Materi 8 KETAHANAN PANGAN oleh Zuraidah Nasution, Dr. Ir. MKes Materi Kuliah bagi Mahasiswa (Kelas Eksekutif) Program Magister STIKES-HELVETIA, 2017
Indonesia tahan pangan dan gizi 2015
PANGAN ADALAH HAK AZASI Universal Declaration of Human Right (1948) dan The International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (1966) yang menyebutkan bahwa “everyone should have an adequate standard of living, including adequate food, cloothing, and housing and that the fundamental right to freedom from hunger and malnutrition”. Rome Declaration on World Food Security and World Food Summit 1996 yang ditaIKASInda tangani oleh 112 kepala negara atau penjabat tinggi dari 186 negara peserta, dimana Indonesia menjadi salah satu di antara penandatangannya. Isinya adalah pemberian tekanan pada human right to adequate food (hak atas pemenuhan kebutuhan pangan secara cukup), dan perlunya aksi bersama antar negara untuk mengurangi kelaparan
pangan adalah hak azasi.....lanjut1 Millenium Development Goals (MDGs) menegaskan bahwa tahun 2015 setiap negara teramsuk Indonesia menyepakati menurunkan kemiskinan dan kelaparan separuhnya Hari Pangan Sedunia tahun 2007 menekankan pentingnya pemenuhan Hak Atas Pangan
PANGAN—BANGSA YANG MAJU pangan merupakan soal mati-hidupnya suatu bangsa; apabila kebutuhan pangan rakyat tidak dipenuhi maka “malapetaka”; oleh karena itu perlu usaha secara besar-besaran, radikal, dan revolusioner (Soekarno) Suatu negara harus dapat menyelesaikan masalah ketahanan pangan agar mampu mempertahankan pertumbuhan ekonominya
PENGERTIAN DAN ISTILAH Ketahanan Pangan (food security): Kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau (UU No.7 tahun 1996 tentang Pangan) Swasembada Pangan : Kemampuan memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri Kemandirian Pangan : Kondisi terpenuhinya pangan tanpa adanya ketergantungan dari pihak luar dan mempunyai daya tahan tinggi terhadap perkembangan dan gejolak ekonomi dunia.
Ketahanan pangan merupakan sistem terintegrasi, terdiri atas 4 aspek: ketersediaan pangan (food availability) stabilitas ketersediaan atau distribusi pangan, dan (stability of supplies), konsumsi pangan (food utilization) keterjangkauan (access to supplies)
Pengertian.....(lanjut-1) Ketersediaan Pangan (food availability: bahwa pangan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik jumlah maupun mutunya, serta aman Stabilitas ketersediaan atau distribusi pangan, dan (stability of supplies), dimana pasokan pangan dapat menjangkau seluruh wilayah sehingga harga stabil dan terjangkau oleh rumah tangga Konsumsi pangan (food utilization), kemampuan tubuh manusia untuk mencerna dan melakukan metabolisme terhadap makanan yang dikonsumsi dan kecukupan asupan (intake);
Pengertian.....(lanjut-2) Keterjangkauan (access to supplies), ketersediaan makanan dan kesesuaian dengan preferensi, kebiasaan, budaya, dan kepercayaan Diversifikasi Pangan: penggunaan pangan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan pagan masyarakat shg tdk tergantung pd satu jenis bahan pangan t3 Rawan Pangan : kondisi suatu daerah, masyarakat atau rumah tangga yang tingkat ketersediaan dan keamanan pangannya tidak cukup untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan sebagian besar masyarakatnya
DIVERSIFIKASI PANGAN Diversifikasi Pangan: Penggunaan pangan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan pagan masyarakat shg tdk tergantung pd satu jenis bahan pangan t3 UPAYA YG DILAKUKAN Pengembangan teknologi pengolahan pangan Sosialisasi “hasil olahan pangan” baru Penyuluhan gizi pemanfaatan hasil olah baru
Mengapa ketahanan pangan harus..?? ketersediaan pangan, Stabilitas/distribusi pangan, konsumsi pangan keterjangkauan Ketahanan pangan Status kesehatan Aktifitas produktif rakyat
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM KETAHANAN PANGAN KEBIJAKAN DAN STRATEGI MENUJU INDONESIA TAHAN PANGAN DAN GIZI 2015 1. Pemantapan ketersediaan pangan berbasis kemandirian 2. Peningkatan kemudahan dan kemampuan mengakses pangan 3. Peningkatan kuantitas dan kualitas konsumsi pangan menuju gizi seimbang 4. Peningkatan status gizi masyarakat 5. Peningkatan mutu dan keamanan pangan
KETAHANAN PANGAN (FOOD SECURITY) Adalah Kondisi Terpenuhinya Pangan Bagi Rumah Tangga Yang Tercermin Dari Tersedianya Pangan Yang Cukup, Baik Jumlah Maupun Mutunya, Aman, Merata, dan Terjangkau (Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002, tentang Ketahanan Pangan )
KEDAULATAN PANGAN Hak Setiap Bangsa dan Rakyat Untuk Memiliki Kemampuan Guna Memproduksi Kebutuhan Pokok Secara Mandiri
PILAR KETAHANAN PANGAN Ketersediaan (availability); Keterjangkauan(accessibility) secara fisik & ekonomi; Stabilitas (stability).
Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Diperlukan untuk memperkuat ketahanan pangan termasuk kawasan Asia. Situasi Darurat ( Bencana Alam; Konflik Sosial; Rawan Pangan ) Stabilisasi Harga
TUGAS BULOG DALAM KETAHANAN PANGAN PETANI PRODUSEN PENGADAAN DALAM NEGERI PENGAMANAN HARGA PRODUSEN STOK BERAS Stok BULOG CBP STABILISASI HARGA KONSUMEN Impor apabila kurang; Ekspor apabila lebih KONSUMEN OP - CBP LUAR NEGERI RASKIN
Keragaman faktor produksi Kerusakan &kehilangan Jumlah Penduduk Keragaman faktor produksi Ketersediaan Pangan Kerusakan &kehilangan penanganan KETAHANAN PANGAN EKSPOR IMPOR HARGA
Sekian & terima kasih