MAKUL : MBS 2 sks Dr. Ratnawati Susanto, M.M.,M.Pd

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Penyelenggara perguruan Tinggi Swasta Dalam Sistim Pendidikan Nasional
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si.
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI : SEBUAH PENYEMPURNAAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN Oleh : Trisakti Handayani.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RASIONAL KURIKULUM.
Peran Guru Dalam Membangun Budaya Sekolah
Prinsip – Prinsip MBS.
Tugas keprofesian untuk Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Adriy.weebly.com.
Oleh: Kelompok V Yusrizal Rita Marlinda Suyitno Zulminiati
IMPLEMENTASIKURIKULUM 2013
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
RASIONAL KURIKULUM 2013 (MD.1)
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
MAKUL : MBS 2 sks Dr. Ratnawati Susanto, M.M.,M.Pd
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
MAKUL : MBS 2 sks Dr. Ratnawati Susanto, M.M.,M.Pd
MAKUL : MBS 2 sks Dr. Ratnawati Susanto, M.M.,M.Pd
Dr. RATNAWATI SUSANTO, M.M., M.Pd
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
POKOK PEMBAHASAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Peran himpaudi dalam perluasan pelayanan, akses dan mutu
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
2. LANDASAN SOSIOLOGIS / EMPIRIS
Peningkatan Layanan Pendidikan
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
EMPOWERING MADRASAH TROUGH Madrasah Base Management
Rasional pengembangan kurikulum 2013
PENDIDIKAN DASAR DAN PEMBANGUNAN DAERAH
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH Dr. RATNAWATI SUSANTO.,M.M.,M.Pd
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
EMPOWERING MADRASAH TROUGH Madrasah Base Management
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN KEJURUAN PENDIDIKAN KEJURUAN Abd. Malik Rauf
KUALIFIKASI PROFESI PROFESI (S1/S2/S3/Spesialis)
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
PROFESIONALISME GURU DAN MUTU PENDIDIKAN Oleh La Tahang 1.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
MANAJEMEN PENDIDIKAN BERBASIS MULTI BUDAYA
TANTANGAN PENDIDIKAN, & SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010
Kementerian Pendidikan Nasional 2012
PERAN GURU DALAM PROSES BELAJAR-MENGAJAR
Bahruddin, Profesionalisme Guru, STISNU 2017
Ravik Karsidi, Profesionalisme guru, UNNES 2010
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
LPKS-Maimun Abdul Hanan
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

MAKUL : MBS 2 sks Dr. Ratnawati Susanto, M.M.,M.Pd II. PERMASALAHAN PENDIDIKAN NASIONAL   A. Permasalahan Pendidikan Indonesia B. Pergeseran Paradigma Pendidikan C. Paradigma Pengembangan Sekolah Unggulan D. Sekilas Pendidikan Nasional di masa lalu E. Perkembangan Iptek F. Mutu Guru dan Pendidikan G. Undang-Undang Guru H. Filosofi Dasar Pendidikan I. Manajemen Pendidikan MAKUL : MBS 2 sks Dr. Ratnawati Susanto, M.M.,M.Pd UNIVERSITAS ESA UNGGUL

A. PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA SEBAGAI SUATU SUBSISTEM Pendidikan sebagai suatu sistem yang kompleks menunjukkan bahwa pendidikan di dalamnya terdiri dari berbagai perangkat yang saling mempengaruhi secara internal sehingga dalam rangkaian proses input-output pendidikan, berbagai perangkat yang mempengaruhinya tersebut perlu mendapatkan jaminan mutu yang layak oleh berbagai fungsi stakeholder yang terkait.

EKONOMI SOSIAL BUDAYA PENDIDIKAN IDEOLOGI POLITIK HANKAM

UU SISDIKNAS N0 20/2003 Pasal 53 tentang Badan Hukum Pendidikan Penyelenggaraan dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Badan Hukum Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berfungsi memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik Badan Hukum Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan.

UU SISDIKNAS N0 20/2003 Pasal 54 tentang Badan Hukum Pendidikan Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pendidikan. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pelaksana dan pengguna hasil pendidikan.

PERMASALAHAN PENDIDIKAN SEBAGAI SEBUAH SISTEM KOMPLEKS Pemerataan Pendidikan : * Keterbatasan akuntabilitas dan daya tampung * Kerusakan sarana/prasarana ruang kelas * Kekurangan jumlah tenaga guru Pengelolaan dan Efisiensi : * Kinerja dan kesejahteraan guru belum optimal * Proses pembelajaran yang konvensional * Jumlah dan mutu buku yang belum memadai

PERMASALAHAN PENDIDIKAN SEBAGAI SEBUAH SISTEM KOMPLEKS 3. Pengelolaan dan Otonomi Pendidikan * Penyelenggaraan otonomi pendidikan menjadi tanggungjawab negara dan diserahkan kepada lembaga pendidikan itu sendiri. Kemandirian dalam penyelenggaraan pendidikan merupakan kondisi yang ingin dicapai melalui pendirian BHP dengan menerapkan MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH/MADRASAH pada pendidikan dasar dan menengah, serta otonomi pada pendidikan tinggi. Hanya dengan kemandirian, pendidikan dapat menumbuhkembangkan KREATIVITAS, INOVASI, MUTU, FLEKSIBILITAS dan MOBILITAS. Artinya : pemerintah menilai bahwa selama ini terhambatnya kemajuan pendidikan di Indonesia, di antaranya karena pengelolaan pendidikan yang sentralis sehingga perlunya kebijakan desentralisasi kewenangan (MANAJEMEN BASIS SEKOLAH dan OTONOMI PENDIDIKAN untuk MEMAJUKAN PENDIDIKAN INDONESIA).

