INSTRUMEN KEUANGAN PSAK 50, 55, 60 ED PSAK 71
PERKEMBANGAN STANDAR
Empat Pilar Standar Akuntansi Indonesia Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik signifikan - SAK-ETAP Standar Akuntansi Entitas Mikro Kecil Menengarh (SAK EMKM) Standar Akuntansi Syari’ah – SAK Syariah Standar Akuntansi Pemerintahan - SAP IFRS hanya diadopsi PSAK full 2012, pada tahun 2013 dilakukan revisi beberapa standar dan ditambahkan standar baru 65, 66, 67, 68 yang akan efektif pada tahun 2015. Pada tahun 2015 dikeluarkan PSAK 69 Agrikultur, 2016 PSAK 70 dan ED PSAK 71. SAK ETAP digunakan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. DSAS telah mengeluarkan 10 PSAK Syariah
Perkembangan PSAK Efektif < 2013 PSAK Revisi PSAK 20 ISAK 15 PPSAK 2014-2015 4 PSAK 9 Revisi PSAK 4 ISAK (2014) 1 PPSAK (2014) Efektif 2016 1 PSAK baru 8 Amandemen PSAK 9 Penyesuaian PSAK 1 ISAK IAS / IFRS dalam proses adopsi: IFRS 9 Financial Instruments IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers IFRS 16 Leases Diskusi IFRS IFRS 4 Insurance Contract
Penjelasan PSAK PSAK Baru PSAK Revisi PSAK Amandemen PSAK Penyesuaian PSAK yang terkait dengan pengaturan baru misal PSAK 69, PSAK 70 PSAK yang merubah pengaturan lama namun berbeda sangat substansial misal PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian menggantikan PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Tersendiri, PSAK 66 Pengaturan Bersama menggantikan PSAK 12 Pengendalian Bersama PSAK Baru Perubahan PSAK berdampak signifikan pada pengukuran, penyajian atau pengunkapan misal PSAK 24 (Revisi 2013), PSAK 1 (Revisi (2013) Didahului dengan penerbitan Exposure Draft PSAK Revisi Perubahan tidak signifikan misal PSAK 1 Revisi 2015 Didahului dengan pengeluaran Exposure Draf PSAK Amandemen Dampak dari perubahan PSAK lain Tidak ada Exposure Draft atas perubahan tersebut PSAK Penyesuaian
PSAK 69 Aktivitas agrikultur (agricultural activity) adalah manajemen transformasi biologis dan panen aset biologis oleh entitas untuk dijual atau untuk dikonversi menjadi produk agrikultur atau menjadi aset biologis tambahan. Aset biologi (biological asset) adalah hewan atau tanaman hidup. Produk agrikultur (agricultural produce) adalah produk yang dipanen dari aset biologis milik entitas. Aset biologis diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, kecuali untuk kasus yang dideskripsikan dalam paragraf 30 dimana nilai wajar tidak dapat diukur secara andal. Tanaman produktif bukan merupakan aset biologi. Tanaman produktif yang menghasilan produk agrikultur merupakan aset tetap yang pembebanannya melalui proses amortisasi. Produk agrikultur yang menempel pada tanaman produktif (belum dipanen) merupakan aset biologi. Produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen. Setelah panen biaya perolehan persediaan.
PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak Tujaun perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas yang timbul dari pengampunan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Berlaku untuk Entitas yang menggunakan PSAK dan SAK ETAP Mengikuti standar akuntansi yang berlaku, PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan (Bab 9.3 SAK ETAP) koreksi atas saldo laba dan penyajian kembali (restatement). Mengikuti ketentuan khusus dalam PSAK 70, mengakui aset dan liabilitas sebesar jumlah aset yang dilaporkan dalam Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Entitas memilih Kebijakan Akuntansi :
SAK EMKM Disahkan 24 Oktober 2016, dilaunching pada KNA VIII 8 Desember 2016 Kata Pengantar Standar – 18 bab isi pokok standar Dasar Kesimpulan bukan bagian standar Contoh Ilustrasi laporan keuangan – dilengkapi contoh jurnal penyesuaian kas menjadi akrual bukan bagian dari standar Isi Standar
SAK EMKM . Bab 1 Ruang Lingkup Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasive Bab 3 Penyajian Laporan Keuangan Bab 4 Laporan Posisi Keuangan Bab 5 Laporan Laba Rugi Bab 6 Catatan atas Laporan Keuangan Bab 7 Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan Bab 8 Aset dan Liabilitas Keuangan Bab 9 Persediaan Bab 10 Investasi pada Ventura Bersama Bab 11 Aset Tetap Bab 12 Aset Takberwujud Bab 13 Liabilitas dan Ekuitas Bab 14 Pendapatan dan Beban Bab 15 Pajak Penghasilan Bab 16 Transaksi dalam Mata Uang Asing Bab 17 Ketentuan Transisi Bab 18 Tanggal Efektif
Ruang Lingkup ETAP yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, selama dua tahun berturut-turut. Standar digunakan untuk entitas mikro, kecil dan menengah Dapat digunakan entitas lain jika otoritas mengijinkan entitas tersebut menyusun laporan keuagnan dengan menggunaan SAK EMKM
Perkembangan Setelah 1 Januari 2015 IAS 41 Agriculture Amandemend (efektif 1 Januari 2016) IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (efektif 1 Januari 2016) IFRS 9 Financial Instruments (efektif 1 Januari 2018) IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (efektif 1 Januari 2018) IFRS 16 Leases (efektif 1 Januari 2019) IFRS terbaru: Amandemen IFRS 4 Insurance Contracts Amandemen Conceptual Framework Penyesuaian IFRS lain Pembahasan IASB:
IFRS 9 Financial Instrument Dikeluarkan Juli 2014; Efektif 1 Januari 2018 boleh diterapkan lebih dahalu Klasifikasi amortized cost dan fair value Amortized cost jika memenuhi tes bisnis model (tujuan entitas untuk memperoleh arus kas yang diperjanjikan dan arus kas (dari pembayaran pokok dan bunga atas pokok) Perubahan klasifikasi dibolehkan jika terjadi perubahan bisnis model Klasifikasi dan pengukuran untuk instrumen keuangan. Menggunakan expected losses dalam perhitungan penurunan nilai aset keuangan Memperbaiki model akuntansi hedging
IFRS 15 Revenue Recognition Joint project between IASB and FASB, Establishes a single, comprehensive framework for revenue recognition. To be applied consistently across transactions, industries and capital markets, and will improve comparability in the ‘top line’ IFRS yang tidak berlaku akibat IFRS 15: IAS 11 Construction contracts, IAS 18 Revenue, IFRIC 13 Customer Loyalty Programmes, IFRIC 15 Agreements for the Construction of Real Estate, IFRIC 18 Transfers of Assets from Customers, SIC-31 Revenue - Barter Transactions Involving Advertising Services. A contract with a customer will be within the scope of IFRS 15 if all the following conditions are met: [IFRS 15:9] the contract has been approved by the parties to the contract; each party’s rights in relation to the goods or services to be transferred can be identified; the payment terms for the goods or services to be transferred can be identified; the contract has commercial substance; and it is probable that the consideration to which the entity is entitled to in exchange for the goods or services will be collected
IFRS 15 Revenue Recognition The framework five steps Identify the contract(s) with the customer Identify the performance obligations in the contract Determine the transaction price Allocate the transaction price Recognise revenue when a performance obligation is satisfied
IFRS 16 Leases Efektif 1 Januari 2019 boleh diterapkan lebih dahalu Dikeluarkan Juli 2015 Sewa yang lebih dari satu tahun diakui sebagai aset dan liabilitas Aset / / Right of Use Aset = nilai kini dari pembayaran sewa, disajikan sebagai line tersendiri dalam posisi keuangan Tambahan pengungkapan dalam posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif
IFRS – ED Conceptual Framework CHAPTER 1—THE OBJECTIVE OF GENERAL PURPOSE FINANCIAL REPORTING Fundamental: relevance & representation faithfulness Enhancing: comparability, verifiability, timelines, understandability CHAPTER 2—QUALITATIVE CHARACTERISTICS OF USEFUL FINANCIAL INFORMATION CHAPTER 3—FINANCIAL STATEMENTS AND THE REPORTING ENTITY Asset, liability, equity, income and expense CHAPTER 4—THE ELEMENTS OF FINANCIAL STATEMENTS Historical, current value, fair value, value in used & fulfilment value CHAPTER 6—MEASUREMENT CHAPTER 7—PRESENTATION AND DISCLOSURE CHAPTER 8—CONCEPTS OF CAPITAL AND CAPITAL MAINTENANCE
Perkembangan Pengaturan Instrumen Keuangan PSAK LAMA sd Th 1998 PSAK 09 Penyajian aktiva lancar dan kewajiban lancar PSAK 50 Sekuritas PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang PSAK 21 Akuntansi Ekuitas PSAK 31 Akuntansi Perbankan PSAK 50 Akuntansi Investasi Efek Tertentu PSAK 51 Akuntansi Kuasi Organisasi PSAK 55 Akuntansi Instrumen Deivatif dan Aktivitas Lindung Nilai PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Hutang Piutang Bermasalah PSAK Revisi 2006 PSAK 50 Instrumen Keuangan Penyajian dan Pengungkapan PSAK 55 Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran PSAK Revisi 2010 IAS 1 Jan 2009 PSAK 50 Penyajian PSAK 55 Pengakuan dan Pengukuran PSAK 60 Pengungkapan PSAK 50, 55, 60 Revisi 2014 PSAK eff Jan 2015 ED PSAK 71 Instrumen Keuangan PSAK eff Jan 2019
Instrumen Keuangan 50,55,60 Instrumen Keuangan IAS 32 IAS 39 IFRS 7 PSAK 50 PSAK 55 PSAK 60 Definisi Pemisahan liabilitas dan ekuitas Instrumen keuangan majemuk. Saham treasuri, bunga, dividen, kerugian/keunntungan Saling hapus atas aset dan liabilitas Definisi dan klasifikasi Derivatif melekat Pengakuan dan penghentian pengakuan Pengukuran awal, pengukuran selanjutnya, reklasifikasi, penurunan nilai. Lindung Nilai Kelas instrumen keuangan dan tingkat pengungkapan Signifikansi instumen terhadap kinerja Sifat dan cakupan risiko – pengungkapan kualitatif & kuantitatif 18
PSAK 50
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material PSAK 50 PSAK 50 merupakan adopsi dari IAS 32 Financial Instrument: Presentation PSAK revisi 2006 baru berlaku 2008 ditunda penerapan 2010 PSAK revisi 2010 merevisi PSAK 50 (sebelumnya mengenai instrumen keuangan: penyajian dan pengungkapan yang diterbitkan tahun 2006). PSAK 50 (revisi 2010) diadopsi dari IAS 32 versi Oktober 2009. PSAK 50 (2014) Penghapusan pengaturan pajak penghasilan terkait dividen Penambahan persyaratan saling hapus aset dan liabilitas keuangan Penyesuaian definisi nilai wajar sesuai PSAK 68 Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material
PSAK 50 (2006) Merubah PSAK 50 Akuntansi investasi efek tertentu mengatur penyajian dan pengukuran PSAK 50 (revisi 2006) mengatur tentang instrumen keuangan: penyajian dan pengungkapan. Perubahan menyeluruh instrumen keuangan karena sebelumnya hanya mengatur investasi efek tertentu, tidak termasuk bentuk instrumen keuangan yang lain.
