SUAMI DAN ISTERI MANDI BERSAMA Cinta_Rasul@yahoogroups.com SUAMI DAN ISTERI MANDI BERSAMA
Segala puji hanyalah milik ALLAH, Rabb yang Maha Suci lagi Maha Agung, Maha Pengasih, Maha Penyayang, penguasa alam semesta. Salam dan selawat semoga senantiasa kepada kekasih-NYA yaitu Nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Didalam syariat islam, perkawinan atau percampuran antara seorang lelaki dan seorang perempuan yang diikat dengan perjanjian agama adalah perkara yang wajib dilaksanakan. Perkawinan dimaksudkan sebagai sarana menyalurkan kebutuhan biologis manusia berupa hawa nafsu syahwat terhadap lawan jenisnya. Itu adalah kodrat dari ALLAH subhanahu wa ta’ala yang diberikan-NYA kepada semua makhluk-NYA apakah itu manusia, jin, hewan bahkan tumbuh-tumbuhan. Adapun tentang manusia, antara hubungan suami dan istri terdapat banyak kebebasan yang diperbolehkan dalam Islam. Diantaranya adalah mandi bersama. Perkara ini bagi kebanyakan bangsa kita orang-orang Melayu tentunya akan mereka bantah dan ditolak. Karena dianggap tidak memiliki adab kesopanan. Tetapi jika kita jujur dengan agama Islam ini, dengan kuatnya dalil hadis yang mengajarkan, tentunya penolakan itu tidak beralasan. Sehingga bagi suami/isteri muslim yang cinta Rasul jika mereka berkenan, halal saja mereka mengikuti sunnah Rasulnya ini. Tujuannya supaya cinta kasih antara suami-isteri tetap utuh. Cinta-Rasul-Owner@yahoogroups.com
HADIS SAHIH TENTANG MANDI BERSAMA Dari Ummu Salamah, ia berkata: Ketika aku sedang berbaring bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam dalam satu selimut, tiba-tiba aku haid, maka aku keluar dengan pelan-pelan lalu mengambil pakaian khusus waktu haid. Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam bertanya kepadaku: Apakah kamu haid? Aku jawab: Ya. Beliau shallallahu 'alaihi wassalam memanggilku dan aku kembali berbaring bersama beliau dalam satu selimut. Zainab binti Ummu Salamah berkata: Dia (Ummu Salamah) dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam mandi jinabat bersama dalam satu bejana. [Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad bin Hanbal dan Ad Darami]
HADIS SAHIH TENTANG MANDI BERSAMA Dari Ubaid bin Umair, ia berkata: Aisyah menyampaikan bahwa Abdullah bin Amru memerintahkan para wanita untuk mengurai rambutnya apabila mereka mandi. Aisyah berkata: Betapa anehnya Ibnu Amru ini, dia menyuruh kaum wanita untuk menguraikan rambutnya saat mandi, mengapa tidak menyuruh agar mencukur rambutnya saja? Sesungguhnya aku pernah mandi bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam dari satu wadah dan aku tidak menyiram kepalaku lebih dari tiga siraman. [Bukhari, Muslim, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad bin Hanbal dan Ad Darami]
HADIS SAHIH TENTANG MANDI BERSAMA Dari Aisyah, ia berkata: Aku mandi berduaan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam dari satu bejana yang isinya lebih kurang tiga mud air (15 liter). [Muslim] Dari Aisyah, ia berkata: Aku mandi berduaan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam dari satu bejana, sehingga tangan kami saling bergantian masuk ke dalam bejana itu. Padahal ketika itu kami sama-sama mandi junub. Dari Aisyah, ia berkata: Saya mandi dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam (juga ikut mandi) dari air satu bejana yang disebut bejana Al Faraq (volume 15 liter). [Bukhari]
HADIS SAHIH TENTANG MANDI BERSAMA Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Maimunah (istri Nabi SAW) mengabarkan kepada saya bahwa ia mandi (berduaan) bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam dari satu bak. [Bukhari, Muslim. Tirmizi, Nasai, Ibnu Majah & Ahmad] -------------------------------------------------- Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Saya biasa mandi bersama dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan satu bejana. Kami biasa bersama-sama memasukkan tangan kami (ke dalam bejana).” [HR. Abdurrazaq dan Ibnu Abi Syaibah]
HADIS SAHIH TENTANG MANDI BERSAMA Dari Aisyah, ia berkata: "Saya dan Rasulullah pernah mandi bersama dengan satu wadah. (Kami bergantian menyiduknya). Beliau sering mendahuluiku dalam menciduk sehingga aku mengatakan, “Sisakan untukku, sisakan untukku!” Padahal ketika itu kami sama-sama dalam keadaan junub." [HR. Bukhari, Muslim, Abu Awanah]
Hadits di atas menjelaskan kepada kita, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang hamba pilihan Allah, Rasul terakhir, teladan kita; tidak segan-segan untuk mandi bersama dengan istri beliau, dalam hadits di atas, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mandi bersama dengan ‘Aisyah dalam satu kamar mandi dengan bak yang sama. Betapa mesra apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan istri beliau. Beliau yang super sibuk mengurus ummat, menyebarkan dakwah Islam, mengajarkan Quran, dan lain sebagainya namun beliau tidak lupa untuk menjalin kemesraan dengan istri-istri beliau. Apabila beliau bermesra-mesra dengan istrinya, apakah kita tidak boleh mengikuti Rasul??? Bukankah Rasulullah itu suri tauladan umat muslim??? Mandi bersama antara suami dan istri bukan suatu hal yang tercela. Junjungan kita, teladan ummat ini, manusia terbaik di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melakukannya. Apabila hal ini merupakan hal yang tercela, tentulah beliau Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak akan melakukannya. Jika perkara mandi bersama itu taboo, tentunya para istri Nabi tidak akan menceritakannya dalam hadis-hadis sahih seperti Bukhari dan Muslim yang kita claim sebagai sumber dalil terkuat kedua sesudah Al Qur’an.
