PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
KEBIJAKAN BEBAN KERJA DOSEN
DOSEN PROFESIONAL VS PROFESIONAL DOSEN
CATATAN PENILAIAN PANITIA ANGKA KREDIT Universitas Diponegoro
Uraian dan Tahapan Tugas Dosen
EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
• Status kepegawaian • Studi Lanjut • Promosi • Kenaikan Pangkat dan jabatan fungsional • Tugas Tambahan dlm Jabatan Struktural • Sertifikasi • Kepatuhan.
DEPARTEMEN DAN EWMP WAREK I UNAIR-BHMN.
Penataran Penilaian Jabatan Akademik
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
BEBAN KERJA DOSEN Tugas pendidikan dan penelitian paling sedikit sepadan dengan 9 sks yang dilaksanakan di perguruan tinggi yang bersangkutan Tugas pengabdian.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2010 BEBAN KERJA DOSEN & EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
PENYAMAAN PERSEPSI ASESOR LKD
Sosialisasi Acuan Penilaian Beban Kerja Dosen
Ketua Lembaga Penelitian Universitas Negeri Padang
BEBAN KERJA DOSEN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
PENYUSUNAN USULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENGAWASAN KINERJA DOSEN Kompilasi Bahan dari Dirjen Dikti, Marhusa P, Fuad Wiyono Itjen Depdiknas,
Strategi Sertifikasi Dosen
PENJELASAN NOKEGIATAN BIDANG PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN PENJELASAN 1Memberi kuliah pada S0 dan S1 terhadap setiap kelompok yang terdiri dari sebanyak-banyak-
BEBAN KERJA IDEAL DOSEN
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
Pengembangan Profesi RancanganJuknis Pranata Laboratorium Pendidikan
PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENGAWASAN KINERJA DOSEN Kompilasi Bahan dari Dirjen Dikti, Marhusa P, Fuad Wiyono Itjen Depdiknas,
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
PELANGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS (PKK) 2017
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
MENINGKATKAN KEGIATAN TRIDHARMA PT
JABATAN AKADEMIK DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI PERSAMAAN PERSEPSI PENILAIAN KINERJA DOSEN KOPERTIS WILAYAH VII KOPERTI WILAYAH VII.
KAJIAN PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI DOSEN DAN LULUSAN UNTIRTA
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
KOMPETENSI DOSEN AIK PTM
Komponen Kegiatan Pendidikan, Pelaksanaan Pendidikan, dan Angka Kredit
ASESOR BEBAN KERJA DOSEN & Universitas Sam Ratulangi
REMUNERASI 2016.
Pedoman Akademik Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (PPAK) Tahun © Unnes.
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
REMUNERASI 2017.
DirektoratTeknologi & Sistem Informasi 10 Maret 2016
LAYANAN MAHASISWA, STRUKTUR ORGANISASI, DAN ECO CAMPUS
Pedoman Akademik 2015 Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik (PPA) Tahun © Unnes.
PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Kebijakan terkait Dosen
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
SELAMAT DATANG PESERTA WORKSHOP PENYAMAAN PERSEPSI PENILAIAN KINERJA DOSEN 12 Februari 2018 KOPERTI WILAYAH VII.
SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN BEBAN KERJA DOSEN PERGURUAN TINGGI SWASTA DI LINGKUNGAN KOPERTIS WILAYAH V Yogyakarta, 29 Januari 2018 Prof. Ir.
KEGIATAN PENDIDIKAN di PERGURUAN TINGGI
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
ADMINISTRASI AKADEMIK
Rubrik Beban Kerja Dosen Universitas Sebelas Maret
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Departemen Gizi Kesehatan FK UGM
Transcript presentasi:

PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN

PERBEDAAN PENILAIAN ANGKA KREDIT DAN BEBAN KERJA

Pengertian Dosen Kepmenkowasbangpan Nomor 38/1999 UU No. 14 Tahun 005 Dosen adalah : Seseorang yang berdasarkan pendidikan dan keahlian Diangkat oleh penyelenggara perguruan tinggi Tugas utama adlh mengajar pada PT yang bersangkutan Tugas pokok adlh melaksanakan Tridharma PT UU No. 14 Tahun 005 Pendidik Profesional Ilmuan Tugas utama adlh mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui Tridharma PT.

Syarat-syarat menjadi dosen Memiliki kualifkasi akademik minimum Magister (S2) untuk jenjang Diploma dan Sarjana Doktor (S3) untuk jenjang Pascasarjana Mempunyai kopetensi Seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh dosen Melaksanakan tugas keprofesionalannya Memiliki sertifikat pendidik Bentuk formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada dosen sebagai tanaga profesional Sehat jasmani dan rohani Memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan PT tempat bertugas Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional

Tugas Pokok dan Tugas Utama Dosen Keputusan Menkowasbangpan Nomor 38 tahun 1999 Tugas Pokok Tugas pokok dosen adalah melaksanakan pendidikan dan pengajaran pada perguruan tinggi, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Tugas Utama Tugas utama dosen adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya

BEBAN KERJA IDEAL DOSEN DALAM MENGUMPULKAN ANGKA KREDIT 1 SEMESTER 18 MINGGU PNS 38 JAM/MINGGU DOSEN 40 JAM/MINGGU BIDANG A 27,5 JAM /MINGGU BIDANG B 11 JAM / MINGGU BIDANG C 1 JAM / MINGGU BIDANG D 1 JAM / MINGGU

