Pelaksanaan Pembangunan Badan PP-PA Provinsi Sumatera Selatan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Advertisements

PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
SEKILAS TENTANG KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
REVITALISASI MUSRENBANGDA “LESSON LEARN” PROVINSI SUMATERA SELATAN
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
Oleh : Kabid Pemberdayaan Perempuan
PERKEMBANGAN IMPLEMENTASI PP NO. 38/2007 DAN 41/2007 BIDANG KB DI PROVINSI SULAWESI UTARA KANTOR (3) BADAN (9) DINAS (1) KELEMBAGAAN OPD-KB.
KINERJA DEPUTI BIDANG PUG BIDANG EKONOMI s.d TAHUN 2013
DIALOG MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DENGAN LEMBAGA MASYARAKAT PEDULI ANAK Jakarta, 31 Agustus 2010.
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Latar Belakang Kemajuan terkait pembangunan kesetaraan gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diamanatkan kepada Kemen PPPA telah.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAERAH
THREE STAGE SAMPLING (SAMPLING TIGA TAHAP)
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Renstra Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak
DEPUTI PERLINDUNGAN ANAK
Focal Point Produk Hukum
ONE KIT FOR ALL LATAR BELAKANG 1. KHA : PRINSIP CLUSTER
PROFIL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA SERANG
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
Kiat JAWA TIMUR Menjadi PROVINSI BERKEADILAN GENDER.
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY
PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Tahun 2017
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH HASIL KESEPAKATAN PRA MUSRENBANG RKPD PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018 (BIDANG.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN BIRO HUKUM TAHUN 2017
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
P2TP2A DAN PERKEMBANGANNYA
KEPALA BAPPEDALITBANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
PARTISIPASI PERAN SERTA
BIRO TATA PEMERINTAHAN
PUSAT TELAAH INFORMASI REGIONAL (PATTIRO) HOTEL MILLENIUM, 24 MEI 2012
BUKU PEGANGAN P2TP2A DANA DEKON
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Pendampingan/Pembinaan UPT
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KEPALA BIRO PEMERINTAHAN SETDA PROV. SUMSEL
PENGARUSUTAMAAN GENDER PENGARUSUTAMAAN GENDER
DEPUTI BIDANG PUG BIDANG EKONOMI TA. 2014
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
SUB BIDANG SUB-SUB BIDANG PEMERINTAH PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI
DAFTAR PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2018 INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN Dari Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli.
PENETAPAN PENSIUN OTOMATIS BERBASIS LESS PAPER
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Evaluasi dan Rencana Kerja
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
KEBIJAKAN YANG DIHASILKAN S.D DESEMBER 2017
Transcript presentasi:

Pelaksanaan Pembangunan Badan PP-PA Provinsi Sumatera Selatan Oleh : Hj. Susna Sudarti, SE, MM Kepala BPP-PA Sumsel BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI SUMATERA SELATAN 2015 RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Mengapa Anak dan Perempuan? Anak (termasuk anak perempuan) adalah : Anugerah dan amanah Tuhan YME Aset dan tunas bangsa, generasi penerus suatu bangsa, penerima tongkat estafet pembagunan dan pemimpin masa depan Perempuan Perempuan adalah pendidik pertama dan utama bagi anak, bahkan sejak anak dalam kandungan. Perempuan yang “sejahtera” akan lebih mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Keduanya berada pada posisi rentan tindak kekerasan RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Peringatan 70 Tahun Merdeka RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

PEMBANGUNAN ANAK “Bagaimana suatu bangsa memberikan prioritas kepada pembangunan anak menunjukkan apakah bangsa tersebut adalah bangsa yang visioner” RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

DASAR Badan PP-PA Sumsel Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah Pergub No. 24 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

BAGAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI SUMATERA SELATAN LAMPIRAN : PERATURAN DAERAH PROV. SUMSEL NOMORR ; 2 TAHUN 2011 TANGGAL : 9 MARET 2011 KEPALA BADAN   SEKRETARIS KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL SUBAG KEPEGAWAIAN DAN UMUM SUBAG KEUANGAN SUBAG PERENCANAAN DAN PELAPORAN BIDANG PENGARUS UTAMAAN GENDER BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN BIDANG PERLINDUNGAN ANAK BIDANG TUMBUH KEMBANG ANAK SUBID PENDIDIKAN KESEHATAN KEBUDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN SOSIAL SUBID EKONOMI TENAGA KERJA DAN KELUARGA SEJAHTERA SUBID KUALITAS HIDUP PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA SUBID PENANGANAN KEKERASAN DAN PERLINDUNGAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG SUBID PENANGANAN MASALAH SOSIAL DAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS SUBID PENANGANAN KEKERASAN PADA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM SUBID PENGARUS UTAMAAN HAK ANAK SUBID PENGEMBANGAN LINGKUNGAN DAN PENANAMAN NILAI NILAI LUHUR SERTA PARTISIPASI ANAK UNIT PELAKSANA TEKNIS RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Uraian Tugas & fungsi BPP-PA Dasar Pergub No. 24 Tahun 2013 tentangTugas dan Fungsi BPP-PA Prov. Sumsel Tugas membantu Gubernur dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan provinsi di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Fungsi Perumusan dan penyiapan kebijakan pelaksanaan pembangunan di bid. PP-PA . Penyelenggaraan pembinaan di bid PP-PA Pengkoordinasian penyusunan pogram penanggulangan kemiskinan di bid. PP-PA Pelaksanaan pengendalian sumber daya aparatur, keuangan, prasarana dan sarana di bid. PP-PA Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, kesejahteraan sosial, ekonomi, dan keluarga sejahtera. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis , pembinaan dan pelaksanaan kualitas hidup perempuan, KB, dan penanganan kekerasan serta perlindungan perdagangan orang. Penyiapa bahan perumusan kebijakan teknis , pembinaan dan pelaksanaan di bidang penanganan masalah sosial dan ABK dan ABH. RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Uraian Tugas & fungsi BPP-PA Penyiapam bahan perumusan kebijakan teknis , pembinaan dan pelaksanaan di bidang pengarusutamaan hak anak, pengembangan lingkungan dan penanaman nilai luhur serta partisipasi anak; Pengkajian dan pengusulan kebijakan pemerintah daerah di bid pengarusutamaan gender, PP, PA, dan tumbuh kembang anak. Penyiapam bahan perumusan kebijakan teknis , pembinaan dan pelaksanaan di bidang pengarusutamaan hak anak, pengembangan lingkungan dan penanaman nilai luhur serta partisipasi anak; Pelaksanaan rencana kerja dan program di bidang pengarusutamaan gender, PP, PA, dan tumbuh kembang anak. Pelaksanaan pengawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap pengarusutamaan gender, PP, PA, dan tumbuh kembang anak. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya. RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

KEWENANGAN BADAN PP-PA ………. Fungsi BPP-PA Internal : Penyelenggaraan dan Pelaksanaan (1) pengendalian sumber daya aparatur, keuangan, prasarana dan sarana di bid. PP-PA; (2) perencana kerja dan program, dan pelaksanaan pengawasan, pengendalian dan evaluasi terhadap PUG, PP, PA, dan TKA; (3) tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya. Eksternal : (1) Perumusan dan penyiapan kebijakan pelaksanaan pembangunan di bid PP-PA; (2) Pengkoordinasian penyusunan program penanggulangan kemiskinan di bidang PP-PA; (3) Pengkajian dan pengusulan kebijakan pemerintah daerah di bidang PUG, PP, PA, TKA; serta (4) Lima fungsi penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis. RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

PERSONAL BPP-PA SS Tahun2015 STATUS KEPEGAWAIAN PERSONAL RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

IJAZAH PERSONAL BPP-PA SS Tahun 2015 RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Pelaksana Teknis Kegiatan BPP-PA Sumsel P2TP2A Kep Gub. No. 743/KPTS/BPPPA/2013, (perubahan dari Kep Gub No. 593/KPTS/V/2003 dan No.745/KPTS/IX/2009); sbg TL PERDA No.16/2010 ttg Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Pokja PUG dab Vocal Point telah terbentuk di seluruh Kabupaten Kota, masing-masing Pokja PUG diketuai oleh Bappeda. Gusus Tugas PPTPPO Kep Gub No. 160/KPTS/BPPPA/2015 (perubahan dari Kep Gub No. 388/KPTS/BPPPA/2014); sbg TL PERDA No. 13/2013 ttg Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Anak dan Perempuan RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Pelaksana Teknis Kegiatan BPP-PA Sumsel …lanjutan… Gugus Tugas KLA Kep Gub. No. 760/KPTS/BPPPA/2014; sebagai TL Pergub No. 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Forum Anak Kep Gub No. 760/KPTS/BPPA/2014; sebagai TL Pergub No. 24 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Pokja Akte Kelahiran, di Biro Pemerintahan Setda Prov.Sumsel sbg TL dari Kep Gub. No. 760/KPTS/BPPPA/2014 Pokja Anak Usia Dini, di Dinas Pendidikan Prov.Sumsel Pokja Penanganan ABK Kep Gub No. 592/KPTS/BPPA/2015 Pokja Penanganan ABH Kep Gub No. 593/KPTS/BPPA/2015 RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Mitra kerja BPP-PA Sumsel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Pusat Krisis Terpadu (PKT) Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Women Crisis Center (WCC) Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Satuan Tugas Perlindungan TKI Bermasalah Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Pusat Studi Gender (PSG) di UIN Pusat Studi Wanita (PSW) di UNSRI Komisi Penanggulangan Aids Prov & Kab/Kota RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

PP-PA Kab/Kota Dampak OTODA, nama lembaga pengelola penanganan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten/Kota Sumatera Selatan sebagai berikut : No Nama Lembaga Kabupaten/Kota `1 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(Badan PP-PA) (1) Empat Lawang 2 Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (Badan KB-PP) Palembang; (2) Lubuk Linggau; (3) Prabumulih; (4) Muara Enim; (5) Ogan Ilir; (6) O K U; (7) OKUS; (8) Musi Banyuasin; (9) Pagar Alam; (10) Muratara; dan (11) PALI. 3 Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Badan PP-KB) Banyuasin 4 Kantor Pemberdayaan Perempuan (1) OKI; (2) Lahat; dan (3) Musiawas; 5 Bagian Pemberdayaan Perempuan, Setda OKUT (1) O K U T. RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

