PSAK 34 – KONTRAK KONSTRUKSI IAS 11 – CONSTRUCTION CONTRACT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ISAK 21 Perjanjian Konstruksi Real Estat
Advertisements

PSAK 22 KOMBINASI BISNIS By Lita Kusumasari.
Pengakuan Pendapatan.
PSAP NO 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
PIUTANG ISTISHNA.
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PENGAKUAN PENDAPATAN Caecilia Widi Pratiwi.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
PSAK 34 – KONTRAK KONSTRUKSI IAS 11 – CONSTRUCTION CONTRACT
PSAK 19 ASET TAK BERWUJUD (IAS 38 INTANGIBLE ASSET)
ISAK 8.
ISAK 14 Biaya Situs Web SIC 32 Website Cost
PSAK 44 AKUNTANSI AKTIVITAS PENGEMBANGAN REAL ESTAT
PSAK 23 (R 2009): Pendapatan IAS 18: Revenue
Laporan Interim/Interim Report
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PSAK 14 PERSEDIAAN.
PSAK 14 PERSEDIAAN.
PIUTANG ISTISHNA.
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
ISAK 29 PENGUPASAN TANAH PADA TAHAP PRODUKSI TAMBANG TERBUKA
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 53 Imbalan Berbasis Saham
AKUNTANSI ISTISHNA‘ (Wulan Retnowati, SE., Ak. M.Akt)
AKUNTANSI ISTISHNA'.
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 10 PROGAM LOYALITAS PELANGGAN IFRIC 13: Customer Loyalty Programmes.
ISAK 31 INTERPRETASI ATAS RUAG LINGKUP PSAK 13: PROPERTI INVESTASI
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Sumber : Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 3 – LAPORAN INTERIM IAS 34 - Interim Report
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 10 PROGAM LOYALITAS PELANGGAN IFRIC 13: Customer Loyalty Programmes.
PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi IFRS 4: Insurance Contract
PERSEDIAAN PSAK
PERSEDIAAN PSAK
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
AKUNTANSI ISTISHNA'.
ISAK 30 PUNGUTAN.
PSAK 67 PENGUNGKAPAN KEPENTINGAN DALAM ENTITAS LAIN
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
Laporan Laba Rugi Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
PROGRAM LOYALITAS PELANGGAN ISAK 10
PENYERAHAN ASET DARI PELANGGAN ISAK 27
PSAP NO. 08 AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PUNGUTAN ISAK 30.
ISAK 31 INTERPRETASI ATAS RUAG LINGKUP PSAK 13: PROPERTI INVESTASI
Akuntansi Salam 9/17/2018.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
Sumber : Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
PERSEDIAAN PSAK
ASURANSI.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 2
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
PENDAPATAN – PSAK 23 Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
Transcript presentasi:

PSAK 34 – KONTRAK KONSTRUKSI IAS 11 – CONSTRUCTION CONTRACT

Tujuan Mengatur perlakuan akuntansi yang berhubungan dengan kontrak konstruksi. Permasalahan utama  alokasi pendapatan kontrak dan biaya kontrak. Kapan pendapatan dan biaya kontrak diakui dalam laporan laba rugi.

Definisi Kontrak biaya-plus adalah kontrak konstruksi yang mana kontraktor mendapatkan penggantian untuk biaya-biaya yang telah diizinkan atau telah ditentukan, ditambah imbalan dengan persentase terhadap biaya atau imbalan tetap. Kontrak harga tetap adalah kontrak konstruksi dengan syarat bahwa kontraktor telah menyetujui nilai kontrak yang telah ditentukan, atau tarif tetap yang telah ditentukan per unit output, yang dalam beberapa hal tunduk pada ketentuan-ketentuan kenaikan biaya. Kontrak konstruksi adalah suatu kontrak yang dinegosiasikan secara khusus untuk konstruksi suatu aset atau suatu kombinasi aset yang berhubungan erat satu sama lain atau saling tergantung dalam hal rancangan, teknologi, dan fungsi atau tujuan pokok penggunaan.