Ekivalensi Waktu Mengajar Penuh (EWMP) Beban mengajar tenaga pengajar ialah jumlah pekerjaan yang wajib dilakukan oleh seorang tenaga pengajar perguruan tinggi sebagai tugas institusional dalam menyelenggarakan fungsi pendidikan tinggi Tugas institusional ialah pekerjaan dalam batas-batas fungsi pendidikan tinggi yang dilaksanakan secara terjadwal atau tidak terjadwal oleh tenaga pengajar yang: Ditugaskan oleh pimpinan perguruan tinggi untuk dilaksanakan ditingkat lembaga, progrram studi, labaoratorium, balai dilakukan atas prakarsa priadi atau kelompok dan disetujui, dicatat dan hasilnya diajukan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk dinilai oleh sejawat perguruan tinggi Dilakukan dalam rangka kerjasama pihak luar perguruan tinggi yang disetujui, dicatat dan hasilnya diajukan melalui pimpinan perguruan tinggi

Beban Tugas Dosen Dinyatakan dengan EWMP yang setara dengan 38 jam per minggu, yang merupakan jam kerja wajib EWMP ditetapkan setara dengan 12 SKS dan dihitung untuk setiap semester dengan 1 SKS setara dengan 50 jam kerja per semester EWMP bagi dosen 12 SKS dapat disebar ke dalam tugas-tugas institusional sbb: Pendidikan 2 s/d 8 sks Penelitian dan pengembangan ilmu 2 s/d 6 sks Pengabdian kepada Masyarakat 1 s/d 6 sks Pembinaan sivitas akademik 1 s/d 4 sks Administrasi dan manajemen 0 s/d 3 sks

Ekuivalensi Tugas Fungsional untuk Pendidikan Kuliah pada S0 dan S1 terhadap setiap kelompok yang terdiri sebanyak banyaknya 40 mahasiswa selama 1 semester, 1 jam tatap muka per minggu ditambah 1 jam kegiatan mandiri, dan 1 jam kegiatan terstruktur samadengan 1 sks Asistensi kuliah atau praktikum terhadap kelompok terdiri sebanyak-banyaknya 25 mahasiswa selama 1 semester, 2 jam tatap muka per minggu sama dengan 1 sks Bimbingan kuliah kerja terprogram terhadap setiap kelompok yang terdiri dari sebanyak banyaknya 25 mahasiswa, kegiatan yang setara dengan 50 jam kerja per semester sama dengan 1 sks Seminar yang terjadwal terhadap setiap keelompok yang terdiri sebanyak banyaknya 25 mahasiswa selama 1 semester, 1 jam tatap muka per minggu sama dengan 1 sks Bimbingan tugas akhir S0 dan S1 terhadap sebanyak banyaknya 6 mahasiswa selama 1 semester, sama dengan 1 sks

Ekuivalensi Tugas Fungsional untuk Penelitian dan Pengambangan Ilmu Keterlibatan dalam 1 judul penelitian dilakukan oleh kelompok (disetujui pimpinan dan dicatat) samadengan 2 sks Pelaksanaan penelitian mandiri (disetujui pimpinan dan dicatat) samadengan 4 sks Menulis 1 judul naskah buku yang diterbitkan dalam waktu sebanyak banyaknya 4 semester (disetujui pimpinan dan tercata) sama dengan 3 sks Menerjemahkan atau menyadur 1 judul buku yang akan diterbutkan sebanyak banyaknya 4 semester (disetujui pimpinan dan tercatat) samadengan 2 sks Menyunting 1 judul naskah buku yang akan diterbitkan dalam waktu sebanyak banyaknya 4 semester (disetujui pimpinan dan tercatat) sama dengan 2 sks Tugas belajar untuk S2 dan S3 samadengan 12 sks Tugas belajar untuk akta mengajar V samadenga 6 sks

Ekuivalensi Tugas Fungsional untuk Pengabdian kepada Masyarakat Satu kegiatan yang setara dengan 50 jam kerja per semester (disetujui pimpinan dan tercatat) samadengan 1 sks

Ekuivalensi Tugas Fungsional untuk Pembinaan Sivitas Akademika Bimbingan akademik terhadap setiap 12 mahasiswa samadengan 1 sks Bimbingan dan konseling terhadap 12 mahasiswa samadengan 1 sks Pimpinan pembina unit kegiatan mahasiswa samadengan 1 sks Pimpinan organisasi sosial intern samadengan 1 sks

CONTOH RASIO PERHITUNGAN BEBAN KERJA IDEAL DOSEN MENGAJAR/ MEMBERI KULIAH 1 Sks ekuivalen dengan 3 jam pelaksanaan, yg terdiri atas 1 jam tatap muka di kelas, dan 2 jam persiapan penyusun-an bahan kuliah Skripsi memp. Bobot 6 sks, artinya mhs harus menyediakan wkt 6 x 3 jam/mg, krn skripsi adl tugas mandiri. Mk mhs hrs konsults dgn pembimbing 2 jam/minggu MEMBIMBING SKRIPSI PERWALIAN MAHASISWA Beban normal dosen wali adl 20 mhs/semester, unt itu dosen hrs menyediakan waktu minimal 1 jam / minggu unt konsultasi terhdp masalah-2 mhs

