PEMBINAAN MAJELIS GEREJA GT JEMAAT BATAM Mengenal PGI (Persekutuan Gereja -Gereja di Indonesia) Disampaikan oleh : Pdt. (Em) Dr. Ishak P. Lambe’
PGI Nama PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) dipakai sejak SR X PGI Thn 1984 di Ambon. Sebelumnya, sejak berdirinya, dipergunakan nama DGI (Dewan Gereja-Gereja di Indonesia). DGI/PGI didirikan pada tgl 25 Mei 1950 di Jakarta.
Pra-Sejarah PGI Sesudah proklamasi 17 Agustus 1945 ada tiga gerakan gereja-gereja di Indonesia untuk cita-cita keesaan gereja: Mei 1946 : Dewan Permoesyawaratan Geredja-geredja di Indonesia” (Yogyakarta) untuk gereja-gereja di P. Jawa Maret 1947 : Madjelis Oesaha Bersama Geredja-geredja di Indonesia bagian Timoer (Makassar; Pertemuan Malino); didirikannya STT INTIM 1949 : Madjelis geredja-geredja bagi Soematera (Medan) Majelis-majelis daerah (disebut: Dewan Daerah) …>persiapan untuk mendirikan Dewan Gereja-gereja di Indonesia.
Motivasi Mengutip kesimpulan Dr. T. B. Simatupang (+), ada tiga dasar motivasi : Memenuhi amanat Yesus Kristus (Yoh 17:21) Melaksanakan di Indonesia cita-cita keesaan gereja-gereja di dunia ini (SR DGD I di Amsterdam, 22 Agustus – 4 September 1948; dideklarasikan pada 23 Agustus 1948; Tema SR: Man’s Disorder and God’s Design) Mendukung dan mengambil bagian dalam usaha membangun dan memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia pasca kemerdekaan.
Landasan teologis-alkitabiah dan Tujuan Pada SR I Thn 1950 (pembentukan DGI) ditetapkan bahwa Dewan berdasarkan Alkitab (Firman Allah) yang mengajarkan bahwa : 1. Jemaat adalah tubuh-Nya yaitu kepenuhan Dia, yang memenuhi dan segala sesuatu. 2. Pengakuan Iman Rasuli (Gereja yang kudus dan am) 3. Amanat Yesus Kristus (Yohanes 17:21) Tujuan : Pembentukan Gereja Kristen yang Esa di Indonesia.
Excurs : DGD Tiga gerakan yang merupakan pendahuluan pembentukan DGD (Eng.: World Council of Churches): (1) Mission and Evangelism (Misi dan Pekabaran Injil) (2) Faith and Order (Iman dan Tata Gereja) (3) Life and Work (Hidup dan Kerja Gereja) Keesaan gereja yang dipergumulkan dan diperjuangkan DGD berkisar pada tiga pola pendekatan tersebut.
Program untuk Mewujudkan Tujuan (Keputusan Sidang Raya I DGI) Menyelidiki dan menganjurkan hal-hal yang menuju pembentukan Gereja Kristen yang Esa di Indonesia Menganjurkan kerja bersama antara Gereja-gereja dalam segala lapangan dan mengusahakan kerja bersama menurut persetujuan Gereja-gereja Memperluas dan memperdalam hubungan oikumene dalam dan luar negeri
PENDEKATAN UNTUK MEWUJUDKAN TUJUAN Mengacu pada tiga pendekatan DGD, DGI merumuskan tiga pendekatan, yaitu: Iman dan Tata Gereja Misi dan Pekabaran Injil Hidup dan Kerja/Pelayanan Gereja Pembentukan DGI pada tanggal 25 Mei 1950 merupakan langkah gereja-gereja Memasuki Sejarah Bersama.
SR VI DGI Thn 1967 di Ujung Pandang SR VI DGI membicarakan dua konsep yang diajukan berdasarkan hasil studi dan penyelidikan sebelumnya, yaitu : (1) Tata Sinode Oikumene Gereja di Indonesia (SINOGI) (2) Pengakuan Iman Bersama Tetapi konsep ini ditolak. Gereja-gereja belum siap untuk “melebur diri” ke dalam satu sinode yang meliputi seluruh gereja anggota DGI.
Pendekatan Struktural Bunyi rumusan tentang tujuan pembentukan DGI, yaitu “Membentuk Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia”, merupakan pendekatan struktural dalam upaya mewujudkan keesaan gereja-gereja di Indonesia. Dalam kurun waktu selanjutnya, sebagaimana nampak dalam penolakan SR VI DGI terhadap konsep SINOGI dan Pengakuan Iman Bersama, pendekatan struktural itu ternyata diragukan kelayakannya (feasibilitas) oleh gereja-gereja anggota.
