Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
EVALUASI-DIRI DAN PENILAIANNYA
Advertisements

PENYUSUNAN SWOT.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
PROFIL DIRI PT.
Evaluasi Diri Dalam Rangka Akreditasi Prodi
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
REVISI INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
SOSIALISASI KEBIJAKAN BAN-PT di hadapan para peserta Rapat Kerja Daerah Pimpinan PTS di lingkungan Kopertis Wilayah III di Jakarta 23 September.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
STANDAR 2.
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah III DKI Jakarta
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
DALAM STANDAR AKREDITASI BAN-PT
STANDAR BAN PT.
GFH BORANG AKREDITASI UNIT PENGELOLA PRODI MAGISTER FMIPA UI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT)
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
pelaksanaan AMAI PADA JURUSAN-PROGRAM STUDI
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
PROSES KERJA AKREDITASI
PERKEMBANGAN INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI 2008/2010
Progres Pengembangan Instrumen Akreditasi Spesialis Dokter dan Dokter Gigi Jakarta, 08 April 2015.
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
PANDUAN VISITASI DAN LAPORAN AKREDITASI SMA/MA
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI Workshop Peningkatan AIPT
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
STRATEGI PERCEPATAN PENINGKATAN AKREDITASI INSTITUSI
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
BORANG PENGELOLA (3B) DYNA APRIANY SKP., MKEP
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
STANDAR DAN PROSEDUR AKREDITASI PROGRAM STUDI SARJANA
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
PERAN & TUGAS ASESOR & VALIDATOR
Strategi Penguatan PTM melalui Peningkatan Mutu Indikator Akreditasi
Borang Akreditasi Program Studi Pendidikan Dokter
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
PERKEMBANGAN INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI 2008/2010
Penyusunan Standar Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama
UPAYA MEMPEROLEH NILAI OPTIMAL AKREDITASI
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
SOSIALISASI PENYUSUNAN BORANG AKREDITASI DAN EVALUASI DIRI
STRATEGI PENYUSUNAN BORANG PROGRAM STUDI
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PENYUSUNAN EVALUASI DIRI, RENSTRA, DAN RENOP
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
SOSIALISASI INSTRUMEN AKREDITASI 3.0 Oleh: BPM UMG 13 Okt 2018
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Instrumen Akreditasi 2019 Program Studi Berbasis Outcome (IAPS 4.0)
Disampaikan pada Rapat Tahunan Anggota ke-17 tahun 2018
Workshop Peningkatan Akreditasi Institusi Bagi PTS LLDIKTI Wilayah I
AKREDITASI PROGRAM STUDI S.M. Widyastuti – Dewan Eksekutif BAN-PT.
STRATEGI PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI Versi 3
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
KRITERIA PENILAIAN STANDAR 5 :
INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI MAGISTER 2009
AKREDITASI BERBASIS OUTCOME
Hubungan antara SN-Dikti dengan Kriteria Akreditasi
LAPORAN EVALUASI DIRI (LED) dan Kinerja Program Studi (KPS)
Transcript presentasi:

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) PEDOMAN PENILAIAN INSTRUMEN AKREDITASI PROGRAM STUDI Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Gd. D. Lt. 1, Kompleks Kemdiknas, Jl. Fatmawati-Cipete, Jakarta Selatan. Tilp.: 021-7668035; Fax: 021-7668790

Penilaian akreditasi dimaksudkan untuk memberikan gambaran tingkat mutu suatu program studi berdasarkan kriteria akreditasi yang ditetapkan Penilaian dilakukan oleh 2 asesor dari pakar sejawat (peer reviewer) yang ditunjuk oleh BAN-PT. Penilaian dilakukan dengan me-review dokumen akreditasi yang dikirim oleh program studi ke BAN-PT dan realitas lapang. PENDAHULUAN

TAHAPAN PENILAIAN ASESMEN KECUKUPAN ASESMEN LAPANG PENGHITUNGAN NILAI TERBOBOT DAN VALIDASI HASIL PENILAIAN KEPUTUSAN AKREDITASI PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI TAHAPAN PENILAIAN

 Penilaian dilakukan terhadapa dokumen akreditasi (borang prodi, borang unit pengelola PS, dan laporan ED)  Tahap 1: a. Penilaian individual asesor dengan berpedoman pada matrik penilaian b. Penyusunan komentar/deskripsi penilaian secara kualitatif untuk masing-masing butir/parameter/aspek  Tahap 2: a. Kesepakatan komentar/deskripsi kualitatif oleh tim asesor b. Penilaian gabungan anggota tim asesor (tidak dilakukan kesepakatan nilai) ASESEMEN KECUKUPAN