PSAK 50 (2010) PSAK 50 (revisi 2010) mengatur tentang penyajian instrumen keuangan. Pengaturan tentang pengungkapan instrumen keuangan diatur dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan. Ruang lingkup & Definisi (puttable instrument) Penyajian : Liabilitas dan ekuitas Instrumen keuangan majemuk Saham treasuri Bunga, dividen, keuntungan dan kerugian Saling hapus aset dan liabilitas keuangan Pengaturan baru : puttable instrumen; Kewajiban menyerahkan bagian aset neto secara prorata saat likuidasi; Reklasifikasi dari liabilitas keuangan ke instrumen ekuitas dan sebaliknya.
Isi PSAK 50 – Revisi 2014 Tujuan, Ruang Lingkup dan Definisi Penyajian Liabilitas dan Ekuitas Instrumen Keuangan Majemuk Saham yang Diperoleh Kembali Saham, Deviden, Kerugian dan Keuangan Saling Hapus antar Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan (revisi 2013) Pedoman Penerapan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PSAK 50 Contoh Ilustrasi, melengkapi tetapi bukan merupakan bagian dari PSAK 50
Tujuan Tujuan PSAK 50 menetapkan: Prinsip penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan. Tujuan PSAK 50 menetapkan: Prinsip pengakuan dan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran; dan Pengungkapan informasi mengenai prinsip tersebut dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan Prinsip dalam pernyataan ini melengkapi :
Ruang Lingkup Instrumen keuangan kontrak pembelian dan penjualan item non keuangan yang dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lainnya, atau dengan mempertukarkan instrumen keuangan seolah-olah instrumen keuangan. Diterapkan semua entitas untuk semua jenis instrumen keuangan kecuali kepentingan di entitas anak, entitas asosiasi atau ventura bersama. hak dan kewajiban pemberi kerja berdasarkan program imbalan kerja (PSAK 24) kontrak asuransi, namun berlaku untuk derivative yang melekat pada kontrak asuransi jika PSAK 55 mensyaratkan mencatat kontrak derivatif secara terpisah. instrumen keuangan dalam ruang lingkup kontrak asuransi instrumen keuangan, kontrak, dan kewajiban dalam transaksi pembayaran berdasarkan PSAK 53
Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai: aset keuangan entitas , dan (disisi lain) liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain Hak kontraktual: untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya dari entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan dengan entitas lain dengan kondisi berpotensi untung; atau Kontrak yang akan diselesaikan dengan penerbitan instrumen ekuitas entitas nonderivatif derivatif liabilitas Keuangan Kewajiban kontraktual: untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas; kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: non derivatif; atau derivatif
Klasifikasi Instrumen Keuangan Definisi Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas entitas lain Hak kontraktual Kontrak diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Liabilitas keuangan Kewajiban kontraktual kontrak yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Ekuitas Kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh kewajibannya
Definisi Nilai Wajar nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. “...the price that would be received to sell an asset or transfer a liability in an orderly transaction between market participants at the measurement date.” IFRS 13 para 9 8./9. September 2011
Penyajian Liabilitas dan Ekuitas– par 15 Penerbit instrumen keuangan pada saat pengakuan awal mengklasifikasikan instrumen tersebut atau komponennya sebagai: liabilitas keuangan, aset keuangan, atau instrumen ekuitas sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas keuangan, aset keuangan, dan instrumen ekuitas.
Penyajian Liabilitas dan Ekuitas– par 16 Instrumen instrumen ekuitas jika, dan hanya jika, kedua kondisi (a) dan (b) berikut terpenuhi: Instrumen tersebut tidak memiliki kewajiban kontraktual untuk: menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan penerbit. jika instrumen tersebut akan atau mungkin diselesaikan dengan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas, instrumen tersebut merupakan: nonderivatif yang tidak memiliki kewajiban kontraktual bagi penerbitnya untuk menyerahkan suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau derivatif yang akan diselesaikan hanya dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
Instrumen yang Mempunyai Fitur Opsi Jual Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen. kewajiban kontraktual bagi penerbit untuk membeli kembali atau menebus instrumen tersebut dan menerima kas atau aset keuangan lain pada saat melakukan eksekusi opsi jual tersebut. (par 13) Diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki semua fitur berikut: Memberikan hak kepada pemegangnya bagian prorata atas aset neto entitas pada saat dilikuidasi Instrumen berada dalam kelas instrumen yang merupakan subordinat dari seluruh instrumen lain Selain bentuk instrumen keuangan (lihat definisi) Jumlah arus kas yagn diharapkan didasarkan secara substansial pada laba rugi, perubahan aset neto
Penyerahan pada Pihak lain saat Likuidasi Instrumen keuangan termasuk kewajiban kontraktual bagi entitas penerbit untuk menyerahkan kepada entitas lain bagian prorata aset neto hanya pada saat likuidasi. (par 16C) Kewajiban timbul karena likuidasi pasti terjadi dan berada di luar kendali atau tidak pasti terjadi namun berdasarkan opsi dan pemegang instrumen. Diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki seluruh fitur: Memberikan hak bagian prorata aset neto enttitas Instrumen berada pada kelas instrumen yang merupakan subordinat dari seluruh kelas instrumen lain. Seluruh instrumen berada pada kelas subordinat instrumen lain harus memiliki kewajiban kontraktual identik untuk menyerahkan bagian prorata aset neto pada saat likuidasi
Reklasifikasi Instrumen Entitas mengklasifikasikan instrumen keuangan sebagai instrumen ekuitas (sejak tanggal ketika instrumen memiliki seluruh fitur dan memenuhi kondisi yang ditetapkan. Entitas mereklasifikasi instrumen keuangan sejak tanggal ketika instrumen tidak lagi memiliki seluruh fitur atau memenuhi kondisi di paragraf tersebut. Contoh: Jika entitas menebus seluruh instrumen tanpa opsi jual yang diterbitkan dan setiap instrumen yang mempunyai fitur opsi jual yang masih beredar memiliki seluruh fitur dan memenuhi semua kondisi di paragraf 13 dan 14, maka entitas mereklasifikasi instrumen yang mempunyai fitur opsi jual sebagai instrumen ekuitas dari tanggal ketika entitas menebus instrumen tanpa opsi jual.
Penyelesaian Kontijensi Instrumen keuangan dapat mensyaratkan entitas untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain tergantung pada terjadi atau tidak terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa depan (kontiijensi). Instrumen dengan penyelesaian kontijensi adalah liabilitas keuangan, kecuali jika: Bagian dari ketentuan penyelesaian kontijensi adalah tidak sah Penerbit dapat disyaratakan untuk menyelesaikan kewajiban hanya dalam kondisi penerbit dilikuidasi Instrumen tersebut memiliki fitur 16A&B.
