(E-mail rmasykur@yahoo.co.id) PENGELOLAAN KURIKULUM (Materi Pelatihan dan Pendidikan Ka Sekolah/Calon Ka Sekolah di Lingkungan Muhammadiyah) 27 Januari.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGEMBANGAN SILABUS.
Advertisements

PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Workshop Wakasek Kurikulum
KAJIAN SK - KD sebagai PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
PENGEMBANGAN SILABUS 1.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
ANALISIS SILABUS DAN RENCANA PEMBELAJARAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KOMPETENSI Menjelaskan standar isi (kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan).
PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS
PANDUAN PENGEMBANGAN SILABUS MATA PELAJARAN
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS
Penyusunan Silabus dan RPP dalam Mata Kuliah Perencanaan Pembelajaran
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
JUKNIS ANALISIS STANDAR ISI
Penyaji: Momon Sulaeman
ANALISIS KURIKULUM IPBA KELAS TINGGI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN SILABUS.
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2016
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN SILABUS.
Pengembangan Muatan Lokal.
Desain Pembelajaran KTSP.
Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
MEKANISME PENGEMBANGAN SILABUS
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PENGEMBANGAN SILABUS.
KAJIAN KURIKULUM IPA SD
RATNI PURWASIH PENGEMBANGAN SILABUS.
KAJIAN SK - KD sebagai PENGANTAR PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
SILABUS SMK NEGERI I SINGKAWANG
PENGEMBANGAN SILABUS Pengertian
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PROGRAM AKSELERASI.
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Departemen Pendidikan Nasional Materi 6 - Silabus Cipete
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Rahmat S present PENGEMBANGAN SILABUS.
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
Direktorat Pembinaan SMA PENGEMBANGAN SILABUS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DINAS PENDIDIKAN PROPINSI JAWA TIMUR.
PENGEMBANGANSILABUS. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi.
Transcript presentasi:

(E-mail rmasykur@yahoo.co.id) PENGELOLAAN KURIKULUM (Materi Pelatihan dan Pendidikan Ka Sekolah/Calon Ka Sekolah di Lingkungan Muhammadiyah) 27 Januari 2017 Oleh DR. R. MASYKUR, MPd Alamat : Jln. Ratudibalau, Tanjung Senang, Umbul cilik, Bandar Lampung HP 081379201674 (E-mail rmasykur@yahoo.co.id)

MATERI DISKUSI Pengertian kurikulum 2013 Dasar lahirnya kurikulum 2013 Mengapa kurikulum mengalami perubahan Bagaimana Langkah-langkah pembelajaran pada kurikulum 2013 bagaimana Pendekatan penilaian dalam kurikulum 2013 Bagaimana Standar hasil belajar pada kurikulum 2013

PENGERTIAN Seperangkat rencana & pengaturuan mengenai isi, bahan kajian dan pelajaran serta cara penyam- paian & penilainnya yg digunakan sebagai pedom- an penyelenggaraan kegiatan belajarar mengajar Seperangkat renacana pembelajaran yang direnca- nakan, diorganisasikan, dilaksanakan & dipertang- gung jawabkan oleh guru/sekolah

KOMPONEN KURIKULUM TUJUAN MATERI MODEL PEMBELAJARAN (metode,teknik,pendekatan,strategi) EVALUASI

LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN KURIKULUM IDE Pemahaman Guru Keyakinan Profesional Guru Harapan Profesional Guru DOKUMEN/ IMPLEMENTASI/ HASIL RENCANA PROSES TERTULIS Actual/Real Curriculum

MODEL KONSEP KURIKULUM Bidang Jenis Model Karakteristik Model Konsep Kurikulum Subject Academic Curriculum. Humanistic Curriculum Technological/Competences Based Curriculum Social Reconstruction Curriculum Berfokus pada bahan ajar yg berasal dari disiplin ilmu, kedudukan guru sangat penting sebagai expert & model. Menekankan keutuhan pribadi. Kurikulum didasarkan atas minat-kebutuhan siswa, siswa aktif belajar. Menekankan penguasaan kompetensi, pembelajaran dibantu alat-alat teknologis Berfokus pada masalah sosial, menekankan belajar kelompok.

