Persiapan dan Kesiapan 10/6/2017 1:59:02 PM Persiapan dan Kesiapan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional
1 PERSIAPAN PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 1
Kebijakan tentang Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Tahun 2017 Ujian Nasional tetap dilaksanakan seperti tahun 2016, sesuai PP 19/2005, PP 32/2013, dan PP 13/2015. Ditetapkan dalam Permendikbud No 3/2017 (20 Januari 2017) Hasil UN digunakan untuk pemetaan mutu, pertimbangan seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan pembinaan satuan pendidikan. (sesuai PP No 13/2015) Bagi sekolah yang sudah siap infrastukrutnya, UN tahun 2017 dilaksanakan dengan UNBK. Sekolah yang belum memiliki infrastruktur dapat mengikuti UNBK di sekolah pelaksana UNBK. Pada tahun 2017 Ujian Sekolah ditingkatkan mutunya menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran. Soal USBN dibuat oleh guru melalui KKG/MGMP dengan mengacu pada kisi-kisi yang dikeluarkan oleh BSNP. Pemerintah memberikan pelatihan bagi guru agar dapat membuat ujian sekolah yang semakin berkualitas. Pemerintah menitipkan 20-25% soal sebagai anchor/pembanding kualitas USBN.
Mata Pelajaran UN dan USBN Jenjang UN USBN SMP Matematika Bahasa Indonesia Bahasa Inggris IPA Pendidikan Agama PPKN IPS SMA Mapel pilihan sesuai jurusan (1 mapel) Sejarah 3 Mapel sesuai program studi siswa SMK Teori Kejuruan Keterampilan Komputer
Persiapan Pelaksanaan UN 2017 Untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, integritas, dan kehematan UN diupayakan memaksimalkan penggunaan UNBK Jadwal UN jenjang SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs tidak bersamaan sehingga komputer dapat digunakan bergantian (resource sharing) Sekolah/Madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan lebih dari 1/3 jumlah siswa kelas akhir serta memiliki server dapat ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan UNBK Siswa SMA/MA dari sekolah yang belum memiliki infrastruktur UNBK dapat mengikuti ujian di SMK atau SMP/MTs pelaksana UNBK, demikian pula sebaliknya Dinas Provinsi/Kabupaten (Sesuai kewenangan) menetapkan tempat ujian bagi siswa dari sekolah yang belum memiliki fasilitas berdasar kedekatan jarak antar sekolah Hingga 17 Januari 2017 sudah terdata 16.114 sekolah/madrasah siap menjadi tempat pelaksana UNBK.
Peta jumlah dan lokasi UNBK 16.114 Sekolah/madrasah siap menjadi pelaksana UNBK Sekolah/madrasah dapat bergabung/bergantian di sekolah UNBK
Data Satuan Pendidikan dan Peserta UN Bentuk Pendidikan MA MTS SMA SMK SMP TOTAL Sekolah Siswa UNBK 593 65,428 668 63,897 4,007 666,373 6,659 981,498 4,187 632,180 16,114 2,409,376 Non UNBK 7,077 316,782 16,078 921,425 7,638 598,238 4,869 263,816 32,364 2,560,517 68,026 4,660,778 Rekomendasi - 929 137,391 766 77,022 1,695 214,413 Bergabung 20 170 21 458 12,132 293 10,005 504 43,747 1,008 66,512 Tidak Ujian 560 12 874 1,081 2,515 7,690 382,380 16,767 985,780 13,304 1,414,146 13,461 1,332,341 38,136 3,236,444 89,358 7,351,091
Kesiapan Ujian Nasional Soal: Soal ujian untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SMPLB/SMALB untuk seluruh mapel yang diujikan telah siap dalam Bank Soal Soal ujian untuk Paket B, dan C telah siap dalam Bank Soal Total telah disiapkan soal untuk 88 Mata Pelajaran berbagai jenjang @40-50 soal dengan berbagai varian sesuai kebutuhan Metode Pelaksanaan: Direncanakan semaksimal mungkin dengan UNBK, terutama pada jenjang SMA/MA/sederajad, sisanya dengan basis kertas (dicetak) Pengorganisasian: Dibentuk Kepanitiaan tingkat Pusat dan Daerah seperti tahun-tahun sebelumnya dengan memperkuat peran LPMP dan melibatkan Komite Sekolah dan Perguruan Tinggi Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten-Kota telah dilaksanakan: 22 Desember 2016 Peraturan: Permen 3/2017 tentang Penialain oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian oleh Pemerintah POS UN oleh BSNP POS USBN Pelaksanaan: UN SMK : 3-6 April 2017 UN SMA/MA :10-13 April 2017 UN SMP/MTs gel I: 2, 3, 4, 8 Mei 2017; gel II: 9, 10, 15, 16 Mei 2017