SR VII DGI Tahun 1971 (Pematang Siantar) Perkembangan di SR VII adalah dilibatkannya pimpinan gereja-gereja anggota dalam BPL (Badan Pekerja Lengkap) DGI –yang bersidang sekali setahun untuk (1) menerima dan membahas Laporan BPH DGI, dan (2) menetapkan program-program dan kebijakan-kebijakan DGI (=BPH DGI) untuk satu tahun berikutnya. Hal ini merupakan modifikasi partial dari pikiran dan konsep yang telah dituangkan di dalam konsep SINOGI.
SR IX DGI Thn 1980 (Tomohon) Keputusan : “Supaya masa 4 tahun mendatang ini sungguh-sungguh dimanfaatkan DGI dan Gereja-gereja Anggota untuk secara bersama-sama menyusun dan melaksanakan program-program yang konkrit secara bertahap di tingkat setempat, sewilayah dan nasional, guna mempersiapkan pembentukan Satu Gereja Kristen yang Esa di dalam Sidang Raya X DGI.”
Keesaan rohani – keesaan kelembagaan Keesaan rohani dalam arti gereja-gereja/warga gereja sudah esa – percaya kepada Yesus Kristus, Tuhan dan Juruselamat. Keesaan kelembagaan : keesaan rohani hendaknya dinampakkan di dalam keesaan kelembagaan yaitu terbentuknya Gereja Kristen yang Esa….agar dunia percaya (cf. Yoh 17:21). Ketegangan yang dinamis lahir dari dua pemahaman mengenai keesaan gereja itu…dan hal itu nampak di dalam perjalanan DGI sejak didirikan.
Persiapan Proklamasi Terbentuknya GKYE di Indonesia Pemikiran dan pemahaman DGD tentang keesaan gereja : (1) satu Pengakuan Iman, (2) satu Tata Dasar, (3) dapat beribadah bersama dan merayakan Perjamuan Kudus bersama, (4) wadah-wadah keesaan di setiap tingkat (aras pelayanan) : setempat dan wilayah untuk bermusyawarah, (5) sikap dan tindakan saling mengakui dan saling menerima, (6) kesaksian bersama tentang Injil yang satu di wilayah yang satu, (7) sikap hidup dan semangat untuk saling membantu dan saling menopang.
Persiapan….(Lanjutan) Mengacu pada rumusan pemikiran DGD itu, ditetapkanlah Lima Ciri Pokok Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia, yaitu : 1. Satu Pengakuan Iman 2. Satu wadah bersama 3. Satu tugas panggilan bersama dalam satu wilayah bersama 4. Saling mengakui dan saling menerima 5. Saling menopang Hal-hal ini dipersiapkan untuk ditetapkan dalam SR X Thn 1984; dipersiapkan dalam bentuk konsep dokumen-dokumen keesaan ….menuju terbentuknya GKYE di Indonesia.
SR X DGI/PGI Thn 1984 di Ambon: GKYE terbentuk ? Membentuk ….> Mewujudkan Dewan ………..…> Persekutuan Inilah langkah maju yang dapat dicapai gereja-gereja dalam SR X di Ambon. “Mewujudkan” mengandung substansi pemahaman yang lebih utuh dan menyeluruh, yang meliputi bentuk maupun isi, institusional maupun spiritual. “Persekutuan” mencerminkan pemahaman dan pengakuan bahwa hubungan gereja-gereja anggota DGI/PGI telah semakin mendalam dan menguat. Dan ke depan hal itu akan semakin ditingkatkan. SR X Thn 1984 : Gereja-gereja Memasuki Masa Depan Bersama.
Dokumen-dokumen Keesaan Produk SR X PGI Disebut Lima Dokumen Keesaan Gereja : Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB) Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK) Piagama Saling Mengakui dan Saling Menerima (PSMSM) Tata Dasar Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Menuju Kemandirian Teologi, Daya dan Dana
SR X : pendekatan dari sudut misi bersama Penempatan dokumen PTPB pada urutan pertama mencerminkan pendekatan dari sudut misi bersama untuk mewujudkan keesaan gereja …>pendekatan misiologis (Selama 30 tahun sejak berdirinya PGI melakukan pendekatan dari sudut struktural organisatoris/kelembagaan untuk membentuk GKYE).
