Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
Advertisements

Hadi Saputra ASP - Farid Addy Sumantri.,SE.,MM.,M.si.,Ak
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2013
Kebijakan Akuntansi Muhtar Mahmud.
1 MODUL PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Created n Edited by: Wisnu – Kasubagset Anggota 5
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI KEMENTERIAN KEUANGAN RI
Pembaruan Pengelolaan Keuangan Daerah
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Struktur HOBO Persamaan Akuntansi Proses Akuntansi
Pembiayaan Pembangunan
Laporan Operasional / LO
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) LKPD TAHUN 2015
PERTANGGUNGJAWABAN DI BIDANG
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) TAHUN 2015
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN
PENGANGGARAN SANITASI
IMPLEMENTASI AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
INSPEKTORAT WILAYAH VI
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (SUMBER DANA DARI APBN TA 2016)
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
KELOMPOK 2 RIZKI RAMADHAN HERI SETIAWAN
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
DRAFT STANDAR PELAPORAN KEUANGAN DESA
Hubungan Keuangan Pemerintah & Daerah
PELAPORAN DAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEUANGAN DESA.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Dasar Hukum UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara;
OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
Selvia Nurindah Sari JP081280
Pembiayaan Pembangunan
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD IPDN KAMPUS SUMBAR 2015
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
Matkul: AKPD Pertemuan 10: SAP (PP No 7 Tahun 2010)
LANDASAN HUKUM. REFORMASI KEUANGAN NEGARA: PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika Sub Urusan Informasi & Komunikasi Publik.
STRATEGI MEMPERTAHANKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH E-Database SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH Permendagri 98 Tahun 2018 SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH.
Padang, 26 – 29 Agustus 2019 PENGANTAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Sosialiasi hibah DAN BANSOS TAHUN 2019
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri SIKD NASIONAL Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri TA 2016 1

Dasar Hukum UU No. 32 Tahun 2004 UU 23 Tahun 2004 UU 33 Tahun 2004 dalam rangka evaluasi pengelolaan keuangan daerah dikembangkan sistem informasi keuangan daerah yang merupakan satu kesatuan dengan sistem informasi pemerintahan daerah UU 23 Tahun 2004 Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintah daerah yang terdiri atas : Informasi Pembangunan Daerah Informasi Keuangan Daerah. UU 33 Tahun 2004 Pemerintah menyelenggarakan sistem informasi keuangan daerah secara nasional

UU No. 23 Thn 2014 BAB XXII INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH Pasal 391 Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas: informasi pembangunan Daerah; dan informasi keuangan Daerah. (2) Informasi Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah.

Pasal 392 Informasi pembangunan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 ayat (1) huruf a memuat informasi perencanaan pembangunan Daerah yang mencakup: kondisi geografis Daerah; demografi; potensi sumber daya Daerah; ekonomi dan keuangan Daerah; aspek kesejahteraan masyarakat; aspek pelayanan umum; dan aspek daya saing Daerah.

Pasal 393 Informasi keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 ayat (1) huruf b paling sedikit memuat informasi anggaran, pelaksanaan anggaran, dan laporan keuangan. Informasi keuangan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk: membantu kepala daerah dalam menyusun anggaran Daerah dan laporan pengelolaan keuangan Daerah; membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan keuangan Daerah; membantu kepala daerah dalam melakukan evaluasi kinerja keuangan Daerah;

Pasal 393 membantu menyediakan kebutuhan statistik keuangan Daerah; mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat; mendukung penyelenggaraan sistem informasi keuangan Daerah secara nasional; dan melakukan evaluasi pengelolaan keuangan Daerah (3) Informasi keuangan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mudah diakses oleh masyarakat.

Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah

Festival Anggaran Daerah Sumber data : Ditjen Bina Keuangan Daerah

Pasal 394 Selain diumumkan kepada masyarakat IKD wajib disampaikan kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan, sesuai peraturan perundangan. Pemerintah daerah yang tidak mengumumkan dan menyampaikan IPD dan IKD dikenai sangsi administratif berupa teguran tertulis oleh menteri untuk gubernur dan oleh gubernur selaku wakil pemerintah untuk bupati/walikota. Dalam hal sangsi teguran tertulis dua kali berturut-turut tidak dilaksanakan, kepala daerah dikenai sangsi berupa mengikuti pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan.