 Penilaian dilakukan untuk validasi, verifikasi, dan penilaian kinerja program studi  Penilaian dilakukan oleh tim asesor Tahap 3: a. Pembuatan berita acara asesmen lapang dan penyusunan komentar/deskripsi penilaian secara kualitatif untuk masing-masing butir/parameter/aspek oleh tim asesor b. Diskusi dan membuat kesepakatan antara tim asesor dengan pihak program studi mengenai komentar/deskripsi penilaian kualitatif  Tahap 4: a. Penilaian individual asesor terhadap hasil asesmen lapang b. Penilaian gabungan anggota tim asesor (tidak dilakukan kesepakatan nilai) ASESMEN LAPANG

PEMBOBOTAN NILAI DAN VALIDASI  Tahap 5: a. Pembobotan dan rekap nilai yang dibuat oleh asesor b. Dilakukan oleh petugas BAN-PT  Tahap 6: a. Validasi hasil penilaian untuk menyelaraskan antara nilai kuantitatif, deskripsi kualitatif/komentar, dan data b. Dilakukan oleh anggota dan staf ahli BAN-PT c. Bila dipandang perlu, dilakukan revalidasi PEMBOBOTAN NILAI DAN VALIDASI

Tahap 7: a. Pengambilan keputusan hasil akreditasi berkenaan dengan nilai dan peringkat akreditasi program studi b. Dilakukan oleh pleno BAN-PT KEPUTUSAN AKREDITASI

PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI Tahap 8: a. Penerbitan surat keputusan hasil akreditasi b. Pengiriman surat keputusan hasil akreditasi ke prodi dan pihak terkait c. Uploading keputusan akreditasi ke website BAN-PT (www.ban-pt.or.id) d. Penerbitan sertifikat akreditasi c. Pengiriman sertifikat akreditasi ke program studi PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI

PENILAIAN AKREDITASI PROGRAM STUDI Penilaian terhadap program studi didasarkan pada data dari dokumen akreditasi, yaitu: Borang Program Studi (mencakup 103 butir untuk Diploma, 100 utk Sarjana, 100 utk Magister, dan 98 utk Doktor) Borang Unit Pengelola PS (mencakup 46 butir untuk Diploma, 43 utk Sarjana, 48 utk Magister, dan 48 utk Doktor) Laporan Evaluasi Diri Program Studi, mencakup 11 aspek/komponen. Penilaian dilakukan oleh Tim Asesor dalam dua tahap, yaitu: Asesmen Kecukupan untuk menilai kecukupan mutu domukan akreditasi. Asesmen Lapangan untuk verifikasi dan validasi data. PENILAIAN AKREDITASI PROGRAM STUDI

BORANG PROGRAM STUDI DIPLOMA: BOBOT MASING-MASING STANDAR  NO  STANDAR  BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 3,04 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 6,06 III. Mahasiswa dan lulusan 18,18 IV. Sumber daya manusia 22,7 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 21,15 VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 18,12 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 10,6 TOTAL 100 BORANG PROGRAM STUDI DIPLOMA: BOBOT MASING-MASING STANDAR

BORANG UNIT PENGELOLA PS DIPLOMA: BOBOT MASING-MASING STANDAR  NO  STANDAR  BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 5,97 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 17,92 III. Mahasiswa dan lulusan 17,94 IV. Sumber daya manusia 11,94 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 29,87 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 10,45 TOTAL 100 BORANG UNIT PENGELOLA PS DIPLOMA: BOBOT MASING-MASING STANDAR

BORANG PROGRAM STUDI SARJANA: BOBOT MASING-MASING STANDAR  NO  STANDAR  BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 3,13 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 6,25 III. Mahasiswa dan lulusan 15,61 IV. Sumber daya manusia 21,90 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 18.25 VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 15,63 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 18,78 TOTAL 100 BORANG PROGRAM STUDI SARJANA: BOBOT MASING-MASING STANDAR

BORANG UNIT PENGELOLA PS SARJANA: BOBOT MASING-MASING STANDAR  NO  STANDAR  BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 4,77 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 14,30 III. Mahasiswa dan lulusan 19.04 IV. Sumber daya manusia 16.66 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 21,40 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 19,06 TOTAL 100 BORANG UNIT PENGELOLA PS SARJANA: BOBOT MASING-MASING STANDAR

BORANG PROGRAM STUDI MAGISTER: BOBOT MASING-MASING STANDAR  NO  STANDAR  BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 2,77 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 5,56 III. Mahasiswa dan lulusan 16,66 IV. Sumber daya manusia 22,22 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 22,20 VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 13,91 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 16,69 TOTAL 100 BORANG PROGRAM STUDI MAGISTER: BOBOT MASING-MASING STANDAR