Pilihan Penyelesaian Jika instrumen keuangan derivatif memberi kepada salah satu pihak pilihan cara penyelesaian (misalnya penerbit atau pemegang instrumen dapat memilih penyelesaian secara neto dengan kas atau mempertukarkan saham dengan kas), maka instrumen tersebut adalah aset keuangan atau liabilitas keuangan, kecuali jika seluruh alternatif penyelesaian yang ada menjadikannya sebagai instrumen ekuitas. Contoh: opsi saham yang memberi pilihan kepada penerbit untuk menentukan penyelesaian secara neto dengan kas atau mempertukarkan sahamnya dengan sejumlah kas.
Penyelesaian Kontijensi Instrumen keuangan adalah liabilitas keuangan bagi penerbit, kecuali jika: bagian dari ketentuan penyelesaian kontinjensi yang mensyaratkan penyelesaian secara kas atau melalui penyerahan aset keuangan lain (atau jika tidak, untuk menyelesaikannya sebagaimana jika instrumen tersebut berupa liabilitas keuangan) adalah tidak sah (not genuine); atau penerbit disyaratkan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan kas atau dengan penyerahan aset keuangan lain (atau jika tidak, untuk menyelesaikannya sebagaimana jika instrumen tersebut merupakan liabilitas keuangan) hanya dalam kondisi penerbit dilikuidasi; atau instrumen tersebut memiliki seluruh fitur dan memenuhi kondisi di paragraf 13 dan 14.
Instrumen Keuangan Majemuk Penerbit instrumen keuangan nonderivatif mengevaluasi persyaratan instrumen keuangan untuk menentukan apakah instrumen tersebut mengandung komponen liabilitas dan ekuitas. Komponen tersebut diklasifikasikan secara terpisah sebagai liabilitas keuangan, aset keuangan,, atau instrumen ekuitas sesuai dengan ketentuan di paragraf 11. Entitas mengakui secara terpisah komponen instrumen keuangan yang: menimbulkan liabilitas keuangan bagi entitas; dan memberikan opsi bagi pemegang instrumen untuk mengkonversi instrumen keuangan tersebut menjadi instrumen ekuitas dari entitas yang bersangkutan.
Instrumen Keuangan Majemuk Contoh: Obligasi atau instrumen serupa dapat dikonversi oleh pemegangnya menjadi saham biasa dengan jumlah yang telah ditetapkan merupakan instrumen keuangan majemuk. Dari sudut pandang entitas, instrumen ini terdiri dari dua komponen: liabilitas keuangan (perjanjian kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain); dan instrumen ekuitas (opsi beli yang memberikan hak pada pemegangnya selama jangka waktu tertentu untuk mengkonversi instrumen tersebut menjadi saham biasa dengan jumlah yang telah ditetapkan).
Saham Treasuri Jika entitas. memperoleh kembali instrumen ekuitasnya, maka instrumen tersebut (saham treasuri) dikurangkan dari ekuitas. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari pembelian, penjualan, penerbitan, atau pembatalan instrumen ekuitas entitas tersebut tidak diakui dalam laba rugi. Saham treasuri tersebut dapat diperoleh dan dimiliki oleh entitas yang bersangkutan atau oleh anggota lain dalam kelompok usaha yang dikonsolidasi. Imbalan yang dibayarkan atau diterima diakui secara langsung di ekuitas. Nilai saham treasuri yang dimiliki diungkapkan secara terpisah, dalam Iaporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan. Entitas mengungkapkan sesuai dengan PSAK 7: Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi jika saham treasuri diperoleh oleh pihak-pihak berelasi.
Bunga, Deviden, Kerugian dan Keuntungan Bunga, dividen, keuntungan, dan kerugian yang terkait dengan instrumen keuangan atau komponen yang merupakan liabilitas keuangan diakui sebagai pendapatan atau beban dalam laba rugi. Distribusi kepada pemegang instrumen ekuitas didebit oleh entitas secara langsung ke ekuitas, setelah dikurangi dampak pajak penghasilan terkait. Biaya transaksi yang timbul dari transaksi ekuitas, dicatat sebagai pengurang ekuitas, setelah dikurangi dampak pajak penghasilan terkait.
Pajak Dividen Pajak penghasilan yang terkait dengan distribusi kepada pemegang instrumen ekuitas dan biaya transaksi dicatat sesuai dengan PSAK 46: Pajak Penghasilan. Entitas umumnya menanggung berbagai biaya dalam penerbitan atau perolehan kembali instrumen ekuitasnya. Biaya transaksi yang timbul dari transaksi ekuitas dicatat sebagai pengurang ekuitas (setelah dikurangi dampak pajak penghasilan), sepanjang biaya tersebut merupakan biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan transaksi ekuitas, namun diabaikan jika tidak dapat diatribusikan secara langsung. Biaya transaksi ekuitas yang diabaikan tersebut diakui sebagai beban.
Saling Hapus Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, entitas: saat ini memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan sating hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut; dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. Dalam akuntansi untuk transfer atas aset keuangan yang tidak memenuhi kualifikasi penghentian pengakuan, entitas tidak boleh melakukan saling hapus aset keuangan yang ditransfer dan liabilitas terkait (lihat PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran paragraf 36). Entitas mengungkapkan informasi yang disyaratkan dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan paragraf 13B-13E untuk pengakuan instrumen keuangan yang termasuk dalam ruang lingkup paragraf PSAK 60 paragraf 13A.
Saling Hapus - PA Untuk memenuhi kriteria saling hapus, entitas saat ini harus memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus. Ini berarti bahwa hak saling hapus: harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan; dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan, sebagai berikut: situasi bisnis yang normal; peristiwa kegagalan; dan peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari entitas dan seluruh pihak lawan.
Saling Hapus - PA Kriteria bahwa entitas 'memiliki intensi untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara bersamaan‘: aset keuangan dan liabilitas keuangan yang memenuhi syarat untuk saling hapus disampaikan pada saat yang bersamaan untuk dilakukan pemrosesan; setelah aset keuangan dan liabilitas keuangan disampaikan untuk diproses, para pihak berkomitmen untuk memenuhi kewajiban penyelesaian; tidak ada potensi arus kas yang timbul dari aset dan liabilitas untuk berubah; aset dan liabilitas yang diagunkan dengan efek akan diselesaikan dengan pengalihan efek atau sistem yang sejenis (sebagai contoh, pengiriman dibandingkan dengan pembayaran), sehingga jika pengalihan efek gagal, pemrosesan piutang atau hutang terkait yang sekuritasnya diagunkan juga akan gagal (dan sebaliknya); setiap transaksi yang gagal, sebagaimana diuraikan dalam (d), akan disampaikan kembali untuk diproses sampai transaksi yang gagal tersebut diselesaikan; penyelesaian dilakukan melalui institusi penyelesaian yang sama (sebagai contoh, bank penyelesaian, bank sentral atau penyimpanan efek sentral), dan terdapat fasilitas kredit intraday yang akan memberikan jumlah cerukan yang cukup untuk memungkinkan proses pembayaran pada tanggal penyelesaian untuk setiap pihak, dan dapat dipastikan bahwa fasilitas kredit intraday akan dipertimbangkan jika akan digunakan.
Tanggal Efektif dan Penarikan Entitas menerapkan Pernyataan secara prospektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2015, kecuali par 07,26 PA41 berlaku secara prospektif. Pernyataan ini menggantikan PSAK 50 (2010)
Pedoman Penerapan Definisi Penyajian Aset keuangan dan liabilitas keuangan Instrumen ekuitas KelInstrumen keuangan derivatif Kontrak pembelian atau penjualan item non keuangan Definisi Liabilitas dan ekuitas Instrumen keuangan majemuk Saham treasury Bunga deviden, kerugian dan keuntungan Saling hapus Penyajian
Contoh Ilustrasi Akuntansi untuk Kontrak atas Instrumenn Ekuitas Entitas Kas untuk kas (penyelesaian neto dengan kas) Saham untuk Saham (penyelesaian neto dengan saham) Kas untuk saham (penyelesaian fisik bruto Pilihan penyelesaian Kontrak forward untuk membeli saham Kontrak forward untuk menjual saham Pembelian opsi beli saham Penerbitan opsi beli saham Pembelian opsi jual saham Penerbitan Opsi jual saham
Contoh Ilustrasi Entitas khusus Akuntansi instrument keuangan majemuk Entitas tanpa ekuitas Entitas dengan ekuitas tertentu Entitas khusus Pemisahan Instrumen keuangan majemuk saat pengakuan awal Pemisahan instrumen keuangan majemuk yang memiliki fitur derivati melekat ganda Pembelian kembali instrumen dapat dikonversi Amandemen persyaratan instrument dapat dikonversi untuk mendorong konversi dini Akuntansi instrument keuangan majemuk
PSAK 55 (REVISI 2014) INSTRUMEN KEUANGAN: PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
Jenis Instrumen Keuangan Aset Keuangan Liabilitas Keuangan Instrumen Ekuitas Instrumen Derivatif Instrumen Lindung Nilai Aset Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Liabilitas Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Instrumen Ekuitas Biasa Derivatif Biasa Atas Nilai Wajar Atas Arus Kas Instrumen Ekuitas Majemuk Derivatif Melekat Investas dimiliki hingga jatuh tempo Kewajiban Lainnya Atas Investasi Neto pada Operasi Luar Negeri Pinjaman diberikan dan Piutang Instrumen Ekuitas Sinstesis Aset keuangan tersedia untuk dijual
Kategori Aset Keuangan Pinjaman atau Piutang Bentuk Investasi dlm Utang Tujuan Spekulatif NO NO YES NO YES Available for Sale Trading YES Keinginan memegang Diukur dg Nilai Wajar YES Held to maturity No YES Nilai Wajar Nilai Beli
PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi kecuali untuk instrumen yang diukur dengan menggunakan nilai wajar. Penghapusan (dererecognition) aset keuangan didasarkan atas kombinasi “risk and reward” dan pendekatan pengendalian. Evaluasi atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas transfer pengendalian Pengakuan gain/loss atas penghapusan (extinguishment) liabilitas keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki persyaratan (term) yang berbeda dengan utang lama. Restrukturisasi utang yang menyebabkan modifikasi substansial term dapat menghasilkan gain/loss saat penerbitan liabilitas baru. Under revised PSAK 55, an entity recognises a financial asset or a financial liability on its balance sheet when it becomes a party to the contractual provisions of the instrument. However, 'regular way' purchases and sales (i.e. contracts whose terms require delivery of the asset within the time frame established generally by regulation or convention in the marketplace concerned) should be recognised and derecognised using either trade date or settlement date accounting. The method used should be applied consistently for each category of financial assets and financial liabilities. Although the financial instruments standards under the old PSAK 55 do not explicitly address recognition of financial instruments, significant differences are not expected to arise in practice. Old PSAK 55 takes a similar approach to 'regular way' purchases and sales, with the exception that financial instruments may only be derecognised under a different set of criteria. The guidance on 'regular way' transactions under old PSKA 55 applies only to transactions involving securities, rather than the broader notion of financial instruments under revised PSAK 55.
PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran Empat kategori aset keuangan: Aset keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi; Investasi dimiliki hingga jatuh tempo; Pinjaman yang diberikan atau piutang; dan Aset keuangan tersedia untuk dijual. Dua kategori liabilitas keuangan Kewajiban keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Kewajiban lain Pengukuran aset keuangan dengan menggunakan nilai wajar dalam arti luas Beberapa perbedaan dalam praktik dalam mengidentifikasi derivatif majemuk. Financial assets should be derecognised under old PSAK 55 when the transferor has surrendered control over the transferred assets. Revised PSAK 55 generally permits derecognition in the following cases: (a) when the rights to cash flows from the financial asset have expired; (b) when the entity has transferred substantially all risks and rewards from the financial asset; or (c) when the entity (1) has neither transferred substantially all, nor retained substantially all, the risks and rewards from the financial asset and (2) has not retained control of the financial asset. Derecognition under (b) and (c) may still be possible when the entity (1) has retained its rights to receive the cash flows from the financial asset but (2) at the same has assumed an obligation to pay those cash flows to one or more entities. Differences between the revised and old PSAK 55 may arise in situations where legal control is retained by the transferor while substantially all risks and rewards have been transferred. Transactions involving certain types of special purpose entity are separately accounted for.
PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran Harga pasar atas aset yang dimiliki atau liabilitas yang akan diterbitkan adalah harga penawaran(bid price) dan untuk aset yang akan dibeli atau liabilitas yang dimiliki adalah harga permintaan (asking price). Pengukuran instrumen keuangan sebesar nilai amortisasi, premium dan diskon dimartisasi dengan menggunakan effective interest rate. Reklasifikasi menjadi atau keluar dari FVPL dilarang yang didesain untuk tujuan hedging Aturan tainting atas held to maturity investment, pembatasan selama 2 tahun tidak boleh melakukan transfer antar kategori investasi. When debt is extinguished and replaced with new debt, it is not always clear whether it is appropriate to recognise a gain or loss on extinguishment of the old debt, or whether finance costs associated with the old debt should continue to be amortised over the term of the new debt. Under revised PSAK 55, a gain or loss should be recognised when the new debt is on substantially different terms to the old debt. The terms of the new debt are 'substantially different' from the terms of the old debt when the net present value under the new terms is at least 10% different from the net present value of the remaining cash flows of the original financial liability. Revised PSAK 55 is silent on the discount rate to be used to calculate the present value of the cash flows which is the effective interest rate, for accounting purposes, of the original debt instrument, but is generally interpreted as requiring the same approach.
PSAK 55 – Penuruan nilai Bukti obyektif atas penurunan nilai aset keuangan dan penilaiannya dilakukan setiap tanggal laporan keuangan. Pengukuran penurunan nilai Instrumen keuangan signifikan secara individu dilakukan secara individual Tidak signifikan secara individual atau signifikan tetapi tidak mengalami penurunan nilai penurunan nilai secara kolektif Pembalikan atas penurunan atas piutang, investasi HTM dan AFS instrumen utang dapat dilakukan jika memenuhi kriteria. When debt is extinguished and replaced with new debt, it is not always clear whether it is appropriate to recognise a gain or loss on extinguishment of the old debt, or whether finance costs associated with the old debt should continue to be amortised over the term of the new debt. Under revised PSAK 55, a gain or loss should be recognised when the new debt is on substantially different terms to the old debt. The terms of the new debt are 'substantially different' from the terms of the old debt when the net present value under the new terms is at least 10% different from the net present value of the remaining cash flows of the original financial liability. Revised PSAK 55 is silent on the discount rate to be used to calculate the present value of the cash flows which is the effective interest rate, for accounting purposes, of the original debt instrument, but is generally interpreted as requiring the same approach.
Perubahan 2013 Tembahan pengecualian dalam ruang lingkup untuk penyertaan pada anak, asosiasi dan ventura bersama Kontrak antara pihak pengakuisisi dan pemegang saham hanya pada kontrak berjangka Pengungkapan atas pengukuran nilai wajar sesuai PSAK 68 Definisi nilai wajar sesuai PASK 68 Pengaturan reklasifikasi derivative melekat penjelasan rinci. Jika tidak dapat mengukur secara terpisah, reklasifikasi dilarang Penghentian pengakuan aset keuangan mengacu PSAK 65
Perubahan 2014 Item yang memenuhi kualitfikasi dilindung nilai Penghentian instrument lindung nilai lindung nilai tidak diangggap dihentikan jika: sebagai konsekuensi hukum atau perubahan lain Periode lindung nilai arus kas sama dengan periode lindung nilai prakiraan kas Pemisahan derivative melekat Tanggal pencatatan insrumen keuangan saat nilai wajar pada saat pengakuan berbeda dengan harga transaksi Pertimbangan nilai wajar, teknik penilaian – mengacu PSAK 68 Penilaian efektivitas lindung nilai Koreksi editorial
Tujuan Mengatur prinsip-prinsip dasar pengakuan dan pengukuran aset keuangan, liabilitas keuangan, dan kontrak pembelian atau penjualan item nonkeuangan.
Ruang Lingkup Diterapkan oleh semua entitas untuk seluruh jenis instrumen keuangan, kecuali untuk: Investasi anak, asosiasi dan joint venture (PSAK 65, 15 dan 12 & 66) Hak dan kewajiban yang diatur dalam sewa (PSAK 30) Hak dan kewajiban pemberi kerja (PSAK 24) Instrumen keuangan terbitan entitas yang memenuhi definisi instrumen ekuitas Hak dan kewajiban dalam kontrak asuransi (PSAK 62) Kontrak dalam rangka kombinasi bisnis (PSAK 22) Komitmen pinjaman dan provisi (PSAK 57) Transaksi kompensasi berbasis saham (PSAK 52)
Ditetapkan untuk dinilai pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset/Kewajiban Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Diperdagangkan: Diperoleh/dimiliki untuk tujuan dijual/dibeli kembali dalam waktu dekat (trading); Bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang memiliki pola ambil untung dalam jangka pendek; atau merupakan derivatif (kecuali derivatif yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dan efektif). Ditetapkan untuk dinilai pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi
Investasi Dimiliki hingga Jatuh Tempo Kriteria: Aset keuangan non derivatif; Pembayaran tetap/telah ditentukan; Jatuh tempo telah ditetapkan; Entitas memiliki maksud dan kemampuan untuk memiliki hingga jatuh tempo Kecuali: ditetapkan sbg aset keu pada nilai wajar melalui L/R; ditetapkan sbg AFS; memenuhi definisi pinjaman yang diberikan dan piutang.
Pinjaman Diberikan dan Piutang Kecuali: dimaksudkan utk dijual dlm waktu dekat (trading); ditetapkan sbg aset keu pada nilai wajar mel L/R; diklasifikasikan sbg AFS; pinjaman yang diberikan/ piutang yg investasi awalnya tdk akan diperoleh kembali scr substansial (kecuali krn penurunan kualitas), shg hrs diklasifikasikan sbg AFS. Kriteria: Aset keuangan non derivatif; Pembayaran tetap/telah ditentukan; tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif,
Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual Kriteria: Aset keuangan non derivatif; Ditetapkan sebagai AFS; Tidak diklasifikasikan sbg: pinjaman yang diberikan/piutang, dimiliki hingga jatuh tempo, atau dinilai pada nilai wajar melalui L/R.