Dengan mandi bersama, akan terwujud suatu kemesraan, jika hal ini biasa dilakukan oleh pasangan suami istri, insya Allah akan terwujud suatu ikatan yang kuat antara suami dan istri. Mandi bersama, merupakan salah satu langkah untuk mengakrabkan dan melestarikan kemesraan antara suami dan istri. Dengan mandi bersama, kejenuhan, kebosanan, ketegangan antara suami-istri dapat hilang dan berganti dengan suasana penuh kedamaian dan ketentraman. Tidak percaya? Silakan anda coba sendiri dengan pasangan anda. Oleh karena itu, bila seorang suami minta istrinya menemani mandi, janganlah istri menolak, demikian juga sebaliknya. Bila suami meminta istri tuk mengeramasi, menggosokkan sabun di badannya, meluluri badannya; istri tidak perlu risih, malu atau menganggap suaminya kekanak-kanakan. Demikian juga sebaliknya. Istri pun boleh melakukan permintaan yang sama kepada suami. Hal ini bukan hanya monopoli pihak suami. Bukan lah hal tercela atau aib jika suami melakukan hal-hal di atas.
Mandi bersama antara suami dan istri ini, di antara sebagian pasangan merupakan hal yang tabu dan tercela. Entah apa alasan mereka. Ada yang karena malu, ada yang jijik dan sebagainya. Atau mereka menyebutnya tasyabbuh menyerupai perbuatan orang-orang kafir. Bagi mereka yang memiliki pandangan seperti ini, hendaklah mereka takut kepada Allah dan segera bertaubat kepada Allah. Secara tidak sadar, dan tanpa sengaja; mereka telah menuduh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan perbuatan yang tidak patut dan tercela. Siapa yang mensyariatkan khitan? Bukankah itu syariat Allah??? Bahkan orang-orang kafir kemudian mengikutinya. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah orang yang paling baik akhlaqnya di muka bumi ini. Apabila hal tersebut (mandi bersama) merupakan hal yang tidak terpuji, apalagi melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala; tentulah Allah Azza wa Jalla akan menegur Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai bukti kemaksuman beliau. Namun hal ini tidak terjadi, alhamdulillah. Jika mandi bersama ini merupakan suatu hal yang memalukan, tentulah Ummahatul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha tidak akan menceritakan hadits ini kepada kita semua. Bukankah begitu?
Sebagian orang berpendapat bahwa Aisyah dan nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mandi bersama dalam satu wadah itu tidak telanjang bulat. Mereka juga beranggapan bahwa selama menikah dengan, Aisyah tidak pernah melihat alat vital nabi. Bahkan mereka memiliki keyakinan bahwa nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang untuk melihat kemaluan istri karena mewariskan kebutaan. Begitulah tradisi Kyai-kyai Melayu dalam ceramahnya yang mengatakan, “seandainya ada manusia yang melihat alat kelamin Rasul, niscaya ia akan buta karena cahaya nur Muhammad dan kutukan Allah.” Masya Allah, mereka mendustakan ALLAH dan Rasul-NYA. Lebih baik kita puas dengan istri kita yang satu, daripada memilih poligami dengan alasan servis isteri tidak memuaskan.
Dari Muawiyyah bin Haidah RA: "Saya pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi wa sallam, "Wahai Rasulullah, manakah di antara aurat-aurat kami yang boleh kami perlihatkan dan manakah yang tidak?' Beliau menjawab, “Peliharalah auratmu kecuali kepada istri atau budak laki-lakimu.” Saya bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, bagiamana jika ada sekumpulan orang, apakah mereka boleh saling melihat aurat mereka satu sama lain?” Beliau menjawab, “Jika Engkau bisa, usahakan jangan sampai ada seorang pun yang melihat auratmu!" Saya lalu bertanya lagi, "Kalau salah seorang dari kami dalam keadaan sendirian?" Beliau menjawab, “Dia lebih layak malu kepada Allah daripada kepada sesama manusia." [HR. Nasai dalam bab: Istri Melihat Aurat Suaminya]
Cinta-Rasul@yahoogroups.com