Amanat Presiden RI pada tanggal 29 September 2015 dan KAMPUNG KB (KELUARGA BERENCANA) JAWA BARAT Amanat Presiden RI pada tanggal 29 September 2015 dan Pencanangan Kampung KB di Kabupaten Cirebon pada tanggal 14 Januari 2016 PERWAKILAN BKKBN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2016
Advokasi, Informasi dan Penggerakan PENGERTIAN Satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara, yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program KKBPK dan Pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Kampung KB KB KR Advokasi, Informasi dan Penggerakan KSPK Kepen dudukan Lintas Sektor
KAMPUNG KB (KELUARGA BERENCANA) Merupakan kegiatan konkrit untuk merevitalisasi Program KB yang dalam 10 tahun terakhir belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan Merupakan program unggulan KB era Pemerintahan saat ini dalam mengimplementasikan NAWACITA, agenda : prioritas ketiga; yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dalam memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI; prioritas kelima; yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia; prioritas ke delapan; yaitu melakukan revolusi Karakter Bangsa. Merupakan implementasi dari fungsi – fungsi keluarga (8 fs keluarga)
Gubernur di tk. Provinsi dan Bupati/Walikota di PROSES Melibatkan seluruh Kementrian dan Lembaga terkait di tingkat pusat, provinsi dan kab/kota dibawah koordinasi Menko PMK. RI di tk. Pusat, Gubernur di tk. Provinsi dan Bupati/Walikota di tk. Kab/Kota PERENCANAAN PELAKSANAAN EVALUASI
TUJUAN umum: Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas dengan semangat gotong royong dan kemandirian
TUJUAN khusus: Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait; Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan; Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern; Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program BKB, BKR, BKL, PIK Remaja;
TUJUAN khusus: Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS; Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT); Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah; Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
PRASAYARAT WAJIB Pembentukan KAMPUNG KB Kampung KB yang akan dibentuk harus dimulai dari awal sesuai kriteria yang ditentukan, bukan Kampung KB yang sudah ada Tersedianya Data Kependudukan yang Akurat Pendataan Keluarga Dukungan dan komitmen Pemerintah daerah Bupati/Walikota - Camat - Kepala Desa/Lurah Partisipasi aktif Masyarakat Toma, Toga-Tokoh Adat - Masyarakat
SASARAN : Keluarga Remaja Penduduk Lanjut Usia (Lansia) Pasangan Usia Subur (PUS) Keluarga dengan balita Keluarga dengan remaja Keluarga dengan lansia Sasaran sektor sesuai dengan bidang tugas masing masing PELAKSANA : Kepala Desa/Lurah Ketua RW Ketua RT PKB/PLKB/TPD Petugas Lapangan sektor terkait PKK Tingkat Desa/Kelurahan IMP (PPKBD dan Sub PPKBD) Toma/Toga/Todat di desa/kel Kader
KRITERIA UTAMA dalam pemilihan, penetapan dan pembentukan kampung KB: Jumlah Pra-KS dan KS-1 (miskin) di atas rata-rata Pra KS- dan KS-1 tingkat desa/kelurahan dimana kampung tersebut berada. Jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian peserta KB tingkat desa/ kelurahan dimana kampung tersebut berlokasi.
KRITERIA WILAYAH : Setelah terpenuhi dua kriteria utama pemilihan dan pembentukan kampung KB, maka selanjutnya dapat memilih salah satu atau lebih kriteria wilayah berikut : Kumuh Pesisir/Nelayan; Daerah Aliran Sungai (DAS); Bantaran Kereta Api; Terpencil; Perbatasan; Kawasan Industri; Kawasan Wisata; Padat penduduk Kawasan Miskin (termasuk Miskin Perkotaan);
KRITERIA KHUSUS Kriteria Data Kriteria Kependudukan Setiap RT/RW memiliki Data dan Peta Keluarga yang bersumber dari hasil Pendataan Keluarga, data kependudukan dan/atau pencatatan sipil yang akurat. Kriteria Kependudukan Angka partisipasi penduduk usia sekolah rendah Kriteria Program Keluarga Berencana Peserta KB Aktif lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan; Penggunaan MKJP lebih rendah dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan; Tingkat Unmet Need lebih tinggi dari capaian rata-rata tingkat desa/kelurahan.
