Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PUG DALAM ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PUG DALAM ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM"— Transcript presentasi:

1 STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PUG DALAM ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM
BERDASARKAN RPJMN Disampaikan oleh: Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Disampaikan pada Lokakarya Inklusi Perempuan dalam Implementasi dan Praktek Kebijakan: Perspektif Keadilan Gender dalam REDD+ Jakarta, 22 April 2015

2 SISTEMATIKA Tujuan dari PUG PUG dalam RPJMN 2015-2019
PUG dalam RAN Adaptasi Perubahan Iklim

3 TUJUAN PUG PUG ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, yaitu pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia baik laki-laki maupun perempuan. Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan.

4 PUG dalam RPJPN 2005-2025 dan RPJMN 2015-2019

5 ARAHAN RPJPN 2005-2025 MAJU MANDIRI ADIL MAKMUR
MISI Tujuan negara (UUD 45) 1. Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, beradab 2. Mewujudkan bangsa yang berdaya saing 3. Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum 4. Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu 5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan 6. Mewujudkan Indonesia asri dan lestari 7. Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional 8. Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional VISI Melindungi tumpah darah Memajukan kesejahteraan umum Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut melaksanakan ketertiban dunia MAJU MANDIRI ADIL MAKMUR 5 5

6 MISI 2: Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
ARAHAN RPJPN MISI 2: Mewujudkan bangsa yang berdaya saing ARAH PEMBANGUNAN SASARAN POKOK Pendidikan Peningkatan kualitas SDM untuk mendukung masyarakat yang berharkat, bermartabat, berakhlak mulia, dan menghargai keberagaman Menumbuhkan kebanggaan kebangsaan, akhlak mulia, serta kemampuan peserta didik untuk hidup bersama dalam masyarakat yang beragam Kesehatan Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Peningkatan kualitas hidup perempuan, kesejahteraan, perlindungan anak, penurunan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi Penguatan kelembagaan dan jaringan PUG Kualitas SDM IPM IPG Penduduk tumbuh seimbang IPG dihitung berdasarkan variabel yang sama dengan IPM namun terpilah menurut jenis kelamin Di samping IPG, dihitung IDG untuk mengukur peran perempuan dalam pengambilan keputusan 6 6 6 6

7 Pengarusutamaan Gender Dalam RPJMN 2015-2019
Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan. Pengintegrasian perspektif gender tersebut dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.

8 Pengarusutamaan Gender Dalam RPJMN 2015-2019
Kualitas SDM tercermin dari indikator: Indeks Pembangunan Manusia (IPM)  indeks komposit ya.ng mengukur kapabilitas dasar manusia pada bidang kesehatan (angka harapan hidup), pendidikan (rata-rata lama sekolah dan angka melek huruf), dan ekonomi (Produk Domestik Bruto/PDB per kapita yang dihitung berdasarkan paritas daya beli). Indeks Pembangunan Gender (IPG)  IPM yang sudah dikoreksi dengan tingkat disparitas gendernya. Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)  indeks komposit yang dihitung berdasarkan partisipasi perempuan di parlemen, perempuan dalam angkatan kerja, perempuan pekerja profesional, pejabat tinggi, dan manajer, serta upah pekerja perempuan di sektor non-pertanian. 8

9 PERMASALAHAN/ISU GENDER DI BERBAGAI BIDANG PEMBANGUNAN
Di bidang pendidikan, permasalahan gender antara lain ditunjukkan oleh Perbedaan partisipasi pendidikan antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan: partisipasi pendidikan anak laki-laki lebih rendah dibandingkan anak perempuan, khususnya untuk kelompok usia 7-12 tahun dan tahun. Untuk kelompok usia tahun, 1,84 persen anak laki-laki dan 1,42 persen anak perempuan tidak bersekolah, sementara untuk kelompok usia tahun angkanya mencapai 10,31 persen untuk anak laki-laki dan 8,28 persen untuk anak perempuan (2013). untuk kelompok usia tahun, partisipasi pendidikan anak laki-laki justru lebih tinggi dibandingkan anak perempuan, yaitu 36,84 persen dan 36,18 persen. Perbedaan angka melek huruf dan buta huruf antara penduduk perempuan dan laki-laki usia 15 tahun ke atas.  Sekitar 8,97 persen penduduk perempuan usia 15 tahun ke atas mengalami buta huruf, sedangkan penduduk laki-laki hanya sebesar 3,95 persen (Susenas, BPS). Prestasi akademik anak laki-laki juga tertinggal dibanding anak perempuan, baik dilihat dari nilai ujian nasional maupun dalam tes internasional seperti PISA dan TIMSS. Proses belajar mengajar masih belum responsif gender dan masih terdapat materi atau bahan pelajaran yang tidak resposif gender.

