KEBIJAKAN KEMRISTEKDIKTI TERKAIT AKREDITASI DAN SERTIFIKASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
Advertisements

KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI DAN IMPLIKASINYA
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NO
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
EVALUASI MUTU PERGURUAN TINGGI (INTERNAL-EKSTERNAL)
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
MENYONGSONG KELAHIRAN LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI DI INDONESIA
Kebijakan Kemdikbud dalam Peningkatan
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
Berbagi Pengalaman Upaya Meningkatkan Akreditasi Program Studi
PEMETAAN PTN BERDASARKAN ATURAN DASAR PT Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
Mekanisme Usul Pembukaan program studi
DIREKTORAT PENJAMINAN MUTU
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
PROGRAM DAN SASARAN KERJA
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN TINGGI
Peran LAM-PTKes dalam Peningkatan Mutu Berkelanjutan Program Studi Kesehatan Melalui Aktreditasi di Masa Mendatang Mohamad Nasir Menteri Riset, Teknologi,
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
REVITALISASI LPTK Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
Inspektur Jenderal Kemenristekdikti
Kebijakan dan STRATEGI Pelaksanaan Akreditasi BAN-PT
Kebijakan program BINTEK pengembangan kpt dalam rangka PENINGKATAN MUTU pendidikan tinggi STKIP MUHAMMADIYAH SORONG, 7-9 JUNI 2017.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
UPAYA PERCEPATAN SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI INDONESIA
INFORMASI TEKNIS SEKRETARIS DITJEN BELMAWA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI DISAMPAIKAN DALAM RAPAT KOORDINASI NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL.
untuk Memperkuat Daya Saing SDM di Pasar Global
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
KESIMPULAN SINGKAT RAKERNAS 2017
Permen RistekDikti No 26 Th 2016 Rekognisi Pembelajaran Lampau Chan Basaruddin Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti.
KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN MENGAHADAPI MEA 2015
Inspektur Jenderal Kemenristekdikti
Topik Peningkatan Mutu Pembelajaran
ASPEK-ASPEK KETENAGAKERJAAN
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
KEBIJAKAN KELEMBAGAAN PERGURUAN TINGGI
SERTIFIKASI, REGISTRASI DAN LISENSI TENAGA KESEHATAN
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
√√BNSP √√BNSP √√BNSP √√BNSP.
Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun 2017
PENYELENGGARAAN RPL REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU.
Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019
Pengembangan SDM Melalui Sistem Sertifikasi Kompetensi
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
REVITALISASI DAN PENGEMBANGAN KKG DAN MGMP KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT.
SERTIFIKASI KOMPETENSI
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Lokakarya Pengembangan, Peningkatan dan Penguatan Tata Kelola Unit SPM dan Penyamaan persepsi tentang.
A.B. Mutiara Kerangka Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Mengacu KKNI Rumpun Ilmu Informatika & Komputer A.B. Mutiara.
Kebijakan Pendidikan Tinggi
KOMPETENSI SDM LOGISTIK PETERNAKAN UNTUK MENDUKUNG SISLOGNAS
Empat Tahun Kerja Kopertis/LLDikti7.
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
ISU/GAP KETENAGAKERJAAN
MEWUJUDKAN PENDIDIKAN VOKASI SISTEM GANDA
Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan,
DONGKRAK KARIR LULUSAN PERSPEKTIF SERTIFIKASI
SERTIFIKASI KOMPETENSI
Biro Hukum dan Organisasi
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
TEMA DAN PROGRAM PRIORITAS
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Kebijakan Penetapan KPI
Bahan Diskusi : “Pengembangan KURIKULUM PT sesuai SN DIKTI dan R. I 4
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN KEMRISTEKDIKTI TERKAIT AKREDITASI DAN SERTIFIKASI Nopember 2016 Direktorat Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Outline A B C D Globalisasi dan Aliran Tenaga Kerja Protret Kondisi Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Indonesia Akreditasi dan Sertifikasi Kebijakan Ristekdikti Terkait Akreditasi dan Sertifikasi A B C D

A. Globalisasi dan Aliran Tenaga Kerja Direktorat Jenderal Kelembagaan dan Kerjasama Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tin

Globalisasi Aliran Tenaga Kerja

BIDANG PROFESI YANG TELAH MEMILIKI MRA 1 ENGINEERS 5 MEDICAL DOCTOR 2 ARCHITECT 6 DENTIST 3 ACCOUNTANT 7 NURSES 4 LAND SURVEYORS 8 LABORS IN TOURISM

Labor Competitiveness Comparison (Global Competitiveness Report 2016 – 2017, 138 Negara) NEGARA RANKING (144 NEGARA) Malaysia 6 Singapore 2 Thailand 52 Philipina 37 Indonesia 29 India 33 Vietnam 62 Korea 16 China 17 Jepang 24 USA 10

B. Protret Kondisi Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Indonesia Direktorat Jenderal Kelembagaan dan Kerjasama Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tin

Global Competitiveness Report 2016 – 2017 (138 NEGARA) INDONESIA MALAYSIA PHILIPPINES VIETNAM SINGAPORE THAILAND

Global Competitiveness Report 2015 – 2016 (140 NEGARA)

Physician Density per 1,000 Population Global Travel and Tourism Report 2015 NEGARA RANKING (141 NEGARA) Malaysia 76 (1.2) Singapore 62 (1.9) Thailand 100 (0.4) Philippine 79 (1.2) Indonesia 113 (0.2) India 93 (0.7) Vietnam 78 (1.2) Korea 53 (2.1) China 73 (1.5) Jepang 49 (2.3) USA 47 (2.5)

Mutu Tenaga Perawat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid melaporkan, permintaan tenaga perawat Indonesia dari luar negeri sebanyak 15.431 orang, hanya dapat dipenuhi sekitar sepertiganya yakni, 5.625 orang (37%). Belum terpenuhinya permintaan itu, lanjut Nusron, disebabkan perawat Indonesia belum memiliki atau tidak lulus sertifikasi internasional seperti yang dipersyaratkan oleh negara yang menjadi tujuan.

C. Akreditasi dan Sertfikasi Direktorat Jenderal Kelembagaan dan Kerjasama Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tin

Akreditasi dan Sertifikasi Lembaga Akreditasi Nasional (BAN-PT/ LAM-PT) Lembaga (PT/Prodi) Apakah prodinya bermutu? Lembaga Akreditasi Internasional (ABET) Pengakuan Mutu PT Lembaga Sertifikasi Nasional (LSP) Lulusan Apakah lulusannya kompeten? Lembaga Sertifikasi Internasional (IMO/ NCLEX-RN)

Trayektori Akreditasi dan Sertifikasi Menuju Pasar Global Sertifikasi Nasional Lulusan Sertifikasi Internasional Lulusan Sertifikasi Akreditasi BAN-PT/LAM-PT C Akreditasi BAN-PT/LAM-PT B Akreditasi BAN-PT/LAM-PT A Akreditasi Internasional Akreditasi

D. Kebijakan Ristekdikti Terkait Akreditasi dan Sertifikasi Direktorat Jenderal Kelembagaan dan Kerjasama Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tin

Kebijakan Kemristekdikti Pasal 33 UU no 12 Tahun 2012 (3) Program Studi diselenggarakan atas izin Menteri setelah memenuhi persyaratan minimum akreditasi Pasal 4 Permenristekdikti no 32 tahun 2016 (1) Program Studi dan Perguruan Tinggi baru mendapatkan akreditasi minimum pada saat memperoleh izin dari Menteri. Pasal 4 Permenristekdikti no 32 tahun 2016 (3) Akreditasi minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku paling lama 2 (dua) tahun. Pasal 6 Permenristekdikti no 32 tahun 2016 (1) Masa berlaku status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi adalah 5 (lima) tahun.

Kebijakan Kemristekdikti Globalisasi (MEA) sudah berlaku sejak 1 Januari 2016, aliran tenaga kerja terampil akan bebas masuk ke negara ASEAN. Agar mampu bersaing di pasar tenaga kerja ASEAN, tenaga kerja terampil Indonesia harus kompeten. Untuk itu lulusan perguruan tinggi Indonesia, pada suatu saat nanti, harus mempunyai sertifikat kompetensi (internasional). Lulusan yang berpotensi untuk lulus ujian kompetensi internasional adalah lulusan yang berasal dari program studi yang terakreditasi internasional. Sebelum terakreditasi internasional program studi harus lebih dahulu terakreditasi nasional. Kementerian Ristekdikti mendukung sepenuhnya perguruan tinggi yang memprogramkan lulusannya mempunyai sertifikasi internasional.

Kebijakan Kemristekdikti Kementerian Ristekdikti memberikan dukungan bagi program studi yang melakukan akreditasi?. Risiko yang ditanggung oleh masyarakat akibat kegagalan pendidikan tinggi kesehatan sangat besar. Pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kualitas pendidikan kesehatan. Pemerintah berharap keberadaan LAM-PT KES bisa memperbaiki mutu pendidikan kesehatan. Pemerintah berharap LAM-PT KES tidak hanya melakukan akreditasi, tapi juga melakukan pembinaan di bidang mutu pendidikan tinggi kesehatan. Pemerintah berharap LAM-PT KES bekerja sama dengan lembaga akreditasi internasional untuk meningkatkan mutu dari kredibilitas LAM-PT KES. Mulai tahun 2017 Pemerintah melakukan revitalisasi pendidikan vokasi, dengan 13 poltek negeri sebagai pilot project.

KERANGKA REVITALISASI PENDIDIKAN TINGGI VOKASI INDUSTRI DAPAT PASOKAN TENAGA KERJA KOMPETEN SEMUA LULUSAN POLTEK DPT PEKERJAAN SESUAI KOMPETENSINYA OUTCOME SEMUA LULUSAN POLTEK BERSERTIFIKAT KOMPETENSI SESUAI KEBUTUHAN INDUSTRI OUTPUT KURIKULUM POLTEK DISESUAIKAN DENGAN KEBUTUHAN INDUSTRI 50% DOSEN POLTEK DARI INDUSTRI, 50% DARI PERGURUAN TINGGI PENERAPAN DUAL SYSTEM (SISTEM 3 – 2 – 1) PEMBANGUNAN TEACHING FACTORY DI POLTEK RETOOLING/ RETRAINING DOSEN POLITEKNIK POLTEK SBG TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK) DAN LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) Nama Jabatan, Kompetensi, jumlah PROGRAM REVITALISI PENDIDIKAN TINGGI VOKASI PENGEMBANGAN POLITEKNIK MENDUKUNG 14 KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) PILOT PROJECT REVITALISASI 12+1 (KESEHATAN) POLTEK NEGERI PILOT PROJECT