Kriteria Program Pembangunan Keluarga Partisipasi keluarga dalam program ketahanan keluarga rendah Partisipasi keluarga dalam program pemberdayaan keluarga rendah Partisipasi Remaja dalam PIK rendah
Kriteria Program Pembangunan Sektor Terkait 1. Kesehatan: Derajat kesehatan dan gizi masyarakat di bawah rata-rata derajat kesehatan dan gizi masyarakat desa; 2. Sosial Ekonomi: Tingkat kehidupan sosial ekonomi masyarakat wilayah Desa lebih rendah dari rata-rata desa; 3. Pendidikan: Rata-rata lama sekolah penduduk lebih rendah dari rata-rata lama sekolah penduduk tingkat desa; 4. Pemukiman dan Lingkungan: Kualitas pemukiman dan lingkungan masyarakat di bawah rata-rata pemukiman dan lingkungan tingkat desa;
SUSUNAN POKJA / PENGURUS KAMPUNG KB Pelindung/Penanggung Jawab : Kepala Desa/Lurah Penasehat BPD, Ketua TP-PKK Desa/Kelurahan, PKB, PPKBD/Pos KB. Ketua Kepala Dusun / Ketua RW / Tokoh Masyarakat Sekretaris Sub-PPKBD/Sub-Pos KB
Bendahara : Pengurus PKK RW Seksi Seksi Keagamaan Seksi Keagamaan Seksi Sosialisasi/Pendidikan Seksi Reproduksi Seksi Ekonomi Seksi Perlindungan Seksi Kasih Sayang Seksi Sosial Budaya Seksi Pembinaan Lingkungan (dipilih)
POKTAN KAMPUNG KB Kelompok Kegiatan (Poktan) dalam Kampung KB terdiri dari: Forum Musyawarah terdiri dari BPD, LPMD,Toma, Toga, TPD/K, BIDAN, TP. PKK, PPL, dan Petugas Lapangan Instansi terkait; Kader-Kader Poktan per Bidang sesuai kebutuhan program dan kegiatan Kampung KB
STRUKTUR ORGANISASI PELINDUNG PENASEHAT FORUM MUSYAWARAH PEMBINA SEKSI…. SEKSI….. SEKSI....... DST......... BENDAHARA SEKRETARIS KETUA PELINDUNG PENASEHAT PEMBINA FORUM MUSYAWARAH PETUGAS LINI LAPANGAN
TAHAPAN PEMBENTUKAN KAMPUNG KB A. KOMITMEN: Bupati/Walikota Sektor terkait Camat Kepala Desa/Lurah Ketua RW/RT Masyarakat PROFIL WILAYAH CALON KAMPUNG KB: Luas dan letak Geografis wilayah Kesesuaian dengan kriteria wilayah pembentukan Kampung Data demografi wilayah Kampung KB Data Keluarga Berencana Data Sosial Ekonomi
C. PROSES PENETAPAN: Rapat penetapan wilayah Kampung KB, oleh Bupati/Walikota berdasarkan usulan Kepala SKPD KB dan SKPD terkait Penyusunan Struktur Organisasi Kampung KB oleh SKPD KB dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota Rekapitulasi wilayah Kampung KB beserta SK Struktur Organisasinya dikirimkan oleh SKPD KB kepada Perwakilan BKKBN Provinsi
D. PENYEDIAAN DATA DAN INFORMASI: Data anggota Keluarga / Data Individu Data dan Informasi yang terkait dengan cacatan sipil pada lokasi Kampung KB. Data dan informasi Kelompok Kegiatan (Poktan) dan Kader Poktan per-Bidang
TAHAPAN IMPLEMENTASI KEGIATAN KAMPUNG KB BAGAN TAHAPAN IMPLEMENTASI KEGIATAN KAMPUNG KB
INDIKATOR KEBERHASILAN KAMPUNG KB
. BENTUK INTERVENSI
I. KEPENDUDUKAN NO INDIKATOR PK SEKTOR TERKAIT KET . 1 Pemilikan NIK Disdukcapil, Camat, Kades/ Lurah, RT, RW 2 Anak Usia Sekolah tidak sekolah Dinas Pendidikan Penyedia Beasiswa (lembaga atau perorangan) 3 Penduduk Usia Kerja tidak bekerja Disnaker , Swasta, KADIN 4 Kesertaan dalam JKN Kesehatan OPD. KB, Dinkes, BPJS Kesehatan, Camat, Kades/ Lurah, RT, RW