MODEL DESAIN KURIKULUM Bidang Jenis Model Karakteristik 2. Model Desain Kurikulum Fokus Kurikulum Subject Centered Curriculum. Student Centered Curriculum Problem Centered Curriculum b. Organisasi Isi Kurikulum Separated Subject Curriculum Correlated Curriculum Broadfield Curriculum Fused Curriculum Integrated Curriculum Desain menekankan bahan ajar yg tersusun dalam mata pelajaran. Desain menekankan minat dan kebutuhan siswa. Desain menekankan masalah yg dihadapi siswa/masyarakat 1.Isi kurikulum disusun dlm bentuk mata-mata pelajaran yg terlepas. 2.Isi kurikulum disusun dgn menghubungkan mata-mata pelajaran yg terkait. 3.Isi kurikulum memadukan materi dari mata-mata pelajaran yg serumpun. 4.Isi kurikulum betul-betul terpadu, tdk jelas lagi asal mata pelajarannya.

MODEL PENDEKATAN IMPLEMENTASI KURIKULUM Bidang Jenis Model Karakteristik 3. Model Implementasi Kurikulum Pendekatan Fidelity Pendekatan Mutual Adaptive Enactment Implementasi kurikulum sesuai dgn desain yg telah standar. Pelaksanaan kurikulum mengadakan penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi, kebutuhan, tuntutan setempat. Pelaksanaan melakukan berbagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan kurikulum

MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM Bidang Jenis Model Karakteristik 4. Model Pengembangan Kurikulum Administrative/ Line Staff Model. Grass-roots Model Demonstration Model Beauchamp’s System Tabas Inverted Model Rogers Interpersonal Relation Model Systematic Ation Research Model Emerging Technical Models 1. Gagasan, Inisiatif & Upaya pengembangan kurikulum dari atas, dari administrator pendidikan. 2. Gagasan, inisiatif & upaya pengembangan kurikulum dari bawah, madrasah, sekolah dan guru-guru. 3. Bersifat grass-roots,beberpa madrasah/sekolah/guru mengadakan penyempurnaan kurikulum/komponen kurikulum. 4.Lima langkah: menentukan lingkup wilayah, personalia, organisasi & prosedur pengembangan, implementasi, evaluasi. 5. Lima langkah: menyusun unit eksperimen, menguji unit eksperimen, revisi & konsolidasi, pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum, implementasi & diseminasi. 6. Empat langkah: penenutan sasaran pendidikan, partisipasi guru dalam pengalaman kelompok, pengembangan kelompok intensif dlm satu kelas/mata pelajaran, partisipasi ortu dlm kegiatan kelompok. 7. Dua langkah: kajian ttg masalah kurikulum dan rencana untuk mengatasinya, implementasi dari rencana tsb. 8. Perkembangan model kurikulum berbasis teknologi: behavior analysis, sistem analysis, computer based.

KOMPETENSI (Deskripsi Kemampuan yg meliputi:Pengetahuan, keterampilan, dan sikap/nilai) KOMPETEN (Penerapan kepemilikan berbagai kemampuan yg diperlukan untuk menghadapi tuntutan atau kebutuhan tertentu) KEUNGGULAN (Individu menampilkan berbagai kemampuan dalam berbagai bidang kehidupan)

KOMPETENSI BERDASARKAN TAKSONOMI BLOOM Pengetahuan Sikap/Nilai Keterampilan

TUJUAN PENDIDIKAN MENURUT UNESCO Mendidik agar murid tahu (learning to know) Agar murid tahu cara melaksanakan pengetahuan itu (Learning to Do) Agar Murid menjalani kehidupan seperti yg diketahuinya itu (Learning to Be) Learning to live together (Belajar hidup bersama)

Knowing telah tercapai) PENERAPAN TUJUAN PENDIDIKAN MENURUT UNESCO DALAM MATA PELAJARAN PAI “TOPIK SHALAT” Tahu konsep, syarat dan rukun shalat (Jika hasil ujianya bagus, berarti tujuan pembelajaran aspek Knowing telah tercapai) Terampil melaksanakan shalat (Dengan menggunakan metode demonstrasi, bila guru yakin seluruh siswa telah mampu melaksanakan shalat, maka aspek Doing telah tercapai) Siswa/murid melaksanakan shalat dalam kehidupan sehari-hari (Inilah aspek Being dan hal ini paling sulit dilakukan)

PENGORGANISASIAN MATERI Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Indikator Materi Pokok

STANDAR KOMPETENSI merupakan intisari atau rangkuman dari sejumlah kompetensi dasar yang terdapat pada setiap keterampilan di setiap kelas.

KOMPETENSI DASAR Merupakan uraian yang memadai atas kemampuan yang harus dikuasai peserta didik.