P2TP2A Kab/Kota Kab/Kota yang belum memiliki P2TP2A Kab. Pali Kab. Muratara Kab. OKUS Kota Lubuk Linggau Kab Lahat  BP3A Lahat 12 Kab/Kota telah membentuk P2TP2A Tahun 2015, melalui dana dekonsentrasi akan diselenggarakan kegiatan : Peningkatan Kapasitas Pengelola P2TP2A Sumatera Selatan, Tanggal 7 – 9 September 2015 Pemetaan P2TP2A Provinsi Sumatera Selatan Kerjasama dengan PSW-UNSRI, Agustus – Oktober 2015 hasilnya akan digunakan sebagai dasar pembinaan P2TP2A RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Gugus Tugas PUG Gugus Tugas PPTPPO Provinsi dan 17 Kab/Kota telah membentuk GT PUG Vocal point baru ada di 34 SKPD Provinsi, tapi belum optimal, dan beberapa SKPD Kab/Kota Gugus Tugas PPTPPO Provinsi, Kab. Lahat Kab. OKI Kab. Pagaralam Kab. Empat Lawang (13) Kab/Kota lainnya belum terbentuk. RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Gugus Tugas KLA & Forum Anak Kab/Kota No Kab/Kota KLA FA 1 Palembang - 10 O K U Timur Ada 2 Ogan Komering Ilir 11 O K U Selatan 3 Lahat 12 Pagar Alam 4 Musi Rawas 13 Prabumulih 5 Lubuk Linggau 14 Ogan Ilir 6 Empat Lawang 15 Banyuasin 7 Musi Banyuasin 16 PALI 8 Muara Enim 17 Muratara 9 Ogan Komering Ulu J U M L A H ……….. RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

PERKEMBANGAN ALOKASI DAN REALISASI ANGGARAN BPP-PA 2012 - 2015 Dalam Milyar Rupiah Tahun 2015 prediksi termasuk efisiensi ….. RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Kinerja P2TP2A Tahun 2014 Jumlah kasus : 36 kasus Tahun 2015 16 kasus kekerasan perempuan: 1 kasus traficking: 18 kasus kekerasan pada anak; dan 1 kasus anak lainnya 1 kasus kekerasan pada perempuan tidak ditangani karena kurangnya data pelapor. Sisa kasus tahun 2014 yang belum selesai sebanyak 6 kasus. Tahun 2015 Sampai dengan Juli 2015 telah terima laporan 8 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 20 kasus kekerasan pada anak. Beberapa status pendampingan masih berjalan dan sebagian masih dalam proses mencari alat bukti. RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Kegiatan P2TP2A Provinsi Sumsel Rapat dengan Ketua P2TP2A Audensi dengan Kapolda Sumsel Audensi dengan Kejati Sumsel Rapat Rutin Pengelola P2TP2A RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Sosialisasi P2TP2A Kabupaten Ogan Ilir Kabupaten Banyuasin Kota Prabumulih RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Konsultasi, Pendampingan, Home Visit dan Trauma Center RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

Anugrah Parahita Ekapraya Tahun 2009 mendapat status Pratama Tahun 2012 mendapat status Pratama Tahun 2013 mendapat status Pratama Tahun 2014 mendapat status Madya RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

KENDALA BPP-PA Provinsi Badan PP-PA sebagai SKPD koordinatif, bukan sebagai SKPD eksekutor program kegiatan secara langsung. Dukungan data terpilah yang valid dari SKPD belum optimal. Pedoman Penyusunan Anggaran Responsive Gender (PPRG) yang telah disusun tapi belum dipedomani oleh setiap SKPD. Koordinasi dengan PP-PA Kabupan/Kota, Karena variasi nama PP-PA Kab/Kota yang berdampak pada bervariasinya : alokasi anggaran kegiatan; kelengkapan sarana prasarana dan penunjang operasional; serta kapasitas dan kualitas SDM. Belum semua PP-PA Kab/Kota membentuk : P2TP2A; Gugus Tugas PPTPPO; Gugus Tugas KLA; dan Forum Anak. Rendahnya partisipasi dan pelibatan masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan PP-PA. RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

USULAN Berkaitan dengan pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah : Menyegerakan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai juknis pengimplementasian UU 23/2014. PP-PA ditingkatkan menjadi Dinas Penyeragaman nama dan struktur organisasi PP-PA sampai ke tingkat Kabupaten/Kota untuk memudahkan koordinasi. Perlu persiapan melalui kegiatan peningkatan : Kualitas SDM pengelola PP-PA Kecukupan sarana prasarana PP-PA Prasarana mobilitas penunjang operasional RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015

SEKIAN TERIMA KASIH RAKOR : Plg, 25 Agustus 2015