Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
1 Drs. H.Muzani Zahri, SH, MH Ketua PTA Jambi PERAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI AGAMA JAMBI SEBAGAI KAWAL DEPAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MAHKAMAH.
Advertisements

STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
PAPARAN KEPALA PERWAKILAN BPKP PROVINSI SUMATERA UTARA
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
“ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi”
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN RI.
AREA PERUBAHAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) TAHUN 2015
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI BIROKRASI
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
BIROKRASI BERSIH, KOMPETEN DAN MELAYANI
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Workshop Tata Cara Pemeriksaan Bagi Auditor Kepegawaian BKN
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
INSPEKTORAT DAERAH KAB. NGANJUK
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
2017 INSPEKTORAT Forum SKPD Bidang Pemerintahan
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
PENGARAHAN DALAM RAKORNAS APIP
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Grand Design dan Roadmap Reformasi Birokrasi 2010 – 2025
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
PERJANJIAN KINERJA.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Bambang Irawan Kepala lab. Kebijakan pubik universitas mularman
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
PELATIHAN REFORM LEADER ACADEMY LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
REVIU DAN EVALUASI BERBASIS APLIKASI
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
PERMENPAN RB NO. 11 TH TT ROADMAP RB AREA PERUBAHAN PENGUATAN PENGAWASAN
EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI KEMENDIKBUD TAHUN 2017
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
STRATEGI PERCEPATAN MENUJU PEMERINTAH YANG BERSIH, EFEKTIF DAN EFISIEN
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
Transcript presentasi:

Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi AKTUALISASI PERAN APIP SEBAGAI EARLY WARNING SYSTEM DALAM PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NASIONAL Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Kondisi Pemerintah saat ini: Belum Bersih dari KKN Berkinerja Rendah Kurang Akuntabel Kualitas Pelayanan Publik Kurang dari Harapan Pemerintahan Belum Efektif dan Belum Efisien

Sasaran Reformasi Birokrasi: Belum Bersih dari KKN Berkinerja Rendah Kurang Akuntabel Kualitas Pelayanan Publik Kurang dari Harapan Pemerintahan Belum Efektif dan Belum Efisien Sasaran Reformasi Birokrasi: Pengawasan Internal Pemerintah yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi Pemerintah yang efektif dan efisien Pemerintah yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas Permasalahan Pemerintah

Perubahan Paradigma Pengawas Internal Fungsi: Memberikan assurance dan consulting yang memastikan pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien Watch Dog Partner Manajemen

Kebutuhan Peran Pengawasan Internal Penerapan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan Arahan Presiden tentang percepatan Program Prioritas Pembangunan, untuk dapat memberikan peran lebih kepada Pengawas Intern Peningkatan kompetensi Pengawas Intern, sehingga Pengawas Intern dapat mendeteksi sejak dini adanya indikasi penyimpangan di instansinya masing-masing 325 Kepala Daerah dan Mantan Kepala Daerah terjerat Kasus Korupsi

Kelemahan Pengawasan Internal Posisi Pengawas Internal yang belum sepenuhnya independen Sumber Daya Manusia pengawasan yang kurang profesional Lemahnya bisnis proses pengawasan

Kelemahan Pengawasan Internal Struktur Organisasi Sumber Pembiayaan Kepegawaian Pengawas Internal Pelaporan Point of Interest INDEPENDENSI

Kelemahan Pengawasan Internal Struktur Organisasi Perbaikan  menempatkan posisi Pengawas Internal yang lebih independen terhadap manajemen organisasi Sumber Pembiayaan Perbaikan  memiliki pembiayaan sendiri dan memiliki kemandirian pengelolaan keuangan Kepegawaian Pengawas Internal Perbaikan  memiliki kebebasan dalam mengangkat/ memberhentikan dan pola mutasi pegawai Auditor Internal tanpa campur tangan pimpinan organisasi Pelaporan Perbaikan  Pola pelaporan diberikan kepada pimpinan organisasi dan langsung ditujukan kepada Presiden. Point of Interest INDEPENDENSI

Kelemahan Pengawasan Internal Pengembangan Kapasitas Kendala  kapasitas lembaga pendidikan dan pelatihan, dan masih belum terdapat pola pengembangan kapasitas yang transparan dan jelas Kecukupan Jumlah Pengawas Kendala  lebih khusus kompetensi dalam akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja dalam jumlah yang cukup PROFESIONALISME/KOMPETENSI agar setiap pengawas atau auditor intern mampu untuk mengidentifikasi apakah organisasi Saudara tetap fokus mengarah pada tujuan organisasi dan sejalan dengan arahan atau kebijakan Presiden yang tertuang dalam nawa Cita

Reviu Anggaran reviu anggaran tidak semata melihat kesesuaian nomenklatur semata, namun juga harus memastikan money follow program dan program follow result

Kelemahan Pengawasan Internal Pengembangan Kapasitas Perbaikan  Membuka seluas-luasnya pengembangan kapasitas yang semula dilakukan hanya satu lembaga pendidikan dengan membuat pola pendidikan dan latihan yang terukur dan berkelanjutan Kecukupan Jumlah Pengawas Perbaikan  Penambahan jumlah personel Auditor Internal yang memiliki kompetensi antara lain dilakukan dengan membuka kesempatan sertifikasi seluas-luasnya PROFESIONALISME/KOMPETENSI Adanya diklat bersama diantara Aparat Pemeriksa BPK, BPKP, Aparat Pengawas Intern lainnya, serta para Aparat Penegak Hukum, sehingga memiliki kesamaan persepsi tentang penyimpangan administrasi dan pidana

Kelemahan Pengawasan Internal Mekanisme Kerja Dan Pola Hubungan Auditor Internal dan Auditor Eksternal Auditor Internal dengan pimpinan organisasi Hubungan antar unit Pengawasan Internal Kelemahan Pengawasan Internal Proses Bisnis Pengawasan Internal Permasalahan: Auditor internal tidak memiliki kebebasan dalam menentukan obyek pengawasannya, Auditor Internal melakukan pengawasan atas dasar permintaan. Pola hubungan yang diatur antara Auditor Internal dan Auditor Eksternal, Auditor Internal dengan pimpinan organisasi dan hubungan antar unit Pengawasan internal belum jelas dan tidak ada aturan mengenai batasannya.

Kelemahan Pengawasan Internal Mekanisme Kerja Dan Pola Hubungan Auditor Internal dan Auditor Eksternal Auditor Internal dengan pimpinan organisasi Hubungan antar unit Pengawasan Internal Kelemahan Pengawasan Internal Proses Bisnis Pengawasan Internal Perbaikan: Memberi kebebasan kepada Auditor internal dalam menentukan obyek pemeriksaannya. Mengatur kembali batasan dan pola hubungan antara Auditor Internal dan Auditor Eksternal, Auditor Internal dengan pimpinan organisasi dan hubungan antar Auditor Internal

Penguatan Fungsi Pengawasan Internal Fungsi pengawasan dalam organisasi menjadi efektif dan dapat diandalkan Menurunkan penyimpangan dan sekaligus meningkatkan akuntabilitas organisasi. Tugas pemeriksa (auditor eksternal/BPK) menjadi lebih ringan dan dapat fokus pada pemeriksaan yang sifatnya strategis dan berdampak luas

Penguatan Fungsi Pengawasan Internal Auditor intern harus dapat menjadi mata dan telinga dari manajemen ataupun pimpinan instansi pemerintah dan dapat memberikan early warning system sebelum terjadinya penyimpangan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi TERIMA KASIH Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi