Disampaikan pada: RAPAT KOORDINASI NASIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Aspek-aspek Desa Adat dan Lembaga Adat yang Harus diatur dan didanai Pemerintah, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, dan Pemdes Oleh Nata Irawan, SH, MSi.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
DEPUTI BIDANG PUG BIDANG EKONOMI TA. 2014
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tindak lanjut penyelesaian rka-k/l t.a kemenko kesra
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
ARAH PEMBANGUNAN EKONOMI SEKTOR PERTANIAN
Wakil Presiden RI Drs. H . Muhammad Jusuf Kalla
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Disampaikan oleh : Kepala Biro Perencanaan
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
Disampaikan oleh : Kepala Biro Perencanaan
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
PERSIAPAN MUSRENBANG DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2018
Pemerintah Kota Lubuklinggau
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
DATA POKOK PENDIDIK (DAPODIK) PAUDNI
Direktorat Bina Intala Ditjen Binalattas
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
KEBIJAKAN INVESTASI INFRASTRUKTUR
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Aktualisasi Revolusi Mental dalam Inovasi Pelayanan Publik
KEBIJAKAN PENYELAMATAN DAN PENGOLAHAN ARSIP
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BLITAR
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
KERANGKA REGULASI RKP 2016 DALAM RANGKA PELAKSANAAN NAWACITA
Dr. Hardiwinoto, SE., M.Si. NIDN:
DINAS KOPERASI DAN UM KABUPATEN BLITAR
Sistem Antar Kerja DISAJIKAN DALAM RANGKA DIKLAT PENGANTAR KERJA
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENDAHULUAN Pengangguran masih menjadi masalah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian ekstra karena dapat berdampak pada instabilitas di bidang sosial,
DEPUTI BIDANG PUG BIDANG EKONOMI TA. 2014
Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Bidang Pelatihan dan Produktivitas
Kementerian Ketenagakerjaan RI
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
KEMASAN /PAKET KOMPETENSI
RPJMN Bidang Tata Ruang
Kementerian Ketenagakerjaan RI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KEBIJAKAN PRIORITAS KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
DINAS PENDIDIKAN DUKUNGAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DALAM PENCAPAIAN VISI DAN MISI GUBERNUR (RPJMD 2017 – 2022) Disampaikan oleh : KEPALA DINAS PENDIDIKAN.
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
STANDAR ETIKA PUBLIK Oleh BERE ALI.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA Disampaikan pada: RAPAT KOORDINASI NASIONAL PROGRAM PENEMPATAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA TAHUN 2015 HOTEL MARBELA SUITES, BANDUNG 22-24 JUNI 2015

POKOK BAHASAN PENDAHULUAN 1 ALOKASI ANGGARAN PROGRAM KEBIJAKAN DITJEN BINAPENTASKER DALAM PROGRAM PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA TAHUN 2015 PENUTUP 1 2 3

I. PENDAHULUAN

AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KABINET KERJA (NAWA CITA) 1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara; 2. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya; 3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan; 4. Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya; 5. Meningkatkan kualitas hidup Manusia Indonesia; 6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di Pasar Internasional; 7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik; 8. Melakukan revolusi karakter bangsa; 9. Memperteguh Kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

NAWA KERJA KETENAGAKERJAAN Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional; Percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja; Percepatan sertifikasi profesi; Perluasan kesempatan kerja formal; Penguatan wirausaha produktif; Penciptaan hubungan industrial yang sehat dan produktif; Penegakan hukum ketenagakerjaaan; Peningkatan perlindungan pekerja migran; Pelayanan Ketenagakerjaan SEDERHANA, TRANSPARAN, dan AKUNTABEL.

KERANGKA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH Lampiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 6

SASARAN BIDANG KETENAGAKERJAAN SECARA UMUM : TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA DIPERKIRAKAN SEBESAR 5,0-5,5 PERSEN PADA TAHUN 2019 FASILITASI PELAYANAN PENEMPATAN TANAGA KERJA SEBESAR 10 JUTA SELAMA 5 TAHUN 7

VISI DITJEN BINAPENTASKER “Peningkatan pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja yang terpadu, inklusi, efektif dan memuaskan“ 8

MISI DITJEN BINAPENTASKER MENGEMBANGKAN INFORMASI DAN MANAJEMEN PASAR KERJA MENINGKATKAN FASILITASI PENYEDIAAN DAN PENDAYAGUNAAN TENAGA KERJA, TERMASUK TENAGA KERJA KELOMPOK KHUSUS MENINGKATKAN TATA KELOLA DAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (TKI) MENDORONG PERLUASAN KESEMPATAN KERJA PRODUKTIF MENEGENDALIKAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

SASARAN STRATEGIS PROGRAM PPTK T.A 2015 PENINGKATAN EFEKTIVITAS SISTEM PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM DAN LUAR NEGERI PENINGKATAN PERLUASAN KESEMPATA KERJA PENINGKATAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA)