PERMASALAHAN PENDIDIKAN SEBAGAI SEBUAH SISTEM KOMPLEKS * Keterbatasan anggaran * Mutu SDM Pengelolaan Pendidikan d. Relevansi Pendidikan * Belum menghasilkan life skills yang sesuai * Pendidikan yang berbasis pada masyarakat dan potensi daerah * Belum optimalnya kemitraan dengan dunia usaha/dunia industri

B. PERGESERAN PARADIGMA PENDIDIKAN. Pergeseran mendasar dan drastis paradigma dunia pendidikan karena perkembangan pesat pada teknologi informasi, khususnya internet yang mempercepat aliran ilmu pengetahuan dan menembus dimensi ruang, birokrasi, kemapanan dan waktu. * Demikian perkembangan data dan informasi. Kemampuan untuk mengakumulasi, mengolah, menganalisis dan mensintesis data menjadi informasi dan berkembang menjadi ilmu pengetahuan.

B. PERGESERAN PARADIGMA PENDIDIKAN. Kompetisi bebas, free trade dan hilangnya monopoli, Distributed intelligence (distributed knowledge) di mana fungsi guru/dosen beralih menjadi mediator/fasilitator. Proses long life learning dalam dunia informal yang sifatnya lebih learning based daripada teaching based akan menjadi kunci perkembangan SDM. Ilmu pendidikan terbentuk secara kolektif dan banyaknya pemikiran yang sifatnya konsensus bersama dan terdapatnya kemampuan murid yang jauh dapat lebih melebihi kemampuan guru karena ketersediaan fasilitas sehingga kurikulum akan selalu berubah dan beradaptasi dengan berbagai perkembangan sesuai dengan collective widom dari waktu ke waktu.

B. PERGESERAN PARADIGMA PENDIDIKAN. Akreditasi, sertifikasi dan pengakuan akan lebih banyak ditentukan masyarakat profesional (masyarakat profesional yang akan menila quality control dari lembaga pendidikan yang ada) Training for trainers, tingkat kenaikan jenjang guru merupakan fokus yang perlu diperhatikan dengan pergeseran paradigma. Lembaga pendidikan harus melakukan investasi secara periodik bagi guru jika ingin tetap memimpin di dunia pendidikan

C. PARADIGMA PENGEMBANGAN SEKOLAH UNGGULAN. Sekolah Unggulan : adalah sekolah bermutu, sejauh mana keluaran atau output sekolah itu memiliki kemampuan intelektual moral dan keterampilan yang dapat berguna bagi masyarakat. Maka perubahan yang perlu dilakukan adalah : Learning how to learn : belajar bagaimana belajar, belajar tidak hanya berupa transformasi pengetahuan, tetapi jauh lebih penting adalah mempersiapkan murid belajar lebih jauh dengan sumber-sumber yang mereka temukan dari pengalaman sendiri, pengalaman orang lain maupun lingkungan di mana ia tumbuh dan dibesarkan guna mengembangkan potensi dan perkembangan dirinya. Atau dengan kata lain bagaimana mengartikulasikan pengetahuan murid ke dalam kenyataan hidup yang sedang dan akan dihadapi.

C. PARADIGMA PENGEMBANGAN SEKOLAH UNGGULAN. 2. Pengembangan Manajemen sekolah bermutu melalui pengadaan sarana prasarana, manajemen persekolahan, visi, misi, karakter unggul dan profesionalisme guru. * Profesionalisme bukan berarti menguasai sebagian besar pengetahuan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana membuat murid dapat belajar, relasi guru dan murid disederhanakan agar tidak terjadi gap, adanya perilaku guru yang membuat murid tersisih atau terpisah dari gurunya, komunikasi antara guru dan murid dalam proses pembelajaran membuka ruang murid dapat melakukan evaluasi dan masukan bagi guru.