Tugas Provinsi/Kab/Kota Segera menetapkan panitia UN daerah Menetapkan sekolah pelaksana UNBK Menetapkan sekolah yang akan menginduk dan tempat menginduk UNBK Mensosialisasikan
2 PERSIAPAN PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2
Persiapan Pelaksanaan USBN Mata pelajaran USBN: SMP: Pendidikan Agama, PPKN, IPS SMA: Pendidikan Agama, PPKN, Sejarah Umum, 3 mapel sesuai program studi siswa IPA:Fisika, Kimia, Biologi; IPS: Ekonomi, Geografi, Sosiologi; Bahasa: Sastra Indonesia, Antropologi, Bahasa Asing SMK: Pendidikan Agama, PPKN, Keterampilan Komputer Pelaksanaan USBN: Guru pelatih diberikan pelatihan penulisan kisi-kisi/indikator soal, penulisan soal, dan penskoran soal baik pilihan ganda maupun uraian (esai) beserta rubrik penilaiannya Penulisan soal oleh guru yang tergabung dalam KKG/MGMP di Kabupaten/Kota/Gugus dengan mengacu pada kisi-kisi USBN Master soal disimpan Kepala Sekolah Buku soal ujian dicetak dan disimpan di sekolah masing-masing Pelaksanaan USBN sepenuhnya menjadi tanggung jawab mutlak Kepala Sekolah Penskoran hasil USBN dilakukan oleh guru secara silang antar sekolah dalam gugus
Dinas Provinsi/ Kanwil Kemenag Dinas Kab/Kota, Kantor Kemenag Skema Pelaksanaan USBN Catatan: Penanggung jawab penyelenggaraan USBN adalah Dinas Provinsi untuk USBN SMA/SMK Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk USBN MA Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk USBN SD dan SMP Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota untuk USBN MI dan MTs Pelaksana Utama USBN adalah guru dan Kepala Sekolah Pengawasan Internal dilakukan oleh Pengawas Sekolah, dan UPT Kemendikbud dan Kemenag Pemantauan Eksternal dilakukan oleh Dewan Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Lembaga Kemasyarakatan bidang Pendidikan Kemendikbud, Kemenag Kebijakan BSNP Standar POS Kisi-kisi Ujian/ Kompetensi Dasar Monev Bank Soal 20-25% soal sebagai anchor Fasilitasi instrumen/sistem Pembinaan Konsolidasi hasil Dewan Pend. Provinsi, Lembaga Kemasyarakatan bidang Pendidikan UPT Kemendikbud dan Kemenag Dinas Provinsi/ Kanwil Kemenag Koordinasi USBN Pengawasan Dewan Pend. Kab/Kota, Lembaga Kemasyarakatan bidang pendidikan Dinas Kab/Kota, Kantor Kemenag Menetapkan soal Fungsi Pengawasan Internal Fungsi Pelaksanaan Fungsi Pemantauan Eksternal Sekolah/ Madrasah KKG/ MGMP PELAKU UTAMA USBN Pelaksana USBN Pengawas USBN secara silang Mengembangkan soal Pengolahan hasil
ALUR PENYUSUNAN SOAL USBN PUSPENDIK BSNP 20%-25% soal standar Standar & Kisi-kisi 1 1 2 KKG/MGMP Menyusun soal bersama 3 PAKET SOAL Digunakan untuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional Catatan: SD dilakukan KKG gugus Kecamatan (bila terlalu besar dibagi dalam beberapa gugus) SMP dilaksanakan MGMP level Kecamatan SMA/K dilaksanakan MGMP level Kabupaten/Kota (bila terlalu besar dibagi dalam beberapa gugus) Butir-butir Soal 1 1 1 GURU DARI BERBAGAI SEKOLAH KKG = Kelompok Kerja Guru (SD) MGMP = Musyawarah Guru Mata Pelajaran (SMP/SMA/SMK) MKKS = Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
Kesiapan USBN Soal: Pengorganisasian: Pelaksanaan: Penyusunan kisi-kisi USBN telah selesai pada tanggal 21 Desember 2016, untuk ditetapkan BSNP dalam minggu ini Penyusunan soal 25% dari pusat dalam proses, selesai akhir Desember 2016 Pelatihan trainer Nasional, selesai 15 Desember 2016 Pelatihan nara sumber tingkat provinsi tahap I selesai 20 Desember 2016 Pelatihan nara sumber tingkat provinsi tahap berikutnya selesai akhir Januari 2017 (target 3000 guru) Penyusunan soal mandiri oleh KKG/MGMP awal Januari – 15 Maret 2017 Perakitan soal oleh KKG/MGMP dan distribusi master soal ke sekolah selesai awal April 2017 Pengorganisasian: Rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten-Kota: 22 Desember 2016 Dukungan pelatihan dan hibah pada KKG/MGMP pada tahun 2017 untuk menyusun soal USBN Pelaksanaan: USBN jenjang SMA/sederajat pada bulan April 2017 Dikoordinasikan oleh Dinas Provinsi USBN jenjang SMP/sederajat pada bulan Mei 2017 Dikoordinasikan oleh Dinas Kabupaten/Kota
Terima kasih Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia www.kemdikbud.go.id