TUGAS DAN FUNGSI DITJEN BINAPENTASKER (Perpres No: 18 Tahun 2015 & Permenaker No. 13 Tahun 2015) perumusan kebijakan; pelaksanaan kebijakan; penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria; pemberian bimbingan teknis dan supervisi; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan; di bidang informasi pasar kerja dan bimbingan jabatan, pengantar kerja dan bursa kerja, penempatan dan perlindungan tenaga kerja dalam dan luar negeri, pengembangan dan perluasan kesempatan kerja, serta pengendalian penggunaan tenaga kerja asing; pelaksanaan administrasi Ditjen; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja

II.ALOKASI ANGGARAN PROGRAM KEBIJAKAN DITJEN BINAPENTASKER DALAM PROGRAM PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA TAHUN 2015

PAGU ANGGARAN DITJEN BINAPENTASKER TAHUN 2015 PAGU ANGGARAN Rp. 1.073.208.025

ANGGARAN DITJEN BINAPENTASKER TAHUN 2015

ARAH KEBIJAKAN DITJEN BINAPENTASKER SESUAI RENSTRA KEMNAKER 2015-2019 PENINGKATAN AKSES ANGKATAN KERJA KEPADA SUMBER DAYA PRODUKTIF; MEMFUNGSIKAN PASAR TENAGA KERJA; PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN 15

PERBAIKAN TATA KELOLA PELAYANAN PENEMPATAN TKI KE LUAR NEGERI Pelayanan dan Perlindungan pekerja migran di 12 Perwakilan R.I. dan 1 KDEI Taipei. Mendorong penyelesaian amandemen UU 39 /2004 dan Penyelesaian draft aturan turunannya. Caregiver Baby Sitter Cooker House Keeper Gardener Driver

PERBAIKAN TATA KELOLA PELAYANAN PENEMPATAN TKI KE LUAR NEGERI Sosialisasi jabatan yang dapat diduduki TKI dan prosedur bekerja di luar negeri di daerah Kantong pekerja migran. Pemberdayaan TKI purna melalui bantuan pengembangan kewirausahaan dan pendampingan di 9 Provinsi dan 52 lokasi kantong TKI Cooker House Keeper Gardener Driver Caregiver Baby Sitter

PENINGKATAN PELAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM NEGERI Pengembangan Informasi pasar kerja melalui pemberian dukungan kepada BLK, termasuk Training Need Analysis (TNA). Integrasi 100 lembaga BKK dan BKS dengan IPK Nasional. Pelayanan Informasi Pasar Kerja untuk memenuhi Standar ISO 9001 dan mengacu pada praktek terbaik internasional di 38 lokasi. Pengembangan Pusat Layanan Penempatan di 438 Kabupaten / Kota.

PENINGKATAN PELAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM NEGERI Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja melalui Mekanisme Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) /Antar Kerja Lokal (AKL), dan Kelembagaan Penempatan Tenaga Kerja di 34 Provinsi. Pelayanan perizinan penggunaan TKA yang efektif dan efisien dengan fasilitas online sistem. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja pendamping tenaga kerja asing di sektor jasa, industri, pertanian dan maritim.

PERLUASAN KESEMPATAN KERJA MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (1/3) Padat Karya Infrastruktur untuk 70.000 orang penganggur sementara yang akan membangun 700 Infrastruktur (jalan, irigasi dan pasar) di 298 Kab/ Kota Padat karya Produktif untuk 5.000 orang penganggur sementara yang akan membangun 200 sarana usaha produktif di 100 kabupaten/ kota PEMBANGUNAN TALUD SALURAN AIR PEMBANGUNAN PASAR DESA PEMBANGUNAN JALAN Pembuatan Kebun Tomat

PERLUASAN KESEMPATAN KERJA MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (2/3) Pemberdayaan masyarakat melalui kewirausahaan dan bantuan sarana usaha Tenaga Kerja Mandiri sebanyak 17.000 orang di 400 Kab/ Kota Mendukung Program Nasional Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan (P2B) dan Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM) melalui kegiatan kewirausahaan dan pendampingan untuk 23.000 orang di 400 Kabupaten/ Kota PELATIHAN PEMBUATAN VCO PEMBUATAN KERIPIK BUAH PEMBUATAN ABON

PERLUASAN KESEMPATAN KERJA MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (3/3) Pemberdayaan masyarakat melalui Inkubasi bisnis untuk 3.500 orang akan diarahkan ke daerah terpencil, terutama di daerah yang tidak punya perusahaan Pemberdayaan 1000 Tenaga kerja Khusus (Disabel, Pemuda, Wanita, dan lansia) melalui pemberdayaan wirausaha.

III. PENUTUP

KESIMPULAN 1.Penciptaan kesempatan kerja menjadi tanggung jawab bersama seluruh sektor pembangunan baik Pusat maupun Daerah. 2. Kinerja dinas provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan dan melaporkan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja sangat mempengaruhi kinerja Ditjen Binapentasker.

Terima Kasih (C) Ditjen Binapenta 2014