D. PENDIDIKAN INDONESIA DI MASA LALU 1. Mental orientasi belajar hanya untuk mencari suatu pekerjaan yang layak dan tanpa memperhatikan esensi sistem pendidikan. 2. Politik balas budi Hindia Belanda menciptakan tenaga kerja terampil yang mau dibayar murah dan dipekerjakan pada tingkat juru tulis maupun mandor. Hal ini berdampak pada tingkat pendidikan dan sosial ekonomi seperti mata rantai. 3. Kesulitan mengakses pendidikan menimbulkan jumlah anak DO dan putus sekolah. 4. Sistem Kurikulum yang masih kaku belum dapat menyesuaikan dengan apa yang hendak dihasilkan dari sistem pendidikan itu sendiri terutama pada jenjang pendidikan SMA dan perguruan tinggi

E. PERKEMBANGAN IPTEK Tantangan : Teknologi : mempengaruhi kemampuan para pendidik (gagap teknologi) dan siswa aware technology. 2. Masuknya Sekolah Plus dengan overseas sylabus

F. MUTU GURU & PROBLEMATIKA PENDIDIKAN NASIONAL Pendidikan bukan hanya menajdi ajang TRANSFER KNOWLEDGE tetapi bagaimana ILMU PENGETAHUAN dijadikan sarana untuk mendidik manusia agar mampu membaca realitas sosial sehingga tercipta LIFE IS EDUCATION – EDUCATION IS LIFE.

MUTU GURU Guru yang bermutu mampu mengembangkan tes dan sistem pengujian yang tepat. Guru yang bermutu juga akan mau terus mengembangkan wawasannya untuk menunjang profesinya.

Undang-Undang Guru dan Dosen sebuah solusi? G. UNDANG-UNDANG GURU Undang-Undang Guru dan Dosen sebuah solusi?

H. FILOSOFI DASAR PENDIDIKAN 9 KESALAHAN PENDIDIKAN GENERASI INI : Pengelolaan pendidikan lebih menekankan pada aspek kognitif, mengabaikan dimensi lainnya sehingga buahnya melahirkan generasi split personality (kepribadian yang pecah). Pendidikan terlalu sentralistik sehingga melahirkan generasi yang hanya memandang jakarta sebagai tumpuan harapan tanpa meliaht peluang daerah masing-masing. Gagal melahirkan lulusan/SDM yang berkompetensi di dunia global. Pendidikan gagal meletakkan sendi-sendi dasar pembangunan masy yg disiplin. Pengelolaan pendidikan mengabaikan demokratisasi dan hak-hak asasi manusia.

H. FILOSOFI DASAR PENDIDIKAN 9 KESALAHAN PENDIDIKAN GENERASI INI : 6. Pemberdayaan masy dalam pengembangan pendidikan dan SDM dkalahkan oleh uniformitas yang sangat sentralistik. Kreativitas masyarakat dalam pengembangan pendidikan menjadi tidak tumbuh. 7. Sentralisasi pendidikan nasional mengakibatkan tumpulnya gagasan otonomi daerah. 8. Pendidikan nasional kurang menghargai kemajemukan budaya, bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. 9. Muatau indoktrinasi nasionalisme dan patriotisme yang dipaksanakan melalui mata pelajaran terlalu kering sehingga justru kontraproduktif.

H. FILOSOFI DASAR PENDIDIKAN Maka Filosofi pendidikan adalah : Pendidikan adalah sebuah tindakan fundamental, yaitu perbuatan yang menyentuh akar-akar hidup kita sehingga mengubah dan menentukan hidup kita. Mendidik adalah suatu perbuatan fundamental karena mendidik itu mengubah dan menentukan hidup manusia. Kesejahteraan suatu bangsa tergantung pada tingkat pendidikan. Pendidikan merupakan suatu bentuk hidup bersama yang membawa manusia muda ke tingkat manusia purnawan (Driyarkara, 1991)

I. MANAJEMEN PENDIDIKAN suatu proses di mana seseorang memperoleh pengetahuan (knowledge acquisition) mengembangkan keterampilan (skills development) sikap atau mengubah sikap (attitude of change). Pendidikan adalah suatu proses transformasi anak didik agar mencapai hal-hal tertentu sebagai akibat proses pendidikan yang diikutinya. Pendidikan mempunyai fungsi ganda, yaitu fungsi sosial dan individual. Fungsi sosialnya adalah membantu setiap individu menjadi anggota masy yang lebih efektif dengan memberikan pengalaman kolektif masa lalu dan sekarang. Fungsi individual memungkinkans eseorang menempuh hidup yang lebih memuaskan dan lebih produktif dengan menyiapkan menghadapi masa depan (pengalaman baru).

I. MANAJEMEN PENDIDIKAN * * Proses untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya pendidikan, yang mencakup : guru, sarana dan prasarana pendidikan seperti : perpustakaan, laboratorium dan sebagainya untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan. * Sasaran pendidikan : akuisis pengetahuan (sasaran kognitif), pengembangan keterampilan (sasaran motorik) dan pembentukan sikap (sasaran afektif). * Pendidikan memerlukan manajemen pendidikan yang berupaya mengkoordinasikan semua elemen pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang meliputi : perencanaan pendidikan, pengorganisasian pendidikan, pelaksanaan pendidikan dan pengendalian/pengawasan pendidikan, dengan meliputi 10 komponen utama pendidikan yaitu : murid, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, instruksi pendidikan, metode keguruan, kurikulum pendidikan, alat instruksi, fasilitas pendidikan, anggaran pendidikan dan evaluasi pendidikan.