INDIKATOR Merupakan uraian spesifik dari kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada jenjang tertentu yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran

Merupakan bahan yang ditujukan untuk mencapai kompetensi. MATERI POKOK Merupakan bahan yang ditujukan untuk mencapai kompetensi.

Kegiatan Pengembangan Diri Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan yg bertujuan memberikan kesempatan kpd peserta didik untuk mengembangkan & mengeskpresikan diri sesuai dg kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Lanjutan Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.

KETUNTASAN BELAJAR Ketuntasan Belajar Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam satu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%. Kriterian ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangan kompleksitas SK dan KD tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal

Lanjutan Kenaikan kelas, dan Kelulusan Pelaporan hasil belajar (raport) peserta didik diserahkan pada satuan pendidikan dengan memperhatikan rambu-rambu yang disusun oleh direktorat teknis terkait. Kenaikan kelas, dan Kelulusan Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh masing-masing direktorat teknis terkait.

Lanjutan Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah: Menyelesaiakan seluruh program pembelajaran; Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga, dan kesehatan; Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran IPTEK; dan Lulus Ujian Nasional

PENGEMBANGAN SILABUS Pengertian Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi & kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, & sumber belajar. pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS ILMIAH,yaitu keseluruhan materi dan kegiatan yg menjadi muatan dlm silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. RELEVAN, yaitu cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. SISTEMATIS , yaitu komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. 4. KONSISTEN, yaitu adanya hubungan yg konsisten (ajeg,taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian. 4. KONSISTEN, yaitu adanya hubungan yg konsisten (ajeg,taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

Lanjutan MEMADAI, yaitu cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penialian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 6. AKTUAL DAN KONTEKSTUAL, yaitu cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. 7.FLEKSIBEL, yaitu keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. 8.MENYELURUH, yaitu komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif,afektif, dan psikomotor)

Pengembang Silabus Pengembang Silabus Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau kelompok dalam sebuah sekolah/madarsah atau beberapa sekolah/madrasah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tsb.

Lanjutan DI SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru terkait Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oelh sekolah/madrasah dalam lingkup MGP/PKG setempat. Dinas pendidikan setempat dapat menfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS 1. Mengkaji SK dan KD dlm Standar Isi dengan memperhatikan : Urutan berdasarkan hirarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI; Keterkaitan antar SK dan KD dlm mata pelajaran Keterkaitan SK dan KD antar mata pelajaran.

Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran, yg menunjang SK dan KD dng mempertimbangkan: Potensi peserta didik Relevansi dengan karakteristik daerah Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik Kebermanfaatan bagi peserta didik Struktur keilmuan Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran Relevansi dng kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan Alokasi waktu.

Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarapeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dlm mengembangkan kegiatan pembelajaran Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sbb. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berutan untuk mencapai kompetensi dasar. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hirarki konsep materi pembelajaran Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.

Merumuskan Indikator Keberhasilan Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dng karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yg terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sbg dasar untuk menyusun alat penilaian.

Penentuan Jenis Penilaian Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dng menggunakan tes dan non tes dlm bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sitematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penilaian Penialain diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi Penilaian menggunakan acuan kriteria Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.Artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.

Menentukan Alokasi Waktu Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dng mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yg dicantumkan dlm silabus merupakan perkiraan waktu yg dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.

Menentukan Sumber Belajar Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yg digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

PELAKSANAAN PENYUSUNAN KTSP A. Analisis Konteks Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yg ada di sekolah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program yg ada di sekolah. Analisis peluang dan tantangan yg ada di masyarakat dan lingkungan sekitar, komite sekolah/madrasah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya. Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sbg acuan dlm penyusunan KTSP

B. Mekanisme Penyusunan Tim Penyusun Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dng relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Propinsi untuk pendidikan menengah. Tim penyusun KTSP SD,SMP,SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber, dng kepala sekolah sbg ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan propinsi yg bertanggungjawab di bidang pendidikan.

Lanjutan …. Tim penyusun KTSP MI,MTs,MA dan MAK terdiri atas guru,konselor, kepala madrasah, komite madrasah, dan nara sumber dng kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh departemen yg menangani urusan pemerintahan di bidang agama. Tim penyusun KTSP pendidikan khusus (SDLB,SMPLB,dan SMSLB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber dng kepala sekolah sbg ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas provinsi yg bertanggung jawab di bidang pendidikan.

Kegiatan Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dpt berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yg diselenggarakan dlm jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi. Langkah yg lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.

Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.