10 ISU GENDER DI BERBAGAI BIDANG PEMBANGUNAN
Di bidang kesehatan: Status kesehatan ibu yang belum memperlihatkan kemajuan yang berarti. Angka kematian ibu (AKI) melahirkan masih sebesar 346 per kelahiran hidup (SP 2010). Kondisi ini masih jauh dari target MDGs sebesar 102 per kelahiran hidup pada tahun 2015. Proporsi perempuan yang menderita anemia sebesar 23,9 persen, lebih tinggi dibanding laki-laki sebesar 18,4 persen. Proporsi perempuan umur di atas 18 tahun yang mengalami obesitas juga lebih tinggi dibanding laki-laki pada kelompok umur yang sama, yaitu 19,7 persen berbanding 16,3 persen (Riskesdas 2013). Kasus HIV/AIDS di kalangan ibu rumah tangga juga cenderung meningkat, yaitu mencapai kasus pada tahun 2012 (KPAN). Status kesehatan dan gizi anak laki-laki lebih rendah dibandingkan perempuan. Angka Kematian Balita (AKBa) laki-laki sebesar 49 per kelahiran hidup, lebih tinggi dibandingkan AKBa perempuan sebesar 37 per kelahiran hidup (SDKI 2012).  prevalensi gizi kurang pada anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan, yaitu masing-masing sebesar 19,3 persen dan 15,0 persen pada usia 1-2 tahun serta 21,6 persen dan 24,4 persen pada anak usia 4-5 tahun. Sebagai akibat dari kekurangan gizi tersebut anak mengalami stunting (pendek), yang angkanya mencapai 29,0 persen pada anak laki-laki umur 5 tahun dan 27,5 persen pada anak perempuan usia 5 tahun.

11 ISU GENDER DI BERBAGAI BIDANG PEMBANGUNAN
Di bidang ketenagakerjaan, permasalahan gendernya antara lain: Perbedaan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) antara perempuan dan laki-laki yang cukup besar dari tahun ke tahun. TPAK perempuan menurun lebih besar dibanding TPAK laki-laki, yaitu dari 51,76 pada tahun 2010 menjadi 50,28 pada tahun 2013 sementara TPAK laki-laki menurun dari 83,76 menjadi 83,58 (Sakernas). Masih terdapat perbedaan rata-rata upah/gaji/pendapatan per bulan antara pekerja perempuan dan laki-laki. Upah atau pendapatan pekerja perempuan jauh lebih rendah dari laki-laki secara rata-rata, yaitu Rp 1,427 juta untuk perempuan dan Rp 1,795 juta untuk laki-laki pada tahun 2013. Pekerja perempuan banyak yang berstatus pekerja tidak dibayar seperti ibu rumah tangga atau membantu orang lain berusaha dengan tidak mendapat upah/gaji, yaitu sekitar 30,83% persen (Sakernas 2013). Gambaran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) juga masih belum mencerminkan status pekerja perempuan yang sejajar dengan laki-laki. Pada tahun 2013, sebagian besar TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, buruh dan sebagainya karena pendidikan dan keahlian yang dimilikinya rendah adalah perempuan. Karena kurangnya pengalaman dan pendidikan, TKI tersebut mengalami banyak permasalahan, mulai dari pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan (pemulangan), serta permasalahan yang ditinggalkan.

12 ISU GENDER DI BERBAGAI BIDANG PEMBANGUNAN
Di bidang ekonomi: Rumah tangga miskin yang dikepalai oleh perempuan (RTM-P) yang keluar dari kemiskinan lebih rendah dibandingkan rumah tangga miskin yang dikepalai laki-laki (RTM-L). Selama tahun , RTM-L mengalami penurunan sebesar 1,09 persen, sedangkan RTM-P mengalami peningkatan dengan angka yang sama. Untuk RTM-P yang menyandang disabilitas dan memiliki anggota disabilitas akan lebih sulit untuk keluar dari kemiskinan. Di bidang politik, permasalahan keterwakilan perempuan di lembaga parlemen perlu mendapatkan perhatian khusus karena masih rendahnya dan menurunnya keterwakilan perempuan. Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif hasil Pemilu untuk 2014 sebesar 17,32 persen, menurun dibandingkan hasil Pemilu 2009 sebesar 18,04 persen (KPU, 2014). Di bidang lingkungan hidup, perubahan iklim yang dapat menyebabkan terjadinya krisis air bersih, pangan, dan ancaman kesehatan, berdampak lebih besar terhadap perempuan dibandingkan laki-laki. Hal ini disebabkan peran perempuan merupakan pelaku kegiatan yang seringkali bersinggungan langsung dengan alam, yang mengakibatkan perempuan lebih rentan. Di bidang hukum, masih terdapat peraturan perundang-undangan, kebijakan, program yang bias gender. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, peraturan daerah yang diskriminatif atau bias gender terus meningkat dari sebanyak 282 pada tahun 2012 menjadi 342 pada tahun Permasalahan lainnya adalah jumlah aparat penegak hukum yang responsif gender masih terbatas.

13 PERMASALAHAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI BERBAGAI TINDAK KEKERASAN
 Tingginya/meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP) termasuk TPPO. Hal ini disebabkan oleh: masih tingginya tingkat kemiskinan; tingginya angka perkawinan usia muda, terutama pada perempuan; masih kurangnya upaya pencegahan KtP; belum optimalnya penegakan hukum dan pemenuhan rasa keadilan bagi korban; dan masih lemahnya implementasi kebijakan terkait peran dan fungsi kelembagaan pencegahan dan penanganan TPPO. Permasalahan yang dihadapi dalam melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan belum tersedianya data yang dapat memberikan gambaran tentang besaran masalah KtP; masih kurangnya komitmen pemangku kepentingan terkait dalam pencegahan dan penanganan KtP; masih kurang efektifnya layanan penanganan korban KtP, termasuk pemberdayaan perempuan korban kekerasan; masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk dan dampak KtP serta kesadaran untuk melaporkan tindak KtP; masih belum optimalnya kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan KtP.

14 ISU STRATEGIS KGPP DALAM RPJMN 2015-2019
Peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan 2 Perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 3 Peningkatan kapasitas kelembagaan PUG dan kelembagaan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan

15 SASARAN RPJMN 2015-2019 BUKU II BAB I – PENGARUSUTAMAAN GENDER
Secara umum: meningkatnya kesetaraan gender, yang diukur dengan menurunnya selisih IPM dan IPG, menurunnya GII atau IKG, dan meningkatnya IDG. Secara khusus: Meningkatnya kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan, yang diukur antara lain dari status kesehatan ibu, rasio AMH/rasio rata-rata lama sekolah/APS laki-laki dan perempuan, TPAK perempuan, sumbangan pendapatan penduduk perempuan di sektor non pertanian, serta keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan di legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Meningkatnya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, termasuk TPPO, yang ditandai dengan meningkatnya upaya-upaya pencegahan, efektivitas pelayanan, serta pemberdayaan perempuan korban kekerasan. Meningkatnya kapasitas kelembagaan PUG dan kelembagaan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan di tingkat nasional dan daerah, yang diukur dari ketersediaan peraturan perundang-undangan yg responsif gender, aturan pelaksanaan terkait PUG dan kekerasan terhadap perempuan, data terpilah dan data kekerasan terhadap perempuan, SDM yang terlatih, serta terlaksananya kooordinasi antar-K/L/SKPD dan antar pusat dan daerah dalam pelaksanaan PPRG serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan.

16 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI RPJMN 2015-2019 BUKU II BAB I – PENGARUSUTAMAAN GENDER
Meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang pembangunan Peningkatan pemahaman dan komitmen para pelaku pembangunan tentang pentingnya pengintegrasian perspektif gender dalam berbagai tahapan, proses, dan bidang pembangunan, di tingkat nasional maupun di daerah; Penerapan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di berbagai bidang pembangunan, di tingkat nasional dan daerah; dan Peningkatan pemahaman masyarakat dan dunia usaha tentang kesetaraan gender.