MENGUJI UJIAN AKHIR/SI-DANG SARJANA Setiap ujian akhir/sidang sarjana memakan waktu 3 jam, shg jika ada 3 mhs mengikuti sidang sarjana pd akhir semester, dosen penguji harus menyediakan waktu 9 jam/semester, atau 0,5 jam/minggu Diktat = 100 hal, dengan waktu menulis 1 tahun, unt dpt menulis 2 hal yg bermutu diperlukan waktu 2 jam/minggu (termasuk persiapan mencari literatur, gambar, dsb) MEMBUAT DIKTAT KULIAH PENELITIAN Alokasi waktu yang disediakan oleh peneliti utama dlm melakukan penelitian hibah bersaing adl 10 jam/minggu PENULISAN MAKALAH DI JURNAL TER-AKREDITASI Memerlukan waktu 2 thn (mulai dari penulisan sampai diterbitkan) oleh karena itu waktu yg dialokasikan ekuivalen dengan 1 jam /minggu

PELATIHAN INSIDENTIAL Berdasarkan kaedah normal, dosen mengadakan pelatihan 1 topik/semester dgn lama waktu pelatihan 3 hari kerja (ekuivaken 18 jam/minggu), utk mempersiap-kan bahan diperlukan waktu 18 jam berarti diperlukan alokasi waktu 1 jam/minggu KEANGGOTAAN DALAM KEPANITIA-AN Memerlukan komitmen waktu minimal utk menghadiri rapat. Jk rapat diadakan setiap 2 minggu dan setiap rapat normalnya 2 jam, mk diperlukan komitmen waktu 1 jam perminggu

• Kewajiban Khusus Profesor 1. menulis buku 2 • Kewajiban Khusus Profesor 1. menulis buku 2. menghasilkan karya ilmiah 3. menyebarluaskan gagasan Tugas khusus ini tidak menambah beban kerja sbg dosen yaitu >12 sks, tetapi bagian dari tugas yang wajib dipilih oleh profesor > 3 sks setiap tahun

MENYEBARLUASKAN GAGASAN Gambar 1 Kewajiban khusus dilaksanakan setiap tahun = sepadan @ 3 sks TAHUN 3 MENULIS BUKU TAHUN 2 MEMBUAT KARYA ILMIAH TAHUN 1 MENYEBARLUASKAN GAGASAN

MENYEBARLUASKAN GAGASAN MENULIS BUKU TAHUN 3 Gambar 2 : 2 dari 3 kewajiban khusus dilaksanakan pada salah 1 tahun dan 1 pada tahun yg lain. Pada waktu melaksanakan 2 kewajiban khusus = sepadan 6 sks, dan 1 kewajiban khusus lain = sepadan 3 sks TAHUN 2 MEMBUAT KARYA ILMIAH TAHUN 1 MENYEBARLUASKAN GAGASAN MENULIS BUKU

MENYEBARLUASKAN GAGASAN MENULIS BUKU MEMBUAT KARYA ILMIAH TAHUN 3 Gambar 3 : Semua kewajiban khusus dilaksanakan dalam tahun yang sama, sehingga kedua tahun yang lain tidak perlu lagi melaksanakan kewajiban khusus = sepadan 9 sks TAHUN 2 TAHUN 1 MENYEBARLUASKAN GAGASAN MENULIS BUKU MEMBUAT KARYA ILMIAH

RUBRIK PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN (Yang Disempurnakan)

Kinerja Bidang Pendidikan (Pendidikan & Penelitian) minimal 9 sks No. Kegiatan sks Bukti Fisik 1. Kuliah pada tingkat SO (Diploma) dan S1 terhadap setiap kelompok Jika satu Mata Kuliah diampu oleh satu dosen, maka dihitung sks x 100% Jika satu Mata Kuliah diampu oleh team dosen maka dihitung Jumlah tatap muka dosen ybs ----------------------------------------------------------- x sks Jumlah seluruh tatap muka MK dalam 1smt 40 orang mahasiswa selama 1 semester, 1 jam tatap muka per minggu ditambah 1 jam kegiatan mandiri dan 1 jam kegiatan terstruktur sama dengan 1 sks. 1 – 40 mahasiswa  = 100% x jmlh sks; 41- 80 mahasiswa  150% x nilai sks dst 81 – 120 mahasiswa  200 % x nilai sks Surat Tugas dari PTS BAP/Berita Acara Perkuliahan (presensi/jurnal kehadiran dosen) Presensi mahasiswa

Kuliah pada tingkat S2 dan S3 terhadap setiap kelompok No. Kegiatan sks Bukti Fisik 2. Kuliah pada tingkat S2 dan S3 terhadap setiap kelompok Jika satu Mata Kuliah diampu oleh satu dosen maka dihitung sks x 100% Jika satu Mata Kuliah diampu oleh team dosen maka dihitung Jumlah tatap muka dosen ybs ----------------------------------------------------------- x sks Jumlah seluruh tatap muka MK dalam 1smt 25 orang mahasisua selama 1 semester, 1 jam tatap muka per minggu ditambah 1 jam kegiatan mandiri dan 1 jam kegiatan terstruktur sama dengan sks 1-25 = 100% x nilai sks 26-50 mahasiswa = 150% x nilai sks Surat Tugas dari PTS BAP/Berita Acara Perkuliahan (presensi/ jurnal dosen) Presensi mahasiswa

