RAPAT KERJA PENYUSUNAN ANGGARAN KANWIL dengan BERSUMBER dana PNBP Tahun Anggaran 2014 Oleh: R. Natanegara KP Plt. Kepala Bagian Program & Pelaporan Ditjen AHU @ 2013
LATAR BELAKANG KEGIATAN Kanwil dpt Menggunakan Dana PNBP Yanjaskum Notariat, Fidusia & KWG Saat ini anggaran dimuat dlm DIPA Ditjen AHU Tgg Jwb Perencanaan & Pertgjwbn ada pd Ditjen AHU Agar kegiatan Kanwil dpt direncanakan, dilaksanakan & diptgjwbkan dgn baik
SASARAN KEGIATAN pemahaman peserta dlm rangka penyusunan kebutuhan anggaran Kanwil yang Bersumber dari PNBP Kesepakatan bersama terkait kebijakan pengganggaran Kanwil
Postur RKA-KL Kebutuhan Kanwil yg bersumber dari PNBP TA 2014 OUTPUT KEGIATAN Postur RKA-KL Kebutuhan Kanwil yg bersumber dari PNBP TA 2014 OUTPUT
Dasar Hukum Kegiatan Kanwil dengan sumber dana PNBP KMK No. 10/KMK.02/2012 Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana PNBP Pada Ditjen AHU Kemenkumham Ditjen AHU dpt menggunakan 76,43% dana PNBP yg telah disetor ke Kas Negara Permenkumham No. M.HH-01.KU.02.02 Tahun 2012 Tata Cara Pelaporan & Pengelolaan PNBP Yan Jas Kum di Bidang Notariat, Fidusia & Kewarganegaraan Berbasis TI Dana PNBP yg diijinkan utk digunakan dari Yan Notariat, Fidusia & KWG digunakan: 60% Kanwil & 40% Ditjen AHU
Kegiatan yg dpt dibiayai PNBP KMK No. 10/KMK.02/2012 Operasional Pelayanan Jasa Hukum di bidang Notariat, Fidusia dan Kewarganegaraan Penegakan Hukum di bidang Fidusia, Notariat dan Kewarganegaraan Pembinaan dan Pemantauan Penerimaan Negara Bukan Pajak Peningkatan Kualitas SDM guna menunjang pelayanan jasa hukum kepada masyarakat Pengadaan, peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan jasa hukum kepada masyarakat Peningkatan dan pengembangan teknologi di bidang Fidusia, Notariat dan Kewarganegaraan
Pelaksanaan Penganggaran & Kegiatan Kanwil TA 2013 Dilaksanakan Sosialisasi Fidusia Online di 33 Provinsi Revisi DIPA Ditjen AHU utk menganggarkan kegiatan Kanwil Dalam proses revisi di Kementerian Keuangan
Kondisi Umum Ditjen AHU Dlm rangka penganggaran kegiatan Kanwil dengan sumber dana PNBP Anggaran menempel DIPA Ditjen AHU Dilaksanakan melalui pola Revisi DIPA Pelaksanaan Pengadaan B/J: Pejabat Pengadaan Kanwil dgn PPK Ditjen AHU Dilaksanakan sesuai Ketentuan Merencanakan penyewaan kendaraan operasional utk seluruh Kanwil Diberlakukannya Fidusia Online Saat ini
Anggaran PNBP Kanwil dpt Digunakan utk Kegiatan : mendukung pelayanan pada Divyankum terkait di bidang notariat, fidusia, dan KWG operasional Yan Jas Kum di bidang notariat, jaminan fidusia, dan KWG Contoh: Belanja Bahan (Cetakan, ATK, Penggandaan, Konsumsi Rapat), Internet penegakan Hkm dlm btk sosialisasi terkait di bidang notariat, jaminan fidusia, dan KWG Contoh: Belanja Bahan, Meeting dlm Kota, Perjadin biasa, Honor Moderator, Jasa Profesi pengadaan & peningkatan Sar-Pras dlm rangka peningkatan kualitas Yan Jas Kum kpd Masy Contoh: Alat Pengolah Data, Sewa Kendaraan www.themegallery.com
Tidak dapat digunakan utk Kegiatan : Pemeliharaan sarana dan prasarana Kantor Wilayah Karena BMN yang ada di Kanwil adalah milik Kantor Wilayah. Ketika mendapatkan pemeliharaan pertanggungjawabannya tidak bisa Honor Tim terkait tupoksi www.themegallery.com
Pentingnya 4 P Perencanaan Pelaksanaan Pertanggung-jawaban Pemeriksaan Anggaran? DIPA Ditjen AHU KPA KPA Ditjen AHU Pertanggungjawaban? Ditjen AHU Pemeriksaan? Pengadaan? Pejabat Pengadaan Kanwil PPK Ditjen AHU
Anggaran menempel DIPA Kanwil Keinginan DITJEN AHU Arah Kebijakan Anggaran menempel DIPA Kanwil
Dampak Diberlakukannya Fidusia Online terhadap PNBP Target PNBP Not, Fidu & KWG Kanwil: 64.880.575.000
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Thank You ! Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum