Menelaah skema pembiayaan infrastruktur yang feasible

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Manajemen Perkreditan
Advertisements

Tugas bank dan lembaga keuangan
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
TEORI PENGELUARAN NEGARA
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Hukum Pasar Modal.
ASPEK FINANCIAL DALAM KELAYAKAN USAHA
PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN PEMBIAYAAN PROYEK
Perencanaan Bisnis Perikanan dan Kelautan SUMBER DANA BISNIS PERIKANAN
Bank Komersial Desi Harsanti Pinuji Free Powerpoint Templates.
Pengelolaan keuangan bisnis
Matakuliah : A0572/ Perpajakan Tahun : 2005 Versi : Revisi 1
MODAL VENTURA Pengertian/Definisi Handowo Dipo,
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN
PASAR KEUANGAN Pitchbook.
Reksa Dana Pertemuan 10.
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
BANK UMUM GAMBARAN UMUM BANK UMUM KLASIFIKASI BANK
By : Yoseph Kaburuan, MBA
PASAR MODAL.
Pembangunan dan Pengelolaan Infrastruktur di Indonesia
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
MANAJEMEN BANK & LEMBAGA KEUANGAN
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
PERTEMUAN 10 APBN, KEBIJAKAN FISKAL DAN UTANG LN
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
Pembiayaan proyek infrastruktur
Pasar Keuangan Pasar keuangan didefinisikan sebagai bertemunya pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus dana) dengan pihak yang kekurangan dana (defisit.
REKSA DANA OLEH: YOHANES GILBERTO ATI 2011/20079/MTU
Oleh Desi Rosmawati 2011/20120/MRS
MANAJEMEN PERBANKAN By : Angga Hapsila, SE.MM.
Chapter 5 Suku Bunga By: lisa kustina S.E.,MBA.
Reksa Dana Definisi: Reksa : Jaga/pelihara Dana : Uang, Reksa Dana : Kumpulan Uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan. Menurut UU No 8 Tahun.
MANAJEMEN AKTIVA & PASIVA (ASSET & LIABILITIES)
Kemitraan Dalam Pengelolaan Aset Daerah: PPP dan PFI
Ekonomi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), OJK dan Bank Sentral Oleh : Rita sari A Modul Ekonomi SMA X.
BUSINESS ACTIVITY Seorang Entrepreneur harus Berpikir Holistik,
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
MATERI TAMBAHAN KULIAH KE-2
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMANFAATAN BMN
KEDUDUKAN AKAD DALAM LEMBAGA SYARIAH DI INDONESIA
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Pasar Modal.
BIAYA PEMBANGUNAN DAN BELANJA PUBLIK
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
MANAJEMEN AKTIVA PASIVA
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Overview Institusi Finansial
PASAR FINANCIAL (FINANCIAL MARKET)
Tabungan, Investasi dan Sistem Keuangan
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
BIAYA PEMBANGUNAN DAN BELANJA PUBLIK
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
Lembaga Keuangan Non Bank dan Pasar Modal
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
BIAYA PEMBANGUNAN DAN BELANJA PUBLIK
Strategi Pendanaan Infrastruktur Melalui Pemanfaatan Dana Pensiun
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
FASILITAS PEMERINTAH UNTUK MENDUKUNG PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH DAN BADAN USAHA (KPBU) Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur.
Potensi Sumber Pembiayaan untuk Implementasi KPBU-AP oleh Pemerintah Daerah Bandung, 5 April 2019.
Kebijakan Fiskal dalam Hutang Pemerintah dan Pengaruhnya Bagi Perekonomian Negara Nama : Zuda Karimatur Rohmah NIM :
Transcript presentasi:

Menelaah skema pembiayaan infrastruktur yang feasible David E. Sumual Seminar Tinjauan Kebijakan Terkait Daya Saing dan Infrastruktur Indonesia CSIS-ERIA, Jakarta, 14 Juni 2016

AGENDA Tinjauan skema & sumber pembiayaan infrastruktur Belajar dari pembiayaan infrastruktur di negara-negara lain Skema yang feasible untuk pembiayaan infrastruktur

Tinjauan skema & sumber pembiayaan infrastruktur

Indonesia masih defisit infrastruktur Ranking infrastruktur Indonesia rendah, kebutuhan pembiayaan infrastruktur tinggi   Singapura Malaysia China Thailand Indonesia India Filipina Jalan 3 15 42 51 80 61 97 Kereta api 8 13 16 78 43 29 84 Pelabuhan 2 50 52 82 60 103 Bandara 1 21 38 66 71 98 Listrik 36 53 56 86 89 Infrastruktur 24 39 44 62 81 90 Survei terhadap 140 negara Sumber: Global competitiveness report, 2015-2016 Keterbatasan infrastruktur hambat dunia usaha Kurang bermasalah Paling bermasalah Sumber: Global competitiveness report, 2015-2016 Merupakan pembobotan dari survei terhadap eksekutif Indonesia (responden diminta memilih 5 faktor utama penghambat usaha, dan diberi bobot 1 – 5) .