No. Kegiatan sks Bukti Fisik 3. Asistensi tugas atau praktikum terhadap setiap kelompok. 25 orang mahasiswa selama 1 semester, 2 jam tatap muka per sama dengan 1 sks. 1 - 25 mahasiswa = 100% x sks dibagi proporsional jumlah dosen 26 – 50 mahasiswa = 150% x sks dibagi proporsional jumlah dosen, dst Surat Tugas dari PTS Presensi Mahasiswa 4. Bimbingan kuliah kerja yang terprogram terhadap setiap kelompok 1 sks PKL = 50 jam kerja / semester, untuk 1 – 25 mahasiswa; = 6 hari berturutan, termasuk untuk persiapan, pelaksanaan & pelaporan, (1 hari kerja = 8 jam) 25 orang mahasiswa, kegiatan yang setara dengan 50 jam kerja per semester sama dengan 1 sks

No. Kegiatan sks Bukti fisik 5. Pembimbingan PKL 1-25 mahasiswa 1 sks Surat Tugas dari PTS Presensi Mahasiswa 6. Pembimbingan Praktek Klinik/Lapangan 1-25 mahasiswa 1 sks/ semester 7. DPL (Dosen Pembimbing lapangan) KKN 1-25 Mahasiswa

No. Kegiatan Sks Bukti fisik 8. Seminar yang terjadwal terhadap setiap kelompok Seminar mahasiswa terstruktur dan terjadwal disertai bimbingan oleh dosen, bukan sebagai bagian dari kuliah/praktikum. Yang dimaksud seminar disini adalah: seminar proposal, seminar ujian skripsi, MK seminar, seminar hasil penelitian hibah mahasiswa, seminar Tugas Akhir) untuk Mahasiswa Bila seminar dibimbing lebih dari 1 dosen maka nilai total bimbingan dibagi proposional dengan jumlah dosen dalam kelompok. Bila seminar adalah bagian dari perkuliahan/praktikum maka seminar tidak dihitung sebagai kegiatan tersendiri. 25 orang mahasiswa selama 1 semester, 1 jam tatap muka per minggu sama dengan 1 sks. 25-50 = 2 sks, dst jika dibimbing lebih dari satu dosen Surat Tugas dari PTS Presensi Mahasiswa

No. Kegiatan sks Bukti fisik 9. Bimbingan dan tugas akhir/Skripsi/Karya Tulis Ilmiah SO (Diploma) dan S1   Dosen Pembimbing utama dan pembimbing penyerta dinilai sama 6 orang mahasiswa selama  1 semester sama dengan 1 sks Nilai Bimbingan Skripsi = Surat Tugas dari PTS Presensi Mahasiswa Bukti pembimbingan 10. Bimbingan tesis S2/Spesialis 3 orang mahasisa selama 1 semester sama dengan 1 sks Nilai Bimbingan Tesis = Nilai Menguji Tesis =

No. Kegiatan sks Bukti fisik 11. Menguji proposal S1, S2, S3, Kualifikasi 1 sks/semester Surat Tugas dari PTS Presensi Mahasiswa Bukti pengujian 12. Bimbingan  Disertasi  S3  Dosen Pembimbing utama dan pembimbing penyerta dinilai sama 2 orang mahasiswa selama  1 semester sama dengan 1 sks. Nilai Bimbingan Disertasi = Nilai Menguji Disertasi = Bukti pembimbingan 13. Menguji tugas akhir 4 mahasiswa per semester sama dengan 1 sks Daftar nilai

No. Kegiatan sks Bukti fisik 14. Membimbing dosen yang lebih rendah pangkatnya 4 (empat) dosen sama dengan 1 sks Surat Tugas dari PTS 15. Mengembangkan program perkuliahan/pengajaran (Silabus, SAP/RPP, GBPP, dll) dalam kelompok atau mandiri yang hasilnya dipakai untuk kegiatan perkuliahan 2 sks Bukti hasil(Silabus, SAP/RPP, GBPP, dll) 16. Melaksanakan kegiatan detasering dan pencangkokan dosen dalam 1 semester Bukti yang relevan

II. BIDANG PENELITIAN No. Kegiatan sks Bukti fisik 1. Keterlibatan dalam 1 judul penelitian atau pembuatan karya seni atau teknologi yang dilakukan oleh kelompok (disetujui oleh pimpinan dan tercapai) Tahap pencapaian penelitian: Proposal: 25% x sks Pengumpulan/sebar Questioner: 50% x sks Analisa Data: 75% x sks Laporan Akhir :100% x sks Tahap pencapaian karya seni atau teknologi: Konsep: 25% x sks 50% dari Karya: 75% x sks Hasil akhir: 100% x sks Untuk 1 judul penelitian senilai 4 sks bila dikerjakan oleh ketua dan anggota (beberapa dosen), maka Ketua mendapat = 2 sks dan sisa sks dibagi jumlah Anggota Bila Ketua Penelitian terlibat dalam 2 judul penelitian kelompok, berarti nilai = 2 x 60% x 2 sks = 2,4 sks Surat Tugas dari PTS Proposal Laporan penelitian