Karakteristik Kontrak Konstruksi Kontrak konstruksi dapat untuk aset tunggal atau berkaitan dengan sejumlah aset. Kontrak konstruksi meliputi : Kontrak konstruksi aset, misalnya, pelayanan jasa untuk manajer proyek dan arsitek; dan kontrak untuk penghancuran atau restorasi aset dan restorasi lingkungan setelah penghancuran aset. Kontrak dapat berbentuk: Kontrak harga tetap Kontrak biaya plus

Segmentasi Kontrak - Terpisah Konstruksi dari setiap aset diperlakukan sebagai suatu kontrak konstruksi yang terpisah jika: proposal terpisah telah diajukan untuk setiap aset; setiap aset telah dinegosiasikan secara terpisah serta kontraktor dan pelanggan dapat menerima atau menolak bagian kontrak yang berhubungan dengan masing-masing aset tersebut; dan biaya dan pendapatan masing-masing aset dapat diidentifikasi.

Segmentasi Kontrak - Gabungan Suatu kelompok kontrak, dengan satu pelanggan atau beberapa pelanggan, diperlakukan sebagai satu kontrak konstruksi jika: kelompok kontrak tersebut dinegosiasikan sebagai satu paket; kontrak-kontrak tersebut berhubungan erat sekali, sebetulnya kontrak tersebut merupakan bagian dari satu proyek tunggal dengan suatu margin laba; dan kontrak-kontrak tersebut dilaksanakan secara serentak atau secara berkesinambungan.

Segmentasi Kontrak - Tambahan Suatu kontrak mungkin berisi klausul konstruksi aset tambahan atas permintaan pelanggan. Konstruksi aset tambahan diperlakukan sebagai suatu kontrak konstruksi terpisah jika: aset tambahan tersebut berbeda secara signifikan dalam rancangan, teknologi atau fungsi dengan aset yang tercakup dalam kontrak semula; atau harga aset tambahan tersebut dinegosiasikan tanpa memerhatikan harga kontrak semula.

Pendapatan Kontrak Pendapatan kontrak terdiri dari: nilai pendapatan semula yang disetujui dalam kontrak; dan penyimpangan dalam pekerjaan kontrak, klaim, dan pembayaran insentif: sepanjang hal ini memungkinkan untuk menghasilkan pendapatan; dan dapat diukur secara andal.

Pengukuran Pendapatan Pendapatan kontrak diukur pada nilai wajar dari imbalan yang diterima atau akan diterima. Pengukuran dipengaruhi oleh ketidakpastian di masa mendatang Estimasi perlu direvisi dengan sesuai dengan realisasi dan hilangnya ketidakpastian. Penyimpangan yang meningkatkan pendapatan Kenaikan biaya Denda keterlambatan Kenaikan jumlah unit

Penyimpangan Kontrak Penyimpangan adalah suatu instruksi yang diberikan pelanggan mengenai perubahan dalam lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan berdasarkan kontrak. Penyimpangan dimasukkan ke dalam pendapatan kontrak jika: kemungkinan besar pelanggan akan menyetujui penyimpangan dan jumlah pendapatan yang timbul dari penyimpangan tersebut; dan jumlah pendapatan dapat diukur secara andal.

Klaim Klaim adalah jumlah yang diminta kontraktor kepada pelanggan atau pihak lain sebagai penggantian untuk biaya-biaya yang tidak termasuk dalam nilai kontrak. Pengukuran pendapatan dari klaim mengandung ketidakpastian dan tergantung pada hasil negosiasi. Klaim dimasukkan ke dalam pendapatan kontrak jika: negosiasi telah mencapai tingkat akhir sehingga kemungkinan besar pelanggan akan menerima klaim tersebut; dan nilai klaim yang kemungkinan besar akan disetujui oleh pelanggan, dapat diukur secara andal.

