAHAN
Perumahan yang Sehat.
Perancangan sistem pembuangan dan vent
Ilmu Produksi Aneka Ternak
PEMBUANGAN LIMBAH DAN SAMPAH
KOMPONEN KEBENDAAN Kebendaan Kebendaan pada lingkungan mikro
Sanitasi dan Keamanan.
Good Manufactory Practices
KESEHATAN LINGKUNGAN PUSKESMAS SUNGAI SALAK
KESEHATAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN & PERKOTAAN
PEMUKIMAN DAN PERUMAHAN
JAMBAN SEHAT Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan.
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
PEDOMAN PENYELENGGARAN KESEHATAN LINGKUNGAN SEKOLAH
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PERSYARATAN KESEHATAN PERUMAHAN
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
TUGAS AKHIR UTS BUATLAH POSTER YG BERTEMA SANITASI MAKANAN & MINUMAN ATAU KEAMANAN PANGAN PRINTOUT DIKUMPULKAN SAAT UTS, DITARUH DITENGAH LEMBAR JAWAB.
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
Kesehatan lingkungan dan kesehatan kerja disusun oleh: farah fadillah ade rismana annisa prima hani lestari (1-b kesmas)
PERMUKIMAN.
Deteksi Masalah-masalah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
SANITASI PEMUKIMAN Dr. Tri Niswati Utami, M.Kes.
BAGIAN-BAGIN RUMAH YG PERLU DIPERHATIKAN A. LANTAI
Kesehatan Lingkungan Pemukiman
Gambaran Lingkungan Fisik Rumah di Sekitar TPA Ngronggo Terhadap Kejadian Tuberkulosis Paru Dhanang Puspita, Agus Fitrianto,Yunita Christina Wijaya, Dary.
KEBUTUHAN PERKANDANGAN
Persyaratan Tehnis Sarana & Prasarana RS
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
DASAR- DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN
SANITASI DASAR Oleh: Abdiana, SKM,M
PERMASALAHAN SAAT BENCANA DAN PENANGANANNYA
DASAR-DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN
FOOD HYGIENE Kelompok 2.
oleh; Syamsul Rizal Sinulingga
SANITASI DAN KEAMANAN.
KESEHATAN LINGKUNGAN.
KANDANG AYAM Pertimbangan dalam membuat kandang :
OM SWASTIASTU Gusti Ayu Made Indah Setiawati G/II.
PROPOSAL PENELITIAN   PENERAPAN SANITASI DI tempat rekreasi PANTAI TAMBAK REJO KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015 POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SURABAYA PROGRAM.
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
KELOMPOK : 5 Maya armianti Herta utami Hendra ary p indryani
LINGKUNGAN FASILITAS RUMAH SAKIT
SANITASI PASAR Pasar sehat.
METODA PENGOMPOSAN SAMPAH
SANITASI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN
Tugas Biologi Kelompok 6 Nama anggota: Aditya desty ningtias
HIGIENE SANITASI BIOSKOP
Oleh: Siti Masfiah, SKM, M.Kes, M.A Kesehatan Masyarakat – UNSOED
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
Munjul, 23 Juli SEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN PUSKESMAS MUNJUL.
KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
PENGELOLAAN LIMBAH CAIR DOMESTIK
PPT MINIRISET MEMO MANURUNG BLESSIRA A NILY AULIANTA SIDAURUK
Setiap manusia, dimana saja berada, membutuhkan tempat untuk tinggal yang layak : disebut rumah; Rumah yang layak untuk tempat tinggal harus memenuhi syarat.
PRINSIP UMUM Perancangan Bangunan Rumah Tinggal Sederhana
PENCAHAYAAN & PENGHAWAAN BANGUNAN
Presented By: Jimmy Juwaidi Noor Juliawitaridayah Latifah M. Abdy Agoes M M. Aqasah SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM (KOLAM RENANG)
J AMBAN S EHAT F AKULTAS KEDOKTERAN U NIVERSITAS TRISAKTI.
Assalmmualikum Wr.Wb Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya.
1 MEMAHAMI KANDANG TERNAK Kompetensi Keahlian : Agribisnis Ternak Ruminansia.
PHBS RUMAH TANGGA (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) Oleh : Almayda Anastasia,SKM Puskesmas Cipadu.
 Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Zonasi merupakan pembagian atau pemecahan suatu areal menjadi beberapa bagian, sesuai dengan fungsi dan.
PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN PUSKESMAS SUWAWA TENGAH.
Transcript presentasi:

RUMAH SEHAT

rumah sehat adalah bangunan tempat berlindung dan beristirahat serta sebagai sarana pembinaan keluarga yang menumbuhkan kehidupan sehat secara fisik, mental dan sosial, sehingga seluruh anggota keluarga dapat bekerja secara produktif. Oleh karena itu, keberadaan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur sangat diperlukan agar fungsi dan kegunaan rumah dapat terpenuhi dengan baik.