No. Kegiatan sks Bukti fisik 2. Pelaksanaan  penelitian mandiri atau pembuatan karya seni atau teknologi (disetujui  oleh pimpinan dan tercatat) Tahap pencapaian penelitian: Proposal: 25% x sks Pengumpulan/sebar Questioner: 50% x sks Analisa Data: 75% x sks Laporan Akhir :100% x sks Tahap pencapaian karya seni atau teknologi: Konsep: 25% x sks 50% dari Karya: 75% x sks Hasil akhir: 100% x sks 1 judul penelitian = 4 sks (Hanya Ketua, tidak ada Anggota) Surat Tugas dari PTS Proposal Laporan penelitian Foto karya seni

No. Kegiatan sks Bukti fisik 3. Menulis 1 judul naskah buku yang akan diterbitkan dalam waktu sebanyak-banyaknya 4 semester (disetujui oleh pimpinan dan tercatat) sama dengan 3 sks. Tahapan: Pendahuluan = 25% x sks 50% dari isi buku = 50% x sks buku jadi = 75% x sks persetujuan penerbit = 85% x sks buku selesai dicetak = 100% x sks Menulis 1 judul buku/ bahan ajar utuh = 3 sks, direncanakan terbit ber ISBN, ada kontrak penerbitan dan atau sudah diterbitkan dan ber -ISBN Menulis 1 judul buku/ bahan ajar, ada editor (Editor = 60% x 3 sks = 1,8 sks), tiap chapter ada kontributor (tiap kontributor = 40% x 3 = 1,2 sks). Menulis 1 judul buku/ bahan ajar, ada editor (Editor = 60% x 3 sks = 1,8 sks), Kontributor untuk 1 buku utuh, tidak tiap chapter (tiap kontributor = 40% x 3 = 1,2 sks). Menulis Modul/Diktat/Bahan Ajar oleh seorang Dosen (Tidak diterbitkan, tetapi digunakan oleh mahasiswa = 2 sks/semester) Surat Tugas dari PTS Buku

No. Kegiatan sks Bukti fisik 4. Menulis satu judul naskah buku internasional (berbahasa dan diedarkan secara internasional minimal tiga negara), disetujui oleh pimpinan dan tercatat Tahapan: Pendahuluan = 25% x sks 50% dari isi buku = 50% x sks buku jadi = 75% x sks persetujuan penerbit = 85% x sks buku selesai dicetak = 100% x sks Tata cara perhitungan di atas yang sama dapat dipakai untuk buku internasional dengan penghargaan sks utuh = 5 sks Surat Tugas dari PTS Buku

No. Kegiatan sks Bukti fisik 5. Menterjemahkan atau naskah buku yang akan diterbitkan dalam waktu sebanyak-banyaknya 4 semester (disetujui oleh pimpinan dan tercatat), sama dengan 2 sks Tahapan: Pendahuluan = 25% x sks 50% dari isi buku = 50% x sks buku jadi = 75% x sks persetujuan penerbit = 85% x sks buku selesai dicetak = 100% x sks Menterjemahkan atau menyadur 1 judul naskah buku = 2 sks, 1 judul buku, diterjemahkan oleh lebih dari 1 orang, maka nilai diibagi. Ketua/Editor = 60% x 2 sks = 1,2 sks, Anggota = 40% x 2 = 0,8 sks). Surat Tugas dari PTS Buku

No. Kegiatan sks Bukti fisik 6. Menyunting satu judul naskah buku yang akan diterbitkan dalam waktu sebanyak-banyaknya 4 semester (disetujui pimpinan dan tercatat) sama dengan 2 sks Tahapan: Pendahuluan = 25% x sks 50% dari isi buku = 50% x sks buku jadi = 75% x sks persetujuan penerbit = 85% x sks buku selesai dicetak = 100% x sks 1 judul naskah yang disunting = 2 sks, 1 judul buku, diterjemahkan oleh lebih dari 1 orang, maka nilai diibagi. Ketua dan Anggota masing-masing 1 sks Surat Tugas dari PTS Buku

No. Kegiatan sks Bukti fisik 7. Tugas belajar untuk S2 dan S3 12 sks Surat Tugas dari PTS Laporan perkembangan studi 8. PEKERTI Tatap Muka 2 sks Sertifikat 9. Magang/Prajab Dosen Muda 3 sks 10. AA Tatap Muka 11. Mandiri I. Mandiri 1 adalah pelatihan menulis dan sudah menulis 1 Bab Bahan Ajar @ 2 sks (Disetujui oleh penyelenggara) Menulis 1 Bab Bahan Ajar @2 sks, Buku ajar

No. Kegiatan sks Bukti fisik 12. Mandiri 2, Mandiri 2 adalah pelatihan menulis dan sudah menulis > 1 bab @ 2 sks, (Disetujui oleh penyelenggara) Menulis 1 Bab Bahan Ajar @2 sks maks 10 sks Surat Tugas dari PTS Sertifikat Buku ajar 13. Sebagai asesor Beban Kerja Dosen Dan Evaluasi Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Magister + NIRA Khusus maks 8 Doktor + NIRA Khusus maks 16 Prof + NIRA lebih besar dari16 1- 8 dosen = 1 sks 9-16 dosen = 2 sks 17-24 dosen = 3 sks dst Surat permohonan Lembar Pengesahan/bukti kegiatan yg disahkan atasan

No. Kegiatan sks Bukti fisik 14. Menulis jurnal ilmiah a. Diterbitkan oleh Jurnal ilmiah/majalah ilmiah ber-ISSN tidak terakreditasi 3 sks Surat Tugas dari PTS Jurnal/surat keterangan dr redaksi & naskah b. Diterbitkan oleh Jurnal terakreditasi 5 sks c. Diterbitkan oleh Jurnal terakreditasi internasional (dalam bahasa intenasional) 7 sks

No. Kegiatan sks Bukti fisik 15. Memperoleh hak paten a. Proses pengurusan paten sederhana 3 sks Surat Tugas dari PTS Surat/sertifikat paten b. Proses pengurusan Paten biasa 4 sks c. Proses pengurusan Paten internasional (minimal tiga negara) 5 sks 16. Menulis di media massa (koran/majalah) 1 sks Koran/majalah

No. Kegiatan sks Bukti fisik 17. Menyampaikan orasi ilmiah, pembicara seminar, nara sumber a. Tingkat regional daerah, institusional (minimum fakultas) 3 sks Surat Tugas dari PTS Surat Permohonan Naskah Sertifikat b. Tingkat nasional 5 sks c. Tingkat internasional (dengan bahasa internasional) 6 sks

III. Kinerja Bidang Pengabdian pada Masyarakat (miniumum 1 pengabdian tiap smt) No. Kegiatan sks Bukti fisik 1. Satu kegiatan yang setara dengan 50 jam kerja per semester (disetujui pimpinan dan tercatat) 1 sks Surat Tugas dari PTS Laporan kegiatan 2. Membuat/menulis karya pengabdian kepada masyarakat. a. Menulis 1 judul, direncanakan terbit ber ISBN, ada kontrak penerbitan dan atau sudah diterbitkan dan ber–ISBN 3 sks Buku

No. Kegiatan sks Bukti fisik Tahapan: Pendahuluan = 25% x sks 50% dari isi buku = 50% x sks buku jadi = 75% x sks persetujuan penerbit = 85% x sks buku selesai dicetak = 100% x sks b. Menulis 1 judul, ada editor, tiap chapter ada kontributor buku jadi = 100% x sks Editor = 60% x 3 sks = 1,8 sks tiap kontributor = 40% x 3 = 1,2 sks Surat Tugas dari PTS Buku

No. Kegiatan sks Bukti fisik c. Menulis karya pengabdian yang dipakai sebagai Modul/Bahan Ajar oleh seorang Dosen (Tidak diterbitkan, tetapi digunakan oleh mahasiswa) Tahapan: Pendahuluan = 25% x sks 50% dari isi buku = 50% x sks buku jadi = 100% x sks 2 sks/semester Surat Tugas dari PTS Buku 3. Penyuluhan kepada masyarakat 1 sks Bukti kegiatan 4. Memberi kursus/menatar pada masyarakat Naskah Sertifikat

IV. Kinerja Penunjang Lain A. Pembinaan Sivitas Akademika No. Kegiatan sks Bukti fisik 1. Bimbingan Akademik (perwalian/penasehat akademik) setiap 12 mahasiswa sama dengan 1 sks. Jumlah yang dibimbing dihitung proporsional Setiap 12 mahasiswa 1 sks, untuk 5 mahasiswa = 5 : 12 x 1 sks Surat Tugas dari PTS Bukti bimbingan Presensi mahasiswa 2. Bimbingan dan Konseling setiap 12 orang mahasiswa sama dengan 1 sks, misal seorang dosen membimbing 5 mahasiswa, maka nilai = 5/12 x 1 sks (Untuk staf Bimbingan dan Konseling)

No. Kegiatan sks Bukti fisik 3. Pimpinan Pembinaan Unit kegiatan mahasiswa seperti; UKM, Ormawa (Organisasi Mahasiswa), Himadep (Himpunan Mahasiswa Departemen), BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), BLM (Badan Legislatif Mahasiswa, BSO (Badan Semi Otonom: misal SKI, kelompok kajian), Majalah Mahasiswa, Bimbingan penalaran Mhs, LKMM, LKTI, LKIP 1 sks/kegiatan Surat Tugas/Surat keputusan

No. Kegiatan sks Bukti fisik 4. Pimpinan organisasi sosial intern sebagai Ketua/Wakil Ketua, misal a) Koperasi fakultas, b) Dharma wanita, c) Takmir Masjid 1 sks Surat Tugas/Surat keputusan

No. Kegiatan sks Bukti fisik B. Administrasi dan Manajemen 1. Universitas/Institut a. Jabatan Struktural Rektor 12 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan 2. Pembantu Rektor 10 sks 3. Dekan   4. Ketua Lembaga 8 sks 5. Sekretaris Lembaga 6 sks 6. Kepala UPT 7. Sekretaris UPT 4 sks

No. Kegiatan sks Bukti fisik 8. Pembantu Dekan/Sekretaris Fakultas 6 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan 9. Ketua Jurusan 10. Sekretaris Jurusan 4 sks 11. Ketua Program Studi 12. Sekretaris Program Studi 3 sks 13. Kepala Pusat 14. Sekretaris Pusat 15. Kepala Laboratorium/Studio 16. Kepala Balai

No. Kegiatan sks Bukti fisik 17. Kepala Biro 5 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan 18. Kepala Bagian 3 sks 19. Kepala Sub Bagian 2 sks 20. Direktur Program Pasca Sarjana 10 sks 21. Sekretaris Program Pasca 6 sks

No. Kegiatan sks Bukti fisik b. Jabatan Non Struktural 1. Sekretaris Senat Universitas/Institut 4 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan 2. Anggota Senat Universitas/Institut 2 sks 3. Sekretaris Senat Fakultas 4. Anggota Senat Fakultas 5. Ketua Unit Kewirausahaan 6. Pengelola Perpustakaan tingkat Universitas/Institut 7. Pengelola Perpustakaan tingkat Fakultas 1 sks

No. Kegiatan sks Bukti fisik 8. Ketua Rumpun 2 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan 9. KeminatanKetua Redaksi Jurnal ber-ISSN 1 sks 10. Anggota Redaksi Jurnal ber-ISSN 0,5 sks 11. Ketua Panitia Ad Hoc.: (umur panitia sekurang-kurangnya 2 semester), seperti Panitia Reviewer RKAT, Panitia Telaah Progdi 12. Anggota Panitia Ad Hoc

No. Kegiatan sks Bukti fisik 13. Ketua Panitia Tetap: (umur panitia sekurang-kurangnya 2 semester), seperti majalah ilmiah, panitia pengembangan kurikulum, SP3 (Satuan Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan), Satuan Penjaminan Mutu, Panitia Angka Kredit, Panitia Akreditasi tingkat Universitas 2 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan tingkat Fakultas tingkat Jurusan/Program Studi 1 sks

No. Kegiatan sks Bukti fisik 14. Anggota Panitia Tetap: (umur panitia sekurang-kurangnya 2 semester) tingkat Universitas 1 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan tingkat Fakultas tingkat Jurusan/Program Studi 0,5 sks

No. Kegiatan sks Bukti fisik 2. Sekolah Tinggi a. Jabatan Struktural 1. Ketua 10 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan Pembantu (wakil) Ketua/Direktur program pasca sarjana 6 sks 3. Ketua Program Studi 4 sks 4. Sekretaris Program Studi 3 sks 5. Kepala Pusat 6. Sekretaris Pusat 7. Kepala Bagian

No. Kegiatan sks Bukti fisik 8. Kepala Sub Bagian 2 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan 9. Kepala UPT 6 sks 10. Kepala Laboratorium 4 sks

No. Kegiatan sks Bukti fisik b. Non Struktural / Penunjang 1. Sekretaris Senat Sekolah Tinggi Surat Tugas/ Surat Keputusan 2. Ketua Panitia Ad Hoc.: (umur panitia sekurang-kurangnya 2 semester) 1 sks 3. Anggota Panitia Ad Hoc 0,5 sks 4. Ketua Panitia Tetap: (umur panitia sekurang-kurangnya 2 semester) tingkat Sekolah Tinggi 2 sks tingkat Jurusan/Program Studi

No. Kegiatan sks Bukti fisik 5. Anggota Panitia Tetap: (umur panitia sekurang-kurangnya 2 semester) tingkat Sekolah Tinggi 2 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan tingkat Jurusan/Program Studi 1 sks

No. Kegiatan sks Bukti fisik 3. Politeknik/Akademi a. Jabatan Struktural 1. Direktur 6 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan 2. Pembantu Direktur 4 sks Ketua program studi 4. Sekretaris program studi 3 sks 5. Kepala Bagian 6. Kepala UPT 7. Kepala Laboratorium

No. Kegiatan sks Bukti fisik b. Non Struktural/Penunjang 1. Sekretaris senat Akademi/Politeknik 3 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan 2. Ketua Panitia Ad Hoc.: (umur panitia sekurang-kurangnya 2 semester) 1 sks 3. Anggota sama dengan 0,5 sks 0,5 sks 4. Ketua Panitia Tetap: (umur panitia sekurang-kurangnya 2 semester) Tingkat Akademi/Politeknik 2 sks Tingkat Jurusan/Program Studi

No. Kegiatan sks Bukti fisik 5. Anggota Panitia Tetap: (umur panitia sekurang-kurangnya 2 semester) untuk: Tingkat Akademi/Politeknik 1 sks Surat Tugas/ Surat Keputusan Tingkat Jurusan/Program Studi 0,5 sks 4. Pelaksanaan Tugas Penunjang almamater Peserta seminar/workshop/kursus berdasar penugasan pimpinan

V. Kewajiban Khusus Profesor A. Menulis buku No. Kegiatan sks Bukti fisik 1. Menulis satu judul naskah buku yang diterbitkan ber ISBN disetujui oleh pimpinan dan tercatat Tahapan: Pendahuluan = 25% x sks 50% dari isi buku = 50% x sks buku jadi = 75% x sks persetujuan penerbit = 85% x sks buku selesai dicetak = 100% x sks 3 sks Surat Tugas Buku

No. Kegiatan sks Bukti fisik 2. Menulis satu judul naskah buku internasional (berbahasa dan diedarkan secara internasional) Tahapan: Pendahuluan = 25% x sks 50% dari isi buku = 50% x sks buku jadi = 75% x sks persetujuan penerbit = 85% x sks buku selesai dicetak = 100% x sks 5 sks Surat Tugas Buku

B. No. Kegiatan sks Bukti fisik Membuat Karya Ilmiah No. Kegiatan sks Bukti fisik 1. Keterlibatan dalam satu judul penelitian (termasuk membimbing penelitian untuk disertasi dan atau thesis) atau pembuatan karya seni atau teknologi (termasuk karya pengabdian kepada masyarakat) yang dilakukan oleh kelompok (disetujui oleh pimpinan dan tercatat). Tahap pencapaian penelitian: Proposal: 25% x sks Pengumpulan/sebar Questioner: 50% x sks Analisa Data: 75% x sks Laporan Akhir :100% x sks Tahap pencapaian karya seni atau teknologi: Konsep: 25% x sks 50% dari Karya: 75% x sks Hasil akhir: 100% x sks 3 sks Surat Tugas Laporan Penelitian/Disertasi/Tesis yang disetujui atau Bukti lain yang relevan

No. Kegiatan sks Bukti fisik 2. Pelaksanaan penelitian atau pembuatan karya seni atau teknologi mandiri termasuk karya pengabdian kepada masyarakat (disetujui oleh pimpinan dan tercatat) Tahap pencapaian penelitian: Proposal: 25% x sks Pengumpulan/sebar Questioner: 50% x sks Analisa Data: 75% x sks Laporan Akhir :100% x sks Tahap pencapaian karya seni atau teknologi: Konsep: 25% x sks 50% dari Karya: 75% x sks Hasil akhir: 100% x sks 4 sks Surat Tugas Laporan penelitian atau bukti lain yg relevan Sertifikat dari Lembaga Penelitian atau yg relevan

No. Kegiatan sks Bukti fisik 3. Memperoleh hak paten a. Proses pengurusan paten sederhana 3 sks Surat Tugas Sertifikat Paten b. Proses pengurusan Paten biasa 4 sks c. Proses pengurusan Paten internasional (minimal tiga negara) 5 sks

C. Menyebarluaskan Gagasan No. Kegiatan sks Bukti fisik 1. Menulis jurnal ilmiah a. Diterbitkan oleh Jurnal tidak terakreditasi 3 sks Surat Tugas Jurnal atau surat keterangan terbit dr jurnal dan naskah b. Diterbitkan oleh Jurnal terakreditasi 5 sks c. Diterbitkan oleh Jurnal terakreditasi internasional (dalam bahasa intenasional) 7 sks

No. Kegiatan sks Bukti fisik 2. Menyampaikan orasi ilmiah, pembicara seminar, nara sumber a. Tingkat regional daerah, institusional (minimum fakultas) 3 sks Surat Tugas Surat Permohonan Naskah Sertifikat b. Tingkat nasional 5 sks c. Tingkat internasional (dengan bahasa internasional) 6 sks

No. Kegiatan sks Bukti fisik 3. Memberikan pelatihan/penyuluhan/penataran kepada masyarakat 3 sks Surat Tugas Surat Permohonan Naskah Sertifikat 4. Mendiskusikan (menyebarluaskan) temuan karya teknologi dan atau seni 5. Menulis di media massa (koran/majalah) 1 sks Surat Tugas dari PTS Koran/majalah

SYARAT SEBAGAI ASESOR BEBAN KERJA DOSEN: Kewenangan Asesor Kualifikasi Kewenangan Asesor Guru Besar + Doktor Rumpun Ilmu Guru Besar + Magister Sub Rumpun Guru Besar + Sarjana Bidang Studi Lektor Kepala + Doktor SYARAT SEBAGAI ASESOR BEBAN KERJA DOSEN: Memiliki sertifikat pendidik; Memiliki NIRA (Nomor Identifikasi Registrasi Asesor) khusus dan/atau umum; Mengikuti sosialisasi penilaian beban kerja dosen (dibuktikan dengan sertifikat) Ditugaskan/sepengetahuan oleh pimpinan perguruan tinggi.

RUMPUN ILMU SERTIFIKASI DOSEN: Rumpun Ilmu Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Rumpun Ilmu Tanaman Rumpun Ilmu Hewani Rumpun Ilmu Kedokteran Rumpun Ilmu Kesehatan Rumpun Ilmu Teknik Rumpun Ilmu Bahasa Rumpun Ilmu Ekonomi Rumpun Ilmu Sosial Humaniora Rumpun Ilmu Agama dan Filsafat Rumpun Ilmu Pendidikan TUGAS ASESOR: Menilai kinerja dosen yang mempunyai rumpun atau sub rumpun ilmu yang sesuai dengan dosen yang dinilai Memiliki kualifikasi jabatan fungsional dan/atau tingkat pendidikan minimal sama dengan yg dinilai Perguruan tinggi mengatur agar asesor tidak menilai kinerja diri sendiri atau bertukar ganti asesor/saling menilai Setiap dosen dinilai oleh 2 (dua) orang asesor. Rektor mengirim laporan ke kopertis paling lambat setiap pertengahan bulan Maret dan September

WAKTU PENILAIAN DAN PELAPORAN: Tahapan Pelaksanaan Penilaian & pelaporan Kinerja Dosen Februari (smt) Agustus (smt) I II III IV Dosen mengisi Laporan Beban Kerja Dosen    Asesor menilai Kinerja Dosen Fakultas menyusun rekap laporan Beban Kerja Dosen Perguruan Tinggi menyusun rekap laporan Beban Kerja Dosen