Pembayaran Insentif Pembayaran insentif adalah jumlah tambahan yang dibayarkan kepada kontraktor apabila standar-standar pelaksanaan yang telah ditentukan telah terpenuhi atau dilampaui. Misalnya, pembayaran karena penyelesaian yang lebih awal dari suatu kontrak. Pembayaran insentif dimasukkan dalam pendapatan kontrak jika: kontrak tersebut cukup aman sehingga kemungkinan besar pelanggan memenuhi atau melampaui standar pelaksanaan; dan jumlah pembayaran insentif dapat diukur secara andal.

Biaya Kontrak Biaya suatu kontrak konstruksi terdiri dari: biaya yang berhubungan langsung dengan kontrak tertentu; Dapat dikurangi dengan keuntungan insendental yang tidak termasuk pendapatan kontrak mis penjualan sisa bahan biaya yang dapat diatribusikan pada aktivitas kontrak secara umum dan dapat dialokasikan pada kontrak tersebut; dan biaya lain yang secara khusus dapat ditagihkan ke pelanggan sesuai isi kontrak.

Biaya Langsung biaya pekerja lapangan, termasuk penyelia; biaya bahan yang digunakan dalam konstruksi; penyusutan sarana dan peralatan yang digunakan dalam kontrak tersebut; biaya pemindahan sarana, peralatan, dan bahan-bahan dari dan ke lokasi pelaksanaan kontrak; biaya penyewaan sarana dan peralatan; biaya rancangan dan bantuan teknis yang secara langsung berhubungan dengan kontrak; estimasi biaya pembetulan dan jaminan pekerjaan, termasuk yang mungkin timbul selama masa jaminan; dan klaim dari pihak ketiga.

Biaya Diatribusikan atau Dialokasikan Biaya-biaya yang dapat diatribusikan pada aktivitas kontrak umum dan dapat dialokasikan pada kontrak tertentu, termasuk: asuransi; biaya rancangan dan bantuan teknis yang tidak secara langsung berhubungan dengan kontrak tertentu; dan overhead konstruksi. Alokasi dengan metode sistematis, rasional dan diterapkan secara konsisten Alokasi didasarkan pada tingkat aktivitas normal operasi.

Biaya Lain Biaya-biaya yang secara spesifik dibebankan kepada pelanggan sesuai dengan persyaratan kontrak dapat mencakup beberapa biaya administrasi umum dan biaya pengembangan yang penggantiannya ditentukan dalam persyaratan kontrak.

Dikeluarkan dari Biaya Konstruksi Biaya yang tidak dapat diatribusikan pada aktivitas kontrak atau tidak dapat dialokasikan pada suatu kontrak dikeluarkan dari biaya kontrak konstruksi. biaya administrasi umum yang penggantiannya tidak ditentukan dalam kontrak; biaya pemasaran umum; biaya riset dan pengembangan yang penggantiannya tidak ditentukan dalam kontrak; dan penyusutan sarana dan peralatan menganggur yang tidak digunakan pada kontrak tertentu.

Biaya periode sebelumnya Biaya yang berhubungan langsung dengan kontrak yang terjadi pada periode sebelumnya dapat dimasukkan biaya kontrak jika: Dapat diidentifikasi secara terpisah Dapat diukur dengan andal Kemungkian kontrak tresebut diperoleh. Jika biaya tersebut telah d ibebankan pada periode terjadinya, maka biaya tersebut tidak dapat dimasukkan dalam biaya kontrak ketika kontraki diperoleh.

Pengakuan Pendapatan dan Beban Kontrak Jika hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal, maka pendapatan kontrak dan biaya kontrak yang berhubungan dengan kontrak konstruksi diakui sebagai pendapatan dan beban dengan memperhatikan tahap penyelesaian aktivitas kontrak pada tanggal akhir periode pelaporan. (Par 22) Taksiran rugi pada kontrak konstruksi tersebut segera diakui sebagai beban sesuai dengan paragraf 36.

