Pancasila sebagai dasar negara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Advertisements

KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
PANCASILA DITINJAU ASAL MULANYA
PENDIDIKAN PANCASILA OLEH PRIYO SULARSO HP :
BAB IV ASAL MULA PANCASILA.
Perumusan pancasila Nilai Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Abad 16
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA DI ERA PENJAJAHAN JEPANG
Anang Zubaidy Yogyakarta, 2013
PEMBUKAAN UUD 1945.
Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila
bagi suatu bangsa dan negara
Dikdik Baehaqi Arif PANCASILA DAN UUD 1945 Dikdik Baehaqi Arif
BAB 7 USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
BAB 1 Berkomitmen terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
BAB 2 Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Pancasila Sebagai Dasar Negara
DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom.
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
PROSES PERUMUSAN PANCASILA SBG DASAR NEGARA
Pancasila: Landasan dan Perspektif
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Dasar Negara dan Ideologi Nasional
Pancasila dan Implementasinya
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi terbuka
DEMOKRASI Endah Purwitasari.
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Dasar Negara dan Konstitusi
Pancasila secara Historis
Pancasila dan Implementasinya
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
MENDISKRIPSIKAN MAKNA PROKLAMASI
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila dan Implementasinya
BAHAN DISKUSI.
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
BAHAN KULIAH PANCASILA PERTEMUAN KE-2
LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila dalam kajian sejarah bangsa
SESI 2 PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila sebagai dasar negara
Nilai nilai pancasila dalam staatsfundamentalnorm
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA
Pancasila dan Implementasinya
Proklamasi Kemerdekaan
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SIDOARJO Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Study Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan.
Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
Pend PS E.
PANCA SILA Pancasila Dasar negara
CHRISNA BAGUS EDHITA PRAJA
Kelompok 2 Alif Nur Agusta Afwin R H Iqbal Sigit
KONSEP DASAR PEMBENTUKAN HUKUM TATA NEGARA
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI Materi pembelajaran: –P–P–P–Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia –P–P–P–Pokok pikiran.
Pancasila dalam Kajian Sejarah Bangsa
PENDIDIKAN PANCASILA Karina Jayanti,S.I.Kom.,M.Si Landasan dan Tujuan
SEJARAH PERUMUSAN PANCASILA DI ERA PENJAJAHAN JEPANG OLEH : BUDIARTO,M.Si Asisten Dosen sospol UNDIP.
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
KELOMPOK 6 PANCASILA DAN UUD 1945  AFFANDI YUSUF C  YESSY AYU AMANDASARIC  HISYAM SUDRAJAD C  WAHYU NUR FITRIANTO.
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA.
PEMBUKAAN UUD 1945 Disampaikan Pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
“Philosophische grondslag ” Sunarya. MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA Memiliki 3 implikasi: 1. Implikasi politis = Pancasila sebagai ideologi 2. Implikasi.
Transcript presentasi:

Pancasila sebagai dasar negara DR. Dewi kurniasih, s.ip.,m.si.

pendahuluan Dasar negara Indonesia, dalam pengertian historisnya merupakan hasil pergumulan pemikiran para pendiri negara (The Founding Fathers) untuk menemukan landasan atau pijakan yang kokoh untuk di atasnya didirikan negara Indonesia merdeka. Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Persiapan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) BPUPKI

Dalam pidato 1 Juni 1945, Soekarno menyebut dasar negara, philosophische grondslag bagi Indonesia merdeka (Bhs Belanda). Itulah fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam- dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia merdeka. Soekarno juga menyebut dasar negara dengan istilah ‘weltanschauung’ atau pandangan hidup. Susunan nilai atau prinsip yang menjadi fundamen atau dasar negara pada masa sidang pertama BPUPKI tersebut berbeda-beda. Untuk menampung usulan-usulan yang bersifat perorangan, dibentuklah panitia kecil yang diketuai oleh Soekarno dan dikenal sebagai ‘Panitia Sembilan’.

Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan Rancangan Mukadimah (Pembukaan) Hukum Dasar yang dinamakan ‘Piagam Jakarta’ atau Jakarta Charter oleh Muhammad Yamin pada 22 Juni 1945. Rumusan dasar negara yang secara sistematik tercantum dalam alinea keempat, bagian terakhir pada rancangan Mukadimah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sidang lengkap BPUPKI pada 14 Juli 1945 mengesahkan naskah rumusan Panitia Sembilan berupa Piagam Jakarta sebagai Rancangan Mukadimah Hukum Dasar (RMHD) dan menerima seluruh Rancangan Hukum Dasar (RHD) pada hari berikutnya, yaitu 16 Agustus 1945 yang sudah selesai dirumuskan dan di dalamnya termuat Piagam Jakarta sebagai Mukadimah.

Penjabaran Pancasila dalam Batang Tubuh UUD NRI tahun 1945 PEMBUKAAN BATANG TUBUH UUD 1945 RAKYAT

Pancasila sebagai suatu cita-cita hukum yang berada di puncak segi tiga. Pancasila menjiwai seluruh bidang kehidupan bangsa Indonesia. Dengan kata lain, gambar piramidal tersebut mengandung pengertian bahwa Pancasila adalah cerminan dari jiwa dan cita-cita hukum bangsa Indonesia. Pancasila sebagai cerminan dari jiwa dan cita-cita hukum bangsa Indonesia tersebut merupakan norma dasar dalam penyelenggaraan bernegara dan yang menjadi sumber dari segala sumber hukum sekaligus sebagai cita hukum (recht-idee), baik tertulis maupun tidak tertulis di Indonesia. Cita hukum inilah yang mengarahkan hukum pada cita-cita bersama bangsa Indonesia. Cita-cita ini secara langsung merupakan cerminan kesamaan-kesamaan kepentingan di antara sesama warga negara.

Keberadaan Pancasila yaitu pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, maka fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara pada hakikatnya adalah sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 (Jo. Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978). ISI DAN TUJUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN RI TIDAK BOLEH MENYIMPANG DARI JIWA PANCASILA

Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD NRI tahun 1945 dapat dipahami sebagai hubungan yang bersifat formal dan material. Tata kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas sosial, ekonomi, politik, akan tetapi dalam perpaduannya dengan keseluruhan asas yang melekat padanya, yaitu perpaduan asas-asas kultural, religius dan asas-asas kenegaraan yang unsur-unsurnya terdapat dalam Pancasila. FORMAL Materi pokok atau isi Pembukaan yang tidak lain adalah Pancasila. Oleh karena kandungan material Pembukaan UUD NRI tahun 1945 yang demikian itulah dapat disebut sebagai Pokok Kaidah Negara yang Fundamental, sebagaimana dinyatakan oleh Notonagoro. Jadi, esensi atau inti sari Pokok Kaidah Negara yang Fundamental secara material tidak lain adalah Pancasila. MATERIAL

Pasal-pasal terkait Sistem pemerintahan negara dan kelembagaan Negara …. Pasal 1 ayat (3), Pasal 3 ayat (1), (2), (3) Hubungan antara negara dan penduduknya yang meliputi warga negara, agama, pertahanan negara, pendidikan, dan kesejahteraan sosial …. Pasal 26 ayat (2), Pasal 27 ayat (3), Pasal 29 ayat (2), Pasal 31 ayat (2) dan (3), Pasal 33 ayat (1), Pasal 34 ayat (2) Aturan bendera negara, bahasa negara, lambang negara, dan lagu kebangsaan …. Pasal 35, Pasal 36, Pasal 36 A dan Pasal 36 B.

Implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara dalam bidang PolEkSosBudHankam Buatlah mini video yang berisi sosialisasi nilai pancasila…. KIRIM VIA youtube !!

Sekian …….