Kebutuhan pembiayaan > kemampuan pemerintah Kapasitas pembiayaan pemerintah terbatas Penghematan subsidi BBM digunakan untuk infrastruktur Pendapatan pemerintah menurun Pertumbuhan ekonomi lambat Lifting minyak turun Harga komoditas lemah Rasio pajak rendah (stagnan di 12%; Filipina 16%; Singapura 14%) Ruang fiskal untuk infrastruktur terbatas Anggaran infrastruktur sulit mencapai level minimum di 5% PDB. Alokasi ke pos-pos tertentu sudah ditetapkan, spt: pendidikan (20%), kesehatan (5%), dana alokasi desa (max Rp 1M/desa). Defisit fiskal dibatasi Max 3% PDB, sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara Rp T % PDB Hasil dari penghematan subsidi BBM Sumber: APBN *) Target PDB 2016 tumbuh 5,2% YoY Kebutuhan infrastruktur untuk periode tahun 2015 – 2019 ditargetkan Rp 4796 T

Anggaran infrastruktur naik, tapi peran swasta masih dibutuhkan 1993-1994 pernah 5,34% dari PDB 2010 2,8% 2011 3,2% 2012 3,3% 2013 3,5% 2014 3,2% 2015 3,3% Taruh diatas, terus kasih note pernah di atas 3-5,5% 93-97. *) RPJMN: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Sumber: Kemenkeu, Bappenas

Porsi swasta relatif besar di sektor tertentu APBN APBD BUMN Swasta Total (Rp tln) Jalan + tol 37% 27% 9% 733 Kereta Api 41% 0% 5% 54% 226 Perhubungan Laut 44% 40% 16% 591.2 Udara 3% 35% 17% 144 ASDP* 79% 21% 47 Transportasi Perkotaan** 71% 6% 86 Ketenagalistrikan 12% 45% 1000 Energi (Migas) 1% 30% 69% 507.3 Teknologi Komunikasi dan Informatika 10% 80% 280.3 Sumber Daya Air 43% 15% 2% 450.9 Air Minum dan Limbah 33% 49% 11% 7% 403 Perumahan 56% 13% 4% 327.5 *ASDP=Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan **Alokasi untuk angkutan perkotaan 4.796,2 Tln APBN 30% APBD 11% BUMN 22% Swasta 37% Sumber: Kemenkeu, Bappenas, RPJMN 2015-2019

Swasta hanya tertarik pada proyek layak finansial Layak Ekonomi, Layak Finansial Kawasan Industri Tol Pembangkit listrik Kereta api Swasta/BUMN/BUMD Konstruksi Ops & Pemeliharaan Pemerintah Pemerintah atau Swasta/BUMN/BUMD Tergantung volume Layak Ekonomi, Finansial Marginal Pelabuhan Bandara Tergantung volume Layak Ekonomi, Tak Layak Finansial Jalan raya - Fasum/Fasos Bendungan - Jembatan Swasta hanya tertarik masuk ke proyek yang layak ekonomi dan layak finansial. Proyek layak ekonomi namun secara finansial marginal bisa menarik swasta jika pemerintah memberikan subsidi/insentif. Perbankan tak bisa membiayai semua proyek layak finansial karena adanya keterbatasan funding, risiko konsentrasi dan mismatch.

Skema dan sumber pembiayaan infrastruktur masih konvensional APBN / APBD Pajak dan PNBP Pinjaman Obligasi (Sukuk, pemda dll) Hibah Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah Pembayar pajak Investor Bank Private Equity Manajer investasi Lembaga keuangan non-bank Pemerintah LN Proyek Infrastruktur PPP* Swasta/BUMN/D - Internal IPO/Right issue Obligasi Pinjaman BUMN / BUMD / Swasta *PPP: Public Private Partnership

Mengapa beberapa proyek infrastruktur dulu mangkrak? Perizinan dan pembebasan lahan Proses lelang Perencanaan kurang matang (skema pembiayaan dan feasibility studies) Perubahan regulasi dan regulasi saling tumpang tindih Birokrasi Pembiayaan Jangka panjang  perbankan sulit masuk Tak seluruhnya layak finansial Risiko kurs Cost overrun Penolakan masyarakat Polusi Penggusuran tempat tinggal Kehilangan lapangan kerja

