PERAWAT Sebagai PROFESI Ns. Eni Hidayati, S.Kep, M.Kep Email : eni.hidayati82@gmail.com Telp/sms/wa : 081328162565
Latar Belakang Pengembangan Pendidikan Keperawatan Tuntutan kebutuhan masyarakat Kemajuan IPTEK Globalisasi Pengembangan profesi
Keperawatan Sebagai Profesi Definisi profesi: Profession is a type of occupation that meet certain criteria that raise it to level above that of an occupation. (Catalano, 2003)
Professionalism The demonstration of high-level personal, ethical, and skills characteristics of a member of a profession. (Catalano, 2003)
INTI PROFESI Pelayanan pada manusia Profesi Keperawatan Manusia sebagai klien Terdapat tanggung jawab moral, etik, dan hak asasi manusia
MEMBERIKAN JAMINAN PELAYANAN YANG BERMUTU DAN AMAN Kode etik Dikawal dengan Standar profesi dan praktik Perundang-undangan yang mengatur praktik keperawatan
Melaksanakan praktik keperawatan sesuai dengan ilmu keperawatan Manusia sebagai klien Profesi keperawatan Melaksanakan praktik keperawatan sesuai dengan ilmu keperawatan Terdapat tanggung jawab moral, etik, dan hak asasi manusia sebagai pemberi pelayanan Dibuat standar untuk dapat dipublikasikan dalam praktik Credentialing Pengawalan kualitas pelayanan Sertifikasi Registrasi Lisensi perundang- undangan yang mengatur praktik keperawatan Kode etik profesi Standar profesi dan praktik keperawatan Ijazah dan sertifikat STR Bekerja
Pelayanan kepada Manusia DIMENSI PROFESI Profesi Keperawatan Pelayanan kepada Manusia Disiplin Etik Hukum
Peluang Terbukanya pasar kerja bagi perawat di dalam maupun di luar negeri Kesepakatan MRA untuk ASEAN Solusi: Migrasi perawat untuk mengisi kebutuhan di luar negeri Konsekuensi: Kondisi ketenagaan dalam negeri Masalah etik
International Summit on the Global Nursing Workforce (24 May 2005 during ICN’s 23rd Quadrennial Congress in Taipei) Five priority areas of intervention for ICN and nursing: Macroeconomic and health sector funding policies; Workforce policy and planning, including regulation; Positive practice environments and organisational performance; Recruitment and retention; addressing in country maldistribution, and out migration; and Nursing leadership.
Definisi Perawat dalam MRA Nurse refers to: a natural person who has completed the required professional training and conferred the professional nursing qualification; and has been assessed by the Nursing Regulatory Authority of the Country of Origin as being technically, ethically and legally qualified to undertake professional nursing practice; and is registered and/or licensed as a professional nurse by the Nursing Regulatory Authority of the Country of Origin.
Mutual Recognition Arrangement (MRA) Di antara 10 negara di Asia Tenggara, 7 negara telah memiliki undang-undang yang mengatur tentang pelayanan keperawatan yaitu: Indonesia, Philipina, Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Miyanmar. 3 negara yang belum: Laos, Kamboja dan Vietnam.
Bentuk UU di Berbagai Negara Thailand: The Professional Nursing and Midwifery Act (1996). Philippines: The Philippines Nursing Act (1991, ditelaah ulang 2002) Newfoundland, Canada: Newfoundland Registered Nurses Act (1998) Queensland, Australia: Queensland Nursing Act (1992)
Ancaman Globalisasi: - perawat asing bebas bekerja di Indonesia - perawat Indonesia sulit menangkap peluang UU Keperawatan Indonesia Kompetensi global
Issue Strategis Distribusi dan utilisasi perawat Penghargaan bagi perawat yang masih rendah Belum ada UU Keperawatan Lemahnya kemampuan lulusan dalam penguasaan bahasa asing, sehingga sulit menangkap peluang kerja di luar negeri
Sistem Pendidikan Tinggi Keperawatan Output Input Process Mahasiswa Dosen Kurikulum Sarana & prasarana Lahan praktik dll Proses Pembelajaran Lulusan yang mampu bekerja di seluruh lini, di dalam dan luar negeri
Citra Perawat Saat Ini Perawat dinilai: Kurang tanggap Kurang menghargai klien Kurang komunikatif (Kurniati, 2005) Hasil penelitian terhadap citra perawat secara umum di RS X adalah baik. (Susilo, 2007)
Citra Perawat Indonesia di Luar Negeri Berdasarkan hasil diskusi dengan delegasi dari Jepang tahun 2008: Lebih Care dibanding dengan perawat asing lain.
Citra Perawat Saat Ini (lanjutan) Sosok perawat yang diinginkan klien: Tanggap akan kebutuhan klien Menghargai klien Terampil Berpengetahuan Komunikatif Mendidik (Kurniati, 2005)
Tantangan Saat ini dan Masa Depan Citra Perawat Akontabilitas Kompetisi global
Meningkatkan kepuasan klien: Pengamalan Kode Etik. Menerapkan standar kompetensi. Menerapkan perilaku caring (pengasuhan).
Caring: Sifat kepeduliaan perawat untuk memenuhi kebutuhan dasar klien. Suatu upaya untuk membantu klien menetapkan dan menyelesaikan masalah. Dasar dalam asuhan keperawatan.
Five Caring Processes (Swanson, 1999). Knowing: memahami klien Being with: berada di samping klien, berbagi perasaan Doing for: memberi kenyamanan, antisipasi, proteksi, tampil kompeten dan terampil
Five Caring Processes (lanjutan) Enabling: memfasilitasi melewati masa transisi dalam kehidupan, memfasilitasi kemampuan untuk berkembang, sembuh, dan mampu merawat dirinya sendiri. Maintaining belief: mempertahankan keyakinan, memberikan optimisme yang realistis
Caring behavior
Kunci Sukses Selalu meningkatkan profesionalisme melalui pendidikan formal maupun non formal. Jadilah perawat Indonesia yang membanggakan.
Terima kasih