II. KELUARGA BERENCANA NO INDIKATOR PK SEKTOR TERKAIT KET. 5 Usia Kawin Pertama OPD. KB, Disdik, TP-PKK, Kandepag, ORMAS Keagamaan, TOMA/ TOGA/ TODAT, Legislatif, Dinkes, 6 Jumlah Anak OPD. KB, Ormas, LSM 7 Kesertaan KB OPD. KB, Dinkes, Ormas, LSM,TOMA /TOGA/TODAT, Instansi terkait, Swasta, TP-PKK 8 PUS Hamil OPD. KB, Dinkes, TP-PKK, LSOM, Kader 9 Efek Samping Pemakaian Kontrasepsi Dinkes, OPD. KB, Swasta 10 Ketersediaan Sarana Pelayanan KB BKKBN, Dinkes, OPD. KB, Swasta 11 Pembiayaan Pelayanan KB BKKBN, Pemda, Swasta 12 Ketidaksuburan/Infertilitas BKKBN, OPD. KB, Dinkes, PT, Swasta
III. PEMBANGUNAN KELUARGA NO INDIKATOR PENDATAAN KELUARGA SEKTOR TERKAIT KET. 13 Kemampuan menyediakan makan 2 Kali sehari Dinsos, Camat, Kepala desa/Lurah, Swasta 14 Kemampuan mengkonsumsi Daging/Ikan/Telur sekali seminggu Disnaker, Dinsos, Swasta 15 Kemampuan berobat ke fasilitas kesehatan Dinkes, Dinsos, BPJS Kesehatan 16 Kemampuan memiliki tabungan keluarga minimal senilai 1 juta rupiah Perbankan, Koperasi/UKM 17 Kebiasaan berkomunikasi dalam keluarga Pemerintah, Swasta, LSOM, TOMA/TOGA/TODAT, Masyarakat
III. PEMBANGUNAN KELUARGA NO INDIKATOR PK SEKTOR TERKAIT KET. 18 Kesertaan dalam kegiatan sosial di lingkungan TOMA/TOGA/TODA, Kades/ Lurah, RT, RW 19 Kemampuan mengakses informasi melalui koran/majalah/radio/TV/ internet Diskominfo, Radio komunitas, Camat, Kades/Lurah, RT, RW Penyediaan pelayanan informasi di ruang publik 20 Keluarga mempunyai Balita Ikut Posyandu OPD. KB, Dinkes, TP-PKK, Camat, Kades/ Lurah, RT, RW 21 Keluarga mempunyai Balita Ikut BKB OPD. KB, Disdik, TP-PKK, Camat, Kades/ Lurah, RT, RW
III. PEMBANGUNAN KELUARGA NO INDIKATOR PK SEKTOR TERKAIT KET. 22 Keluarga mempunyai Remaja Ikut BKR OPD. KB, TPPKK, Camat, Kades/ Lurah, RT, RW 23 Remaja Ikut kegiatan PIK-R/M OPD. KB, Disdik, Pramuka, LSM, Ormas, TPPKK, TOMA/TOGA/TODA, Camat, Kades/ Lurah, RT, RW 24 Keluarga Lansia atau mempunyai Lansia Ikut BKL OPD. KB, Dinsos, Dinkes, LSM, TPPKK, TOMA/TOGA/TODA, Camat, Kades/ Lurah, RT, RW 25 Keluarga mengikuti kegiatan UPPKS OPD. KB, Dinsos, Koperasi/UKM, Swasta, LSM, TP-PKK, TOMA/TOGA/ TODA, Camat, Kades/ Lurah, RT, RW
III. PEMBANGUNAN KELUARGA (PERUMAHAN : SARANA DAN PRASARANA) NO INDIKATOR PK SEKTOR TERKAIT KET. 26 Atap, Dinding dan Lantai rumah Dinas Perumahan, Swasta, Ormas, LSM, Camat, Kades/ Lurah, RT, RW, Masyarakat 27 Sumber penerangan utama PLN, Swasta 28 Sumber air minum Pemda /Dinas PU, PDAM,Swasta, Camat, Kades/ Lurah, RT, RW, 29 Bahan bakar untuk memasak Pertamina, Pemda 30 Fasilitas MCK Dinas PU, Dinkes, Dinsos, Swasta, Masy. 31 Status Kepemilikan tempat tinggal Dinas Perumahan, Perbankan 32 Luas lantai per jiwa
EVALUASI Perkembangan pelaksanaan kegiatan dan realisasi program dan anggarannya secara rutin dilaporkan (triwulan, semester dan tahunan) oleh Ketua Kampung KB secara berjenjang kepada Kepala SKPD KB dengan ditembuskan kepada Bupati/Walikota selaku Pembina Kampung KB dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi.
KAMPUNG KELUARGA BERENCANA PERENCANAAN PEMBENTUKAN PENETAPAN PROFIL WILAYAH PENETAPAN 2. PELAKSANAAN PENYEDIAAN DATA DAN INFORMASI 3. EVALUASI - CAPAIAN TARGET KAMPUNG KELUARGA BERENCANA DIMANA PERAN KITA ? PEMBUDAYAAN KELUARGA KECIL BERKUALITAS KE NALI (ISU) PA HAMI (TARGET) L AKUKAN(PENGGERAKAN) ADVOKASI, KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI
Terima Kasih www.bkkbn.go.id