Faktor pendukung percepatan realisasi proyek infrastruktur Perubahan regulasi : Penetapan proyek strategis nasional Penyelesaian penyimpangan akan didahulukan melalui proses administrasi. Mempersingkat proses pembebasan lahan. (Perpres 148/2015) Perbaikan birokrasi : Perbaikan koordinasi antar kementerian dengan badan pendukung lainnya (KPPIP*) Pemberian jaminan : Jaminan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), hanya untuk proyek KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha). Availability payment: Pembayaran berkala dari pemerintah setelah proyek mulai beroperasi. (Perpres 38/2015); Project Development Fund; Viability Gap Fund Perpres 3/2016 Faktor lainnya: Subsidi BBM dikurangi  ada tambahan dana ke anggaran infrastruktur. Peningkatan minat investasi asing  Keikutsertaan RI di AIIB Kebijakan moneter lebih longgar. * KPPIP = Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas

2. Belajar dari pembiayaan infrastruktur di negara lain

Infrastruktur China dominan dibiayai pemerintah Pembangunan infrastruktur dilakukan Pemda Beberapa jenis pajak (pajak penggunaan lahan, pajak real estate, pajak konstruksi dan pemeliharaan infrastruktur) dialihkan sebagai pendapatan pemda. Pemda dapat memanfaatkan opsi pembiayaan: Penjualan hak pakai lahan Mencari pinjaman melalui local government financing vehicles (LGFVs) Penerbitan obligasi pemda LGFVs mencari pinjaman bank, menerbitkan obligasi, membentuk perusahaan patungan dengan swasta untuk pembangunan infrastruktur, atau menjual aset infrastruktur.

India sediakan jaminan untuk pembiayaan infrastruktur Pemerintah India mendirikan Infrastructure Finance Company Limited (IIFCL) dan membentuk India Infradebt Limited bersama pihak swasta dan menawarkan obligasi pada investor jangka panjang. Fungsi IIFCL: Refinancing proyek infrastruktur yang sudah selesai dan beroperasi minimal setahun Memberikan partial credit guarantee agar rating obligasi perusahaan infrastruktur tersebut naik  peroleh akses pembiayaan dari perusahaan asuransi dan dana pensiun.

Pembiayaan infrastruktur Inggris dominan dilakukan oleh swasta (75%) Skema PPP Inggris (Private Finance 2 - PF2): Ketika proyek beroperasi, pemerintah akan membayar secara reguler pada pihak swasta biaya pemeliharaan dan pembayaran utang selama jangka waktu kontrak (25 – 30 tahun). Setelah pembayaran utang lunas, investor swasta masih akan menerima arus kas termasuk jika aset tersebut dijual. Pemerintah juga menawarkan UK government guarantees scheme yang mana besarnya jaminan disesuaikan dengan besarnya kebutuhan untuk proyek tertentu.

Pembangunan infrastruktur Korea bertahap dan terencana Pra - 1994 Pembangunan infrastruktur berdasarkan rencana lima tahunan: 1962 – 66  Fokus pada industri ringan dan substitusi impor  bangun jalur KA & beberapa jalan tol 1967 – 71  Fokus untuk meningkatkan ekspor  pembangunan KA berlanjut & bangun jalan tol untuk koneksi Seoul – Busan 1972 – 76  Fokus pada industri berat dan kimia  bangun bandara, pelabuhan, jalur KA & infrastruktur komunikasi untuk mendukung industri tersebut Dibiayai oleh pemerintah: Dana alokasi umum Dana alokasi khusus: kereta api, jalan tol, jasa komunikasi. Pasca - 1994 Melibatkan peran swasta untuk pembangunan pada sektor telekomunikasi (Private Capital Inducement Promotion Act)  Kurang berhasil Digantikan dengan The Private Investment Act of 1999 yang memberikan insentif untuk pihak swasta

3. Skema yang feasible untuk pembiayaan infrastruktur

Pembiayaan bank bisa menggunakan dana sendiri atau channelling BANK Lokal Pembiayaan Sindikasi BANK Lokal/Asing Entitas / SPV Proyek Infrastruktur Pemilik Modal Garansi* (bila diperlukan) Dana Sendiri 1 2 1 Pembiayaan bank tunggal 2 Pembiayaan sindikasi Channeling dana asing Pemilik Entitas / SPV di LN credit guarantee Proyek Infrastruktur Bank Asing / Lembaga Keuangan Lainnya Entitas / SPV BANK Lokal 18 * Garansi dapat berupa Corporate Guarantee atau Bank Garansi (stand by L/C)

Bank juga membiayai entitas pendukung proyek infrastruktur Entitas / SPV Proyek Infrastruktur Pemasok Kontraktor Operator Pembiayaan ke entitas pendukung bisa berupa: Kredit Modal Kerja Kredit Investasi Bank Garansi LC

Keunggulan pinjaman perbankan Risk appetite bank thdp infrastruktur relatif kecil (perlu IFC?) Bank miliki keahlian untuk awasi proyek.  membantu investor/kreditur lain yang tak memiliki keahlian pengawasan proyek. Bank lebih fleksibel sehingga pinjaman dapat diberikan bertahap sesuai kebutuhan proyek. Restrukturisasi utang (jika perlu) oleh bank lebih mudah dibanding instrumen obligasi. Sumber: BI (Listrik, gas & air dan sektor konstruksi)

