KEBIJAKAN DAN KONSERVASI SDA BAHAN KULIAH 13 DAN 14 Dr. Ir. AHYAR ISMAIL, MAgr DEPARTEMEN EKONOMI SUMBERDAYA DAN LINGKUNGAN FAKULTAS EKONOMI DAN MANAJEMEN INSTITUT PERTANIAN BOGOR 2 0 1 1
Halaman 145 - 161
Reformasi Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Air "No Money, No Water" itulah judul buku yang cukup provokatif dari Jan Gerards -- seorang konsultan program pengembangan sumberdaya air dari Gaia Management Consultant. Dari judul buku di atas telah mengindikasikan akan munculnya problem konflik air, yang disebabkan semakin langkanya (scarcity) jumlah dan kualitas air yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Situasi "demand side efect" terhadap keberadaan air, akan berakibat bahwa air tidak dapat berfungsi sebagai komoditas publik (public goods). Pada akhirnya air akan bergeser fungsinya menjadi komoditas ekonomi (economic goods), yang kehilangan makna fungsi sosialnya. Menurut Apun Afandi (1994), di Indonesia kebutuhan air untuk keperluan domestik (rumah tangga) di pedesaan kurang lebih 120 liter per orang perhari. Sedangkan di negara seperti Amerika Serikat, kebutuhan air rata-rata sekitar 400-650 liter per orang perhari.
Penyedia air bersih …… PDAM Kapasitas produksi nasional air PDAM yang 72.000 liter/detik, sebagian besar PDAM masih menghadapi masalah kebocoran air (unaccounted for water) hingga menyentuh level 40%-50%. PDAM juga dihadapkan pada manajemen yang buruk, dimana hal itu berdampak pada sebagian besar PDAM yang ada di Indonesia mengalami kerugian dan memiliki utang.
Masalah lain yang cukup dominan ialah pelayanan dan kinerja PDAM. Masih banyak idle capacity, kebocoran, kapasitas, kualitas, kontinuitas pelayanan dan otorisasi pengelolaan yang belum diserahkan sepenuhnya. Selain itu, masalah kebijakan nasional yang masih mengijinkan subsidi bagi PDAM, diskriminasi bunga pinjaman dan tiadanya sanksi bagi PDAM yang gagal menjalankan fungsinya dengan baik.
Belum lagi sejumlah persoalan yang secara umum menggelayuti pengelolaan air di Indonesia, seperti: distribusi pelayanan air yang tidak merata; polusi air; ketidakmampuan pemerintah memperluas jaringan irigasi bagi keperluan pertanian, sehingga salah satunya terjadi penurunan produksi padi; serta berkurangnya sediaan (supply) air bersih maupun air minum yang disebabkan berkurangnya daerah tangkapan air akibat alih fungsi lahan.
Dalam persoalan distribusi, tampak lebih banyak difokuskan untuk melayani kegiatan komersial yang mendukung pembangunan ekonomi. Hanya konsumen yang mampu membayar yang dapat memiliki akses terhadap air bersih. Kegagalan PDAM dalam memenuhi kebutuhan tersebut sebenarnya lebih disebabkan buruknya kondisi jaringan pipa yang dimiliki, termasuk jaringan pengumpulan (intake), jaringan transmisi, instalasi pengolahan air, penampungan, jaringan distribusi, sampai dengan sambungan ke tiap-tiap rumah. Hal tersebut mengakibatkan kualitas air yang sampai kepada pelanggan atau masyarakat menjadi menurun.
Padahal Undang Undang (UU) Sumber Daya Air (SDA) Nomor 7 Tahun 2004, mewajibkan pemerintah memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh rakyat. Di Indonesia secara kelembagaan, SDA dikelola oleh Ditjen SDA Departemen Pekerjaan Umum
FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR Perumusan kebijakan teknik di bidang sumber daya air sesuai peraturan perundangan Penyusunan program dan anggaran serta evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan dibidang sumber daya air
Pelaksanaan kebijakan di bidang sumber daya air meliputi irigasi, rawa dan pantai, sungai, danau, waduk dan bendungan, termasuk penyediaan air baku dan pemanfaatan air tanah Pelaksanaan pengaturan pengelolaan sumber daya air
Pembinaan dan bantuan teknis pengelolaan sumber daya air dan evaluasi termasuk konservasi dan pemeliharaan Pengembangan sistem pembiayaan dan pola investasi di bidang sumber daya air Pengembangan norma, standar, pedoman dan manual di bidang sumber daya air Pelaksanaan urusan administrasi Direktorat Jenderal
Mengapa perlu perubahan kebijakan? Adanya perubahan lingkungan strategi internal dan eksternal maka perlu adanya perubahan kebijakan dan strategi dalam pengembangan SDAir
Faktor-faktor penyebab perlunya perubahan kebijakan dan strategi pengembangan SDA (1) Perubahan lingkungan strategis internal Perubahan lingkungan strategis eksternal Kecenderungan yg nyata dari kenaikan bisnis air pd level lokal, nasional dan global Keterbatasan kemampuan negara
Faktor-faktor penyebab perlunya perubahan kebijakan dan strategi pengembangan SDA (2) Berkurangnya ketersediaan air Kerugian dan kerusakan yg luar biasa diakibatkan kekeringan dan banjir Perumusan dan implementasi kebijakan Efisiensi pemakaian air
Mengingat dasar falsafah dan fungsi air yg sangat fundamental bagi hidup dan kehidupan dgn kompleksitas permasalahannya maka perlu keterlibatan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan SDAir
Kebijakan pemerintah dlm bentuk Primary Function Policy : kebijakan yg berfungsi mendasar bagi tujuan tercapainya penggunaan SDAir bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Beberapa perubahan yg perlu dlm manajemen SDAir (1) Perubahan Paradigma : Cara pandang filosofi dari ekonomi liberal menuju ekonomi ekologi Kepentingan domain sosial ekonomi : dari kepentingan domain tunggal/parsial mengarah ke domain tripartit (masyarakat, publik dan pasar)
Beberapa perubahan yg perlu dlm manajemen SDAir (2) Perubahan Stakeholders : Perubahan Pola Pikir (mind-set changes) Perubahan Perilaku (behavioral changes) Perubahan Praktik (practical changes)
Kebijakan dan Strategi (1) Kebijakan dan Strategi yg dpt dilakukan dlm menyeimbangkan S & D Pemeliharaan dan pengembangan sumber2 air alami dan buatan melalui konservasi hutan, daerah tangkapan air dan daerah resapan Perlu diperhatikan utk kebutuhan Sektor, Waktu dan Faktor Wilayah
Kebijakan dan Strategi (2) Perlu kebijakan tentang dikenakannya “price differentiation” yaitu : * Pemukiman elit bayar lebih mahal * Dikenakannya harga progessif Perlu ditetapkannya suatu kebijakan insentif (pajak dan subsidi)
Kebijakan dan Strategi (3) Partisipasi masyarakat Dalam konteks OTDA : * Tdk menetapkan pemanfaatan yang tanpa batas * Prinsipnya privatisasi dlm koridor menanggulangi “the tragedy of the common”
Implikasi diterapkannya UU No.7 thn 2004 SDAir hrslah memiliki keterkaitan dengan ekosistem, sehingga tdk dilihat sebagai barang ekonomi mutlak. Dalam UU No.7 2004 melibatkan peran swasta yg tdk jelas dan tdk tegas Terlalu didominasi oleh aspek ekonomi dibanding aspek ekologi dan kurang memandang air dr aspek sosial. Dalam pemanfaatan SDAir tdk selalu hrs memiliki SDAir
KONSERVASI SDA Ada 3 prinsip yg mendukung pembangunan masa depan yg sehat dalam sektor air : Konservasi : menggunakan air secukupnya utk memenuhi kebutuhan senyatanya, tanpa pemborosan. Konservasi yang efektif pengendalian kebocoran, penggunaan peralatan utk penghematan air, mendorong masyarakat sadar penghematan
Ketahanan : penggunaan teknologi dan sistem yg selalu siap bekerja dgn sumberdaya yg dpt diperoleh dr lingkungan masyarakat yg dilayani, tanpa ketergantungan yg berlebih pada masukan dari luar. Sistem melingkar (circular system) Artinya perlu dipikirkan pemanfaatan yang melingkar, berantai sesuai pemanfaatannya yakni penggunaan air secara daur ulang. Jadi pencemaran air tdk bisa ditoleransi lagi
Terdapat 3 hal penting dalam konservasi SDAir Kelangsungan SDAir y.i terjaganya keberlenjutan keberadaan air dan sumber air Daya dukung SDAir (utk manusia dan lainnya) Daya tampung air
Kegiatan konservasi SDAir meliputi kegiatan : Perlindungan dan pelestarian air Pengawetan air serta pengelolaan kualitas air Pengendalian pencemaran air
Perlindungan dan pelestarian sumber air dilaksanakan secara vegetatif atau sipil teknis melalui pendekatan sosial, ekonomi dan budaya. Perlindungan secara vegetatif melalui penanaman pohon Perlindungan secara sipil teknis dilakukan melalui rekayasa teknis (pembangunan penahan sedimen, pembuatan teras)
TERIMA KASIH