KLASIFIKASI UANG Klasifikasi uang ditentukan atas dasar : Ciri2 phisik bahan u/ membuat uang. Badan / Lembaga yang menciptakannya. Ad. 1. Klasifikasi uang a/d bahannya : Uang Kertas yg di keluarkan oleh Bank Sentral dan Bank Umum Pemerintah maupun Bank Umum Swasta Nasional dan Bank Umum Swasta Asing.
Ad.2. Klasifikasi Uang menurut Lembaga yang menciptakannya. b. Uang Logam dari Emas / Perak dan Perunggu, dimana sirkulasinya juga dilakukan oleh Bank Umum. Ad.2. Klasifikasi Uang menurut Lembaga yang menciptakannya. Uang Chartal / Kartal, berupa Kertas, Plastik dan Logam Yg diciptakan oleh Bank Sentral. Uang Giral, berupa Kertas (Cheque & Bilyet Giro) dan juga Plastik (ATM).
KLASIFIKASI UANG BERDASARKAN NILAI. Klasifikasi ini menyangkut kaitan antara bahan untuk membuat uang dengan nilai nominal yang tercantum dalam uang dimaksud, sehinga secara garis besar uang dapat dibagi menjadi 3(tiga) jenis sbb. : Full Bodied Money (Uang Bernilai Penuh). Representative Full Bodied Money (Uang Bernilai Penuh dg. Representatip). Crediet Money (Uang Kredit).
Ad.2. REPRESENTATIVE FULL BODIED Ad. 1. FULL BODIED MONEY Full Bodied Money adalah uang yg nilainya sbg suatu komodity untuk keperluan non moneter sama dengan nilainya sebagai uang. Ad.2. REPRESENTATIVE FULL BODIED MONEY. (Uang Bernilai Penuh dg. Representatip). Uang jenis ini adalah uang yg juga bernilai penuh, tetapi berupa uang kertas yg ekuivalen dg. Emas batangan atau Perak, yg disimpan Pemerintah di Bank Sentral.
Ad.3. Crediet Money Crediet Money, adalah uang yang beredar di masyarakat dg. nilai nominal yang lebih besar dibandingkan dg. nilai komoditinya. Terdapat 2(dua) bentuk uang kredit, yg didasarkan dari lembaga yang menciptakannya, yaitu oleh Pemerintah (Bank Sentral) ataupun Bank Umum.
Credit Money yang dikeluarkan Bank Sentral, meliputi : TOKEN COINS, yaitu uang logam yg tidak bernilai penuh, dan merupakan uang yang nilainya kecil (Recehan). REPRESENTATIVE TOKEN MONEY Yaitu uang yg tidak bernilai penuh yg representatip, yang mencerminkan/ mewakili sejumlah logam mulia yg disimpan di Bank. 3. FIAT MONEY, yaitu uang kertas yg menunjukkan hutang pemerintah kepada masyarakat sebesar nilai nominal yg tercantum dlm uang dimaksud.
CREDIET MONEY yang dikeluarkan oleh Bank Uang Kartal yg berupa uang kertas dan logam, yg dikeluarkan oleh Bank Sentral, yg berfungsi sebagai alat pembayaran/ transaksi yang sah di masyarakat suatu negara. Uang Giral (Demand Deposite) yang diciptakan/diterbitkan oleh Bank Umum yg berupa Cheque atau cek, yg dapat diuangkan secara tunai oleh Nasabah Bank.
Sedangkan uang giral yg berupa Bilyet Giro tdk dapat diuangkan tunai, tetapi dapat digunakan untuk memindah bukukan sejumlah uang kpd pihak lain, dengan cara dibukukan ke rekg Giro atau Tabungan Nasabah Bank ybs. N.B. Uang Kartal secara periodik dilakukan pencetakan Uang Baru baik Motif maupun barangnya. Apa alasannya? A/D Kawasan berlakunya, terdpt Uang Domestik dan Internasional! Bagaimana pemahaman anda?
KLASIFIKASI UANG SEBAGAI BENTUK KEKAYAAN Menurut GURLEY & SHAW (yang masih menimbulkan perdebatan dikalangan para ekonom), ia mengemukakan bahwa klasifikasi uang yg merupakan bentuk kekayaan dapat dibagi menjadi 2(dua) jenis sbb. : Inside Money atau Uang Dalam, yaitu dimana pemegang uang oleh sektor swasta yang tidak menyumbangkan pada kekayaan bersih. (tdk digunakan utk ke- giatan ekonomi, baik konsumsi/produksi)
2. Outside Money (Uang Luar) Yaitu uang yang dipegang oleh sektor Swasta yang menyumbangkan pada kekayaan bersih. Dimana uang benar2 dipergunakan untuk mendorong kegiatan ekonomi, baik konsumsi , produksi maupun distribusi, sehingga nilai kekayaan dalam bentuk uang akan semakin meningkat, seiring pertumbuhan nilai produksi barang/jasa yg diciptakanya.
PASAR UANG & PASAR MODAL * PASAR UANG, adalah tempat jual beli dana dan surat berharga, dg jangka pendek ( kurang dari 1 tahun ). Adapun yg diperdagangkan adalah : Call Money Sertifikat Deposito SBPU. 4. S.B.I.
L.K.L. (ASURANSI & YAYASAN DANA PENSIUN, DLL.) PESERTA PASAR UANG BANK UMUM PERUSAHAAN L.K.L. (ASURANSI & YAYASAN DANA PENSIUN, DLL.) PERORANGAN
PASAR MODAL PASAR MODAL adalah tempat jual beli dana dan surat berharga dalam jangka panjang (> 1th). Jenis yg diperdagangkandi Pasar Modal adalah : Saham Perusahaan Obligasi Sertifikat Saham / Dana dari PT. Dana Reksa.
LKL ( Asuransi & Yayasan Dana Pensiun) Semua jenis Perusahaan PESERTA PASAR MODAL Pemerintah Dunia Usaha LKL ( Asuransi & Yayasan Dana Pensiun) Bank Tabungan Semua jenis Perusahaan Perorangan N B. Sertifikat yg diterbitkan PT Dana Reksa, adalah untuk mewakili Saham2 yg telah dibeli oleh PT Dana Reksa.
HUBUNGAN PASAR MODAL DENGAN SISTEM PERBANKAN Tugas Pasar Modal yang utama adalah : Penyediaan dana-dana pembelanjaan bagi penanaman modal, yang dihitung secara kotor. HUBUNGAN PASAR MODAL DENGAN SISTEM PERBANKAN Dipandang dari sudut Investasi, dan sudut sistem Moneter, kedua sarana keuangan tsb. adalah saling melengkapi.
SUMBER PEMBIAYAAN PASAR UANG Bank Pemerintah : Bank Swasta : Pihak I (Pemerintah) - Pihak I (Pemilik) Pihak II (Bank Sentral) - Pihak II (B.I.) Pihak III (Masyarakat) - Pihak III (Msyarkt)