SISTIM INFORMASI MANAJEMEN PEGAWAI (SIMPEG) Bagian Kepegawaian
Dasar Hukum Pasal 26 Keputusan Kepala LIPI Nomor 3212/M/2004, tanggal 28 Oktober 2004, tentang Perubahan atas Keputusan Kepala LIPI Nomor 1151/M/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja LIPI. “Biro Organisasi dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penataan organisasi dan tata laksana, kepegawaian, administrasi jabatan fungsional, serta penemuan baru yang bermanfaat bagi Negara.” -> menyelenggaraan dan memelihara informasi kepegawaian
Tujuan Data terintegrasi Membantu Pimpinan dan Pelaksana dalam pengambilan keputusan/pelaksanaan kegiatan
PENGGUNA SIMPEG Dalam LIPI Seluruh Satker Luar LIPI Departemen Keuangan -> Aplikasi Belanja P. BKN (dalam pembicaraan)
Perangkat yang digunakan Php dan MySql
Konsep SIMPEG Sistim Informasi Manajemen Pegawai (SIMPEG) adalah Sub Sistim dari Manajemen Sumberdaya Manusia. Sistim ini berisi informasi tentang : Analisis Jabatan DP-3 Mutasi Pelatihan Gaji Pengembangan PDIS (STEPI/KIST)
Konfigurasi SIMPEG Simpeg terdiri dari beberapa modul, a.l. : Sebelum login: Informasi Arsip Digital BOK (Arsip presentasi/seminar, Peraturan, Prosedur/Tata Cara/Persyaratan) Ulang tahun
Setelah Login Setup Data Transaksi Daftar/List Laporan Menu Umum Menu Tambahan
Perkembangan SIMPEG
Perkembangan SIMPEG - lanjutan
Perkembangan SIMPEG - lanjutan
Perkembangan SIMPEG - lanjutan
Perkembangan SIMPEG - lanjutan
Perkembangan SIMPEG - lanjutan
Akses Data SIMPEG
Akses Data SIMPEG - lanjutan
SIMPEG KE DEPAN Perencanaan Pegawai Pengelolaan formasi Menjawab kebutuhan Satker
Sumberdaya Manusia Pendukung Budi Raharjo, S.H. (Koordinator) Shidiq Al Hakim, S.T. (Programer) Rafika Kurnia Dewi, S.T. (Programer) Mulyani, S.T. (Programer) Erum Rumsari (Pelaksana) Wagiran (Pelaksana) Ika Avriliawati, S.H. (Pelaksana) Kasni Rochmawati, A.Md. (Pelaksana) Risnawati Fauziah, A.Md. (Pelaksana)