Transfer / Reklasifikasi Loans & Receivable HTM Diijinkan jika ada perubahan intensi. Situasi yang langka Diijinkan namun harus memenuhi TAINTING RULE AFS FVTPL
Tainting Entitas tidak boleh mengklasifikasikan aset keuangan sebagai investasi dimiliki hingga jatuh tempo, jika dalam tahun berjalan atau dalam kurun waktu dua tahun sebelumnya, telah menjual atau mereklasifikasi investasi dimiliki hingga jatuh tempo dalam jumlah yang lebih dari jumlah yang tidak signifikan (more than insignificant) sebelum jatuh tempo
Tainting Kecuali penjualan atau reklasifikasi tersebut dilakukan: Mendekati jatuh tempo atau tanggal pembelian kembali (contohnya, kurang dari tiga bulan sebelum jatuh tempo) Setelah entitas telah memperoleh secara substansial seluruh jumlah pokok aset keuangan tersebut sesuai jadwal pembayaran atau entitas telah memperoleh pelunasan dipercepat; atau (Terkait dengan kejadian tertentu yang berada di luar kendali entitas, tidak berulang, dan tidak dapat diantisipasi secara wajar oleh entitas.
Pengukuran Awal Aset dan Kewajiban Keuangan Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Nilai wajar Nilai wajar ditambah Biaya Transaksi (biaya transaksi expense) (biaya transaksi dikapitalisasi)
Pengukuran Selanjutnya Klasifikasi Neraca Biaya Transaksi Keuntungan atau Kerugian Nilai Wajar Bunga dan Dividen Penurunan Nilai Pembalikan Penurunan Nilai FVTPL Nilai wajar Dibebankan Laba atau rugi Laba atau rugi By default HTM Biaya Diamortisasi Dikapitalisasi - Laba rugi Pinjaman Diberikan dan Piutang Biaya diamortisasi Dikapitalisasi
Pengukuran Selanjutnya Klasifikasi Jenis / Biaya Transaksi Laporan Posisi Keuangan Keuntungan atau Kerugian Nilai Wajar Bunga dan Dividen Penurunan Nilai Pemulihan Penurunan Nilai AFS Utang/ Dikapitalisasi Nilai wajar Pendapatan komprehensif lain* Laba Rugi Ekuitas/ Dikapitalisasi Nilai wajar Pendapatan komprehensif lain* Pendapatan komprehensif lain Ekuitas: Tidak dapat diukur secara andal/ Dikapitalisasi Harga perolehan - * Dibebankan ke laba rugi saat pelepasan atau terjadi penurunan nilai
Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Pinjaman dan Piutang a) Nilai wajar b) Biaya diamortisasi c) Biaya (penggunaan terbatas hanya jika nilai wajar tidak dapat ditentukan) PSAK 55 mengklasifikasikan: 4 kategori aset keuangan 2 kategori kewajiban keuangan Kategori tersebut menentukan metode yang digunakan untuk pengukuran selanjutnya
Biaya Amortisasi PLUS OR MINUS MINUS MINUS Jumlah saat pengukuran awal Akumulasi amortisasi dg effectiv interest method Pembayaran Penurunan Nilai PLUS OR MINUS MINUS MINUS
Suku bunga efektif Suku bunga yang menyamakan antara nilai awal aset dengan nilai kini dari pembayaran yang diterima di masa mendatang. Nilai awal aset keuangan termasuk biaya transaksi dan biaya lain terkait dengan perolehan/penerbitan aset/liabilitas keuangan Suku bunga efektif tidak selalu sama dengan suku bunga yang ditetapkan. Suku bunga efektif digunakan untuk mengitung amortisasi premium atau diskon
Biaya Transaksi dan provisi biaya transaksi / provisi merupakan biaya yang dikeluarkan terkait dengan suatu kredit kredit yang diberikan pinjaman yang diberikan kepada peminjam sebesar nilai nominal pinjaman, namun yang dicatat oleh pemberi pinjaman adalah : pokok pinjaman Ditambah biaya yang secara langsung dikeluarkan peminjam Dikurangi dengan provisi (biaya yang ditanggung oleh penerima kredit)
Ilustrasi Provisi Enitas A memberikan pinjaman Rp 600.000 bunga 8%, tahunan. Bunga sebesar 8% kali total pinjaman dibayarkan setiap akhir tahun dan pokok dilunasi pada akhir tahun ketiga. Entitas A membebankan provisi 4%, yang dipotong dari pinjaman yang diberikan Jumlah pinjaman yang diberikan / diterima sebesar 600.000 dikurang 4% = 576.000. Dihitung ulang bunga efektif. Tingkat bunga yang menyamakan nilai kini kas yang akan diterma dengan nilai pinjaman 576.000
Ilustrasi Provisi 1 Tidak ada provisi 600,000 Pembayaran PV 8% 1 Pembayaran PV 8% 1 48,000 44,444 2 41,152 3 38,104 476,299 Tingkat suku bunga efektif lebih besar karena nilai uang yang diberikan lebih kecil. Perusahaan tetap akan memperoleh pembayaran bunga 8% dari pokok Tingkat suku bunga efektif dihitung sebesar 9,59708%. Dengan provisi 4% 576,000 Pembayaran PV 9.59708% 1 48,000 43,797 2 39,962 3 36,462 600,000 455,779
Ilustrasi Provisi… Lanjutan Piutang 576.000 Kas 576.000 (sebagai alternatif pinjaman dapat dicatat sebesar 600.000 dan dikurangi diskon sebesar 4.000) Jurnal pembayaran bunga akhir tahun pertama dan amortisasi biaya transaksi Kas 48.000 Pinjaman yang diberikan 7.279 Pendapatan bunga 55.279 Pendapatan bunga dihitung dari bunga efektif
Ilustrasi Provisi … Lanjutan Pembayaran Bunga Amortisasi Pinjaman 9.59708% 576,000 1 48,000 55,279 7,279 583,279 2 55,978 7,978 591,257 3 56,743 8,743 600,000
Ketentuan Umum – Penurunan Nilai Aset keuangan atau kelompok aset keuangan mengalami penurunan nilai apabila: Nilai tercatat/biaya perolehan diamortisasi > Nilai yang dapat diperoleh kembali Evaluasi atas apakah terdapat bukti objektif penurunan nilai harus dilakukan pada setiap tanggal neraca Bila terdapat bukti objektif penurunan nilai, maka harus dilakukan estimasi nilai yang dapat diperoleh kembali dan mengakui kerugian penurunan nilai
Penurunan Nilai – Konsep Umum Piutang setiap pelaporan harus dievaluasi apakah terdapat bukti objektif aset keuangan tersebut mengalami penurunan nilai Jika terdapat bukti objektif maka akan diakui kerugian penurunan nilai Bukti objektif terjadi akibat dari satu atau lebih peristiwa setelah pengakuan awal yang merugikan dan berdampak pada arus kas di masa depan
Penurunan Nilai – Konsep Umum Kesulitan keuangan signifikan pihak peminjam Pelanggaran kontrak seperti terjadi penundaan pembayaran bunga maupun pokok Pihak pemberi pinjaman memberikan kelonggaran akibat kesulitan keuangan yang dialami peminjam Peminjam dinyatakan pailit oleh pengadilan Memburuknya kondisi ekonomi yang menyebabkan kemampuan membayar turun
Penurunan Nilai – Konsep Umum terdapat bukti objektif kerugian diukur berdasarkan selisih antara nilai tercatat piutang dengan nilai kini estimasi arus kas masa depan Tingkat diskonto suku bunga efektif yang berlaku pada saat pengakuan awal dari aset tersebut Nilai tercatat piutang dikurangi: langsung/pencadangan Kerugian diakui dalam laporan laba rugi
Penurunan Nilai – Konsep Umum Piutang dagang tidak dapat dibayar dibayar namun waktu pembayarannya lebih lama dari yang dijanjikan Piuang dagang terbukti tidak bisa dibayar menghapuskan semua piutang tersebut kecuali ada jaminan kerugian hanya diakui sebesar piutang yang tidak ada jaminannya
Aset Individual yang Signifikan: Penurunan Nilai – Aset Keuangan yang Dicatat Berdasarkan Biaya Perolehan Diamortisasi Meliputi investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo serta pinjaman yang diberikan dan piutang Aset Individual yang Signifikan: Pertama kali harus dinilai secara individu Jika tidak ada bukti penurunan nilai saat penilaian individu-harus dinilai dalam kelompok yang sama karakteristik risiko kreditnya Penilaian Kelompok: Untuk aset-aset yang secara individu tidak signifikan dan aset-aset lain Tidak dapat dievaluasi secara individual
Penurunan Nilai Kolektif – Aset Keuangan yang Dicatat Berdasarkan Biaya Perolehan Diamortisasi Penurunan nilai kolektif aset keuangan yang dicatat berdasarkan biaya perolehan diamortisasi meliputi: Kelompok aset keuangan sejenis yang tidak signifikan secara individual; dan Aset keuangan yang signifikan secara individual yang tidak mengalami penurunan nilai berdasarkan evaluasi secara individual;
Jumlah kerugian yang terjadi diakui pada laporan laba rugi. Penurunan Nilai Kolektif – Aset Keuangan - Biaya Perolehan Diamortisasi Jumlah kerugian diukur sebagai selisih antara nilai tercatat aset dengan nilai kini estimasi arus kas masa depan yang didiskonto menggunakan suku bunga efektif awal dari aset tersebut Nilai tercatat aset tersebut dikurangi, baik secara langsung maupun menggunakan pos cadangan. Jumlah kerugian yang terjadi diakui pada laporan laba rugi.
Penurunan Nilai Kolektif – Aset Keuangan - Biaya Perolehan Diamortisasi Jika, pada periode berikutnya, jumlah kerugian penurunan nilai berkurang, maka kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui harus dipulihkan. Pemulihan tersebut tidak boleh mengakibatkan nilai tercatat aset keuangan melebihi biaya perolehan diamortisasi sebelum adanya pengakuan penurunan nilai pada tanggal pemulihan dilakukan. Jumlah pemulihan aset keuangan diakui pada laporan laba rugi.
Penurunan Nilai – Aset Keuangan yang Dicatat pada Biaya Perolehan Jumlah kerugian penurunan nilai diukur berdasarkan selisih antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus kas masa depan yang didiskontokan pada tingkat pengembalian yang berlaku di pasar untuk aset keuangan serupa Kerugian penurunan nilai tersebut tidak dapat dipulihkan.
Penurunan Nilai – Aset Keuangan yang Tersedia untuk Dijual Ketika penurunan nilai wajar atas aset keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual telah diakui secara langsung dalam ekuitas dan terdapat bukti objektif bahwa aset tersebut mengalami penurunan nilai, maka kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui secara langsung dalam ekuitas harus dikeluarkan dari ekuitas dan diakui pada laporan laba rugi Kerugian penurunan nilai yang diakui pada laporan laba rugi atas investasi instrumen ekuitas yang diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas yang tersedia untuk dijual tidak boleh dipulihkan melalui laporan laba rugi. Jika, pada periode berikutnya, nilai wajar instrumen utang yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual meningkat, maka kerugian penurunan nilai tersebut harus dipulihkan melalui laporan laba rugi.
Impairment of Financial Assets Measured at Amortized Cost Procedures for assessing impairment (IAS 39: 63-65) Test for impairment for Financial Assets Individually Significant Not Individually Significant Individually Individually Collectively Fail Pass Fail Pass Collectively tested with similar credit risk
Impairment of AFS Financial Assets Changes in fair value of AFS taken to equity Decline in fair value must be determined Objective evidence of impairment Decline in fair value Acquisition cost Previous impairment loss - Current fair value Cumulative loss in equity transferred to income statement Debt instrument: Reversible Equity instrument: Non reversible
Menghitung Penurunan Nilai Kolektif dihitung berdasarkan data historis beberapa tahun sebelumnya (3-5 tahun) Metode metode pembebanan rata-rata (average charge method) & metode roll rate
Menghitung Penurunan Nilai Kolektif Average charge-off method Mendasarkan jumlah penurunan nilai berdasarkan data historis rata-rata tingkat kerugian pinjaman 1 Masing-masing tahun diperoleh data saldo piutang, jumlah piutang yang dihapuskan serta jumlah piutang yang telah dihapuskan namun dapat ditagih 2 Hitung jumlah pinjaman neto yang dihapuskan pinjaman yang dihapuskan dikurangi pinjaman yang telah dihapuskan namun dapat ditagih (recovery) 3 Rata-rata kerugian pinjaman tiap tahun pinjaman neto yang dihapuskan dibagi rata-rata pinjaman untuk masing-masing tahun selama 5 th 4
Menghitung Penurunan Nilai Kolektif Roll Rate Method menghitung probability piutang pada periode sekarang akan tetap menjadi piutang pada periode berikutnya Misal: Piutang yang belum jatu tempo pada bulan Jan 2010 sebesar 5.000.000, dari jumlah tersebut yang masih belum tertagih pada Feb 2011 sebesar Rp1.000.000 sehingga roll rate rasio sebesar 20% dihitung dalam jangka waktu 1 tahun, untuk kemudian dihitung nilai rata-ratanya
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan Entitas menghentikan pengakuan aset keuangan, jika dan hanya jika: hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau entitas mentransfer aset keuangan yang memenuhi kriteria penghentian pengakuan
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan 1. Consolidate subsidiaries (including SPEs) 2. Do derecognition principles apply to part or all of assets? Yes Derecognise 3. Have the rights to cash flows expired? No 4. Has entity transferred its right to receive cash flows? No Has entity assumed obligation to pass through cash flows? No Don’t derecognise Yes Yes Yes Derecognise 5. Has entity transferred substantially all risks/rewards? No Yes Don’t derecognise 5. Has entity retained substantially all risks/rewards? No No 6. Has entity retained control of the assets? Derecognise Yes Continue to recognise the assets to extent of continuing involvement
Penghentian Pengakuan Kewajiban Keuangan Entitas mengeluarkan kewajiban keuangan (atau bagian dari kewajiban keuangan) dari neracanya, jika dan hanya jika, Kewajiban keuangan tersebut berakhir, yaitu ketika kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.
Pengertian Lindung Nilai Komitmen pasti adalah perjanjian yang mengikat untuk mempertukarkan sumber daya dalam kuantitas tertentu pada tingkat harga tertentu dan pada tanggal atau tanggal-tanggal tertentu di masa depan. Prakiraan transaksi adalah transaksi di masa depan yang belum mengikat namun telah diantisipasi. Instrumen lindung nilai adalah: derivatif yang telah ditetapkan untuk tujuan lindung nilai; atau aset keuangan nonderivatif atau liabilitas keuangan nonderivatif yang telah ditetapkan untuk tujuan lindung nilai (hanya untuk lindung nilai atas risiko perubahan nilai tukar mata uang asing), yang nilai wajar atau arus kasnya diperkirakan dapat saling hapus dengan perubahan nilai wajar atau arus kas dari item yang dilindung nilai (paragraf 79-84 dan PA110-PA113). Item yang dilindung nilai adalah aset, liabilitas, komitmen pasti, prakiraan transaksi yang sangat mungkin terjadi, atau investasi neto pada operasi di luar negeri yang (a) menyebabkan entitas menghadapi risiko perubahan nilai wajar atau arus kas masa depan, dan (b) ditetapkan sebagai item yang dilindung nilai (paragraf 85-92 dan A114-PA124). Efektivitas lindung nilai adalah sejauh mana perubahan nilai wajar atau arus kas dari item yang dilindung nilai yang diatribusikan pada risiko yang akan dilindung nilai dapat saling hapus dengan perubahan nilai wajar atau arus kas dari instrumen lindung nilai (PA128-PA139).
Akuntansi Lindung Nilai Perlakuan akuntansi khusus bagi transaksi hedging yang mencakup instrumen hedging dan hedge item, yang bertujuan untuk memastikan keuntungan atau kerugian atas instrumen hedging dan hedge item diakui dalam laporan Laba Rugi periode yang sama. Jika tidak diterapkan, kemungkinan missmatch antara keuntungan/kerugian instrumen hedge dengan keuntungan/kerugian hedge item Tidak seluruh lindung nilai dapat memenuhi persyaratan untuk Hedge Accounting menurut PSAK 55
Akuntansi Lindung Nilai Derivatif dapat ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai sepanjang memenuhi ketentuan dalam standar, kecuali untuk sejumlah opsi yang diterbitkan (p 93-96). Aset keuangan nonderivatif atau liabilitas keuangan nonderivatif dapat ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai hanya untuk lindung nilai risiko perubahan nilai tukar. Par 97-111. Pada umumnya terdapat satu ukuran nilai wajar untuk instrumen lindung nilai secara keseluruhan, dan faktor-faktor yang menyebabkan perubahan dalam nilai wajarnya saling terkait. Untuk tujuan akuntansi lindung nilai, hanya instrumen yang melibatkan pihak eksternal Satu instrumen lindung nilai dapat ditetapkan sebagai lindung nilai atas lebih dari satu jenis risiko sepanjang: risiko yang dilindung nilai dapat diidentifikasi secara jelas; keefektifan dari lindung nilai dapat dibuktikan; dan dimungkinkan untuk memastikan bahwa terdapat penetapan yang spesifik dari instrumen lindung nilai dan posisi risiko yang berbeda.
