KONSEP PELAKSANAAN DAN TATA TERTIB KULIAH KERJA NYATA LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS DIPONEGORO 2016
Jika Anda diminta KKN di DONOROJO YES
PENGERTIAN KKN UNDIP Peraturan Rektor UNDIP No. 5 / 2013, tentang Pelaksanaan KKN di Universitas Diponegoro (Bab I, Pasal 1, Ayat 1), bahwa : KKN (Kuliah Kerja Nyata) adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk berinteraksi dengan masyarakat di luar kampus, dan secara langsung mengidentifikasikan masalah-masalah serta membantu menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan wilayah di lokasi KKN.
TIMELINE KKN UNDIP TIM II 2015/2016 KEGIATAN WAKTU 1. Pembekalan Tingkat Universitas 28 - 29 Mei 2016 2. Yudisium pembekalan KKN 6-7 Juni 2016 3. Pengumuman Mahasiswa gugur KKN 9 Juni 2016 4. Survey mahasiswa KKN + Dosen KKN 7 – 30 Juni 2016 5. Pengumpulan LRK paling lambat 11 Juli 2016 6. Upacara Pemberangkatan/Pelepasan Mahasiswa KKN 7. Pelaksanaan KKN (mulai) 12 Juli 2016 7. Pelaksanaan KKN (selesai) 14 Agustus 2016 8. Pengumpulan LPK paling lambat ... 15 Agustus 2016 10. Upacara Penerimaan Mahasiswa KKN 24 Februari 2016
TIM DOSEN KKN Kepala P2KKN : Dr. Ir. Edy Prasetyo, M.S. Sek. P2KKN : Fahmi Arifan, S.T., M.Eng. Koor. Dosen KKN JEPARA : Darwanto, S.E., M.Si., Dosen KKN Donorojo : Andrian Budi Prasetyo, S.E.,M.Si.,Akt. Ns. Devi Nurmalia, S.Kep.,M.Kep. Asep Muhamad Samsudin, S.T.,M.T.
LOKASI KKN TIM II 2015/2016 Kec. Donorojo Kab. Jepara DESA Bandungharjo Banyumanis Blingoh Clering Jugo Sumberejo Tulakan Ujungwatu. Pantai Guamanik Pecatu Gua Tritip Danau Blingoh Air Terjun Undak Manuk
LOKASI KKN TIM II 2015/2016 Kec. Donorojo Kab. Jepara DESA Bandungharjo Banyumanis Blingoh Clering Jugo Sumberejo Tulakan Ujungwatu.
KKN-PPM Apakah itu KKN-PPM (Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat? KKN – PPM Pengabdian kepada Masyarakat berbasis pemberdayaan, yang dilaksanakan oleh mahasiswa (SCS – CEL = Student Community Services – Community Empowerment Learning). Tujuan Pokok Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa kepada masyarakat (utamanya masyarakat lemah) ’True Leader’ s Development.
TUJUAN KKN Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa kepada masyarakat (utamanya masyarakat lemah). Melakukan terapan IPTEKS secara teamwork dengan pendekatan multidisipliner. Menanamkan nilai kepribadian: Nasionalisme dan jiwa Pancasilais. Keuletan, etos kerja, dan tanggungjawab. Kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan. Meningkatkan daya saing nasional. Menanamkan jiwa peneliti: Eksploratif dan analitis. Penyusunan Tema berbasis riset. Mendorong terwujudnya learning community/society.
PRINSIP PELAKSANAAN KKN Merupakan aktifitas yang bersifat win-win: Mempunyai tema (core activity) yang jelas, Merupakan bentuk co-creation (dosen, mahasiswa, pemerintah, industri/pengusaha, stakeholders lain), Keberlanjutan kegiatan melalui skema co-funding. Berkesinambungan (sustainable) dan flexible. Merupakan kegiatan yang terukur hasil dan dampaknya (outcome dan impact), termasuk berlangsungnya proses pembelajaran dan pemberdayaan. Memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa (menentukan tema yang dipilih).
PRINSIP PELAKSANAAN KKN Merupakan kegiatan terintegrasi (bukan sentralisasi dan desentralisasi) antara LPPM dengan Fakultas dan Pusat Studi, sehingga menyambung antara pengembangan riset dengan penerapannya secara multidisipliner. Merupakan kegiatan kombinasi antara Learning process dan Problem solving merupakan proses Learning by doing. Meskipun yang mendasari kegiatan adalah penyiapan the art of the use of knowledge, tetapi yang diutamakan adalah pada the strategic action for community services.