17 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI RPJMN 2015-2019 BUKU II BAB I – PENGARUSUTAMAAN GENDER
Meningkatkan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, termasuk TPPO. Peningkatan pemahaman penyelenggara negara termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha tentang tindak kekerasan terhadap perempuan serta nilai-nilai sosial dan budaya yang melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan; Perlindungan hukum dan pengawasan pelaksanaan penegakan hukum terkait kekerasan terhadap perempuan; serta Peningkatan efektivitas layanan bagi perempuan korban kekerasan, yang mencakup layanan pengaduan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintegrasi sosial.

18 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI RPJMN 2015-2019 BUKU II BAB I – PENGARUSUTAMAAN GENDER
Meningkatkan efektivitas dan kapasitas kelembagaan PUG dan kelembagaan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan

19 1. Strategi Untuk Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan PUG
ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI RPJMN BUKU II BAB I – PENGARUSUTAMAAN GENDER 1. Strategi Untuk Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan PUG Penyempurnaan proses pembentukan peraturan perundangan-undangan dan kebijakan agar selalu mendapatkan masukan dari perspektif gender; Pelaksanaan review dan harmonisasi seluruh peraturan perundangan-undangan dari UU sampai dengan peraturan daerah agar berperspektif gender; Peningkatan kapasitas SDM lembaga koordinator dalam mengkoordinasikan dan memfasilitasi kementerian/lembaga/pemerintah daerah tentang penerapan PUG, termasuk data terpilah; Penguatanmekanisme koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan dunia usaha dalam penerapan PUG; Penguataan lembaga/jejaring PUG di pusat dan daerah, termasuk dengan perguruan tinggi, pusat studi wanita/gender, dan organisasi masyarakat; Penguatan sistem penyediaan, pemutakhiran, dan pemanfaatan data terpilah untuk penyusunan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan/program/kegiatan pembangunan, seperti publikasi indeks kesetaraan dan keadilan gender sampai kabupaten/kota sebagai basis insentif dan disinsentif alokasi dana desa; serta Pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil PUG, termasuk PPRG.

20 ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI RPJMN 2015-2019 BUKU II BAB I – PENGARUSUTAMAAN GENDER
Strategi Untuk Meningkatkan Kapasitas Kelembagaan Perlindungan Perempuan dari berbagai Tindak Kekerasan Pelaksanaan review dan harmonisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait KtP serta serta melengkapi aturan pelaksanaan dari perundang-undangan terkait; Peningkatan kapasitas SDM dalam memberikan layanan termasuk dalam perencanaan dan penganggaran; Penguatan mekanisme kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, masyarakat, dan dunia usaha dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan; Penguatan sistem data dan informasi terkait dengan tindak kekerasan terhadap perempuan; serta Pengembangan kerangka pemantauan dan evaluasi terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan.

21 PUG dalam Adaptasi Perubahan Iklim

22 ISU GENDER Perubahan iklim
Perubahan iklim yang dapat menyebabkan terjadinya krisis air bersih, pangan, dan ancaman kesehatan, berdampak lebih besar terhadap perempuan dibandingkan laki-laki. Hal ini disebabkan peran perempuan merupakan pelaku kegiatan yang seringkali bersinggungan langsung dengan alam, yang mengakibatkan perempuan lebih rentan. Kehutanan Pengelolaan hutan di Indonesia selama ini sering kali lebih didominasi oleh laki-laki. Padahal dalam banyak kasus, perempuan mempunyai peran penting dalam beberapa kegiatan pengelolaan hutan (misalnya dalam pemanfaatan hasil hutan non kayu). Namun, pengambilan keputusan dan akses untuk memperoleh informasi serta peningkatan kapasitas lebih banyak dimiliki oleh kaum laki-laki.