Item yang Dilindung Nilai Item yang dilindung nilai dapat berupa aset atau liabilitas yang diakui, komitmen pasti yang belum diakui, prakiraan transaksi yang kemungkinan besar terjadi (highly probable), investasi neto pada operasi di luar negeri. Item yang dilindung nilai dapat berupa individual item, sekelompok, atau bagian dari portfolio. Untuk tujuan akuntansi lindung nilai, hanya transaksi yang kemungkinan besar terjadi yang melibatkan pihak eksternal
Penetapan Item yang Dilindung Nilai Jika item yang dilindung nilai merupakan aset nonkeuangan atau liabilitas nonkeuangan, maka item tersebut ditetapkan sebagai item yang dilindung nilai (a) terhadap risiko perubahan nilai tukar, atau (b) untuk keseluruhan nilainya terhadap seluruh risiko, karena adanya kesulitan untuk memisahkan dan mengukur secara tepat bagian atas perubahan arus kas atau nilai wajar yang disebabkan oleh risiko spesifik selain dari risiko perubahan nilai tukar. Aset atau liabilitas yang serupa dijumlahkan dan dilindung nilai sebagai sebuah kelompok hanya jika secara individual aset atau liabilitas dalam kelompok tersebut memiliki eksposur risiko yang ditetapkan sebagai risiko yang dilindung nilai. entitas menilai efektivitas lindung nilai dengan membandingkan perubahan nilai wajar atau perubahan arus kas atas instrumen lindung nilai (atau kelompok instrumen serupa yang melindung nilai) dengan item yang dilindung nilai (atau kelompok item serupa yang dilindung nilai),
Kualifikasi Akuntansi Lindung Nilai Pada saat dimulainya lindung nilai terdapat penetapan dan pendokumentasian formal atas hubungan lindung nilai dan tujuan manajemen risiko entitas serta strategi pelaksanaan lindung nilai. Lindung nilai diharapkan akan sangat efektif dalam rangka saling hapus atas perubahan nilai wajar atau perubahan arus kas Untuk lindung nilai atas arus kas, suatu prakiraan transaksi yang merupakan subjek dari suatu lindung nilai harus bersifat kemungkinan besar terjadi dan terdapat eksposur perubahan arus kas yang dapat memengaruhi laporan laba rugi. Efektivitas lindung nilai dapat diukur secara andal Lindung nilai dinilai secara berkesinambungan dan ditentukan bahwa efektivitasnya sangat tinggi sepanjang periode pelaporan keuangan di mana lindung nilai tersebut ditetapkan
Kriteria & Dokumentasi Terdapat kebijakan tertulis, tujuan manajemen risiko & strategi lindung nilai. Hubungan lindung nilai diharapkan efektif utk saling menghapuskan perubahan nilai wajar. Dokumentasi Identifikasi hedged items vs hedging instruments. Sifat risiko yang dilindungi cara yang akan digunakan entitas untuk menilai efektivitas instrumen lindung nilai tersebut dalam rangka saling hapus eksposur yang berasal dari perubahan dalam nilai wajar item yang dilindung nilai atau perubahan arus kas yang dapat diatribusikan pada risiko yang dilindung nilai.
Lindung Nilai atas Nilai Wajar Lindung nilai atas nilai wajar: suatu lindung nilai terhadap eksposure: perubahan nilai wajar atas aset atau kewajiban yang telah diakui komitmen pasti yang belum diakui, atau bagian yang telah diidentifikasi dari aset, kewajiban, atau komitmen pasti tersebut, yang dapat diatribusikan pada risiko tertentu dan dapat memengaruhi laporan laba rugi Dicatat sebagai: keuntungan atau kerugian yang berasal dari pengukuran kembali instrumen lindung nilai pada nilai wajar (untuk instrumen lindung nilai derivatif) atau komponen mata uang asing dari nilai tercatat yang diukur berdasarkan PSAK diakui pada laba rugi; dan keuntungan atau kerugian atas item yang dilindung nilai yang dapat diatribusikan pada risiko yang dilindung nilai dengan menyesuaikan nilai tercatat item yang dilindung nilai dan diakui pada laba rugi. Ketentuan ini berlaku jika item yang dilindung nilai tidak diukur pada biaya perolehan. Pengakuan keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada risiko yang dilindung nilai pada laba rugi diterapkan jika item yang dilindung nilai merupakan aset keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual.
Jenis Lindung Nilai atas Arus kas Lindung nilai atas arus kas: suatu lindung nilai terhadap eksposur variabilitas arus kas yang: dapat diatribusikan pada risiko tertentu yang terkait dengan aset atau kewajiban yang telah diakui (misalnya seluruh atau sebagian pembayaran bunga di masa depan atas utang dengan suku bunga variabel) atau yang dapat diatribusikan pada risiko tertentu yang terkait dengan prakiraan transaksi yang kemungkinan besar terjadi, dan dapat memengaruhi laporan laba rugi. Lindung nilai arus kas dicatat sebagai: bagian dari keuntungan atau kerugian atas instrumen lindung nilai yang ditetapkan sebagai lindung nilai yang efektif diakui dalam pendapatan komprehensif lain; dan bagian yang tidak efektif atas keuntungan atau kerugian dari instrumen lindung nilai diakui dalam laba rugi. Jika suatu lindung nilai kemudian menimbulkan pengakuan suatu aset atau liabilitas keuangan, maka keuntungan atau kerugian terkait yang sebelumnya diakui pendapatan komprehensif direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi sebagai penyesuaian. Untuk aset non keuangan dimasukkan sebagai haga perolehan.
Jenis Lindung Nilai atas Investasi Neto Lindung nilai atas investasi neto pada operasi di luar negeri Sama seperti Lindung Nilai Arus Kas Effective Hedge to be disclosed in Equity Capital Non effective hedge to be disclosed in P/L Foreign Operation in Foreign Currency Area
Lindung Nilai atas Nilai Wajar Perlakuan Akuntansi Lindung Nilai atas Nilai Wajar Lindung Nilai Arus Kas Keuntungan atau kerugian dari hedging instrument Langsung diakui di laba atau rugi Jika efektif, diakui di ekuitas OCI Tidak efektif laba rugi Penyesuaian atas hedged item Untuk perubahan nilai wajar yang disebabkan hedged risk, keuntungan atau kerugian langsung diakui di laba atau rugi N/A Ketidakefektifan lindung nilai dicatat di laba atau rugi By default Dihitung Keuntungan atau kerugian di ekuitas ditransfer ke laba atau rugi Pada saat yang sama dengan hedged item diakui di laba atau rugi
Pengukuran Efektivitas Efektifitas dihitung secara prospektif dan retrospektif Hasil aktual berada dalam kisaran 80 -125% Seluruh lindung nilai yang tidak efektif diakui dalam laporan L/R (termasuk ketidakefektifan dalam kisaran 80 -125% Hedge is ineffective 125% Hedge is effective 100% Hedge is effective 80% Hedge is ineffective
PSAK 60 INSTRUMEN KEUANGAN PENGUNGKAPAN
Ruang Lingkup Untuk semua entitas dengan seluruh jenis instrumen keuangan, kecuali: Penyertaan dalam entitas anak, entitas asosiasi dan ventura bersama, kecuali PSAK 4, 12, dan 15 menginjinkan menerapkan sesuai PSAK 55 (r2006) Hak dan kewajiban imbalan kerja (PSAK 24) Kontrak asuransi (PSAK 28) Instrumen, kontrak dan kewajiban keuangan dari transaksi berbasis saham (ED PSAK 53) Instrumen ekuitas – puttable Instrument (ED PSAK 50 (r 2010))
Signifikansi Instrumen Keuangan Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan. Pengungkapan dalam posisi keuangan, kinerja dan pengungkapan lain
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan Kategori aset keuangan dan liabilitas keuangan Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalu laba rugi Aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Reklasifikasi Saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan Agunan Akun penyisihan kerugian kredir Insrumen majemuk dengan beberapa derivatif melekat Gagal bayar dari pelanggan
Pengungkapan dalam Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain Keuntungan dan kerugian neto atas semua klasifikasi instrumen keuangan Total penghasilan bunga dan total bunga yang dihitung dengan suku bunga efektif Penghasilan dan beban imbalan yang timbul dari FVPL dan aktivitas wali amanah Penghasilan bunga dari aset keuangan yang mengalami penurunan nilai yang diakru Jumlah kerugian penurunan nilai untuk setiap kelas aset keuangan Pos penghasilan, Beban dan Penghasilan Komprehensif lain
Pengungkapan Lain Kebijakan akuntansi Akuntansi Lindung Nilai Kebijakan akuntansi signifikan, dasar pengukuran yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan dan kebijakan akuntansi lain yang relevan untuk memahami laporan keuangan Kebijakan akuntansi Deskripsi setiap jenis lindung nilai Deskripsi instrumen keuangan yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dan nilai wajarnya Jenis risiko yang dilindung nilai Akuntansi Lindung Nilai Untuk setiap kelas aset keangan dan liabilitas keuangan entitas mengungkapkan nilai wajar dari kelas aset dan liabilias keuangan tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk membandingkan dengan jumlah tercatatnya. Nilai wajar
