DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANYUMAS 2016
*)Guru Besar FISIPOL UGM Yogyakarta
MANFAAT DEMOKRASI Kesetaraan sebagai warga negara Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum Pluralisme dan kompromi Menjamin hak-hak dasar Pembaruan kehidupan sosial
PRINSIP DEMOKRASI Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara Penghormatan terhadap supremasi hukum
CIRI-CIRI DEMOKRASI 1. Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat. 2. Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia. 3. Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pemerintahan. 4. Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara yang ditetapkan dalam undang-undang dasar negara.
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA PERIODE REZIM PEMERINTAHAN 1945-1950 Demokrasi Parlementer 1950-1959 Demokrasi Liberal 1959-1965 Demokrasi Terpimpin (Orde Lama) 1965-1998 Demokrasi Pancasila (Orde Baru) 1998-sekarang Demokrasi Konstitusional Reformasi
PERBEDAAN DEMOKRASI BERKENAAN DENGAN KEDAULATAN RAKYAT DEMOKRASI LIBERAL Kedaulatan Rakyat sepenuhnya dilaksanakan oleh DPR (Parlemen). Dan DPR membentuk serta memberhentikan Pemerintah/Eksekutif (Kabinet). DEMOKRASI TERPIMPIN Meskipun secara normatif konstitusional ditetapkan bahwa Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), namun secara praktis justru kedaulatan sepenuhnya berada ditangan Presiden. Dan Presiden membentuk MPR(S) dan DPR-GR berdasarkan Keputusan Presiden DEMOKRASI PANCASILA (ORBA) Kedaulatan Rakyat sepenuhnya dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), baru kemudian MPR membagi-bagikan kedaulatan tersebut kedalam bentuk kekuasaan-kekuasaan kepada lembaga-lembaga negara lainnya (Presiden, DPR, MA, BPK, dsb) DEMOKRASI REFORMASI Kedaulatan Rakyat sepenuhnya tetap berada ditangan rakyat, dan rakyat secara langsung membagi-bagikan kedaulatan tersebut kedalam bentuk kekuasaan- kekuasaan kepada lembaga-lembaga negara lainnya (Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, dsb.)
SEJARAH PEMILU di Indonesia MASA ORDE BARU 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997 MASA PARLEMENTER 1955 MASA REFORMASI 1999, 2004, 2009, 2014 PEMILU
PENGERTIAN PEMILU Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung. PEMILU LEGISLATIF, memilih wakil-wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat baik di pusat (DPR, DPD) maupun di daerah (DPRD Prov/Kab/Kota) PILPRES, memilih pemimpin lembaga eksekutif atau kepala pemerintahan yaitu presiden PILKADA, memilih gubernur atau bupati/walikota.
MANFAAT PEMILU Merupakan sarana : perwujudan kedaulatan rakyat untuk melakukan penggantian pemimpin secara konstitusional bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi Untuk rakyat berpartisipasi dalam proses politik sebagai evaluasi terhadap peserta pemilu
SIMULASI PEMILU & PILKADA SERENTAK 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2019 2027 PILEG & PILPRES Serentak PILKADA Serentak PILEG, PILPRES & PILKADA Serentak Nasional 2028 2029
PILKADA 2017 (15 Februari 2017)
Daerah PILKADA Tahun 2017-2018 di Jawa Tengah
Pilkada (Bupati) Banyumas serentak dengan Pilkada (Gubernur) Jateng JUNI 2018 Pilkada (Bupati) Banyumas serentak dengan Pilkada (Gubernur) Jateng