23 UPAYA YANG DILAKUKAN Untuk mengantisipasi dampak negatif di bidang lingkungan hidup, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya, salah satunya Reducing Emissions from Deforestation and Degradation (REDD), yang tertuang dalam ”Bali Action Plan” (yang disepakati dalam konferensi UNFCCC ke-13 pada 3-14 Desember 2007). Komitmen Indonesia tersebut merupakan juga Agenda Pembangunan Global Pasca 2015. Dalam ”Bali Action Plan”, negara maju harus memenuhi kewajiban peningkatan target penurunan emisi dan membantu negara berkembang (capacity building, technology transfer, financial) dalam upaya mengurangi dampak negatif perubahan iklim. Negara berkembang juga didorong melakukan aksi nyata dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim dalam konteks pembangunan berkelanjutan, antara lain melalui integrasi upaya adaptasi dan mitigasi ke dalam perencanaan pembangunan nasional. Dalam pelaksanaan REDD tersebut harus mengintegrasikan perspektif gender di dalam perencanaan/desain program/kegiatan, misalnya akses dan kontrol terhadap sumber daya hutan, serta penerima maanfaat dari hasil hutan.

24 UPAYA YANG DILAKUKAN Upaya Pemerintan Indonesia lainnya yaitu penyusunan dokumen kebijakan nasional seperti Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-API), yang bersifat lintas bidang untuk jangka pendek, menengah, dan juga jangka panjang. RAN-API sebagai bagian integral dari pembangunan disusun dengan mengintegrasikan aspek gender. Hal ini mengingat perubahan iklim memiliki pengaruh spesifik dan berbeda terhadap perempuan dan laki- laki. Di dalam kertas kerja kebijakan pengarusutamaan gender dalam adaptasi perubahan iklim di Indonesia (Bappenas 2012) dikemukakan bahwa aksi adaptasi perubahan iklim harus memperhatikan kebutuhan, aspirasi, potensi, dan pengalaman laki-laki dan perempuan di berbagai bidang. Hal ini tercermin di dalam strategi dan rencana aksi setiap sasaran strategis RAN API.

25 SASARAN STRATEGIS RAN-API
Sasaran strategis RAN-API digambarkan ke dalam 5 (lima) bidang ketahanan seperti:

26 SASARAN STRATEGIS RAN-API
KETAHANAN EKONOMI KETAHANAN SISTEM KEHIDUPAN KETAHANAN EKOSISTEM KETAHANAN WILAYAH KHUSUS SISTEM PENDUKUNG YANG MEMADAI

27 Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (Lampiran 3 RAN API)

28 Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (Lampiran 3 RAN API)

29 Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (Lampiran 3 RAN API)

30 Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (Lampiran 3 RAN API)

31 Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (Lampiran 3 RAN API) 31

32 Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (Lampiran 3 RAN API) 32

33 Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim
Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Area Prioritas Ran API Sub Kategori Aspek Gender Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Ketahanan Ekosistem Ecosystem management – Tata kelola ekosistem Perempuan dan laki-laki menggunakan dan memiliki pengetahuan tentang ekosistem dengan cara yang beragam; Dampak negative dari perubaham iklim terhadap layanan ekosistem berpengaruh terhadap perempuan dan laki-laki secara beragam pula. Memastikan perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap sumberdaya alam yang berkualitas baik; Mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas laki-laki dan perempuan terkait tatakelola ekosistem; Memastikan partisipasi perempuan dan organisasi perempuan lokal dalam perencanaan dan tatakelola ekosistem. Sumberdaya air Perempuan adalah pengguna utama air untuk kebutuhan rumah tangga; Perempuan memiliki pengetahuan khusus tentang kualitas dan tatakelola air. Melakukan analisa gender untuk rencana tata kelola sumberdaya air; Mengikutsertakan perempuan dan organisasi perempuan dalam perencanaan dan implementasi tata kelola sumberdaya air; Melakukan pendidikan dan pelatihan bagi perempuan dan anak perempuan dalam tatakelola sumberdaya air.