DATA SIKD Nasional APBD Induk paling lambat Bulan Januari Laporan Realisasi APBD Semester I un-audit paling lambat bulan Juli Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Audited) paling lambat buln Agustus, yang terdiri dari; Realisasi APBD; Neraca; Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan; LO LPE LP-SAL 4. APBD Perubahan (1 bulan setelah Perda ditetapkan) Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan; Laporan Keuangan Perusahaan Daerah; dan Data yang berkaitan dengan kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal daerah.

Manfaat Informasi Pemerintah Daerah Bahan Penyusunan Profil Keuangan Daerah Bahan Penyusunan Indeks-indeks Teknis di Kementerian/Lembaga Bahan Analisis Belanja Daerah Informasi Publik Bahan Penyusunan Kebijakan Transfer Ke Daerah

Standarisasi Data dan LK SPE_ANGGARAN : Data Anggaran SPE_JURNAL_AKRUAL : Data Seluruh jurnal yang terjadi selama tahun anggaran SPE_DETAIL_LO : Rincian Angka Pembentuk Laporan Operasional SPE_DETAIL_LRA : Rincian Angka Pembentuk Laporan Realisasi Anggaran SPE_DETAIL_NERACA : Rincian Angka Pembentuk Laporan Neraca SPE_PAJAK : Data Pajak atas belanja GU/TU SPE_SALDO_AWAL : Data Saldo Awal Neraca SPE_SPD : Data SPD SPE_SPP : Data SPP SPE_SPM : Data SPM SPE_SP2D : Data SP2D SPE_SP2D_POTONGAN : Data Potongan SP2D SPE_SPJ : Data SPJ SPE_STS : Data STS SPE_REF_AKRUAL_REK_ALL : Data referensi akun (denormalize view) SPE_REF_SUB_UNIT : Data SKPD 16 Tabel Standar

Tantangan Pemanfaatan TI Beragamnya Sistem Informasi Beragamnya Pengguna Laporan Beragamnya Tipe Laporan Beragamnya Kualitas Laporan

Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Provinsi Sumber data : Ditjen Bina Keuangan Daerah

Realisasi APBD provinsi menurut kelompok pendapatan dan jenis belanja Sumber data : Ditjen Bina Keuangan Daerah

Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD kabupaten/kota Sumber data : Ditjen Bina Keuangan Daerah

Realisasi APBD kabupaten/kota menurut kelompok pendapatan dan jenis belanja Sumber data : Ditjen Bina Keuangan Daerah

SILPA APBD TA 2009-2014 Sumber data : Ditjen Bina Keuangan Daerah

Statistik Kemiskinan dan ketidaksetaraan di Indonesia Indeks Gini Ratio Angka Harapan Hidup Kemiskinan Relatif Indonesia Sumber : Indonesia Investment

Opini BPK atas LKPD Provinsi 2010-2015 Sumber data : BPK dan sumber lainna

KEBIJAKAN SIPKD PP 58/2005 PP 24/2005 (SAP) PP 56/2005 Pasal 11-16 MENINGKATKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM PELAKSANAAN DESENTRALISASI SIPKD UU 32/2004 UU 33/2004 Pasal 101-104 PP 58/2005 PP 24/2005 (SAP) SIKD Nas Reg SIKD SIKD PEMDA PP 56/2005 Pasal 11-16

Komunikasi Sistem pada Pemda Provinsi dan Kab/Kota TRANSAKSI DAN PELAPORAN Server Database Web Aplikasi Internet/Intranet SKPKD SKPD A SKPD B Web Browser

Komunikasi Sistem Pemda Provinsi ASISTENSI DAN PELAPORAN Server Database Web Aplikasi Internet/Intranet GUBERNUR Pemkab A Pemkab B Web Browser

Komunikasi Data Nasional Work Unit Regional Financial Department/ Consolidator SIPKD Reg - SIKD DJKD National SIKD MOHA SIPKD – Reg SIKD

IPKD NASIONAL

Kesimpulan Kita harus segera menyiapkan pengaturan kerangka regulasi terkait dengan informasi keuangan daerah yang akan menjadi bagian dari Informasi Pemerintahan Daerah. Peningkatan kualitas layanan penyediaan data APBD kepada masyarakat. Mendorong efisiensi dalam penggunaan sistem informasi keuangan daerah, sekaligus mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah

KEMENTERIAN DALAM NEGERI Terima Kasih 27