Hambatan perbankan dalam pembiayaan infrastruktur Risiko Mismatch Sumber dana perbankan berjangka pendek sedangkan proyek infrastruktur bersifat jangka panjang Likuiditas perbankan terbatas LDR perbankan sudah tinggi (± 90%) Kebutuhan dana proyek infrastruktur besar Perbankan terbentur aturan BMPK (batas minimum pemberian kredit) Solusi : Kredit Sindikasi Risiko Finansial Proyek infrastruktur belum memberikan pendapatan saat pembangunan (bisa ada grace period) Agunan sebagian besar proyek berupa proyek itu sendiri yang sering tak bisa dieksekusi apabila default (tergantung proyeknya/aturan UU) Perbankan dibatasi regulasi ketat (highly regulated sector) Peraturan BI dan OJK (CAR, NPL, BMPK, dll) Karakteristik bank umum ≠ skema pembiayaan infrastruktur Butuh alternatif pembiayaan lain

Alternatif sumber pembiayaan lainnya...1 Infrastructure Finance Company (IFC) Karakteristik Berbentuk perseroan. Sebagian saham biasanya dimiliki pemerintah. Jenis investasi : fokus di sektor infrastuktur Kondisi di Indonesia Modal masih terbatas Cth: PT. SMI, PT IIF (dimiliki oleh PT SMI, ADB, IFC & DEG) Aset PIP dialihkan ke PT SMI. SMI bisa jadi bank infrastruktur? Contoh di negara lain: India Infradebt Limited yang didirikan Pemerintah India dan pihak swasta. Membiayai sektor telekomunikasi ,energi, transportasi , industri, dll. Dana Haji Karakteristik Dana dari tabungan milik calon jamaah haji dan dana lebih penyelenggaraan haji Kondisi di Indonesia Investasi di produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya (UU no. 34/2012 ). Masih perlu dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Nilai pada Feb-16 ± Rp 80 tln. Contoh di negara lain: Di Malaysia dikelola Lembaga Tabung Haji. Dana haji selain diinvestasikan dalam berbagai perangkat investasi juga masuk ke sektor riil (perkebunan, Infrastruktur, properti, konstruksi, dll) melalui anak perusahaan.

Alternatif sumber pembiayaan lainnya...2 Dana Pensiun Karakteristik Mengelola dana jk. panjang Jenis investasi : ekuitas (langsung atau melalui pasar modal), pemberian pinjaman, co-investing proyek. Kondisi di Indonesia Masih fokus ke deposito, surat berharga dan properti OJK usulkan Dapen investasi di Efek Beragun Aset (Bisnis, 4/3/2015) SUN & BUMN Infra 20% jadi 30% di 2017 Contoh di negara lain: Employees Provident Fund (Malaysia) berinvestasi di North South Expressway Ontario Municipal Employees Retirement System (Kanada) punya anak perusahaan yang khusus menangani investasi di infrastruktur Perusahaan asuransi/BPJS Karakteristik Mengelola dana jk panjang Jenis investasi : ekuitas (langsung atau melalui pasar modal), pemberian pinjaman, co-investing proyek. Kondisi di Indonesia Investasi di surat berharga, dan properti. Belum masuk ke infrastruktur Wajib investasi di SUN dan BUMN Infra sebesar 20% dan jadi 30% di 2017 Contoh di negara lain: Perusahaan asuransi di Hungaria yang berinvestasi di ruas tol M1/M15

Alternatif sumber pembiayaan lainnya...3 Sekuritisasi Bisa dilakukan dengan menggunakan skema mirip DIRE (Dana Investasi Real Estate) atau efek beragun asset (EBA) yang mengikuti skema reksadana, namun obyeknya berupa proyek infrastruktur Contoh di negara lain: Pemerintah Provinsi Sichuan, China melakukan sekuritisasi proyek Chengdu-Mianyiang Expressway untuk pembiayaan proyek infrastruktur lain. Sertifikat surat berharga Dana Investasi Infrastruktur* Investor Dana Investasi Menerbitkan Sertifikat surat berharga Penyewaan Aset Manager Investasi Sekuritisasi juga bisa dilakukan dengan kombinasi pembiayaan bank. Misal, untuk 5 tahun pertama proyek dibiayai menggunakan pinjaman bank. Setelah 5 tahun, pinjaman di ubah menjadi obligasi yang dijual ke masyarakat. Pengelola Infrastruktur Pembayaran sewa/bunga Penjualan Aset Pembayaran Pemilik awal aset infrastruktur * Open-funded atau closed-funded

Thank you