PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM KURIKULUM FAKULTAS TEOLOGI - UKIM Oleh: HENKY H. HETHARIA Disampaikan pada Studi Institut PERSETIA “ETIKA POLITIK” UKAW – KUPANG 11-14 July 2017.
Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada Fakultas Teologi - UKIM Pendidikan Kewarganegaraan telah dicantumkan dalam kurikulum fakultas teologi dan diajarkan sebagai mata kuliah wajib pada fakultas teologi UKIM. Hal ini didasari pada amanat Undang-Undang no. 12 thn. 2012, pasal 35, ay. 3, yang mewajibkan setiap Perguruan Tinggi di Indonesia untuk memasukan empat mata kuliah wajib, yakni: Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan di dalam kurikulumnya.
Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada Fakultas Teologi - UKIM Pendidikan Kewarganegaraan diberi bobot 2 sks pada kurikulum fakultas teologi UKIM. Bobot 2 sks ini merupakan bobot minimal suatu mata kuliah pada kurikulum fakultas teologi UKIM.
Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada Fakultas Teologi - UKIM Pendidikan Kewarganegaraan disajikan kepada mahasiswa pada semester I. Sebagai matakuliah dasar dan wajib nasional, maka mata kuliah pendidikan kewarganegaraan ini disajikan pada semester I kepada mahasiswa, bersama mata kuliah dasar lainnya.
Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada Fakultas Teologi - UKIM Mengenai materi kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, sesuai dengan Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) mata kuliah ini, sebagai berikut: Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan (Pengertian, tujuan, dan landasan Pendidikan Kewarganegaraan). Filsafat Pancasila (pengertian Pancasila, sila-sila sebagai sistem filsafat, Pancasila sebagai dasar fundamental bangsa Indonesia, Pancasila sebagai ideologi bangsa, makna setiap sila, Pancasila sebagai dasar kehidupan bangsa).
Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada Fakultas Teologi - UKIM Pancasila sebagai Identitas Nasional (pengertian, faktor pendukung lahirnya identitaas nasional, Pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional) Demokrasi Pancasila (pengertian, bentuk-bentuk demokrasi, perkembangan demokrasi, demokrasi di Indonesia). Negara dan konstitusi (pengertian, konstitusionalisme, konstitusi di Indonesia).
Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada Fakultas Teologi - UKIM Rule of Law dan HAM (pengertian Rule of Law, konsep dasar HAM, penjabaran HAM dalam UUD 1945, hak dan kewajiban warga Negara). Geopolitik Indonesia (pengertian geopolitik, pengertian wawasan nusantara, factor yang mempengaruhi wawasan nusantara, unsur dasar wawasan nusantara, implementasi wawasan nusantara), Geostrategi Indonesia (pengertian, konsep ketahanan nasional, pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara: IPOLEKSOSBUDHANKAM).
Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada Fakultas Teologi - UKIM Evaluasi: Matakuliah Pendidikan Kewarganegaan tidak hanya merupakan titipan atau amanat Kurikulum Nasional, tapi juga harus terintegrasi dan sinergi di dalam kurikulum progdi, dan terkoneksi dengan mata kuliah lainnya demi berkontribusi bagi pembobotan output lulusan sebagai sarjana Teologi.
Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada Fakultas Teologi - UKIM Materi kuliah (capaian pembelajaran) tidak hanya memboboti mahasiswa dengan materi-materi umum tentang kewarganegaraan, tetapi juga diboboti dengan perspektif teologi. Materi kuliah pendidikan kewarganegaan tersebut, dapat memasukan materi tentang kewarganegaraan dalam perspektif teologi Kristen (etika politik).
Perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada Fakultas Teologi - UKIM Realitas dan isu-isu kemasyarakatan yg mengancam kebangsaan perlu disikapi dalam materi kuliah (anti-Pancasila, kemajemukan, radikalisme, terorisme, korupsi, kebebasan beragama, dsb). Sekian dan Terima Kasih…!