Kriteria Rumah Sehat Rumusan yang dikeluarkan oleh American Public Health Association (APHA), syarat rumah sehat harus memenuhi kriteria sebagai berikut 1. Memenuhi kebutuhan fisiologis. Antara lain, pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu. 

Memenuhi kebutuhan psikologis Memenuhi kebutuhan psikologis. Antara lain, privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah.  Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah, yaitu dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan air limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.  Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan, baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 829/Menkes/SK/VII/1999 Ketentuan persyaratan kesehatan rumah tinggal adalah sebagai berikut: a. Bahan bahan bangunan Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain: Debu total kurang dari 150 mg per meter persegi; Asbestos kurang dari 0,5 serat per kubik, per 24 jam; Timbal (Pb) kurang dari 300 mg per kg bahan; Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen. b. Komponen dan penataan ruangan Lantai kedap air dan mudah dibersihkan; Dinding rumah memiliki ventilasi, di kamar mandi dan kamar cuci kedap air dan mudah dibersihkan; Langit-langit rumah mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan; Bumbungan rumah 10 m dan ada penangkal petir; Ruang ditata sesuai dengan fungsi dan peruntukannya; Dapur harus memiliki sarana pembuangan asap

c. Pencahayaan Pencahayaan alam dan/atau buatan langsung maupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan dengan intensitas penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata. d. Kualitas udara Suhu udara nyaman, antara 18 – 30 oC; Kelembaban udara, antara 40 – 70 %; Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm per 24 jam; Pertukaran udara 5 kali 3 per menit untuk setiap penghuni; Gas CO kurang dari 100 ppm per 8 jam; Gas formaldehid kurang dari 120 mg per meter kubik. e. Ventilasi Luas lubang ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% luas lantai.

f. Vektor penyakit Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang bersarang di dalam rumah. g. Penyediaan air Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter per orang setiap hari; Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan Kepmenkes 907 tahun 2002. h. Pembuangan Limbah Limbah cair yang berasal rumah tangga tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah;  Limbah padat harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau, tidak mencemari permukaan tanah dan air tanah. i. Kepadatan hunian Luas kamar tidur minimal 8 meter persegi, dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur.

Menurut Ditjen Cipta Karya, 1997 Komponen yang harus dimiliki rumah sehat adalah: Pondasi yang kuat guna meneruskan beban bangunan ke tanah dasar, memberi kestabilan bangunan, dan merupakan konstruksi penghubung antara bagunan dengan tanah;  Lantai kedap air dan tidak lembab, tinggi minimum 10 cm dari pekarangan dan 25 cm dari badan jalan, bahan kedap air, untuk rumah panggung dapat terbuat dari papan atau anyaman bambu;  Memiliki jendela dan pintu yang berfungsi sebagai ventilasi dan masuknya sinar matahari dengan luas minimum 10% luas lantai; Dinding rumah kedap air yang berfungsi untuk mendukung atau menyangga atap, menahan angin dan air hujan, melindungi dari panas dan debu dari luar, serta menjaga kerahasiaan (privacy) penghuninya;  Langit-langit untuk menahan dan menyerap panas terik matahari, minimum 2,4 m dari lantai, bisa dari bahan papan, anyaman bambu, tripleks atau gipsum; Atap rumah yang berfungsi sebagai penahan panas sinar matahari serta melindungi masuknya debu, angin dan air hujan.

Menurut Direktorat Jenderal Cipta Karya, lokasi kawasan perumahan yang layak adalah : a. Tidak terganggu oleh polusi (air, udara, suara) b. Tersedia air bersih c. Memiliki kemungkinan untuk perkembangan pembangunannya d. Mempunyai aksesibilitas yang baik e. Mudah dan aman mencapai tempat kerja f. Tidak berada dibawah permukaan air setempat g. Mempunyai kemiringan rata-rata