Pengungkapan Nilai Wajar Pengukuran nilai wajar yang diakui dalam laporan posisi keuangan mengungkapkan: Tingkatan Hirarki Nilai Wajar: Tingkatan Tingkat 1 harga kuotasian (belum disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik; Tingkat 2 input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung (yaitu sebagai harga) atau secara tidak langsung (yaitu diperoleh dari harga); dan Tingkat 3 input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang dapat diobservasi (input yang tidak dapat diobservasi). Tingkat 1 Tingkat 2 Tingkat 3
Hirarki Fair Value – PSAK 68 116 Apakah ada harga kuotasian dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik Yes No Apakah ada input selain harga kuotasioan yang dapat diobservasi* Gunakan nilai wajar pengukuran dengan Level 1 Harus digunakan tanpa penyesuaian No Yes Gunakan input selain Harga kuotasian yang dapat diobservasi baik secara langsung atau tidak langsung, pengukuan ‡ Level 2 Gunakan input yang bukan berdasarkan harga pasar yang dapat diobservasi. Level 3 * Maksimumkan input yang dapat diobservasi, termasuk informasi pasar dan informasi publik lainnya ‡ Input yang tidak dapat diobservasi diantaranya data entitas (anggaran, proyeksi), harus disesuaikan jika pelaku pasar menggunakan asumsi berbeda
JENIS DAN TINGKAT RISIKO YANG TIMBUL DARI INSTRUMEN KEUANGAN Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi jenis dan cakupan jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana entitas terekspos pada akhir periode pelaporan. Pengungkapan memfokuskan pada risiko yagn timbul dan bagaimana risiko tersebut dikelola Risiko umumnya mencakup, tetapi tidak terbatas: risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pasar Penyediaan pengungkapan kualitatif dalam konteks pengungkapan kuantitatif memungkinkan pengguna menghubungkan pengungkapan terkait sehingga memahami gambaran keseluruhan sifat dan cakupan risiko
Pengungkapan Kualitatif dan Kuantitatif Eksposur dan timbulnya risiko Tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan risiko serta metode untuk mengukur Perubahan atas kedua hal di atas Kualitatif Ikhtisar data kuantitatif terhadap risiko pada akhir periode pelaporan Pengungkapan yang dipersyaratkan par 36-42 Konsentrasi risiko jika tidak terlihat pada dua pengungkapan di atas Kuantitatif
Risiko Kredit jumlah yang paling mewakili nilai maksimal eksposur risiko kredit pada akhir periode pelaporan tanpa memperhitungkan agunan yang dimiliki atau peningkatan kualitas kredit (credit enhancement) lain Deskripsi agunan yang dimiliki sebagai jaminan Informasi mengenai kualitas kredit yang belum jatuh tempo Entitas mengungkapkan berdasarkan kelompok instrumen keuangan: Analisis umur aset keuangan yang lewat jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan Analisis aset keuangan yang ditentukan secara individual mengalami penurunan nilai Aset keuangan yang melewati jatuh tempo atau mengalami penurunan nilai Jenis, jumlah tercatat aset; kebijakan untuk melepas jika tidak siap dikonversi menjadi kas Agunan dan peningkatan kualitas kredit lain yang diperoleh
Risiko Likuiditas Analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan nonderivatif (termasuk kontrak jaminan keuangan yang diterbitkan) yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual; Analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif, mencakup sisa jatuh tempo kontraktual liabilitas keuangan derivatif tersebut di mana jatuh tempo kontraktual sangat penting untuk pemahaman terhadap periode arus kas. Uraian mengenai bagaimana entitas mengelola risiko likuiditas yang melekat.
Risiko Pasar Analisis Sensitivitas Pengungkapan Risiko Pasar lain Analisis sensitifitas untuk setiap jenis risiko pasar Metode dan asumsi yang digunakan dalam menyusun analisis sensitiftas Perubahan metode dan asumsi yang digunakan pada periode sebelumnya dan alasan perubahannya Jika menyusun analisis sensitivitas yang mencerminkan saling ketergantungan antar variabel risiko, maka entitas menggunakan analisis tersebut sebagai pengganti analisis dengan mengungkapkan metode, paramater, asumsi utama, keterbatasan. Analisis Sensitivitas Mengungkapkan fakta dan alasan mengapa analisis sensitifas tidak dapat merepresentasikan Pengungkapan Risiko Pasar lain
Pengalihan Aset Keuangan Entitas menyajikan pengungkapan yang disyaratkan untuk seluruh aset keuangan alihan yagn tidak dihentikan pengakuannya dan untuk setiap keterlibatan berkelanjutan dalam aset alihan yang ada pada tanggal neraca Pengalihan terjadi jika entitas Mengalihkan hak kontraktual untuk menerima arus kas dari aset keuangan tersebut; atau Tetap memiliki hak kontraktual tetapi mengambil alih kewaiban kontraktual untuk membayar arus kas kepada satu atau lebih penerima Entitas mengungapkan informasi yang memungkinkan pengguna: untuk memahami hubungan antara aet keuangan alihan yan tidak dihentikan pengakuannya. Untuk mengevaluasi sifat, dari risiko yang terkait dengan keterlibatan berkelanjutan entitas dengan aset keuangan yang dihentikan pengakuannya
Pengalihan Aset Keuangan Sifat aset alihan Risiko dan manfaat kepemilikan Deskripsi sifat hubungan antara aset alihan dan liabilitas terkait Nilai tercatat aset alihan dan liabilitas terkait Aset keuangan alihan yang tidak dihentikan pengakuannya secara keseluruhan Nilai tercatat aset dan liabilitas yang diakui Nilai wajat aset dan liabilitas yang merepresentasikan keterlibatan berkelanjutan Jumlah yang paling merepresentasikan eksposure maksimum entitas terhadap kerugian dari keterlibatan berkelanjutan Arus kas keluar tidak terdiskonto Analisis jatuh tempo atas arus kas tidak terdiskonto Informasi kualitatif yang menjelaskan dan mendukung pengungkapan kuantitatif Aset keuangan alihan yang dihentikan pengakuannya secara keseluruhan
Tanggal Efektif dan Transisi Kecuali paragrap 03, 28-30, 31, 32 dan lampiran A, berlaku Prospektif Efektif 1 Januari 2015
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN
Dampak Perpajakan PSAK 71 Instrumen Keuangan Menggantikan PSAK 55 Direncanakan Efektif 1 Januari 2019 Perubahan ketentuan klasifikasi memungkinan perpindahan komponen aset keuangan dalam bentuk amortized atau sebaliknya Reklasifikasi diperkenankan dikhawatirkan menimbulkan hazard manajemen untuk melakukan reklasifikasi dalam rangka menunda atau mempercepat pennghasilan Klasifikasi dan pengukuran untuk instrumen keuangan. Akan menyebabkan kenaikan biaya penurunan nilai aset keuangan pada awal penerapan Menggunakan expected losses dalam perhitungan penurunan nilai aset keuangan Ketentuan hedging yang lebih mudah memungkinan entitas melakukan hedging untuk menghindari laba yang tinggi. Memperbaiki model akuntansi hedging
PSAK 71 Instrumen Keuangan Perubahan format mengikuti IFRS: Bab 1 Tujuan Bab 2 Ruang Lingkup Bab 3 Pengakuan dan Penghentian Pengakuan Bab 4 Klasifikasi Bab 5 Pengukuran Bab 6 Akuntansi Lindung Nilai Tanggal efektif dan ketentuan transisi Tanggal efektif 1 Januari 2019 Perbedaan dengan IAS Acuan Amandemen IFRS 3 Business Combinations, IFRS 15 Revenue from Contract with Customer, IFRS 16 Leases tidak dilakukan karena belum diadopsi Ketentuan transisi
Pengakuan Awal Entitas mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan dalam laporan posisi keuangan, jika dan hanya jika, entitas menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak instrumen tersebut. Pada saat entitas pertama kali mengakui aset keuangan, entitas tersebut mengklasifikasikannya sesuai dengan paragraf 4.1.1-4.1.5 dan mengukurnya sesuai dengan paragraf 5.1.1-5.1.3. Ketika entitas pertama kali mengakui liabilitas keuangan, entitas tersebut mengklasifikasikannya sesuai dengan paragraf 4.2.1 dan 4.2.2, dan mengukurnya sesuai dengan paragraf 5.1.1.
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan Pengalihan yang diakui sebagai penghentian pengakuan Pengalihan yang tidak diakui sebagai penghentian pengakuan Keterlibatan berkelanjutan atas aset alihan Keseluruhan pengalihan
Klasifikasi – Instrumen Keuangan Aset keuangan Liabilitas keuangan Kontrak hibrida dengan aset keuangan sebagai kontrak utama Kontrak lainnya Derivatif melekat
PENGUKURAN Pengukuran awal Pengukuran selanjutnya aset keuangan Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan Pengukuran biaya perolehan diamortisasi Penghapusan Penurunan nilai 5
PENGUKURAN – Penurunan Nilai Pengakuan Kerugian Kredit Ekspektasian Menentukan Peningkatan Risiko Kredit secara Signifikan Aset Keuangan yang Dimodifikasi Aset Keuangan yang Dibeli atau yang Berasal dari Aset Keuangan Memburuk Pendekatan yang Disederhanakan untuk Piutang Dagang, Aset Kontrak dan piutang sewa Pengukuran Kerugian Kredit Ekspektasian 5
Akuntansi Lindung Nilai Tujuan dan Ruang Lingkup Akuntansi Lindung Nilai Instrumen Lindung Nilai Item lindung nilai Kriteria Kualifikasian untuk Akuntansi Lindung Nilai Akuntansi untuk Hubungan Lindung Nilai Kualifikasian Lindung Nilai atas Sekelompok Item Opsi untuk menetapkan eksposur kredit yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com Akuntan Profesi untuk Mengabdi pada Negeri TERIMA KASIH Dwi Martani 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/