Kontrak Harga Tetap Hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal jika semua kondisi berikut terpenuhi: total pendapatan kontrak dapat diukur secara andal; kemungkinan besar manfaat ekonomi yang berhubungan dengan kontrak tersebut akan mengalir ke entitas; baik biaya kontrak untuk menyelesaikan kontrak maupun tahap penyelesaian kontrak pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan biaya kontrak yang dapat diatribusi pada kontrak dapat diidentifikasi dengan jelas dan diukur secara andal sehingga biaya kontrak aktual dapat dibandingkan dengan estimasi sebelumnya.

Kontrak Biaya Plus Hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal jika semua kondisi berikut terpenuhi: kemungkinan besar manfaat ekonomi yang berhubungan dengan kontrak tersebut akan mengalir ke entitas; dan biaya kontrak yang dapat diatribusi pada kontrak,: dapat ditagih atau tidak ke pelanggan, dapat diidentifikasi dengan jelas Dapat diukur secara andal.

Metode Prosentase Penyelesaian Pengakuan pendapatan dan beban dengan memperhatikan tahap penyelesaian suatu kontrak sering disebut metode persentase penyelesaian. Pendapatan kontrak diakui sebagai pendapatan dalam laba rugi pada periode akuntansi di mana pekerjaan dilakukan. Biaya kontrak biasanya diakui sebagai beban dalam laba rugi pada periode akuntansi di mana pekerjaan yang berhubungan dilakukan.

Tahap Penyelesaian Entitas menggunakan metode yang mengukur secara andal pekerjaan yang dilakukan. Bergantung pada sifat kontrak, metode tersebut antara lain meliputi: proporsi biaya kontrak yang terjadi untuk pekerjaan yang dilaksanakan sampai tanggal perhitungan dibandingkan dengan estimasi total biaya kontrak; survei atas pekerjaan yang telah dilaksanakan; dan penyelesaian suatu bagian secara fisik dari pekerjaan kontrak.

Hasil Kontrak Tidak dapat Diestimasi (Par 32) Jika hasil kontrak konstruksi tidak dapat diestimasi secara andal: pendapatan diakui hanya sebesar biaya yang telah terjadi sepanjang biaya tersebut diperkirakan dapat dipulihkan; dan biaya kontrak diakui sebagai beban pada periode terjadinya. Taksiran rugi pada kontrak konstruksi segera diakui sebagai beban sesuai dengan paragraf 36. Jika ketidakpastian yang menghalangi hasil kontrak dapat diestimasi secara andal tidak ada lagi, maka pendapatan dan beban yang berhubungan dengan kontrak konstruksi tersebut diakui sesuai dengan paragraf 22, bukan 32.

Pengakuan Taksiran Rugi Jika kemungkinan besar terjadi bahwa total biaya kontrak akan melebihi total pendapatan kontrak, maka taksiran rugi segera diakui sebagai beban. Jumlah kerugian tersebut ditentukan tanpa memerhatikan: apakah pekerjaan kontrak telah dilaksanakan atau belum; tahap penyelesaian aktivitas kontrak; atau jumlah ekspektasi laba yang akan diperoleh pada kontrak lain yang tidak diperlakukan sebagai satu proyek tunggal konstruksi sesuai dengan paragraf 09.

Perubahan Estimasi Metode persentase penyelesaian diterapkan secara kumulatif . Pengaruh perubahan dalam estimasi pendapatan kontrak atau biaya kontrak, atau pengaruh perubahan estimasi dari hasil kontrak, dipertanggungjawabkan sebagai perubahan dalam estimasi akuntansi (lihat PSAK 25 (revisi 2009) Perubahan estimasi digunakan sebagai dasar dalam penentuan jumlah pendapatan dan beban yang diakui dalam laba rugi pada periode saat perubahan tersebut terjadi dan periode selanjutnya.

Pengungkapan jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan pada periode; metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui pada periode; metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak.

