KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK: KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK: TANTANGAN LIMA TAHUN KE DEPAN DR. WAHYU HARTOMO, M.Sc SEKRETARIS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLIDNUNGAN ANAK
HAK SETIAP WARGA NEGARA UNTUK MENIKMATI DAN BERPARTISIPASI DALAM PEMBANGUNAN DI BERBAGAI BIDANG
AGENDA MENINGKATKAN PERANAN DAN KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM POLITIK DAN PEMBANGUNAN MELINDUNGI ANAK, PEREMPUAN DAN KELOMPOK MASYARAKAT MARJINAL
NAWACITA N.2 Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan. Meningkatkan peranan dan keterwakilan perempuan dalam politik dan pembangunan. N.4 Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Melindungi anak, perempuan dan kelompok masyarakat marjinal.
KESETARAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN ISU STRATEGIS KESETARAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PENINGKATAN KUALITAS HIDUP DAN PERAN PEREMPUAN DALAM BERBAGAI BIDANG PEMBANGUNAN; PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI BERBAGAI TINDAK KEKERASAN, TERMASUK TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO); PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PUG DAN KELEMBAGAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI BERBAGAI TINDAK KEKERASAN
ISU STRATEGIS PERLINDUNGAN ANAK MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP DAN TUMBUH KEMBANG ANAK; MENINGKATKAN PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN, EKSPLOITASI, PENELANTARAN, DAN PERLAKUAN SALAH LAINNYA; MENINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PERLINDUNGAN ANAK
ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI
UPAYA PEMERINTAH PUG PUHA Mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan PUG Pengintegrasian komitmen dan sumberdaya untuk menjamin terpenuhinya hak anak PUHA
PENINGKATAN KUALITAS HIDUP DAN PERAN PEREMPUAN DALAM BERBAGAI BIDANG PEMBANGUNAN PENINGKATAN PEMAHAMAN DAN KOMITMEN TENTANG PENTINGNYA PUG PENERAPAN PPRG DI BERBAGAI BIDANG PEMBANGUNAN, ; PEMANTAUAN DAN EVALUASI TERHADAP PELAKSANAAN DAN HASIL PUG
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI BERBAGAI TINDAK KEKERASAN, TERMASUK TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO); HARMONISASI DAN PENYUSUNAN ATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PENEGAKAN HUKUM DAN PENINGKATAN UPAYA PENCEGAHAN KTP, TERMASUK TPPO MENINGKATKAN KOORDINASI ANTAR LEMBAGA TERKAIT
PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PUG DAN KELEMBAGAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI BERBAGAI TINDAK KEKERASAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM DI K/L DAN PEMDA PENGUATAAN JEJARING PUG (PERGURUAN TINGGI PSW/G DAN ORGANISASI MASYARAKAT) PENINGKATAN KOORDINASI PELEMBAGAAN DATA TERPILAH DAN DATA KtP
MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP DAN TUMBUH KEMBANG ANAK HAK IDENTITAS ANAK MELALUI AKTA KELAHIRAN STATUS KESEHATAN, PARTISIPASI PENDIDIKAN PENGASUHAN YANG BAIK LINGKUNGAN RAMAH ANAK
MENINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PERLINDUNGAN ANAK PENINGKATAN PENCEGAHAN, PELAYANAN, DAN REHABILITASI MENCEGAH PERKAWINAN DI USIA ANAK PENINGKATAN KUALITAS PENGASUHAN ANAK PROGRAM PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI ANAK RENTAN ADVOKASI DAN SOSIALISI TERHADAP PEMERINTAH, MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
MENINGKATKAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PERLINDUNGAN ANAK HARMONISASI PERUNDANG-UNDANGAN DAN KEBIJAK PENINGKATAN KOORDINASI, SISTEM MANAJEMEN DAN PEMANFAAATAN DATA/INFORMASI PENINGKATAN KAPASITAS SDM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAAN YANG RENSPONSIF ANAK PENGAWASAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI
PENCAPAIAN
KESETARAN GENDER DAN PEMBERDAYAN PEREMPUAN STRATEGI NASIONAL PPRG PANDUAN PENINGKATAN PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN DI LEMBAGA LEGISLATIF, PEDOMAN MONITORING DAN EVALUASI SERTA PENGAWASAN PPRG DI DAERAH ; PEDOMAN PENYELENGGARAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK PEDOMAN PELAKSANAAN PUG/PPRG DI BERBAGAI BIDANG PEMBANGUNAN
KESETARAN GENDER DAN PEMBERDAYAN PEREMPUAN DATA DAN INFORMASI GENDER ADVOKASI, SOSIALISASI, FASILITASI, DAN PELATIHAN ANALISIS GENDER , PEMENUHAN DAN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DALAM BERBAGAI BIDANG TERBENTUKNYA UNIT-UNIT LAYANAN TEKNIS PEREMPUAN DAN ANAK DI DAERAH, YAITU P2TP2A ANAK PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM KONFLIK SOSIAL
PERLINDUNGAN ANAK TERLAKSANANYA SURVEI KEKERASAN ANAK TAHUN 2013 72,02% ANAK INDONESIA TELAH MEMILIKI AKTE KELAHIRAN;, TERSEDIANYA LAYANAN ADUAN TELEPON SAHABAT ANAK (TESA) 129 INSTRUKSI PRESIDEN TENTANG GERAKAN NASIONAL ANTI KEJAHATAN SEKSUAL ANAK (GNAKSA) SISTEM PIDANA PERADILAN ANAK YANG MEMUAT PRINSIP KEADILAN RESTORATIF DAN DIVERSI
PERLINDUNGAN ANAK PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF (PAUD HI) MODEL SEKOLAH RAMAH ANAK DI 6 PROVINSI; FORUM ANAK DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA; KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK KEBIJAKAN INTERNASIONAL TERKAIT PERLINDUNGAN DAN PERUMUSAN HAK ANAK
TANTANGAN KE DEPAN
KESETARAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MENINGKATKAN KAPASITAS LEMBAGA KOORDINATOR TERKAIT PUG/PPRG MENINGKATKAN KERJASAMA PEMERINTAH, PERGURUAN TINGGI, DAN MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN PPRG MELEMBAGAKAN PENYEDIAAN, PEMUTAKHIRAN, DAN PEMANFAATAN DATA TERPILAH HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN DAN KEBIJAKAN TERKAIT KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
PERLINDUNGAN ANAK MENINGKATKAN AKSES DAN KUALITAS LAYANAN MENINGKATKAN BERBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN ANAK. KEJELASAN MANDAT DAN AKUNTABILITAS LEMBAGA- LEMBAGA HARMONISASI DAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SECARA TERPADU DAN BERKELANJUTAN