ALOKASI WAKTU Jangka waktu yang diperlukan mahasiswa untuk kegiatan KKN di UNDIP harus memenuhi persyaratan 3 sks, yaitu ≥ 288 jam kerja efektif di lapangan. Waktu 288 jam dihitung dari 3 sks x 6 jam kerja per hari x 16 kali tatap muka. KKN UNDIP dijadwalkan dalam waktu 35 hari di lapangan, dan diawali dengan kegiatan survai pendahuluan. Bobot rincian jam kerja pada saat survei dan pada saat penerjunan di lapang adalah sebagai berikut : Bobot pembekalan KKN: 26 jam kerja Bobot survai pendahuluan: 90 jam kerja. Bobot kegiatan KKN saat penerjunan: 172 jam kerja.
PROGRAM KKN UNDIP Program Keilmuan (sesuai kompetensi bidang ilmu masing-masing). Program Keilmuan Harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa KKN UNDIP, sesuai dengan kompetensi bidang ilmu masing-masing dalam rangka memecahkan permasalahan yang ada di lokasi KKN. Mahasiswa yang bersangkutan bertanggungjawab penuh atas program tersebut (secara ilmiah dan operasional). Masing-masing mahasiswa WAJIB membuat 2 program keilmuan (sesuai kompentensi di Fakultas).
2. Program Multidisiplin Program yang bersifat multidisiplin dikerjakan kelompok mahasiswa dari minimal 3 fakultas di desa lokasi KKN. Masing-masing kelompok mahasiswa (1 desa) wajib memiliki 2 program yang bersifat multidisiplin. 3. Program Lainnya Merupakan program yang bersifat sosial kemasyarakatan di lokasi KKN
TATA TERTIB TAHAP PEMBEKALAN : Mahasiswa wajib hadir pada pembekalan (≥ 75%). Mahasiswa wajib mengikuti post test. Bagi mahasiswa yang : Mendapat tugas dari Univ/Fak/Jur/PS, maka wajib melapor kepada ketua LPPM dan Dosen KKN, serta menunjukkan surat tugas dari pemberi tugas . Sakit, wajib melampirkan surat keterangan dokter. Berdasarkan 2 hal tsb., maka mahasiswa akan diberikan tugas tambahan/sanksi lain dari P2KKN.
TAHAP PELAKSANAAN SURVEI : Setelah pembekalan tingkat universitas, mahasiswa harus melaksanakan survai program untuk membuat LRK. Pelaksanaan survei didampingi Dosen KKN. Mahasiswa membawa surat keterangan survei dari LPPM.
TAHAP OPERASIONAL : Mahasiswa wajib tinggal di lokasi KKN selama ± 35 hari, dan bila terpaksa meninggalkan tugas maka harus se izin Dosen KKN, Kordes, Korcam. Batas maksimal meninggalkan lokasi KKN adalah 4 hari dan tidak diperkenankan berturut-turut. Menjalin kerjasama harmonis dengan tim, desa, kecamatan. Mematuhi arahan dan saran Dosen KKN. Menjaga nama baik dan kewibawaan almamater.
EVALUASI Pembekalan KKN 20 % dan harus lulus (bila tidak lulus, maka tidak diterjunkan ke lokasi KKN). Kriteria lulus Pembekalan KKN Kehadiran minimal 75 %, dan Nilai post-test minimal 60 point. Pelaksanaan Program 60%, yang dibagi atas : Perencanaan program: 20 %. Produk perencanaan berupa LRK yang dikumpulkan ke LPPM sebelum penerjunan. Implementasi Program: 20 %. Penilaian berdasarkan pada presentase rencana program yang terlaksana dan dampak kegiatan bagi masyarakat/mahasiswa serta hasil responsi dengan dosen KKN. Perilaku: 10 %. Penilaian berdasarkan kesesuaian perilaku mahasiswa dengan tata tertib KKN. Kerjasama : 10 % 3. Laporan Pelaksanaan Kegiatan (LPK) : 20%.
TERIMAKASIH