34 Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim
Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Area Prioritas Ran API Sub Kategori Aspek Gender Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Konservasi keanekara-gaman Hayati Perempuan dan laki-laki menggunakan dan memiliki pengetahuan tentang keanekaragaman Hayati secara beragam (misalnya: agrobiodiversity); Dampak negatif dari perubaham iklim terhadap keanekaragaman hayati berpengaruh terhadap perempuan dan laki-laki secara beragam pula; Konservasi keanekaragaman Hayati adalah bidang yang didominasi oleh laki-laki. Memastikan agar perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap sumberdaya alam yang berkualitas; Mempertimbangkan pengetahuan, kebutuhan dan prioritas perempuan dan laki-laki terkait konservasi keanekaragaman Hayati; Memastikan partisipasi perempuan dan organisasi perempuan lokal dalam konservasi keanekaragaman Hayati; Melakukan pendidikan dan pelatihan bagi perempuan dan anak perempuan dalam konservasi keanekaragaman hayati.

35 Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim
Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Area Prioritas Ran API Sub Kategori Aspek Gender Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Data dan informasi Data Ketersediaan data terpilah jenis kelamin dalam konteks perubahan iklim sangat terbatas, sehingga menjadi kendala dalam pengembangan adaptasi perubahan iklim yang sensitif gender K/L perlu memastikan dalam programnya untuk menyediakan data terpilah jenis kelamin, untuk memudahkan penetapan sasaran API dan monitoring dan evaluasi program Mengembangkan instrumen spesifik gender untuk memonitor inisiatif aksi adaptasi perubahan iklim Perlunya mempublikasi data melalui berbagai forum agar dalam diakses secara mudah

36 Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim
Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (Lampiran 3 RAN API) Area Prioritas Ran API Sub Kategori Aspek Gender Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Data dan informasi Informasi Perempuan memiliki akses yang lebih terbatas terhadap informasi iklim dan peringatan bencana dibanding laki-laki Penyebaran informasi untuk membangun kesadaran tentang variasi dan perubahan iklim perlu lebih mudah difahami oleh masyarakat awam K/L menggunakan pendekatan komunikasi/penyuluhan tentang iklim dan mengemasnya agar mudah difahami oleh masyaraskat luas, sesuai nilai-nilai sosial budaya, konteks lokasi, dan contoh- contoh adaptasi perubahan iklim yang dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk pemanfaatan teknologi komunikasi terkini. 36

37 Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim
Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (Lampiran 3 RAN API) Area Prioritas Ran API Sub Kategori Aspek Gender Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Penelitian dan pengem-bangan Informasi tentang gender dan perubahan serta aksi adaptasi perubahan iklim di Indonesia masih terbatas Keterkaitan gender dan perubahan iklim dapat dipelajari dari literatur tentang gender dan bencana Perlu pengembangan studi kasus tentang gender dalam aksi adaptasi perubahan iklim yang sesuai dengan konteks Indonesia Mendukung dan mempromosikan riset sosial bidang perubahan iklim dan aksi adaptasi di Indonesia Pembelajaran dari gender manajemen bencana untuk aksi adaptasi perubahan iklim 37

38 Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim
Area prioritas dan Pertimbangan Mengintegrasikan Aspek Gender dalam Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim (Lampiran 3 RAN API) Area Prioritas Ran API Sub Kategori Aspek Gender Rekomendasi dalam Penyusunan Program Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Pengem-bangan kapasitas Kesadaran tentang gender dalam epubahan iklim dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia masih terbatas Perubahan iklim dalam berbagai sektor masih dalam konteks teknis dan didominasi oleh laki-laki Diadakannya pelatihan jangka panjang bagi stag dan pengelola perubahan iklim/adaptasi perubahan iklim di masing-masing sektor dan lintas sektor Diterapkannya tool untuk pengarusutamaan gender dalam aksi perubahan iklim Pendidikan tentang perubahan iklim dan dampaknya, serta program adaptasi yagn dapat dilakukan dengan target sasaran yang berimbang antara laki-laki dan perempuan 38

39 PENUTUP PUG merupakan salah satu kunci terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan. Peran dan partisipasi perempuan dalam adaptasi terhadap perubahan iklim sangat diperlukan. Kerjasama lintas sentor menjadi kunci keberhasilan. Penguatan kelembagaan di semua sektor yang terkait harus dilakukan.

40 Terima kasih http://www.bappenas.go.id
Bahan/Publikasi terkait PUG/PPRG dapat diunduh pada situs Bappenas, melalui:  ada deretan button di kanan bawah, diklik pada button: Terima kasih


Download ppt "STRATEGI DAN IMPLEMENTASI PUG DALAM ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google