Pengungkapan – pekerjaan dalam proses jumlah akumulasi biaya yang terjadi dan laba yang diakui (dikurangi kerugian yang diakui) sampai tanggal pelaporan; jumlah uang muka yang diterima; dan jumlah retensi. Retensi adalah jumlah termin yang tidak dibayar hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak untuk pembayaran jumlah tersebut atau hingga telah diperbaiki. Termin adalah jumlah yang ditagih untuk pekerjaan yang dilakukan dalam suatu kontrak, baik yang telah dibayar ataupun yang belum dibayar oleh pelanggan. Uang muka adalah jumlah yang diterima oleh kontraktor sebelum pekerjaan dilakukan.

Pengungkapan jumlah tagihan bruto kepada pelanggan sebagai aset; dan jumlah utang bruto dari pelanggan sebagai liabilitas. Jumlah tagihan bruto kepada pelanggan untuk pekerjaan kontrak adalah selisih antara: biaya yang terjadi ditambah laba yang diakui; dikurangi jumlah kerugian dan termin yang diakui, untuk semua pekerjaan dalam proses di mana biaya yang terjadi ditambah laba yang diakui (dikurangi kerugian yang diakui) melebihi termin. Jumlah utang bruto kepada pelanggan adalah selisih antara: Jumlah kerugian yang diakui dan termin

Tanggal Efektif Pernyataan ini berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.

Contoh Ilustrasi – Bukan Bagian PSAK Contoh pengungkapan kebijakan akuntansi: Pendapatan dari kontrak konstruksi dengan harga tetap diakui dengan metode persentase penyelesaian, diukur dengan memerhatikan persentase jam kerja yang terjadi saat ini terhadap total jam kerja yang diestimasi untuk masing-masing kontrak. Pendapatan dari kontrak biaya-plus diakui dengan memerhatikan biaya yang dapat dipulihkan yang terjadi selama periode tersebut ditambah dengan honor yang dihasilkan, diukur dengan proporsi yang didapat dari biaya yang terjadi saat ini dengan total biaya kontrak yang diestimasi.

Contoh – Penentuan Pendapatan & Beban Suatu kontraktor konstruksi mempunyai kontrak harga tetap sebesar Rp9.000 untuk mendirikan sebuah jembatan. Jumlah pendapatan semula yang disetujui dalam kontrak adalah Rp9.000. Biaya kontrak menurut estimasi kontraktor semula adalah Rp8.000. Akan memakan waktu 3 tahun untuk mendirikan jembatan tersebut.

Contoh – Penentuan Pendapatan & Beban Dalam tahun 2, pelanggannya menyetujui suatu penyimpangan yang menghasilkan peningkatan dalam pendapatan kontrak sebesar Rp200 dan biaya kontrak tambahan yang diestimasi sebesar Rp150. Pada akhir tahun 2, biaya yang terjadi meliputi Rp100 untuk bahan standar yang disimpan pada lokasi untuk digunakan dalam tahun 3 untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Contoh – Penentuan Pendapatan & Beban Tahun Tahun Tahun 1 2 3 Jumlah semua pendapatan yang disetujui dalam kontrak 9.000 9.000 9.000 Penyimpangan - 200 200 Total pendapatan kontrak 9.000 9.200 9.200 Biaya kontrak yang terjadi saat ini 2.093 6.168 8.200 Biaya kontrak untuk menyelesaikan 5.957 2.032 - Total estimasi biaya kontrak 8.050 8.200 8.200 Estimasi laba 950 1.000 1.000 Tahap penyelesaian 26% 74% 100%

Contoh – Penentuan Pendapatan & Beban Diakui Diakui Saat ini sebelumnya sekarang Tahun 1 Pendapatan (9.000 x 26%) 2.340 - 2.340 Beban (8.050 x 26%) 2.093 - 2.093 Laba 247 - 247 Tahun 2 Pendapatan (9.200 x 74%) 6.808 2.340 4.468 Beban (8.200 x 74%) 6.068 2.093 3.975 Laba 740 247 493 Tahun 3 Pendapatan (9.200 x 100%) 9.200 6.808 2.392 Beban 8.200 6.068 2.132 Laba 1.000 740 260

Mengabdi padamu Negeri Akuntan Profesi untuk Mengabdi padamu Negeri TERIMA KASIH Dwi Martani 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/