PTPB Mengemukakan rumusan bersama gereja-gereja mengenai pokok-pokok tugas panggilan bersama gereja-gereja anggota PGI: Keesaan gereja : Membaharui, Membangun dan Mempersatukan gereja Kesaksian dan Pemberitaan Injil : Bersaksi dan Memberitakan Injil kepada segala makhluk Berpatisipasi dan Melayani Dalam Pembangunan Bangsa.
PBIK Pemahaman Bersama Iman Kristen (PBIK) mengemukakan pokok-pokok pemahaman bersama iman Kristen gereja-gereja anggota PGI yang meliputi : TUHAN ALLAH PENCIPTAAN DAN PEMELIHARAAN MANUSIA PENYELAMATAN KERAJAAN ALLAH DAN HIDUP BARU GEREJA ALKITAB
PSMSM “Kami menyatakan bahwa hal saling mengakui dan saling menerima ini, dalam kenyataannya sudah banyak terjadi di antara kami sejak kami memasuki sejarah bersama. Karena itu sudahlah seharusnya apabila kami menyatakan pula bahwa pengalaman seia sekata, sehati sepikir, antara kami itu, hendak kami ungkapkan di dalam pernyataan resmi yang mendorong kami untuk terus mendalami dan melaksanakan kehendak Allah dalam Kristus seperti diberitakan oleh Alkitab.”
PSMSM Pokok-pokok : Keanggotaan gereja dan perpindahan/penerimaan keanggotaan Diakonia; Pemberitaan Firman; Pekabaran Injil Bapatisan Kudus Perjamuan Kudus Penggembalaan Disiplin Gereja Pengajaran Pokok-pokok Iman Kristen Pemberkatan Perkawinan Pelayanan/Pejabat Gerejawi Penguburan/Pengabuan.
PSMSM …(Lanjutan) Baptisan kudus …>gereja-gereja mengakui dan menerima baptisan yang dilakukan masing-masing gereja. Dasar teologis kesepakatan dirumuskan sbb. : “Kepada mereka yang telah dibaptis dalam pengertian dan cara yang demikian, dikaruniakan Roh Kudus oleh Allah dalam Kristus yang akan terus memimpin dan membarui (Kis 2:38, Roma 8:1, 1 Kor 12:7-11; 2 Kor 5:17, Kol 2:12). Oleh karena itu, di dalam menerima perpindahan keanggotaan gereja dari warga gereja di lingkungan PGI, kami tidak melakukan pembaptisan ulang, melainkan hanya mengumumkannya di dalam kebaktian jemaat.”
PSMSM…(Lanjutan) PSMSM : Saling menerima – saling mengakui : keesaan dalam kepelbagaian….Unity in Diversity…kepelbagaian sejarah, tradisi denominasi, organisasi…kepelbagaian dan perbedaan tidak dipertentangkan, melainkan sebagai mosaic umat Allah di dunia ini…yang mewujud dalam berbagai tradisi dan bentuk organisasi gerejawi, dsbnya.
TATA DASAR PGI Dari AD/ART DGI….>Tata Dasar/Tata Rumah Tangga PGI Tata Dasar/Tata Rumah Tangga menimbulkan asosiasi pemahaman tentang Tata Gereja. Hal ini merupakan satu kesatuan dengan penggunaan istilah PERSEKUTUAN menggantikan DEWAN. Salah satu syarat untuk diterima menjadi anggota PGI : mencantumkan di belakang nama gereja ybs “Anggota PGI”
TATA DASAR….(Lanjutan) Persekutuan sewilayah (PGI Wilayah/SAG Sulutteng), persekutuan setempat : gerakan oikumenis harus merupakan gerakan umat Allah (bukan gerakan pimpinan-pimpinan gereja)…demikian penegasan dan keputusan SR XII PGI Tahun 1994 di Jayapura. Karena itu peran PGI Wilayah (/SAG Sulutteng) dan PGIS (sebenarnya) sangat strategis untuk memajukan pergerakan oikumenis menuju tercapainya tujuan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.
Tata Dasar ….(Lanjutan) Peran gereja-gereja anggota : “Gereja Anggota bertanggungjawab mengenai keputusan-keputusan yang telah disepakati bersama, dan berkewajiban untuk melaksanakannya.” Dalam kehidupan dan pelayanannya mestinya setiap Gereja Anggota PGI berpedoman pada Dokumen-dokumen Keesaan tanpa mengesampingkan dan atau menghapus jati dirinya sendiri.