TERMINOLOGI DAN PENGERTIAN HUKUM KESEHATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ETIKA DAN HUKUM KESEHATAN
Advertisements

ASPEK HUKUM PROFESI APOTEKER DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN
Kaitan UU no 29 tahun 2004 dgn Pelayanan Kebidanan
ASNIL SAHIM KETUA PANITIA ETIK RS M DJAMIL
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Etika dan Hukum kedokteran
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI 2008
Dewi Irawaty, MA PhD Juli 2011 PASCA SARJANA UNHAS
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
KODE ETIK PROFESI HAKIM
TENAGA KESEHATAN.
KELOMPOK 1 Amalia Rizky Primadika P
STANDAR DAN ETIKA PROFESI
Hak dan kewajiban dokter
KODE ETIK PROFESI KEPERAWATAN
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIS (INFORMED CONSENT)
HUKUM KESEHATAN.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
HUKUM KESEHATAN.
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
HUKUM KEPERAWATAN Peraturan Perundangan Terkait Profesi Perawat
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
ASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN
KODE ETIK DAN UU KESEHATAN
ETIKA PROFESI DOKTER POKOK BAHASAN DOKTER KEDOKTERAN TUJUAN
Aspek Etika dan Hukum Penyakit Menular
KELALAIAN MEDIK TUNTUTAN PIDANA ATAU PERDATA
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN (TRANSAKSI TERAPEUTIK)
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
MALPRAKTEK MEDIK dan KELALAIAN MEDIK
OLEH : Dr. KOESWANDONO, M.Kes
RAHASIA KEDOKTERAN.
KODE ETIK RUMAH SAKIT DAN KODE ETIK PROFESIONAL
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
Hukum dan Malpraktik kedokteran
MAL PRAKTEK DAN ASPEK HUKUM KEDOKTERAN by Dr. Riswandi, SpA MH
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
ASPEK HUKUM REKAM MEDIS
PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
PERAN DAN FUNGSI MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK PROFESI
Malpraktik dilihat dari aspek konsep terjadinya
HUBUNGAN KONTRAKTUAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
KONFIDENTIALITAS KESEHATAN
Kode Etik dalam Anestesiologi dan Terapi Intensif
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
Peraturan Perundang-Undangan
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
KULIAH HUKUM KESEHATAN UMP, KAMIS29 NOVEMber 2012, JR ADJI.
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
PENANGANAN PENYAKIT TUBERCULOSIS
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
1 PRINSIP-PRINSIP ETIK BIOMEDIK. 2 SEJARAH (1) KEMAJUAN ILMU & TEKNOLOGI BIOMEDIK  –KECEMASAN MASYARAKAT –MASALAH ETIK MERANCANG USAHA & MELINDUNGI PENYALAHGUNAAN.
PENGERTIAN ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN. Hukum dalam proyek Hukum kontrak konstruksi merupakan hukum perikatan yang diatur dalam Buku III KUH Perdata.
UNDANG UNDANG NO 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT Dr.dr Sutoto,M.Kes.
Kode Etik HEPPR – Pertemuan 6.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
ASPEK HUKUM MALPRAKTEK MEDIS (MEDICAL MALPRACTICE)
Transcript presentasi:

TERMINOLOGI DAN PENGERTIAN HUKUM KESEHATAN

TERMINOLOGI HUKUM KESEHATAN Medical Law (Inggris,USA) = Hukum Kedokteran Gesuntheitsrecht (Jerman) = Hukum Kesehatan Droit Medical (Perancis, Belgia) = Hukum Kedokteran Gezondheidsrecht (Belanda) = Hukum Kesehatan Health Law (WHO) = Hukum Kesehatan Hukum Pelayanan Medis = Prof Hermien Hendarmin Hukum Pelayanan Kesehatan = Prof Padmo Wahyono

Perbedaan Hukum Kesehatan dan Hukum Kedokteran Hukum Kesehatan = bagian dari ilmu hukum yang membahas atau mengatur mengenai pelayanan kesehatan Hukum Kedokteran = bagian dari ilmu hukum kesehatan yang membahas atau mengatur mengenai pelayanan medis Pelayanan kesehatan = tenaga kesehatan Pelayanan medis = tenaga medis

Hukum Kesehatan Meliputi Hukum Kedokteran Hukum Keperawatan Hukum Kebidanan Hukum Farmasi Hukum Rumah Sakit dsb

Pengertian Hukum Kesehatan Hukum kesehatan meliputi semua ketentuan hukum yang langsung berhubungan dengan pemeliharaan kesehatan dan penerapan dari hukum perdata, hukum pidana, dan hukum administratif dalam hubungan tersebut. Pula pedoman internasional, hukum kebiasaan dan jurisprudensi yang berkaitan dengan pemeliharaan kesehatan, hukum otonom, ilmu dan literatur, menjadi sumber hukum kesehatan

Ketentuan Hukum yang Langsung Berhubungan dengan Pemeliharaan Kesehatan Misal: Peraturan-peraturan Departemen Kesehatan yang berhubungan dengan pemeliharaan kesehatan (farmasi, AIDS, wabah penyakit, dsb)

Penerapan Hukum Perdata Pasal 1233 BW: Lahirnya perikatan Pasal 1320 BW: Syarat sahnya perjanjian Pasal 1365 BW: Perbuatan Melawan Hukum Pasal 1243 BW: Wanprestasi Pasal 1367 BW: Tanggung jawab majikan terhadap bawahan

Penerapan Hukum Pidana Euthanasia dan aborsi diatur di dalam KUHP Pasal 359 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan kematian Pasal 360 KUHP: Kelalaian yang menyebabkan luka berat Pasal 351 KUHP: Penganiayaan Pasal 531 KHUP: Penelantaran Pasal 322 KUHP: Wajib simpan rahasia kedokteran

Penerapan Hukum Administratif Wujudnya berupa Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan

Pedoman Internasional Deklarasi Helsinki tentang eksperimen terhadap manusia. Latar belakangnya adalah kekejaman Nazi pada Perang Dunia ke II

Hukum Kebiasaan Misal: formulir persetujuan operasi

Jurisprudensi Jurisprudensi Mahkamah Agung Misal: Kasus Dokter Setyaningrum Constante Jurisprudentie Misal: Kasus Vivian Rubiyanti Iskandar

Hukum Otonom Ketentuan yang dibuat oleh organisasi profesi di bidang kesehatan, berlaku bagi anggota organisasi profesi dan pengawasannya oleh organisasi profesi tersebut Permenkes No. 434/1983: Kodeki berlaku bagi seluruh dokter

Isi Kode Etik Kedokteran Indonesia Kewajiban umum. Misal: Dokter dilarang melakukan perbuatan yang bersifat memuji diri sendiri Kewajiban dokter terhadap penderita. Misal: Wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang penderita Kewajiban dokter terhadap teman sejawat. Misal: Memperlakukan teman sejawat sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan. Kewajiban dokter terhadap diri sendiri. Misal: Memelihara kesehatan dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan

Pengawasan Kode Etik Kedokteran Indonesia Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) bagi anggota IDI Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Etika Pelayanan Medis (MP2EPM) bagi yang bukan anggota IDI Sanksi: Teguran lisan, teguran tertulis, skorsing, atau dikeluarkan dari keanggotaan IDI

Ilmu Pengetahuan dan Literatur Penggunaan sarung tangan dalam tindakan medis Penggunaan literatur sebagai bahan rujukan dalam pembuktian kasus yang diindikasikan malpraktik medis