BORANG UNIT PENGELOLA PS MAGISTER: BOBOT MASING-MASING STANDAR  NO  STANDAR  BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 6,25 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 18,75 III. Mahasiswa dan lulusan IV. Sumber daya manusia 18,73 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 31,26 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 12,53 TOTAL 100 BORANG UNIT PENGELOLA PS MAGISTER: BOBOT MASING-MASING STANDAR

BORANG PROGRAM STUDI DOKTOR: BOBOT MASING-MASING STANDAR  NO  STANDAR  BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 2,77 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 5,56 III. Mahasiswa dan lulusan 16,64 IV. Sumber daya manusia 22,17 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik 22,25 VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 13,88 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 16,66 TOTAL 100 BORANG PROGRAM STUDI DOKTOR: BOBOT MASING-MASING STANDAR

BORANG UNIT PENGELOLA PS DOKTOR: BOBOT MASING-MASING STANDAR  NO  STANDAR  BOBOT I. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian 6,25 II. Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu 18,75 III. Mahasiswa dan lulusan IV. Sumber daya manusia 18,72 V. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik VI. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi 31,26 VII. Penelitian, pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama 12,53 TOTAL 100 BORANG UNIT PENGELOLA PS DOKTOR: BOBOT MASING-MASING STANDAR

EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI: BOBOT MASING-MASING ASPEK NO. ASPEK BOBOT 1 Akurasi dan kelengkapan data serta informasi yang digunakan untuk menyusun laporan evaluasi-diri 25 2 Kualitas analisis yang digunakan untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah untuk keseluruhan komponen evaluasi-diri. 30 3 Strategi pengembangan dan perbaikan Program 20 4 Keterpaduan dan keterkaitan antar komponen evaluasi-diri    TOTAL 100 EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI: BOBOT MASING-MASING ASPEK

SKOR MASING-MASING BUTIR BORANG PS, UNIT PENGELOLA PS Setiap butir borang prodi, unit pengelola program studi diberi skor 0, 1, 2, 3, atau 4, yang menunjukkan: 0 = sangat kurang/tidak ada/ tidak dijawab 1 = kurang 2 = cukup 3 = baik 4 = sangat baik SKOR MASING-MASING BUTIR BORANG PS, UNIT PENGELOLA PS

SKOR MASING-MASING BUTIR EVALUASI DIRI Setiap butir evaluasi diri diberi skor 1, 2, 3, atau 4, yang menunjukkan: 1 = kurang 2 = cukup 3 = baik 4 = sangat baik SKOR MASING-MASING BUTIR EVALUASI DIRI

NILAI AKHIR AKREDITASI PS AKREDITASI PROGRAM STUDI NA = NBPS (75%) + NBUPPS (15%) + NEDPS (10%) Keterangan: NA = Nilai Akhir Akreditasi Program Studi NBPS = NILAI BORANG PROGRAM STUDI NBUPPS = NILAI BORANG UNIT PENELOLA PS NEDPS = NILAI EVALUASI DIRI PROGRAM STUDI   NILAI AKHIR AKREDITASI PROGRAM STUDI

Hasil penilaian dinyatakan: TERAKREDITASI (A, B, C) atau TIDAK TERAKREDITASI KEPUTUSAN PENILAIAN

A B C PERINGKAT AKREDITASI Interval Skor Peringkat Akreditasi Sebutan Sangat baik 300 < skor ≤ 360 B Baik 200 ≤ skor ≤ 300 C Cukup Skor < 200 Tidak terakreditasi PERINGKAT AKREDITASI

Hasil akreditasi berlaku: TERAKREDITASI = 5 TH Reakreditasi dapat diajukan <5 tahun bila terjadi perubahan signifikan TIDAK TERAKREDITASI dapat mengajukan reakreditasi setelah 1 tahun/terjadi perubahan yang signifikan MASA BERLAKU

PENCABUTAN/PENURUNAN STATUS HASIL AKREDITASI Hasil akreditasi dapat dicabut/ diturunkan peringkatnya oleh BAN-PT jika: Terbukti Prodi memberikan data/ informasi yang tidak benar Sampai batas waktu yang ditetapkan, program studi yang memperoleh akreditasi kondisional tidak memenuhi kondisionalitas yang melekat. Terjadi perubahan luar biasa pada prodi sehingga tidak mencerminkan kelayakan status akreditasi yang diperolehnya PENCABUTAN/PENURUNAN STATUS HASIL AKREDITASI

TERIMAKASIH WASSALAM